Ditemukan 191733 dokumen yang sesuai dengan query
Haekal Nashville Makarim
"Kelancaran sistem pembayaran memegang peran penting dalam perekonomian. Salah satu instrumen sistem pembayaran yang memiliki porsi terbesar adalah BI- RTGS. Karena itu,skripsi ini dibuat untuk mengetahui pelaksanaan sistem pembayaran di Indonesia, khususnya tanggung jawab bank umum terhadap nasabah dalam BI-RTGS dengan kaitannya terhadap kesiapan bank dalam menciptakan sistem pembayaran yang handal. Mengangkat masalah mengenai peran perbankan dalam sistem pembayaran menurut ketentuan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia dan tanggung jawab hukum bank umum dalam aktifitas RTGS, menggunakan metode penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa masih banyak bank umum yang belum melaksanakan tanggung jawab hukum dalam melakukan ganti kerugian kepada nasabah.
The smooth operation of payment system is essential in economy. BI-RTGS is part of payment system that plays a big role in Indonesian economy. This study aim is to understand the implementation of payment system in Indonesia, particularly in bank?s responsibility in BI-RTGS and to understand Indonesian bank?s capability and readiness in creating a reliable payment system. This study discussed about bank?s role in payment system based on Indonesian Law and bank?s law responsibility in RTGS using literature method. This study found that many banks have not implementing the obligation about providing compensation yet, even though the obligation about compensation already assigned by law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65024
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Shafira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T36256
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Munifah
"Pada sistem pembayaran non tunai, layanan jasa pembayaran terbaru yang ditawarkan oleh Bank Indonesia adalah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Sistem BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Sistem BI-RTGS saat ini merupakan muara dari seluruh penyelesaian transaksi nilai besar keuangan di Indonesia. Sebagai sistem settlement yang bersifat strategis dan kritikal serta berdampak luas, perhatian terhadap pengelolaan risiko operasional dalam penyelenggaraan Sistem BI-RTGS perlu terus ditingkatkan, mengingat terjadinya risiko operasional secara tidak langsung akan memberikan stimulus terhadap terjadinya risiko likuiditas dan risiko kredit yang berkibat pada terganggunganya stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Tahapan yang dilakukan dalam melakukan manajemen risiko operasional penyelenggaraan Sistem BI-RTGS secara garis besar mengikuti Australian/New Zealand Risk Management Standard (AS/NZS 4360:1999). Proses identifikasi dan evaluasi risiko dilakukan dengan menggunakan metode control self assessment (CSA) dalam bentuk penyebaran kuesioner kepada beberapa karyawan Bank Indoensia yang memiliki pengetahuan cukup baik tentang Sistem BI-RTGS.
Dari hasil kuesioner tersebut kemudian diperoleh daftar 5 risiko terbesar berdasarkan nilai risiko yang ada yang kemudian ditentukan strategi penanganan beserta biayanya. Selanjutnya, untuk mendapatkan alokasi biaya terbaik terhadap tiap strategi penanganan risiko, maka dilakukan optimasi alokasi biaya dengan beberapa asumsi dana yang tersedia untuk mengelola risiko. Proses optimasi ini dilakukan dengan menggunakan proses OptQuest pada Crystal Ball 2000. Studi ini diharapkan akan dapat membantu Bank Indonesia untuk mengurangi risikorisiko operasional dalam penyelenggaraan Sistem BI-RTGS.
In non-cash payment system, Bank Indonesia now is offering a new service which is called Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) System. BIRTGS System is a settlement process of payment which is done individually (per transaction) and real time. Now days, BI-RTGS System is an estuary of all high value payments' settlement in Indonesia. As a strategic and critical settlement system, failure on BI-RTGS System will give a stimulus of liquidity risk and credit risk which will disturb Indonesian finance widely. That's why attention on operational risk management in BI-RTGS System implementation needs to be improved. Overall.Steps which are taken in managing operational risk of BI-RTGS System's implementation are following Australian/New Zealand Risk Management Standard (AS/NZS 4360:1999). Identification and evaluation process are done by using control self assessment (CSA) method. This method is done by spreading questioners to some employees in Bank Indonesia whose have good knowledge about BI-RTGS System.The result of questioners then used for listing 5 top risks based on its scores. Next, treatment plans for these 5 top risks and cost all_Cation at each treatment are considered. To get the best cost all_Cation, optimization of cost all_Cation with several budget assumptions is done by using OptQuest process in Crystal Ball 2000. Hopefully, this study will be able to help Bank Indonesia to decrease operational risks in BI-RTGS System's implementation."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2007
S50363
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silvana Sausan
"Dalam tugas Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, diperlukan dukungan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal demi efektivitas pelaksanaan tugas. Berkenaan dengan hal tersebut, diterapkan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) di Indonesia mulai tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Dalam rangka penyempurnaan, kini Bank Sentral membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Dana. Kejahatan dalam bidang transfer dana kini bertambah dengan munculnya kasus pada Bank Rakyat Indonesia dengan modus manipulasi pengucuran kredit dan penyalahgunaan dana transfer RTGS oleh ‘orang dalam’. Melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 230/PID.B/2004/PN.JKT.PST, Ir. Deden Gumilar Sapoetra selaku Pimpinan Cabang BRI Segitiga Senen terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Berkaitan dengan praktik penyalahgunaan RTGS, perlu dikaji pengaturan sistem pembayaran elektronik Real Time Gross Settlement secara keseluruhan di Indonesia serta sejauh mana pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam kasus BRI tersebut guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan sistem pembayaran RTGS pada studi kasus BRI. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Proses transfer dana melalui RTGS akan ditinjau berdasarkan mekanisme maupun secara prinsip transfer dana guna melihat apakah transfer dana terlaksana secara efektif. Pelaksanaan transfer dana sendiri menuntut kepatuhan para pihak akan hak dan kewajibannya masing-masing. Namun, adakalanya proses transfer dana tidak efektif karena pelanggaran kewajiban pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan celah yang ada pada sistem kontrol internal bank yang bersangkutan. Pengaturan sistem pembayaran elektronik RTGS dinilai masih belum memadai mengingat aspek pidana dan alat bukti dalam transfer dana belum diakomodasi oleh dasar hukum berupa Undang-Undang. Selain itu, penyimpangan dana transfer RTGS bukan dilakukan terhadap sistem BI-RTGS, namun terhadap fungsi kontrol internal bank yang bersangkutan karena pada prinsipnya sistem BI-RTGS tidak memungkinkan adanya kecurangan karena terdapatnya jaminan keamanan dan proteksi terhadap sistem RTGS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24791
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Shafira
"Dalam rangka meningkatkan sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia menerapkan suatu peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta BI-RTGS dalam pelaksanaan transfer dana melalui sistem BI-RTGS, yang dikenal dengan nama Indonesian Bankers Bye-Laws And Regulation atau lebih dikenal sebagai Bye-Laws. Permasalahan yang dapat diajukan adalah mengenai kendala-kendala dalam melakukan penyeragaman hak dan kewajiban bank-bank peserta BI-RTGS melalui Bye-Laws dan bagaimanakah Bye-Laws memberikan perlindungan hukum bagi nasabah pengguna sistem BI-RTGS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa Bank Indonesia selain menggunakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/6/PB1/2008 Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, juga menggunakan Surat Edaran Nomor 10/10/DASP tanggal 5 Maret 2008 Perihal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement dalam rangka Perlindungan kepada Nasabah Peserta Sistem BI-RTGS dan peraturan perbankan lainnya yang berkaitan dengan sistem BI-RTGS ini. Bahwa dalam sistem ini masih ditemukan kendala-kendala, yaitu: Gridlock, kegagalan pembayaran, kendala yang berkaitan dengan alat bukti elektronik, resiko transaksi dan resiko suku bunga. Dan Bye-Laws memberikan perlindungan kepada nasabah mulai dari instruksi transfer; penyampaian dana kepada nasabah peserta penerima; pengumuman biaya transfer dan jam pelayanan nasabah untuk transfer melalui sistem BI-RTGS; hingga tata cara penghitungan bunga dan kompensasi. Dimana secara jelas dinyatakan disetiap aturan ini mengenai pertanggungjawaban bank peserta BI-RTGS kepada nasabah penggunanya. Maka guna mengatasi segala kendala yang ada pada sistem ini, hendaknya ditingkatkan pemeriksaan internal dan security audit pada bank peserta, penyempurnaan dan monitoring terhadap seluruh komponen sistem BI-RTGS baik hardware, Software, jaringan komunikasi, power supply dan peningkatan kemampuan petugas operasional bank.
In order to improve national payment System, Indonesian Central Bank, Bank Indonesia, implement a compulsory nile for all BI-RTGS participants practicing funds transfer through the BI-RTGS system, known as Indonesian Bankers Bye-Laws and Regulation or Bye-Laws. Participating banks may propose various constraints in making all rights and obligation equal or uniform for all participating banks through Bye-Laws and how Bye-Laws provide legal protection for BI-RTGS customers. The research method used was a normative research method in which both primary and secondary datas being analyzed qualitatively. The research shown that Bank Indonesia, apart from applying the Peraturan Bank Indonesia No. 10/6/PB1/2008 Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, also applies Surat Edaran No. 10/10/DASP dated March 5, 2008 Perihal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement in order to Protect BI-RTGS Participating Customers and other banking regulation related to the BI-RTGS system. The fact that in this system, constraints still exist such as gridlocks, payment failures, problems connected with electronic receipts, transaction risks and interest rates risks. Bye-Laws provides protection for customers starting from transfer instructions, delivering funds to recipient, cost of transfer and customer service hours for transfers using BI-RTGS system to procedures of calculating interest and compensation. All clearly defined in all regulations about participating BI-RTGS banks responsibilities to its customers.Maka guna mengatasi segala kendala yang ada pada sistem ini, hendaknya perlu juga ditingkatkan pemeriksaan internal dan security audit pada bank peserta, penyempurnaan dan monitoring terhadap seluruh komponen sistem BI-RTGS baik hardware, Software, jaringan komunikasi, power supply dan peningkatan kemampuan petugas operasional bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26387
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Fitri Estiwardani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24686
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Eko Sulistiyo Hartono
"Sebagai salah satu langkah untuk mengatur dan memelihara sistem pembayaran dalam transaksi kiriman uang (transfer) antara bank dalam jumlah besar dan dengan cara yang real time, Iembaga perbankan di beberapa negara telah menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan sistem RTGS.
Di Indonesia, Bank Indonesia sejak tanggal 17 November 2000 telah mengimplementasikan sistem RTGS yang merupakan sistem penyelesaian gross yang secara elektronis mempunyai hubungan on-line antara Bank Indonesia dengan bank-bank peserta yang dikenal dengan nama BI-RTGS. Keanggotaan bank-bank komersial dalam BI-RTGS diakomodasi dengan Perjanjian Penggunaan Sistem BI-RTGS antara Bank Indonesia dengan bank peserta yang merupakan hubungan kontraktual dalam pelaksanaan BI-RTGS antara Bank Indonesia sebagai provider BI-RTGS dengan bank-bank peserta sebagai user BI-RTGS.
Namun, mengingat di Indonesia belum ads Undang-undang Electronic Fund Transfer, maka untuk mengakomodasi pelaksanaan transaksi BI-RTGS tersebut, bank-bank peserta dengan difasilitasi Bank Indonesia sepakat untuk membuat Lndonesian Bankers Bye-Laws & Regulation (Bye-Laws) sebagai acuan dan pedoman bagi-bagi peserta serta terdapat pedoman yang disebut dengan Bye-Laws Committee Guidelines (Pedoman Komite Bye-Laws) dimana berdasarkan pedoman tersebut dibentuk Komite Bye-Laws yang akan memeriksa dan memutus sengketa BI-RTGS yang diajukan oleh bank-bank peserta."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19848
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lina Aulia Rahman
"Penelitian ini ingin melihat dampak pengaruh dari transaksi Bank Syariah melalui Sistem BI-RTGS terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Transaksi Perbankan Syariah yang dilakukan melalui Sistem Pembayaran Bank Indonesia antara lain Sistem Bank Indonesia–Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS) dapat memainkan peran kunci dalam pembiayaan ekonomi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Menggunakan pendekatan Generalized Method of Moment (GMM), penelitian ini menganalisis pengaruh dari Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS) terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Menggunakan data sekunder, data yang digunakan adalah data Bank Syariah yaitu, data transkasi RTGS dan CAR. Pada penelitian ini menggunakan data panel dengan pendekatan metode Generalized Method of Moments (GMM), periode analisis dari Tahun 2016 sampai Tahun 2022. Hasil estimasi menggunakan metode Generalized Method of Moments (GMM) membuktikan bahwa bagaimana transaksi Sistem Pembayaran yang dilakukan oleh Bank Syariah melalui Sistem BI-RTGS menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa dampak dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kebijakan pemerintah, stabilitas makroekonomi, tingkat suku bunga, kebijakan moneter, dan kondisi ekonomi global.
This study wants to see the impact of the influence of Sharia Bank transactions through the BI-RTGS System on Economic Growth. Sharia Banking transactions conducted through the Bank Indonesia Payment System, including the Bank Indonesia System–Real Time Gross Settlement (BI-RTGS System), can play a key role in the economic financing needed to achieve better economic growth goals and the Sustainable Development Goals. Using a generalized method of moment (GMM) approach, this study analyzes the influence of the Real Time Gross Settlement (BI-RTGS System) on Economic Growth. Using secondary data, the data used is Sharia Bank data, namely RTGS transaction data and CAR. In this study, panel data was used using the Generalized Method of Moments (GMM) method approach, the analysis period from 2016 to 2022. The results of the estimation using the Generalized Method of Moments (GMM) method proves that Payment System transactions carried out by Sharia Banks through the BI-RTGS System show a significant influence on economic growth in Indonesia. It is important to remember that the impact is influenced by a variety of other factors such as government policies, macroeconomic stability, interest rates, monetary policy, and global economic conditions."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mohd. Irwan
"Sebagai pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia telah mengimplementasikan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Mengingat sampai saat ini belum terdapat ketentuan atau undang-undang yang mengatur transfer dana secara umum, maka dalam pelaksanaan kegiatan transfer dana melalui sistem BI-RTGS masih terdapat beberapa permasalahan hukum antara lain : bagaimana hak dan kewajiban serta perlindungan hukum para pihak dalam sistem pembayaran dengan BI-RTGS.
Metode analisis data bersifat deskritif normatif digunakan untuk menganalisa data yang diperoleh berupa hasil wawancara dengan narasumber di Bank Indonesia, penelitian dari buku-buku mengenai sistem pembayaran, laporan Studi banding, serta produk hukum yang berkaitan dengan BI-RTGS untuk disajikan secara deskritif.
Hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari tesis ini adalah hak dan kewajiban peserta (Bank Indonesia dikecualikan) telah diatur secara rinci dalam Bye Laws, sedangkan hak dan kewajiban nasabah pengguna jasa transfer melalui peserta belum diatur secara jelas serta perlindungan hukum terhadap Bank Indonesia atas resiko kegagalan pembayaran yang disebabkan oleh kesalahan sistem belum diatur. Sedangkan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan dalam transfer dana melalui BI-RTGS masih terdapat ketidakjelasan terhadap proses pembuktian oleh hakim apabila terjadi perkara di pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T16696
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pandu Berkatindo MLA
"Penelitian ini membahas mengenai kesesuaian pelaksanaan audit pada BI-RTGS di PT X terhadap standar audit Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank, yang selanjutnya disebut SPFAIB, dan COBIT for Assurance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melakukan perbandingan antara assurance step pelaksanaan audit pada BI-RTGS di PT X terhadap standar audit SPFAIB dan COBIT for Assurance, sehingga dapat dinilai kesesuaiannya dan ketidaksesuainnya dan dianalisis alternatif perlakuannya apabila tidak sesuai. Penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data melaui kuisioner dan wawancara langsung ke PT X dan studi literatur terkait.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan audit pada BI-RTGS di PT X terhadap standar audit SPFAIB sesuai sebesar 94 persen dan COBIT for Assurance sesuai sebesar 89 persen. Walaupun begitu, masih terdapat sejumlah kecil assurance step yang tidak sesuai dengan pelaksanaan audit pada BI-RTGS di PT X, yang masih perlu disesuaikan dan memiliki risiko yang berdampak signifikan pada teknologi informasi dan pengendalian internal teknologi informasi, bahkan juga terhadap operasional bisnis PT X.
This research discusses about the analysis of audit practices compatibility on BI RTGS in PT X towards SPFAIB and CobiT for Assurance Audit Standards. Researcher used the method of comparison between assurance step of audit on BI RTGS in Company X towards SPFAIB and COBIT for Assurance audit standards, therefore researcher can valued the compatibility or the incompatibility then to analyze the alternative of application if any inconformity existed. This research was done by gathering data from questionnaire, direct interview to Company X, and in depth literature study.The result of the research suggests that the audit processes of BI RTGS at Company X are 94 percent compatible with SPFAIB and 89 percent compatible with COBIT for Assurance. Despite the aforementioned result, there are still limited assurance steps which are not compatible with the audit process of BI RTGS at Company X. Thus, further alignments are needed. Also, researchers believe some misalignment could cause significant risk to the information technology and internal control of IT. Furthermore, it bears business risk to PT X."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S68186
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library