Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185311 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Oshie Bimantara
"Skripsi ini membahas tentang larangan penguasaan pasar dan persekongkolan berdasarkan Undang-Udang Nomor 5 Tahun 1999 dalam kasus importasi bawang putih. Bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yaitu penguasaan pasar secara tidak adil dan persekongkolan diduga terjadi pada kasus Importasi Bawang Putih di Indonesia untuk Periode Bulan November 2012 sampai dengan Februari 2013 yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan bawang putih dan harga yang sangat melonjak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan Perkara Nomor 05/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11, Pasal 19 huruf c, dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait Importasi Bawang Putih. Skripsi ini menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan keterlibatan pemerintah pada kasus importasi bawang putih terkait Putusan KPPU Nomor 05/KPPU-I/2013 tidak dikecualikan dalam ketentuan Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta pertimbangan KPPU mengenai adanya pelanggaran Pasal 19 huruf c tentang Penguasaan Pasar dan Pasal 24 tentang Persekongkolan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sesuai dengan perspektif Hukum Persaingan Usaha tidak bisa menjadikan institusi pemerintah sebagai terlapor.

This undergraduate thesis explains about the prohibition of market control and conspiracy by Law Number 5 Year 1999 on The Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition in the case of garlic importation (Case Study: KPPU Decision on Case No. 05 / KPPU-I / 2013). This research is conducted by way of normative legal research. This thesis tries to elaborate the kind of action that could lead to monopolistic practices and unfair business competition in form of unfair market control and conspiracy which has occurred in the case of importation of garlic in Indonesia for the period of November 2012 to February 2013 which had resulted in a scarcity and the soaring price of garlic. The analysis explains that the issue of the violations conducted by business actors and government involvement in the case of importation of garlic related to the KPPU Decision No. 05 / KPPU-I / 2013 could not be exempted in Article 50 letter a of Law No. 5 Year 1999. Moreover, regarding KPPU considerations on the violations of Article 19 letter c of Market Control and Article 24 of Conspiracy in Act No. 5 Year 1999 should not draw any Government institution as a Reported subject in accordance with the Competition Law perspective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. This research used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49752
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depari, Raymond Adytia
"Hukum persaingan usaha melindungi persaingan dan proses persaingan yang sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan yang anti persaingan. Kartel sangat merugikan perekonomian karena para pelaku usaha anggota kartel akan setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga, seperti pembatasan jumlah produksi yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi. Skripsi ini membahas dugaan praktek kartel dan penetapan harga yang dilakukan oleh enam perusahaan ban di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa keenam perusahaan melakukan kesepakatan penetapan harga dan mengontrol produksi dan penjualan ban dalam periode 2009 sampai 2012. Keenam perusahaan tersebut dituduh melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Dalam putusannya, KPPU menyatakan bahwa keenam perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11, yakni penetapan harga dan kartel. Alhasil, KPPU menghukum enam perusahaan ban tersebut untuk membayar denda sebesar 25 milyar rupiah. Dalam proses penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2014 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

The Business Competition Law protects competition and the healthy competition process by preventing and giving sanctions to the anti-competition acts. Cartels are very detrimental to the economy because the business doers as the cartel members will agree to do activities having impact on price control, such as the limitation of production amount which will cause allocation ineffeciency. This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing agreement by the six tire manufacturers in Indonesia. Business Competition Supervisory Commision (KPPU) said that the companies are suspected to have made deals in price fixing and controlling tire production and sales from 2009 until 2012. They were alleged for breaching article 5(1) and article 11 Law Number 5/1999. However on its final decision, KPPU decided that the six companies have breached article 5(1) and article 11, concerning price fixing and cartel. As a result to this breach, the KPPU punished the six companies to pay fine in the amount of IDR 25 billion. In process of writing this thesis, writer is using legal research method to analyzing KPPU decision Number 08/KPPU-I/2014 based on the Law Number 5/1999 and Comission Regulation Number 4/2010.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58193
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arin Nuzullita Vashti
"Skripsi ini membahas mengenai kasus keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan oleh PT Wijaya Karya Beton, Tbk yang teregistrasi pada surat putusan Nomor 04/KPPU-M/2019. Dalam perkara ini, PT Wijaya Karya Beton, Tbk terbukti bersalah oleh Majelis Komisi. Penulis membahas pengecualian pada Pasal 50 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pada huruf g yang dapat diimplementasikan terhadap kasus ini dengan menganalisis unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 50 huruf g tersebut. Di dalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan wawancara yang menunjukkan hasil penelitian bahwa PT Wijaya Karya Beton, Tbk dalam kasus putusan Nomor 04/KPPU-M/2019 dapat dikecualikan dari undang-undang tersebut karena memenuhi unsur dalam Pasal 50 huruf g, yaitu unsur tujuan untuk ekspor karena PT Wijaya Karya Beton, Tbk dapat memperluas jangkauan usaha sebagai akibat dari pengambilalihan saham PT Citra Lautan Teduh dan tidak mengganggu pasokan dalam negeri karena menurut pendapat Penulis, PT Wijaya Karya Beton, Tbk tetap mengutamakan pasokan dalam negeri dalam produksi beton pracetaknya.

This research aims to study on required notification for companies who went into mergers and/or acquisition, specifically PT Wijaya Karya Beton, Tbk, which is registered on case 04/KPPU-M/2019. In this case study, PT Wijaya Karya Beton, Tbk has been proven by the Commission to have violated the law. The exception to Law No. 5 Year 1999 is written on Article 50 Law No. 5 Year 1999 on the Prohibition on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This research specified on Article 50 letter g on the exception due to export which can be implemented to the case using analysis of the article to the study case. This research used normative legal research approach and interview which showed that PT Wijaya Karya Beton, Tbk can be exempted from Law No. 5 Year 1999. PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s acquisition on PT Citra Lautan Teduh was meant to expand PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s business to PT Citra Lautan Teduh’s market, which centered to international market. This acquisition also did not distract domestic needs and/or market supplies as PT Wijaya Karya Beton, Tbk is still very much focuses on domestic market for precast concrete.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosiana Khotimah
"Tesis membahas mengenai latar belakang dilarangnya perjanjian penetapan harga dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kesesuaian Putusan Komisi Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 04/KPPU-I/2016 dengan ketentuan peraturan yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian ini hukum normatif. Secara umum, tujuan dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999 adalah untuk menciptakan suatu persaingan yang sehat diantara pelaku usaha pesaing. Salah satu praktek monopoli yang dilarang adalah perjanjian penetapan harga. Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga dilarang karena banyak terjadi praktek konglomerasi pada tahun 1998. Dalam pembuktiannya KPPU menggunakan pembuktian circumstantial evidence. Pembuktian secara circumstantial evidence cukup sulit karena tidak ada bukti dokumen yang mengarahkan langsung kepada pelanggaran, sehingga KPPU diharuskan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan. Salah satu kasus penetapan harga yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru-baru ini mengenai kasus kartel harga yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dengan PT Astra Honda Motor. Putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Dalam Putusannya Yamaha-Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yaitu penetapan perjanjian penetapan harga motor skutik 110-125cc. KPPU dalam menjerat kedua pelaku usaha tersebut menggunakan unsur price parallelism dan concerted action.Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis menyimpulkan bahwa kedua unsur tersebut tidak terbukti. Penelitian juga menunjukan bahwa keputusan majelis KPPU tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : Penetapan Harga, Persaingan Usaha, KPPU.

Thesis discusses about the background of the prohibition of pricing agreement of the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and Conformity of the Decision of Unfair Business Competition Commission Number 04 KPPU I 2016 with the provisions of existing regulations in Indonesia. This research Focused on the reasoning behind the ban of price fixing in the Law Number 5 of the Year 1999 on Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition and whether the Verdict of Commission of business competition supervisor has been done in accordance to the existing regulations. Thisresearch used juridical normative method that refers to positive law or written norms law. In general, the purpose of the establishment of Law no. 5 of 1999 is to create a healthy competition among competitors. Price fixing is prohibited because of the many conglomeration practices in 1998. Commission of business competition supervisor condoned the uses circumstancial evidence, which is difficult to do because there is no the process of proofment to point the violation of the rules. One of price fixing case which was handled by Commission of business competition supervisor recently involved 2 major company, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing with PT Astra Honda Motor. Commission of business competition supervisor found that Yamaha Honda was gulity of doing a price fixing on product scooter motorcycle 110 125cc, based on the element of price parallelism and concerted action. Thus make the verdict of Commission of business competition supervisor has not been done in accordance to the existing regulation. Keyword Price Determanation, Bussiness Competation, Business Competition Supervisor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Elsa Ruth Paranita
"Saat harga minyak goreng sawit melonjak sejak akhir tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2022, pemerintah menginformasikan kepada publik bahwa kenaikan yang terjadi disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan baku. Namun, hal itu menimbulkan kontroversi mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Fenomena kenaikan harga yang kemudian diikuti dengan kondisi kelangkaan di masyarakat menimbulkan kecurigaan KPPU bahwa telah terjadi praktik anti persaingan. Penelitian ini membahas indikasi persaingan usaha tidak sehat dan kontribusi kebijakan pemerintah dalam peristiwa kenaikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 yang digunakan oleh KPPU dalam proses penegakan hukum persaingan usaha, serta kontribusi dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama periode kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan wawancara dari lembaga terkait untuk memperoleh informasi penelitian. Adapun hasil penelitan penulis ialah pasar minyak goreng kemasan dan curah merupakan pasar yang berbeda. Penegakan hukum dapat tetap dilanjutkan dengan 2 (dua) opsi, yakni membedakan pembuktiannya atau hanya membuktikan pelanggaran pada pasar minyak goreng kemasan karena seluruh terlapor memproduksi minyak goreng kemasan dan tidak untuk minyak goreng curah. Pasal 5 tentang penetapan harga dapat terbukti meski perjanjian secara tertulis sulit dibuktikan oleh investigator. Investigator dapat menggunakan bukti tidak langsung yang didukung dengan analisis plus factor untuk menghasilkan alat bukti petunjuk. Kemudian, unsur Pasal 19 huruf c tidak terbukti karena pembatasan peredaran minyak goreng tidak disertai dengan persyaratan untuk mendapatkan pasokan meski tindakan tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, kebijakan pemerintah berupa DMO, DPO, dan HET memberikan hambatan persaingan bagi pelaku usaha eksportir yang tidak memiliki sumber daya sawit sendiri serta pedagang pasar yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait penjualan minyak goreng.

When the price of palm cooking oil soared from the end of 2021 until the first quarter of 2022, the government informed that the increase was caused by the rise in raw material prices. However, it caused controversy considering that Indonesia is the largest palm oil producer in the world. The rising prices followed by scarcity in the community raise the KPPU's suspicion that anti-competitive practices have occurred. This study discusses indications of unfair business competition and the contribution of government policies. The goal of this study is to examine Article 5 and Article 19 letter c of Law No. 5 of 1999, which are used by the KPPU in the process of enforcing the law on business competition, as well as the contribution of government policies issued during the period of rising cooking oil prices and scarcity. This research is juridical normative and uses interviews from relevant institutions to obtain research information. The study's findings show that the packaged and bulk cooking oil market is distinct. Law enforcement can proceed with two options: distinguishing the evidence or demonstrating only the violation of the packaged cooking oil market because all of the reported parties produce packaged cooking oil but not all of them manufacture bulk cooking oil. Article 5 regarding price fixing can be proven, even though the written agreement is difficult for investigators to prove. Investigators can generate clues by using circumstantial evidence supported by plus-factor analysis. However, the element of Article 19 letter c is not proven because the restriction on the circulation of palm cooking oil is not accompanied by a requirement to obtain supplies, despite the fact that the action is detrimental to consumers. Government policies in the form of DMO, DPO, and HET, on the other hand, create competition barriers for exporters who do not have their own palm oil resources and market traders who are unable to meet administrative requirements in order to comply with government policies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budhi Satya Makmur
"Persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk tindakan yang dilarang dalam undang-undang anti monopoli karena persekongkolan tender merupakan perbuatan curang dan tindakan merugikan, terutama peserta tender lainnya yang tidak bersekongkol, sebab dengan sendirinya dalam tender pemenang tidak dapat diatur-atur, melainkan siapa yang melakukan penawaran terbaik dialah pemenangnya dan selain itu persekongkolan tender merupakan tindakan yang anti persaingan. Dengan berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1999, persekongkolan dalam tender (bid rigging) seperti tersebut di atas jelas sangat dilarang berdasarkan Pasal 22, yang berbunyi ?Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Noverino
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktek kartel yang dilakukan
oleh importir bawang putih. Adanya dugaan praktek kartel ini menurut perkiraan
awal KPPU yang melihat terdapat kejanggalan dalam hal distribusi dengan
dilakukannya penahanan bawang putih ke pasaran di pelabuhan oleh importir
bawang putih, padahal ketika itu pasokan dipasaran sedang langka dan
mengakibatkan harga bawang putih naik hingga 5 (lima) kali lipat dari harga
normal. Sejauh ini KPPU belum dapat membuktikan kebenaran praktek kartel
yang dilakukan oleh para importir bawang putih dan instantsi pemerintahan. Teori
pembuktian melalui direct evidence dan indirect evidence yang diamanatkan oleh
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 04 Tahun 2010 belum bisa
membuktikan kebenaran praktek kartel ini dan KPPU belum bisa membuktikan
adanya perjanjian yang dilakukan oleh para importir bawang putih.

This thesis discusses about the alleged cartel practices carried out by the importer
garlic. The existence of the alleged cartel practices, according to the
Commission's preliminary estimates irregularities seen in terms of the distribution
of the detention does garlic into the market by the importer at the port of garlic,
But when it was rare in the market supply and caused prices of garlic rose to 5
(five) times the of the normal price. So far the Commission has not been able to
prove the truth of cartel practices carried out by the importer garlic and
government. Theory of evidence through direct evidence and indirect evidence
mandated by the KPPU No. 04 of 2010 has not been able to prove the truth of this
cartel practice and the Commission has not been able to prove the existence of an
agreement made by the importer garlic
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saban Nur Akbar
"Skripsi ini membahas mengenai dugaan praktik anti persaingan perdagangan gula di Indonesia baik dalam perdagagan gula kristal rafinasi maupun gula kristal putih, dugaan adanya praktik anti persaingan ditenggarai dengan selalu tidak simetrisnya neraca gula di Indonesia, disertai harga gula di Indonesia yang cenderung tidak pernah turun. Struktur pasar gula di Indonesia yang cenderung oligopolis dan dikuasainya stok gula oleh di Indonesia diduga memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menciptakan kolusi yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Pokok permasalahan utama dalam skripsi ini adalah untuk membahas apakah terdapat dugaan praktik anti persaingan yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan apakah kebijakan perdagangan gula di Indonesia telah sesuai dengan Hukum Persaingan Usaha. Penulisan skripsi ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penulisan skripsi ini menunjukkan bahwa terdapat dugaan praktik anti persaingan berupa kartel yang melanggar Pasal 11 dan oligopoli yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan Kebijakan perdagangan gula di Indonesia belum efektif dan dapat memberikan kesempatan untuk menimbulkan persaingan usaha tidak sehat oleh pelaku usaha.

This thesis analysis the alleged of anti-competition practices in sugar (white sugar plantation and refined sugar) trading in Indonesia. These allegations arose after not always asymmetrical balance of sugar in Indonesia and price of sugar is most expensive. The structure of the sugar market in Indonesia which tends to oligopoly and overpowered by the sugar stocks in Indonesia allegedly provides the opportunity for businesses to create collusion resulting unfair competition. The issues of this thesis is to discuss whether there is allegation of unfair competition practices as regulated in law number 5 year 1999 and whether sugar trade policy in Indonesia were in accordance with competition law. this thesis is the juridical-normative research using primary and secondary data. The results of this thesis shows that there is competition in the form of an alleged practice of anti-competitive cartels in violation of article 11 and oligopoly that is set out in article 4 of law number 5 year 1999, and sugar trade policy in Indonesia have not been effective and can provide an opportunity to inflict unfair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S67941
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>