Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195796 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desy Catur Wulandari
"Perjanjian kartel penetapan harga yang diduga dilakukan para operator dalam Perjanjian Kerjasama Interkoneksi dimana terdapat klausul yang mengatur tentang tarif Short Messaging Services (SMS). Perjanjian penetapan harga merupakan perjanjian dilarang yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pembuktian pelanggaran yang dilakukan para operator ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan analisa aspek materiil dilakukan dengan melihat unsur-unsur yang harus terpenuhi dalam Pasal 5. Berdasarkan pedoman Pasal 5 bahwa unsur-unsur yang harus terpenuhi mencakup pelaku usaha, perjanjian, pelaku usaha pesaing, harga pasar, barang, jasa, konsumen dan pasar yang bersangkutan. Dalam kasus perkara ini terdapat perbedaan dalam menilai unsur yang harus terpenuhi oleh Majelis Komisi dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Menurut Majelis Komisi unsur yang harus terpenuhi yaitu pelaku usaha, perjanjian penetapan harga, dan pesaing. Sedangkan menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri unsur yang harus terpenuhi meliputi pelaku usaha, perjanjian penetapan harga dengan pelaku usaha pesaing, harga yang harus dibayar oleh konsumen dan pasar bersangkutan yang sama. Perbedaan ini mengakibatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri membatalkan putusan Majelis Komisi. Untuk itu perlu adanya kesepahaman dalam menganalisa terpenuhinya unsur berdasarkan pedoman yang berlaku meskipun pada akhirnya analisa yang dilakukan tidak mengubah hasil putusan.

Price fixing cartel agreement alleged operators in the Interconnection Cooperation Agreement where there is a clause that stipulates Short Messaging Services (SMS). Pricing agreement is an agreement prohibited under Article 5 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Proof of offense committed by the operator in terms of the legislation in force and the material aspects of the analysis done by looking at the elements that must be met in Article 5. Under the guidelines of Article 5 the elements that must be met include businesses, agreements, business competitors, market prices, goods, services, consumers and the market concerned. In this case there is a difference in assessing the elements that must be met by the Assembly Commission and District Court Judges. According to the Assembly Commission elements that must be fulfilled were business, pricing agreements, and competitors. Meanwhile, according to the District Court Judges elements that must be met include business, price fixing agreements with competitors' businesses, the price paid by the consumer and the same relevant market. This difference resulted District Court Judges canceled the verdict of the Commission. An understanding in analyzing the fulfillment of the element based on the guidelines is needed even in the end the analysis carried out did not change the verdict."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46484
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Simon Audry Halomoan
"Perjanjian penetapan harga atau price fixing merupakan bentuk perjanjian yang dilarang dalam ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia. Tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku usaha melalui perjanjian ini adalah mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Dalam prakteknya perjanjian penetapan harga tidak didasari niat pelaku usahanya untuk membentuk kartel harga, melainkan alasan efisiensi. Hal ini terjadi pada perjanjian interkoneksi untuk menetapkan tarif SMS off-net yang melibatkan operator penyelenggara jasa telekomunikasi. Bagaimana KPPU memutuskan perkara ini dan apa yang menjadi dasar dilarangnya perjanjian penetapan harga
A price fixing agreement is a form of agreement that is prohibited in the provisions of business competition law in Indonesia. The goal to be achieved by business actors through this agreement is to get the maximum profit. In practice, the price fixing agreement is not based on the business actor's intention to form a price cartel, but rather for reasons of efficiency. This occurs in the interconnection agreement to set off-net SMS tariffs involving telecommunication service providers. How did the KPPU decide this case and what was the basis for the prohibition of the price fixing agreement."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Trias Palupi Kurnianingrum
2012
KAJ 17(1-4) 2012
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bielskas, Amanda
London: Facet, 2012
025 BIE i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Kurnia Putra
"Kerangka liberalisasi perdagangan komoditi pertanian dalam konteks World Trade Organization (WTO) tertuang dalam Perjanjian Umum Bidang Pertanian atau Agreement on Agriculture (AOA). AOA adalah salah satu perjanjian internasional WTO yang dihasilkan melalui serangkaian perundingan dalam Putaran Uruguay dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Perjanjian ini diberlakukan bersamaan dengan berdirinya WTO pada tanggal 1 Januari 1995 yang terdiri atas 13 bagian dengan 21 Pasal yang dilengkapi dengan 5 Pasal Tambahan (Annex) dan satu lampiran untuk Annex ke-5. Adapun AoA memiliki tiga pilar utama yaitu perluasan akses pasar, dukungan domestik serta subsidi ekspor. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Indonesia telah meratifikasi ketentuan-ketentuan WTO dimana WTO mewajibkan negara-negara anggotanya untuk menyesuaikan aturan-aturan yang termuat dalam Annex WTO. Salah satunya adalah aturan-aturan kebijakan pangan Indonesia yaitu melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.

Framework of agricultural trade liberalization in the context of World Trade Organization (WTO) General Agreement set out in the field of Agriculture or the Agreement on Agriculture (AOA). AOA is one of the international treaties that are generated through a series of WTO negotiations in the Uruguay Round of General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Pact is applied simultaneously with the establishment of the WTO on January 1, 1995 which contained 13 parts and 21 Articles which is equipped with 5 Annex and an appendix to the Annex 5. The AoA has three main pillars, namely the expansion of market access, domestic support and export subsidies. Through Law No. 7 of 1994, Indonesia has ratified the WTO provisions which obliges WTO member states to adapt the rules contained in Annex WTO. One of them is the rules of the food policy Indonesia through Law No. 7 of 1996 concerning Food and Government Regulation No. 68 of 2002 on Food Security."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30386
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Immanuel
"Skripsi ini membahas mengenai tepat atau tidaknya pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst yang membatalkan Putusan KPPU No. 26/KPPU-L/2007 mengenai perjanjian penetapan harga SMS off net berdasarkan ketentuan di dalam Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, serta akibat hukum yang ditimbulkan atas terlampauinya batas waktu dikeluarkannya putusan oleh Majelis Hakim. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst tidak sesuai dengan Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, karena semua unsur pada Pasal 5 ini telah dibuktikan oleh KPPU di dalam putusannya, serta tidak terdapat konsekuensi hukum atas keterlambatan Majelis Hakim dalam mengeluarkan putusan. Penulis menyarankan agar Majelis Hakim harus memahami keterkaitan antara unsur-unsur di dalam pasal pada UU No. 5 Tahun 1999 sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kekeliruan dalam memutus perkara keberatan yang diajukan atas putusan KPPU.

The focus of this study is the Judge‟s decision making on Verdict No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst, that annuled KPPU‟s Verdict No. 26/KPPU-L/2007 about Off Net SMS price fixing prior to Article 5 Regulation Number 5 Year 1999, also about the cosequences of Judge‟s tardiness on settling this case. The research type of this study is literature research, hence the typology of this research is normative juridical. This study shows that Judge‟s decision on Verdict No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst is incorrect because all elements on Article 5 Regulation Number 5 Year 1999 have been proven by KPPU on its verdict, also there is no consequences of Judge‟s tardiness on settling this case. The researcher suggest that Judge has to understood the connectivity between elements on Articles on Regulation Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64841
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudha Oscarian
"Kemajuan di bidang teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi, menyebabkan manusia mencari terus mencari cara termudah dan termurah untuk melakukan aktifitas kesehariannya. Teknologi yang menggabungkan kedua teknologi tersebut adalah aplikasi berbasis SMS (Short Massage Service).
Skripsi ini bertujuan untuk meneliti, mengembangkan dan menguji coba secara kualitatif dan kuantitatif performansi perangkat lunak aplikasi sistem SMS Gateway untuk kebutuhan pengisian FRS di Fakultas Universitas Indonesia. Operasi yang berjalan pada sistem ini adalah dalam bentuk request dari mahasiswa yang ingin mengisi Form Rencana Studi (FRS), menambah, mengurangi, atau menupdate mata kuliah pada FRS, mengetahui informasi, mata kuliah yang diambil, serta jadwal kuliah. Selain itu juga terdapat fasilitas untuk membatalkan kuliah bagi dosen dan aplikasi berbasis web sebagai media pengecekan FRS bagi dosen. Sistem ini menyediakan fasilitas login, password dan ganti password, untuk menjaga keamanannya. Dengan aplikasi ini mahasiswa dapat mengakses informasi yang dia butuhkan secara cepat dan murah dengan menggunakan telepon genggamnya dari mana saja dan kapan saja selama dia berada di wilayah operasi jaringan SMS.
Dari hasil uji coba diperoleh rata-rata response time untuk sebuah sms request sebesar 26,625 detik. Nilai ini besar dipengaruhi oleh kondisi jaringan GSM serta kemampuan Mobile Station Server dalam mengirim dan menerima SMS, sementara waktu pengolahan rata-rata sebuah pesan dalam CPU adalah sebesar 2 detik.
Kesimpulan yang diperoleh yaitu kemampuan Mobile Station Server sangat berpengaruh terhadap kinerja sistem. sebab antrian SMS yang akan masuk dan keluar dari sistem, yang diakibatkan oleh lambatnya pengiriman dan penerimaan pesan, dapat menyebabkan delay sistem semakin besar dan ketangguhan sistem berkurang. Dalam pengembangannya dapat dapat digunakan GSM modem sebagai Mobile Station Server yang dipasang lebih dari satu guna mengantisipasi kelambatan dalam proses pengiriman dan penerimaan SMS."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2005
S40067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zihan Nindia
"Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia. Salah satu perkembangan yang paling signifikan adalah munculnya teknologi pesan singkat atau Short Message Service (SMS).  Media SMS sering disalahgunakan sebagai media penipuan terhadap pengguna telepon. Penipuan sering terjadi dengan cara mengirimkan SMS secara masif dan acak hingga mencapai sepuluh ribu per hari kepada semua pengguna dan menjadi SMS spam bagi banyak orang. Klasifikasi teks menggunakan Long-Short Term Memory (LSTM) dan BERT Embbeddings dilakukan untuk mengklasifikasi data SMS ke dalam dua kategori, yaitu spam dan non-spam. Data terdiri dari 5575 SMS yang telah diberi label. Dengan menggunakan metode LSTM + BERT, penelitian ini dapat mencapai nilai accuracy sebesar 97.85%. Metode ini menghasilkan hasil yang lebih baik dari ketiga model sebelumnya. Model LSTM + BERT menghasilkan nilai accuracy 0.65% lebih baik dari LSTM.

The rapid development of information and communication technology has brought many changes in human life. One of the most significant developments is the emergence of short message service (SMS) technology.  SMS media is often misused as a medium for fraud against telephone users. Fraud often occurs by sending massive and random SMS up to ten thousand per day to all users and becomes SMS spam for many people. Text classification using Long-Short Term Memory (LSTM) and BERT Embeddings is performed to classify SMS data into two categories, namely spam and ham. The data consists of 5575 SMS that have been labeled. By using the LSTM + BERT method, this research can achieve an accuracy value of 97.85%. This method produces better results than the three previous models. The LSTM + BERT model produces an accuracy value of 0.65% better than LSTM."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hazni Wekiardi
"Perkembangan teknologi informasi khususnya dalam bidang telekomunikasi selular berjalan begitu cepat. Dalam perkembangannya teknologi seluler yang dalam hal ini teknologi GSM, tidak hanya menawarkan fungsi dasar dari telepon dengan pertukaran informasi suara (voice). Tetapi selain layanan suara, teknologi seluler GSM juga dapat melakukan pertukaran informasi data. Adapun jenis layanan data yang ditawarkan kepada pengguna jasa seluler ini adalah layanan data sirkit (CSD) dan layanan pesan pendek (SMS). Pesan pendek (SMS) adalah suatu layanan Instan Messaging (IM) yang memungkinkan pengguna untuk saling bertukar pesan pendek kapanpun dan dimanapun dalam jangkauan jaringan seluler yang digunakan.
Tugas Akhir ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisa penyebab terjadinya kegagalan pengiriman sms untuk pelanggan prabayar IM3 yang merupakan salah produk layanan dari PT Indosat. Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh solusi yang praktis dan efisien yang dapat diterapkan untuk mengatasi kegagalan pengiriman sms dan dapat meningkatkan performansi tingkat keberhasilan pengiriman sms.
Data performansi yang dianalisa merupakan data performansi sms IM3 pada jaringan GSM PT Indosat dan data performansi dari iSMSC Jakarta yang digunakan untuk pelanggan IM3 daerah layanan Jabotabek."
2008
S40441
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Prasetyawan
"Dalam penelitian skripsi ini, penulis membahas seperti apakah tipe-tipe kependekan bahasa Indonesia yang terdapat dalam media komunikasi Short Message Service (SMS). Selain itu, penulis juga membahas persebaran tipe-tipe pembentukan kependekan bahasa Indonesia dalam setiap jenis kependekan kata yang ada. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dalam penelitian skripsi ini.
Setelah penulis melakukan analisis terhadap 299 kependekan kata yang digunakan dalam penelitian skripsi ini berdasarkan pengekalan huruf dan suku kata, penulis menemukan 42 tipe pembentukan kependekan. Ada 5 tipe pembentukan kependekan kata yang paling sering muncul, yaitu pengekalan huruf I suku kata I serta pengekalan huruf I dan III suku kata II, pengekalan huruf I suku kata I dan pengekalan suku kata II, pengekalan huruf I setiap suku kata, pengekalan huruf I dan III setiap suku kata, dan pengekalan huruf I suku kata I dan II serta pengekalan suku kata III.
Selanjutnya, penulis memasukkan ke-42 tipe pembentukan kependekan tersebut ke dalam 5 jenis kependekan kata, yaitu singkatan, penggalan, bentuk khusus, kontraksi, dan lambang huruf. Sebagian besar dari tipe dapat dikategorikan ke dalam jenis singkatan. Beberapa tipe yang dapat dikategorikan ke dalam jenis singkatan, yaitu pengekalan huruf I suku kata I serta pengekalan huruf I dan III suku kata II, pengekalan huruf I setiap suku kata, dan pengekalan huruf I suku kata I dan pengekalan suku kata II.

In this research, I discuss about the types of abbreviation in Indonesian found in Short Message Service (SMS). In addition, I also elaborate the distribution of shortness formation in Indonesian language in every type of the existing shortness. I utilize qualitative method in this research.
After I analyzed 299 word shortness that are used in this research based on the letter and syllable perpetuation, I found 42 types of shortness formation. Out of the 42, 5 types occur most often, i.e. perpetuation of letter I syllable I and perpetuation of letter I and III syllable II, perpetuation of letter I syllable I and perpetuation of syllable II, perpetuation of letter I of every syllable, perpetuation of letter I and III of every syllable, and perpetuation of letter I syllable I and II and perpetuation of syllable III.
Afterwards, I include 42 types of the formation of those shortness into five types of word shortness, namely abbreviation, clipping, special form, contraction, and letter symbol. Most of the types can be categorized into types of syllable. Some of the types that can be categorized into types of abbreviation are perpetuation of letter I syllable I and perpetuation of letter I and III syllable II, perpetuation of letter I of every syllable, and perpetuation of letter I syllable I and perpetuation of syllable II.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2010
S10759
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>