Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139586 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Audia Aldjawa
"Skripsi ini membahas mengenai pembentukan holding company BUMN yang ditinjau dari hukum persaingan usaha. Salah satu holding company BUMN yang telah terbentuk adalah PT Pupuk Indonesia (Persero). Perlu diselaraskan antara pembentukan holding company BUMN dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta dilakukan penelitian terhadap dampak hukum yang mungkin timbul dengan dibentuknya holding company BUMN pupuk. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan holding company BUMN di Indonesia saat ini masih memiliki banyak kekurangan seperti tidak dilakukannya proses notifikasi dan masih berpotensi menimbulkan inefisiensi pendistribusian pupuk. Sehingga dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, KPPU dan pelaku usaha agar pelaksanaan prosedur notifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

The focus on this study discuss about establishment of holding company of state owned enterprise for fertilizers, named PT Pupuk Indonesia (Persero), from the perspective of Indonesia anti monopoly and competition law. Therefore, the establishment of holding company need to be synchronized with the Law Number 5 of 1999 Corncerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and the impact that might be arise. This study is library research, which is done by using the tipology of juridical normative research. The result of this study shows that an establishment of state owned enterprise of holding company for fertilizers have not fulfilled the notification requirement and potentially cause inefficiency of the fertilizers distribution. Therefore, the cooperation between government, KPPU, and entrepreneurs is needed so that the notification requirement stratifies the Law Number 5 of 1999 Corncerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64267
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azzahra Amira Yasmine
"Pemerintah membentuk holding company BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan pada tahun 2020 dengan melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020. Melalui pembentukan holding BUMN tersebut, PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia memiliki anak perusahaan yang terdiri dari PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasa Raharja, PT Jasindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa. Pembentukan holding company BUMN akan membuat BUMN lebih kuat dan mendominasi kegiatan bisnis walaupun tujuan awalnya adalah memperkuat entitas bisnis dan meningkatkan efisiensi. Hal tersebut dapat menyebabkan berbagai potensi yang akan bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prakek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa pembentukan holding BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan tidak wajib melakukan notifikasi mengenai penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan terhadap KPPU karena mendapat pengecualian dari UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, pembentukan holding BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan tidak melanggar ketentuan hukum persaingan usaha. Walaupun demikian, pembentukan holding BUMN ini tetap memiliki potensi untuk melakukan suatu pelanggaran terhadap persaingan usaha tidak sehat mengingat pembentukan holding akan memberikan posisi perusahaan BUMN yang lebih besar dan kuat sehingga masih diperlukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usahanya agar dapat melaksanakan kegiatan usaha yang kondusif dengan mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaiman tujuan dari dibuat hukum persaingan usaha di Indonesia.

The government formed a State-Owned Enterprises (“BUMN”) holding company in the insurance and guarantee sector in 2020 by increasing equity participation in the share capital of PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia through Government Regulation Number 20 of 2020. Through the establishment of the BUMN holding, PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia has a subsidiary company which consisting of PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasa Raharja, PT Jasindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama and PT Bahana Kapital Investa. The establishment of a BUMN holding company will make BUMN stronger and dominate business activities even though the initial goal is to strengthen business entities and increase efficiency. This can lead to various potentials that will intersect with Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The method used in this research is normative juridical. From the results of this study, it was found that the establishment of a BUMN holding in the insurance and guarantee sector was not required to carry out notifications regarding mergers, consolidations, or takeovers of KPPU because it received an exception from Law no. 5 of 1999. In addition, the formation of a BUMN holding in the insurance and guarantee sector does not violate the provisions of business competition law. Nevertheless, the formation of this BUMN holding still has the potential to commit a violation of unfair business competition considering that the formation of a holding will provide a bigger and stronger position for BUMN companies so that supervision is still needed over the implementation of their business activities so that they can carry out business activities that are conducive to preventing fraudulent practices of monopoly and unfair business competition as the purpose of making business competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aisyah Rahmah
"Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan hak yang diberikan kepada suatu pemerintahan. Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia memperkenalkan perusahaan holding BUMN dalam sektor pertambangan mineral dan batubara yaitu Mining Industri Indonesia (“MIND ID”) yang bergerak dengan menjalankan 2 (dua) fungsi sekaligus yaitu fungsi sebagai strategic holding dan fungsi operasional peleburan alumunium. Pembentukan MIND ID dilaksanakan atas amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 yang mendasari penyertaan modal Namun, hingga saat ini keberadaan dan pembentukan holding company belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pembentukan dari sebuah holding company berkaitan erat dengan adanya kemungkinan terjadinya sebuah bentuk-bentuk kegiatan dan perjanjian yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, salah satunya adalah kegiatan monopoli dan perjanjian trust. Oleh karena itu, Penulis akan membahas peristiwa tersebut dengan tujuan untuk menambah pengetahuan terhadap potensi adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pembentukan holding company dalam sektor pertambangan mineral dan batubara yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999. Dengan menganalisis dugaan tersebut, Penulis menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dengan tipologi deskriptif analitis, sehingga Penulis akan mendeskripsikan dan memberikan gambaran mengenai dugaan praktik monopoli dan pelaksanaan perjanjian trust dalam pembentukan perusahaan holding BUMN dalam sektor mineral dan batubara berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Hasil penelitian adalah pembentukan holding company BUMN di sektor pertambangan mineral dan batubara telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan pembentukannya tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum persaingan usaha. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, holding BUMN pertambangan tetap tunduk terhadap ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan peraturan turunannya, serta tetap menjadi objek pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

The state has an obligation to fulfill the right to social welfare by utilizing the rights granted to a government. In 2019, the Government of Indonesia introduced a State Owned Enterprise's (“SOE’s”) Holding Company in the mineral and coal mining sector, namely Mining Industri Indonesia ("MIND ID") which operates by carrying out 2 (two) functions at once, namely the strategic holding function and the operational function of aluminum smelting. The formation of MIND ID was carried out based on the mandate of Government Regulation Number 47 of 2017 which underlies capital participation. However, until now the existence and formation of a holding company has not been regulated in Indonesian laws and regulations. The formation of a holding company is closely related to the possibility of various forms of activity and agreements that can lead to unfair business competition, one of which is monopoly activities and trust agreements. Therefore, the author will discuss these events with the aim of increasing knowledge of the potential for unfair business competition practices in the formation of holding companies in the mineral and coal mining sector which are regulated in Law Number 5 of 1999. By analyzing these allegations, the author uses the form of research juridical-normative with an analytical descriptive typology, so that the author will describe and provide an overview of alleged monopolistic practices and implementation of trust agreements in the formation of SOE’s holding company in the mineral and coal sector based on the provisions of Law Number 5 of 1999. The results of this research are the establishment of BUMN holding companies in the mining sector mineral and coal mining has been carried out in accordance with the provisions and its formation cannot be categorized as a violation of the provisions of business competition law. In carrying out its business activities, mining SOE’s holding company remains subject to the provisions of Law Number 5 of 1999 and its derivative regulations, and remain the object of supervision of the Business Competition Supervisory Commission."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edina Rahmanadia Nada
"Di Indonesia, pembentukan holding company dimulai sejak tahun 1998 dengan rencana Pemerintah dalam melakukan inisiasi pembentukan holding company untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”). Pembentukan holding company ini merupakan salah satu pilihan dalam melaksanakan restrukturisasi BUMN dalam rangka mengoptimalisasi manajemen. Salah satu sektor yang direncanakan oleh pemerintah dalam rangka pembentukan holding company ini adalah pada sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Dalam rencana ini, Perum Perumnas akan ditunjuk sebagai induk perusahaan dari anak perusahaan yang diantaranya terdiri dari Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero). Akan tetapi, dibalik inisiasi rencana Pemerintah dalam pembentukan holding company beberapa BUMN ini, muncul pula adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan skema pembentukan Holding Company oleh BUMN pada sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta membahas mengenai apakah pembentukan Holding Company oleh BUMN pada sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan dapat dikecualikan sebagai perbuatan yang bertujuan menjalankan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Skripsi ini juga akan membahas mengenai dampak-dampak yang berpotensi akan timbul dari dibentuknya Holding Company oleh BUMN pada Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

In Indonesia, the formation of holding companies began in 1998 with the Government's plan to initiate the formation of holding companies for several State-Owned Enterprises. The purpose of establishing this holding company is as an option to implementing the restructurization of State-Owned Enterprises for their management optimization. One of the sectors planned by the government for the formation of this holding company is the Housing and Area Development Sector. In this plan, Perum Perumnas will be appointed as the holding company of the subsidiaries which include Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) and PT Bina Karya (Persero). However, behind the initiation of the Government's plan to establish holding companies for several State-Owned Enterprises, there were indications of violations of Law Number 5 Year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This thesis will discuss the arrangement of the Holding Company formation scheme by State-Owned Enterprises the Housing and Area Development Sector in terms of Law Number 5 of 1999 and discuss whether the formation of Holding Companies by State-Owned Enterprises in the Housing and Area Development sectors can be exempted as an act aimed at implementing regulations based on Law Number 5 Year 1999. This thesis will also discuss the potential impacts that will arise from the establishment of a Holding Company by State-Owned Enterprises in the Housing and Area Development Sector"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachel Marannu Biring
"Pembentukan holding company BUMN menyebabkan perusahaan-perusahaan yang tergabung dapat saling bersinergi. Dengan adanya sinergi tersebut, holding company BUMN rentan untuk bekerjasama melakukan tindakan anti persaingan. Dalam skripsi ini, penulis meneliti terkait pembentukan holding BUMN sektor pariwisata dan pendukungnya ditinjau dari hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa holding BUMN sektor pariwisata dan pendukungnya berada dalam sebuah cluster market, yaitu tourism prodct market. Selain itu, pembentukan holding company BUMN, secara khusus sektor pariwisata dan pendukungnya, wajib melakukan notifikasi kepada KPPU sebagaimana dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun1999. Terkait adanya potensi bundling, bentuk bundling yang dapat dilakukan adalah mixed bundling sehingga tidak melanggar ketentuan tying agreement dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun1999.

The establishment of State-Owned Enterprise (SOE’s) holding company has resulted in the companies that incorporated being able to support each other. Therefore, SOE’s holding company is vulnerable to cooperate in taking anti-competitive practices. In this thesis, the author examines the establishment of SOE’s holding company for tourism and its support from the perspective of Indonesia Anti Monopoly and Competition Law. This research is library research, which is done by using the typology of juridical normative research. The result of this research concludes that SOE’s holding company for tourism and its support is in a cluster market, namely tourism product market. Moreover, the establishment of SOE’s holding company, specifically the sector of tourism and its support, has fulfilled the notification requirement to KPPU in Article 29 paragraph (1) Law Number 5 Year 1999. Regarding the potential for bundling, the form of bundling that can be done is mixed bundling so it doesn’t violate the provisions of the tying agreement in Article 15 paragraph (2) Law Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustika Octavia
"Di awal tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian BUMN akhirnya merealisasikan pembentukan holding company di sektor farmasi. Pembentukan holding company tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 yang mengamanatkan penambahan penyertaan modal negara pada PT Bio Farma sehingga menjadikannya sebagai perusahaan induk. Penyertaan modal negara tersebut diperoleh dari pengalihan saham milik negara pada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Lebih lanjut, pembentukan holding company di sektor farmasi sebagai kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan tentunya bersinggungan pada aspek hukum persaingan usaha yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dan disusun secara deskriptif-analitis melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pembentukan holding company BUMN di sektor farmasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam hukum persaingan usaha. Perusahaan tetap melakukan pemberitahuan secara tertulis atau notifikasi meskipun terdapat ketentuan pengecualian terhadap perbuatan yang melaksanakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan holding company BUMN farmasi tidak dapat dikatakan melanggar hukum persaingan usaha sepanjang tidak ada indikasi dan pembuktian dilakukannya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, holding BUMN farmasi tidak dikecualikan dan tetap tunduk terhadap seluruh ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya.

In the early 2020, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises finally executed the establishment of state-owned pharmaceutical holding company. The establishment of the holding company was legitimated by the issuance of Government Regulation (PP) Number 76 of 2019, which mandates addition of state capital participation into PT Bio Farma (Persero), making it the parent of the state-owned pharmaceutical holding. The state capital participation was obtained from the transferred shares of PT Kimia Farma Tbk and PT Indofarma Tbk. The establishment of state-owned pharmaceutical holding was aimed to increase the effectiveness and efficiency of the company. In the other hand, the establishment certainly relates with legal aspects of business competition as stated in Law No. 5 of 1999 and its derivate laws and regulations. In this research, the author uses juridical-normative law method with descriptive-analytic through a qualitative approach. This research finds that the establishment of the state-owned pharmaceutical holding has been done in accordance with the provisions in the competition law. The company has sent notification to KPPU even though it is not obligated to regarding to the exemption of regulated practices. Furthermore, the establishment of state-owned pharmaceutical company did not violate Law No. 5 of 1999 insofar as there is no indication or evidence of monopolistic practices and unfair business competition. In carrying out its business activities, state-owned pharmaceutical holding is not exempted and remain subject to all provisions in Law no. 5 of 1999 and its derivative laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktavianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24209
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Devya Muarofah Verdiana
"Tesis ini membahas wacana pembentukan Bank Holding Company oleh Pemerintah terhadap bank-bank milik negara. Latar belakang Pemerintah untuk membentuk Bank Holding Company adalah untuk memperkuat permodalan bank-bank negara serta untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu dalam hal ini adalah ketentuan single presence policy sebagaimana diatur dalam POJK Kepemilikan Tunggal Bank. Terdapat 2 (dua) permasalahan dari pembentukan Bank Holding Company ini adalah ketentuan spesifik mengenai pembentukan holding company dan risiko hukum yang mungkin akan timbul dari pelaksanaan dimaksud. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, tipologi penelitian yang digunakan ialah deskriptif analitis, metode analisis data yang digunakan ialah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik mengenai pembentukan holding company atau perseroan induk. Sebagai acuan bagi BUMN, maka ketentuan holding dapat mengacu pada PP 72 Tahun 2016 terutama terkait dengan pengalihan saham milik Pemerintah pada BUMN untuk dijadikan penyertaan negara pada BUMN lain dan BUMN yang mendapat pengalihan saham tersebut akan menjadi induk dari BUMN yang mengalihkan sahamnya dan POJK Kepemilikan Tunggal Bank sebagai pedoman pembentukan Bank Holding Company. Risiko Hukum yang harus dimitigasi oleh pemerintah status hukum anak perusahaan hasil holding, pembatasan kepemilikan saham bank oleh Badan Hukum, Pengalihan/Pemindahan Kepemilikan Saham Mayoritas di Luar Bursa, batas maksimum pemberian kredit, market share yang terbentuk dari bumn induk hasil holding perbankan dan implikasinya terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia, ketentuan mengenai rahasia bank mengingat BUMN Induk Holding Perbankan bukan merupakan Lembaga Keuangan Bank.

This thesis mainly talks about the discourse of the formation of a Bank Holding Company by the Government against state-owned banks. The underlying reason why The Government want to establish a Bank Holding Company is to strengthen the capital of state banks as well as to fulfill the prevailing law which is the provisions of single presence policy stipulated in the Financial Services Authorities Rule. Two (2) problems were obtained from the plan of formation of this Bank Holding Company, specifically provisions concerning the holding company specifically and legal risks that might arise from the implementation of the agreement. This study uses juridical-normative research methods, the research typology used is descriptive analytical, data analysis methods used are qualitative methods and data collection tools used are document studies and interviews. Based on the results of the study, it can be concluded that basically there was not any provisions regulate about the company or parent company. As a reference for SOEs, ownership can be submitted to PP 72 of 2016 related to the transfer of Government-owned shares to SOEs to make state participation in other SOEs and SOEs that receive the transfer of shares will be the property of the government transferring their shares and Financial Services Authorities Rule as a guideline for establishing a Bank Holding Company. Legal Risk that must be mitigated by the legal status of the holding company subsidiary, bank share ownership by the Legal Entity, Transfer/Majority Share Ownership in the Foreign Exchange, maximum lending limit, market share derived from holding, banking and the legal implications business competition in Indonesia, provisions concerning bank secrets, considering that the holding SOE is not a Bank Financial Institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Dion Michael
"Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan melakukannya selesai di holding BUMN di bidang infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya dan sektor perumahan dipimpin oleh Perum Perumnas. Agenda prioritas pembangunan nasional dilihat sebagai salah satu faktornya urgensi pendirian BUMN holding di bidang ketenagakerjaan. Dengan adanya pembentukan holding BUMN yang akan meningkatkan aset dan kinerja BUMN, Maka tentunya peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional Indonesia nantinya diprioritaskan. Dengan kelebihan tersebut, apakah itu menjadi holding BUMN infrastruktur dan perumahan telah melanggar undang-undang persaingan dan menghilangkan peluang bagi perusahaan swasta di pasar yang sama? Di Untuk mengkaji masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi penjelas. Penulis kemudian menemukan itu Sangat penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kesesuaian proses tersebut pendirian induk BUMN dan penyelenggaraan kegiatan usaha tetap sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta peraturan turunannya. Pada akhirnya penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa tindakan pembentukan Penyelenggaraan infrastruktur dan perumahan BUMN tidak melanggar UU No. 5 1999 selama tidak ada indikasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat melalui penyalahgunaan posisi dominan seseorang menyelenggarakan infrastruktur dan perumahan BUMN. Namun jika dinilai dari Dari aspek persaingan usaha, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha swasta dapat terancam karena keterbatasan aset dan kapasitas yang tidak sebesar holding BUMN infrastruktur dan perumahan yang terbentuk. Karena itu, karena tidak demikian adanya kewajiban memberitahukan pembentukan holding BUMN terhadap KPPU, Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar hal itu terlaksana
UMN yang menyelenggarakan kegiatan usaha tetap sejalan dengan UU Persaingan Usaha juga lebih memperhatikan kepentingan pelaku usaha swasta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah nanti.

In the near future, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises will complete it in the BUMN holding in the infrastructure sector led by PT Hutama Karya and the housing sector led by Perum Perumnas. The national development priority agenda is seen as one of the factors in the urgency of establishing a holding BUMN in the manpower sector. With the establishment of BUMN holding that will increase BUMN assets and performance, of course the role of BUMN as agents of Indonesia's national development will be prioritized. With these advantages, does being an infrastructure and housing SOE holding company violate competition laws and eliminate opportunities for private companies in the same market? In order to study this problem, the author uses a normative legal research method with an explanatory typology. The author then found that it is very important for the government to pay attention to the suitability of the process, the establishment of a holding company for BUMN and the implementation of business activities to remain in line with Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and its derivative regulations. In the end, the research conducted, the authors conclude that the act of forming BUMN infrastructure and housing does not violate Law no. 5 1999 as long as there is no indication of monopolistic practices and unfair business competition through the abuse of one's dominant position in operating infrastructure and housing for BUMN. However, if judged from the aspect of business competition, it cannot be denied that private business actors could be threatened due to limited assets and capacity which are not as large as the infrastructure and housing BUMN holding that was formed. Therefore, since there is no obligation to notify the formation of BUMN holding to KPPU, the Government is expected to increase supervision so that this can be doneUMN, which carries out business activities in line with the Business Competition Law, also pays more attention to the interests of private business actors in the process of procuring government goods/services later."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhia Ighani
"Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi pesatnya pertumbuhan bank di Indonesia sejak krisis ekonomi 1997, yang juga disebut sebagai Single Presence Policy, yang sekarang diatur dalam POJK No. 39 / POJK.03 / 2017. Peraturan tersebut menetapkan bahwa satu pihak hanya dapat mengendalikan pemegang saham di satu bank, untuk melakukannya, dapat dilakukan dengan 3 opsi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan, yaitu merger dan / atau konsolidasi, pembentukan Perusahaan Induk Bank, dan Fungsi Induk. Untuk bank-bank BUMN, pemerintah Indonesia berencana untuk mendirikan Bank Holding Company melawan empat bank negara, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Nasional.
Tesis ini akan menjelaskan dan menganalisis implementasi Kebijakan Kepemilikan Tunggal bersama dengan implikasi positif dan negatif dari pembentukan Perusahaan Induk bank-bank BUMN, dengan penunjukan PT Danareksa sebagai perusahaan induk. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dan bersifat deskriptif analitis, dengan mengkaji bahan pustaka sebagai data sekunder yang didukung oleh wawancara dengan informan. Dalam pembentukan Perusahaan Induk Bank, akan ada implikasi positif dan negatif, termasuk hukum persaingan usaha, kemampuan bisnis, holding operasional, dan hak istimewa BUMN.
Direkomendasikan kepada regulator untuk melengkapi dan mensinkronkan UU BUMN baru dengan UU Anti Monopoli yang baru agar tidak saling bertentangan, dan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meninjau kembali rencana pendirian Bank Holding Company untuk meminimalkan munculnya aspek negatif termasuk risiko yang akan berdampak pada perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia has issued a policy to address the rapid growth of banks in Indonesia since the 1997 economic crisis, which is also called as the Single Presence Policy, which is now regulated under POJK No. 39 / POJK.03 / 2017. The regulations stipulate that one party can only be the controlling shareholder in one bank, to do so, it can be done with 3 options provided by the Financial Services Authority, namely mergers and / or consolidations, formation of a Bank Holding Company, and Holding Function. For state-owned banks, the Indonesian government plans to establish a Bank Holding Company against the four states banks, which is Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, and the National Savings Bank.
This thesis will explain and analyze the implementation of the Single Ownership Policy along with the positive and negative implications of the formation of the Holding Company of state-owned banks, with the appointment of PT Danareksa as the holding company. This research is normative legal research, and is descriptive analytical, by reviewing library materials as secondary data supported by interviews with informants. In the formation of the Bank Holding Company, there will be positive and negative implications, including business competition law, business abilities, operational holding, and the privileges of BUMN.
It is recommended to regulators to complete and synchronize the new BUMN Law with the new Anti-Monopoly Law so as not to contradict each other, and to the Ministry of Finance and Ministry of BUMN to review the plan to establish Bank Holding Company to minimize the emergence of negative aspects including risks that will have animpact in the Indonesian economy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>