Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 191481 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Anwar
"Tesis ini membahas tentang kebijakan transfer pricing atas marketing intangible pada Direktorat Jenderal Pajak melalui studi kasus terhadap hasil pemeriksaan pada PT. X, PT. Y dan PT. Z pada KPP Wajib Pajak Besar Dua periode 2013-2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif. Hasil penelitian ini menyarankan agar kebijakan transfer pricing lebih di perjelas khususnya kebijakan transfer pricing atas marketing intangible. Saran lainnya adalah peningkatan kualitas pemeriksaan melalui transfer of knowledge khususnya transfer pricing kepada para pemeriksa serta menyediakan tool dalam rangka optimalisasi analisis dalam melakukan pemeriksaan.

The focus of study is transfer pricing policy in marketing intangible on Directorat General of Taxation which tax audited concerning to PT. X, PT. Y and PT. Z since 2013-2015 that are registered on large tax office two. The research is qualitative - descriptive. The result is transfer pricing policy in marketing intangible should be completely at all especially in marketing intangible rules. Other suggest are increase quality of tax audited by transfer of knowledge especially transfer pricing to tax auditor and to maintain tax audit optimally by good infrastructure on audit.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfasti Dwi Nugraheni
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan yang mendasari perbedaan putusan Pengadilan Pajak PT A dan PT B atas sehubungan dengan identifikasi atas eksistensi dan kebenaran pembayaran royalti atas technology (know how) dan trademark serta kesesuaian putusan pengadilan tersebut dengan panduan arm’s length principle dalam OECD Transfer Pricing Guidelines. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan distributor dapat membebankan biaya royalti atas technology (know how) dan trademark. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa yang membedakan hasil putusan pengadilan atas sengketa PT A dan PT B terkait sengketa pembayaran royalti atas technology (know how dan trademark antara lain: (1) hasil dari identifikasi atas eksistensi dan kebenaran pembayaran melalui pengujian kesepakatan dalam kontrak legal, (2) pembuktian atas substansi dan manfaat ekonomi pemanfaatan intangible property, serta (3) pembuktian bahwa tidak terdapat pajak berganda yang dikenakan atas pembayaran kompensasi pemanfaatan intangible property tersebut. Prosedur penerapan arm’s length principle juga telah dilakukan sesuai panduan OECD Transfer Pricing Guidelines untuk memutuskan sengketa transfer pr.

This study aims to understand the underlying considerations of the Tax Court decisions of PT A and PT B related to identification of existence and validity of royalty payments on the technology (know how) and trademark also the conformity of those decision with the arm’s length principle in the OECD Transfer Pricing Guidelines. This study also purpose to determine whether the distributor company could treated the royalty payment on technology (know how) and trademark as deductible expenses. This research uses a qualitative approach with descriptive research type. The results of this study conclude that the difference on tax court decision of PT A and PT B related to royalty payment technology (know how) and trademarks is due to: (1) the results of identification on existence and validity of royalty payments through examination on legal agreements, (2) proof of the substance and economic benefits on utilization of intangible property, and (3) proof that there is no double taxation imposed on the payment of compensation for the utilization of intangible property. The implementation procedures for the arm's length principle also have been made in accordance with OECD Transfer Pricing Guidelines in order to resolve transfer pricing disputes."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Haekal Satira
"Praktik transfer pricing merupakan praktik yang tidak dapat dihindarkan dalam dunia bisnis. Praktik ini berpotensi untuk merugikan negara dengan cara menggeser laba ke negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisi bentuk hubungan istimewa, transaksi, dan tujuan dari praktik transfer pricing yang dilakukan oleh PT X, menguraikan dan menganalisis Implikasi transfer pricing documentation terhadap SPT PPh Badan dan manajemen pajak dalam transfer pricing documentation PT X, menguraikan dan menganalisis pengenaan PPh atas dividen pada transaksi PT X dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa saat pemeriksaan pajak. Pendekatan penelitan menggunakan kualitatif dengan tujuan desktriptif analis, manfaat penelitian murni, serta dimensi waktu cross-sectional yang dilakukan pada tahun 2019-2020. Hasil dari penelitian ini adalah praktik transfer pricing yang dilakukan oleh PT X mempunyai bentuk hubungan istimewa kepemilikan saham dan pengusaan manajemen, yang dapat diidentifikasi dari dokumen akta pendirian dan perubahan, dokumen akuntansi dan dokumen pajak, serta company profile. Selain itu, praktik transfer pricing memiliki implikasi terhadap SPT PPh Badan dikarenakan manajemen pajak yang kurang baik. Implikasi transfer pricing documentation pada pemeriksaan pajak berupa koreksi dividen yang dilakukan pemeriksa pajak. Koreksi dividen tidak dapat dikenakan kepada lawan transaksi yang tidak memiliki saham.

Transfer pricing practice cannot be avoided in business world. This practice has the potential to detrimental to the state by shifting the profit to countries with lower tax rate. This thesis aims to describe and analyze the form of related party, the transaction, and objectives of transfer pricing practices. Describe and analyze the implication of transfer pricing documentation on corporate income tax return and tax management on in PT X transfer pricing documentation. Describe and analyze the income tax imposition on dividends during 2016 tax audit. This research approach used the qualitative with purpose descriptive analysis, pure research benefit, and the cross-sectional time dimension that was carried out in 2019-2020. Result of this research is the transfer pricing practice carried out by PT X has related party in the form of shareholders and management control, which can be identified from the deeds of incorporation and amendments, accounting documents and tax documents, and company profile. The practice of transfer pricing has implications for corporate income tax returns due to poor tax management. The implication of transfer pricing documentation on tax audits is dividend corrections made by the tax auditor. Dividend corrections cannot be applied to the counterparty who does’nt own shares."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Priyo Utomo
"Penelitian ini mengambil kasus dari PT Z berdasarkan data perusahaan pada tahun pajak 2019. PT Z melakukan transaksi penjualan dan pembelian dengan pihak afiliasinya yang berada di Indonesia, Jepang, China, Singapura, dan Thailand. PT Z merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi informasi yang memiliki dua lini usaha berbeda, yaitu penyedia jasa dan distributor. Oleh karena itu penyusunan laporan penetapan harga transfer harus dilakukan secara tersegmentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi oleh PT Z dalam menerapkan segmented transfer pricing documentation dan menganalisis implikasi yang ditimbulkan dari penerapan segmented transfer pricing documentation dalam menentukan kewajaran suatu transaksi afiliasi pada PT Z. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sumber informasi berasal dari studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan yang dihadapi PT Z dalam menerapkan laporan penetapan jarga transfer tersegmentasi, mulai dari penentuan karakteristik usaha, analisis FAR, hingga permasalahan terkait segmentasi laporan keuangan. Implikasi yang ditimbulkan adalah dapat memberikan kemudahan dalam penentuan metode harga transfer, memberikan kemudahan dalam pencarian data pembanding, serta memberikan tingkat kesebandingan yang lebih akurat.

This study took the case of PT Z based on the company’s data in the 2019 tax year. PT Z conducts sales and purchases transactions with its affiliates located in Indonesia, Japan, China, Singapore, and Thailand. PT Z is a company engaged in information technology that has two different business lines, namely service providers and distributor. Therefore, the transfer pricing documentation must be arranged in a segmented manner. This study aims to analyze the problems faced by PT Z in the application of segmented transfer pricing documentationand analyze the implications arising from the application of segmented transfer pricing documentation in determining the arm’s length of an affiliated transaction at PT Z. This study is a descriptive research type and used a qualitative approach, with sources of information coming from literature studies and in-depth interviews. The results of this study indicate that there are three problems faced by PT Z in implementing segmented transfer pricing documentation, starting from determining business characteristics, FAR analysis, to problems related to segmentation of financial statements. The implications are to provide convenience in determining the transfer pricing method, provide convenience in finding comparison data, and provide a higher degree of comparability."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizal Khoirudin
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengujian kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi afiliasi yang dilakukan PT Z selama tahun pajak 2017. PT Z merupakan perusahaan yang bergerak di bidang anjak piutang dan aset management dan telah melewati threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 2 pada PMK No. 213/PMK.03/2016. PT Z melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, yaitu A Co., Ltd., dan PT B baik berupa transaksi dalam negeri dan luar negeri. Transaksi afiliasi yang dilakukan oleh PT Z selama tahun tersebut adalah pembayaran biaya tenaga ahli, penghasilan investasi, dan penghasilan manajemen yang dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Setelah melakukan tahapan-tahapan pengujian yang diperlukan untuk mengetahui kewajaran dan kelaziman usaha, yaitu memenuhi lima faktor kesebandingan, pengujian kewajaran dan kelaziman usaha, dan analisis yang ditarik dari hasil pengujian kewajaran dan kelaziman usaha, PT Z dapat membuktikan bahwa transaksi afiliasi yang dilakukan berada dalam batas kewajaran dan kelaziman usaha.

Aim of this study is to determine the application of arm's length principle of affiliate party transactions that conducted by PT Z during fiscal year 2017. PT Z is a company engaged in factoring and asset management and has passed the threshold as stipulated in Article 2 of PMK No. 213 / PMK.03 / 2016. During 2017, PT Z conducts transactions with affiliated parties, named A Co., Ltd., and PT B both domestic and foreign transactions. Affiliated party transactions conducted by PT Z during the year were payments for expert fees, investment income, and management income that were carried out with parties who have special relationships. After passing the test steps needed to determine the arm's length principle, namely fulfilling five comparability factors, testing arm's length principle, and analysis drawn from the results of tested arm's length principle, PT Z proves that the affiliate transactions are within fairness and prevalence of business."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Muttaqin
"Penelitian ini membahas mengenai analisis sengketa pajak transfer pricing atas transaksi pembayaran royalti terhadap know-how yang digunakan oleh PT X. Penelitian ini berfokus pada analisis apakah koreksi yang dilakukan DJP sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau tidak. Selain itu, penelitian ini juga melihat bagaimana penyelesaian sengketa pajak tahun 2012 antara DJP dan PT X di tingkat banding dilihat dari ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian ini adalah koreksi yang dilakukan oleh DJP sudah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Terlepas dari putusan hakim di pengadilan pajak nantinya, penyelesaian sengketa di tingkat banding apabila dilihat dari ketentuan yang berlaku dapat ditinjau dari empat sudut pandang masalah yakni prosedur verifikasi, pengkategorian know-how, pembuktian eksistensi dan kepemilikan know-how, hingga koreksi biaya royalti yang juga harus dilakukan pada pos PPh Pasal 26 dan PPN.

This research analyze tax dispute on transfer pricing of royalty payment in use of know how by PT X. This research focuses on to analyze the suitability between royalty expense correction with arm rsquo s length principle. This research also focuses on how to solve tax dispute in tax court based on the prevailing tax regulations existed in 2012.
The result of this research is correction made by DGT suitable with the arm rsquo s length principle for transfer pricing. Apart from judges decision, dispute between DGT and PT X in tax court can be analyze from four problems which are verification procedures, the categorization of know how, analysis on existence and ownership of know how, and correction made by DGT must be inline with correction on income tax art 26 and VAT.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S66263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Puspanita
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koreksi Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak terkait dengan royalti know-how dan trademark sudah sesuai dengan prinsip-prinsip arm's length principle dan analisis kesebandingan, serta menganalisis dasar dan pertimbangan majelis hakim terkait sengketa royalti know-how dan trademark. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa terkait dengan penilaian kewajaran royalty know-how dan trademark yang meliputi eksistensi, duplikasi dan penilaian, maka: 1 koreksi pemeriksa belum mempertimbangkan peraturan terkait dengan dokumentasi transfer pricing yang ada di Indonesia; 2 Pemeriksa hanya menggunakan dasar dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang didapat untuk menyatakan bahwa tidak terdapat eksistensi dari penggunaan royalty know-how dan trademark; 3 terkait dengan duplikasi, maka Pemeriksa tidak melakukan karakteristik terhadap know-how yang dilakukan oleh Wajib Pajak; 4 beneficial owner atas IP adalah Friesland Brands BV, oleh karena itu economic ownership atas IP tersebut adalah Friesland Brands BV. Selain itu juga dalam melakukan pembuktiannya, majelis hakim hanya melihat berdasarkan dokumen perjanjian lisensi know-how dan trademark yang diberikan oleh pemohon banding. Majelis Hakim tidak menggunakan berbagai pengertian merek dagang untuk melakukan pembuktian keberadaan merek dagang tersebut. Majelis hakim tidak melakukan uji ldquo;benefit test rdquo; apakah hal-hal yang di atur dalam perjanjian PT XXX dengan Friesland Brands BV dapat dibuktikan dalam mendukung kegiatan proses pembuatan susu tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilwa Nurkamila Maghfirani
"Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan multinasioanal yang terkena dampak pandemi Covid-19 melakukan comparability adjustment untuk meningkatkan kesebandingan. Namun, dalam praktiknya penerapan comparability adjustment banyak menimbulkan sengketa pajak karena ketiadaan regulasi dalam negeri yang mengatur serta menjelaskan penerapan comparability adjustment, sehingga seringkali terjadi perbedaan pemahaman antara DJP dengan Wajib Pajak. Salah satu kasus sengketa mengenai comparability adjustment yang terjadi adalah kasus PT X pada tahun pajak 2020. Dalam pembuatan TP Doc tahun 2020, PT X menggunakan dua metode yang berbeda antara metode untuk mekakukan analisis TP dengan metode untuk melakukan comparability adjustment. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan konsep comparability adjustment di Indonesia serta menganalisis kesesuaian penerapan comparability adjustment yang dilakukan oleh PT X dengan konsep comparability adjustment yang diterapkan di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dan studi lapangan (wawancara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Secara garis besar, konsep comparability adjustment yang dianut oleh Indonesia sama dengan konsep comparability adjustment yang berlaku secara internasional dan dapat dilakukan sepanjang tidak terdapat material difference dan perbedaan tersebut dapat disesuaikan. Comparability adjustment dapat diterima oleh DJP apabila Wajib Pajak dapat menjelaskan secara rinci poin-poin penyesuaian, data yang akurat, dan perhitungan yang andal. Dalam hal ini, Langkah PT X untuk mengombinasikan dua metode sudah sesuai dengan konsep comparability adjustment yang diterapkan oleh Indonesia dan tidak mengindikasikan bahwa PT X mengubah metode analisis dari TNMM ke CPM. Selain itu, penyesuaian biaya langsung yang dilakukan oleh PT X juga dinilai sudah tepat sesuai dengan konsep akuntansi cost matching against revenue.

During the Covid-19 pandemic, multinational companies that were impacted by the pandemic implemented comparability adjustments to improve comparability. However, in practice, the application of comparability adjustments often led to tax disputes due to the absence of domestic regulations that regulate and explain the application of comparability adjustments, resulting in differences in understanding between the tax authority and taxpayers. One tax dispute case regarding comparability adjustments occurred with PT X in the 2020 tax year. The purpose of this study is to analyze the implementation of the concept of comparability adjustments in Indonesia and to analyze the suitability of the comparability adjustments made by PT X with the concept of comparability adjustments as applied in Indonesia. The research was conducted using a qualitative approach and data collection techniques through literature studies and field interviews. The results indicate that, in general, the concept of comparability adjustments applied in Indonesia is the same as the concept of comparability adjustments applied internationally and can be carried out as long as there are no material differences and the differences can be adjusted. Comparability adjustments can be accepted by the tax authority if taxpayers can explain in detail the adjustment points, accurate data, and reliable calculations. In this case, PT X's step to combine two methods is in accordance with the concept of comparability adjustments applied in Indonesia and does not indicate that PT X has changed the analysis method from TNMM to CPM. In addition, the direct cost adjustment made by PT X is also considered appropriate according to the concept of cost matching against revenue accounting."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leonard Saputra
"Penelitian ini berfokus kepada analisis implikasi dari pengimplementasian konsep identifikasi fungsi dalam harta tidak berwujud yang dibahas dalam Action 8-10, dikenal sebagai DEMPE, dalam peraturan transfer pricing di Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan wawancara mendalam sebagai sumber data primernya. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat relevansi untuk menerapkan BEPS Action Plan 8-10 di Indonesia, konsep DEMPE dapat diterapkan secara efektif di Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan, dan pengimplementasiannya hanya membutuhkan penyesuaian yang tidak terlalu signifikan karena secara tersirat konsep DEMPE tersebut sudah diaplikasikan terutama sebagai dasar pemeriksaan. Pengimplementasiannya dalam peraturan transfer pricing di Indonesia dapat menciptakan peraturan baru yang secara umum dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK dan rinciannya dijelaskan kedalam Peraturan Dirjen Pajak PER dengan disesuaikan dengan relevansi di Indonesia yang memungkinkan ditambahkan fungsi marketing dalam konsep DEMPE tersebut. Implementasi ini diharapkan mampu mendekatkan pandangan setiap stakeholders terkait tata cara pengidentifikasian harta tidak berwujud yang menekankan pada analisis economic ownership.

This study is focusing to analyze the implications of implementing the concept of function identification in the intangible asset that is discussed in Action 8 10, known as DEMPE, in the Indonesia rsquo s transfer pricing regulations. This research method is descriptive research with more priority to in depth interview as primary data source. The result of this research is that there is relevance to apply BEPS Action Plan 8 10 in Indonesia, DEMPE concept can be applied effectively in Indonesia to overcome various problems, and its implementation only requires less significant adjustment because implicitly DEMPE concept has been applied mainly as basic inspection. Implementation in Indonesia 39 s pricing transfer rules can create new regulations that are generally described in PMK and the details will be explained in PER by adjusting to the relevance in Indonesia that allows added ldquo marketing rdquo function in the DEMPE concept. This implementation is expected to be able to get closer to each stakeholder 39 s perspective regarding to the procedure of identifying intangible assets that emphasizes the analysis of economic ownership.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khalisa Zahra Savira
"Advance Pricing Agreement (APA) merupakan salah satu alternatif penyelesaian
sengketa Transfer Pricing dengan bentuk perjanjian yang mengatur ketentuan harga
wajar sesuai dengan Arm's Length Principles untuk transaksi pada tahun yang
disepakati. Adapun alternatif lain yang dapat ditempuh oleh Wajib Pajak dalam
penyelesaian sengketa Transfer Pricing yaitu dengan Mutual Agreement Procedure
(MAP) atau penyelesaian sengketa sesuai Undang-Undang KUP Pajak seperti
upaya keberatan dan banding (dispute settlement). Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penggunaan APA sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa
Transfer Pricing berdasarkan analisis biaya dan manfaat dengan menggunakan
studi kasus pada PT X. PT X merupakan anak perusahaan dari induk perusahaannya
yang berada di Jepang. PT X dalam prakteknya menjalankan fungsi pabrikasi atau
sebagai contract manufacturer. Berdasarkan skema bisnis yang dijalankan ini,
maka permasalahan Transfer Pricing menjadi suatu permasalahan yang selalu
dihadapi PT X pada setiap pemerikaan pajak. Analisis biaya dan manfaat dilakukan
dengan membandingkan komponen biaya dan manfaat dalam bentuk berwujud
(tangible) maupun tidak berwujud (intangible) dari setiap alternatif. Rekomendasi
penelitian ini adalah menjelaskan mengapa APA merupakan alternatif yang terbaik
bagi PT X diantara alternatif lainnya dalam menghadapi sengketa Transfer Pricing

Advance Pricing Agreement (APA) is an alternative for Transfer Pricing disputes
through an agreement that regulates fair price provisions in accordance with the
Arm's Length Principles for transactions in the agreed year. Other alternatives can
be reached by taxpayers in the settlement of Transfer Pricing disputes, such as the
Mutual Agreement Procedure (MAP) or dispute settlement in accordance with the
KUP Tax Law such as objection and appeal. This study aims to analyze the use of
APA as an alternative to transfer pricing dispute based on cost and benefit analysis
using a case study at PT X. PT X is a subsidiary of its parent company in Japan. In
practice, PT X performs the function a contract manufacturer. Based on this
business scheme, the Transfer Pricing problem is a problem that is always found in
every tax examination. The cost and benefit analysis is conducted by comparing the
components of costs and benefits in tangible and intangible forms of each
alternative. The recommendation of this research is to explain why APA is the best
alternative for PT X among other alternatives in dealing with Transfer Pricing
disputes
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>