Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140626 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pratiwi
"Skripsi ini membahas mengenai kontribusi hukum pidana Islam dalam pembaharuan ketentuan perlindungan korban perkosaan di dalam hukum pidana nasional Indonesia. Bentuk penelitian dalam karya tulis ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Latar belakang dalam penulisan karya tulis ini adalah melihat ketentuan hukum pidana Indonesia terkait perkosaan yang selama ini diatur dalam Pasal 285 KUHP, hanya memberikan sanksi kepada pelaku berupa pidana penjara maksimal 12 tahun. Ironinya perlindungan terhadap korban perkosaan sama sekali tidak diakomodir dalam ketentuan tersebut, padahal dampak negatif yang diderita oleh korban mencakup banyak hal di antaranya berupa kerugian fisik dan psikis. Di sisi lain, hukum pidana Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah memiliki ketentuan hukum yang komprehensif terkait delik perkosaan, yaitu berupa hukuman had zina bagi pelaku perkosaan dan sistem perlindungan bagi korban. Ketentuan hukum pidana Islam tersebut dapat diimplementasikan ke dalam RUU KUHP Indonesia mengingat ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yaitu "Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara", dengan sila pertamanya yaitu "Ketuhanan yang Maha Esa". Demikian kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk menjamin perlindungan hak-hak korban perkosaan perlu dilakukan pembaharuan ketentuan yang ada, yang dapat mengadopsi dari ketentuan hukum pidana Islam.

This thesis discusses the contribution of Islamic criminal law in the law reform of rape victim protection in Indonesian national criminal law. This is a legal normative research that use a qualitative approach. Indonesian criminal law provisions in Article 285 of the Criminal Code, only impose sanctions on the perpetrators in the form of imprisonment for a maximum of 12 years. The irony is the rape victim protection did not accommodated on the provisions, whereas the negative impact suffered by the victims include many things (ie. physical and psychological damages). On the other hand, Islamic criminal law that comes from al-Quran and as-Sunnah have a comprehensive legal provisions related to the offense of rape and protection system to the victims. Islamic criminal law provisions can be implemented into Indonesian Law. It is based on provision of Article 2 of Law No. 12 of 2011: "Pancasila is the source of all laws of the country", where the first principle is "Ketuhanan Yang Maha Esa". The conclusion is to ensure the protection of the rights of rape victims, it need to have a law reform due to the existing provisions that could adopt from the Islamic Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64890
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Nurhafiah Salsabilah
"Kasus fetishisme kain jarik dalam Putusan Nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby merupakan salah satu kasus yang menggemparkan publik pada tahun 2020. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan Terdakwa pada kasus ini telah melanggar tiga pasal, yang dua diantaranya merupakan pasal tentang perbuatan cabul. Terdakwa melakukan pencabulan dengan cara membungkus korbanya menggunakan kain jarik lalu melakukan seks oral kepada para korban nya. Di dalam hukum Islam, perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa ini merupakan tindak pidana asusila yang telah membahayakan orang lain. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tinjauan hukum pidana Islam terhadap pencabulan yang dilakukan oleh pengidap fetishisme serta untuk mengetahui sanksi atau uqubah yang tepat bagi pelakunya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan metode analisis kualitatif yang didukung dengan jenis data sekunder. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pengidap fetishisme dalam kasus ini adalah tindak pidana yang masuk dalam kategori ta’zir sehingga diancam pula dengan uqubah ta’zir. Mengenai sanksi yang tepat bagi pelakunya, maka bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan apa yang sudah ditetapkan oleh ulil amri dan apa yang diputuskan oleh hakim ketika menjatuhkan pidananya. Untuk mencegah peristiwa ini terjadi kembali, maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah terhadap bahaya dari gangguan preferensi seksual seperti fetishisme ini.

The case of fetishism in Verdict Number 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby is one of the cases that shocked the public in 2020. In the verdict the judge stated that the Defendant had violated three articles, two of which were articles on sexual abuse. The Defendant committed sexual abuse by wrapping his victims using a jarik fabric and then performing oral sex on the victims. In Islamic law, the act committed by the Defendant is an immoral crime that has endangered other people. Therefore, this study aims to find out more about sexual abuse committed by people with fetishism and the right sanctions or uqubah for the perpetrators. This research is a juridical-normative research using qualitative analysis methods supported by secondary data types. The result shows that based on this case sexual abuse with fetishism in this case were criminal acts that fell into the category of ta'zir so that they were also threatened with uqubah ta'zir. Regarding the appropriate form of sanctions, it will be adjusted to what has been set by the ulil amri and what is decided by the judge when imposing the sentence. To prevent this incident from happening again, it is necessary to have awareness from the public and the government about the dangers of sexual preference disorders such as this fetishism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Ramzy
"Secara konvensional hukum dibagi menjadi menjadi hukum publik dan hukum privat maka hukum pidana menjadi hukum publik. di Indonesia tidak dipisahkan hukum publik dan hukum privat. Berlakunya Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah menimbulkan perubahan fundamental, baik secara konsepsional maupun secara implemental terhadap tata cara penyelesaian perkara pidana di Indonesia. Terdapat suatu metode penyelesaian perkara pidana dalam hukum pidana Islam, yaitu metode perdamaian (shulh). Di dalam perdamaian (shulh) baik korban atau walinya ataupun washinya (pemegang wasiat) diperbolehkan untuk mengadakan perdamaian dalam hal penggantian hukuman dengan imbalan pengganti sama dengan diat atau lebih besar dari diat. Restorative justice atau sering diterjemahkan sebagai keadilan restoratif, merupakan suatu model pendekatan yang dalam upaya penyelesaian perkara pidana. Pendekatan ini menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana. Proses penyelesaian perkara pidana melalui perdamaian sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yaitu semangat musyawarah untuk setiap permasalahan pidana dengan tujuan bahwa hukum pidana adalah ultimum remedium (obat terkahir) bukan sebagai premium remedium (obat utama).

Conventionally law is divided into the public law and private law in which the public law governing the relationship between citizens and the state such as criminal law, while private law governs the relationship between citizens with citizens such as contract law. Enactment of Law No. 8 of 1981 regarding Indonesian Crime Law Procedure has led to fundamental changes, both conceptually and in implemental to the settlement procedures for criminal cases in Indonesia. In the tradition of Islamic criminal law there is a method of settlement, namely method of concilliation (shulh). In the shulh both the victim or the will holder will be allowed to make conciliation in terms of punishment in return for a replacement is equal or greater than the blood money (diyat). Restorative justice is an approach model in a criminal case settlement efforts. This approach focuses on the direct participation of perpetrators, victims and society in the process of resolving criminal cases. Criminal cases settlement process through conciliation method is in accordance with the characteristic of the Indonesian nation, "spirit of deliberation" for every crime case settlement with the aim that criminal law is not as a premium remedium but ultimum remedium"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31921
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Topo Santoso
Jakarta: Rajawali, 2016
297.45 TOP a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Hanafi
Jakarta: Bulan Bintang, 1967
297.44 HAN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan
"Pelecehan seksual di jalanan (street harassment) merupakan jenis kejahatan yang paling dekat dengan masyarakat dan sangat meresahkan. Dalam Islam, tindakan pelecehan seksual sangat tidak dibenarkan karena merupakan tindakan tercela dan keluar dari jalur syariat. Pelecehan seksual merupakan kemaksiatan dan dapat mendekatkan pelakunya dengan perbuatan zina. Pelecehan seksual tidak sampai kepada perbuatan persetubuhan, sehingga perbuatan tersebut belum tergolong sebagai zina. Pelecehan seksual jalanan tergolong sebagai jarimah takzir dan pelakunya harus dijatuhi ‘uqubat takzir. Di Indonesia, ‘uqubah takzir pelecehan seksual jalanan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU KUHP Nasional, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Dalam perspektif hukum Islam, ‘uqubat dianggap baik apabila telah sesuai dengan maqashid syariah. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana Islam pelecehan seksual di jalanan dan apakah Putusan Nomor 36/Pid.B/2020/PN.Wtp, Putusan Nomor 209/Pid.B/2020/PN.Bks dan Putusan Nomor 53/Pid.B/2021/PN.Bli sebagai contoh putusan mengenai kasus pelecehan seksual di jalanan telah sesuai dengan pemidanaan dalam hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan hukum pidana Islam mengenai street harassment dan menilai putusan-putusan yang berkaitan dengan pelecehan seksual di jalanan. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan metode penelitian kualitatif dengan dukungan data primer berupa tiga putusan pengadilan. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa terdapat putusan yang ‘uqubat-nya telah sesuai dengan maqashid syariah dan memberikan keadilan bagi korban. Akan tetapi, terdapat juga putusan yang belum sesuai dengan maqashid syariah dan tidak cukup adil bagi para korban.

Street harassment is the type of crime that is closest to society and is very disturbing. In Islam, the act of sexual harassment is not justified because it is a despicable act and goes out of the path of sharia. Sexual harassment is a sin and can bring the perpetrator closer to adultery. The sexual harassment examined in this thesis does not reach the act of intercourse, so that when associated with Islamic law, the actions of the perpetrators of sexual harassment are not yet classified as adultery. In Islamic law, street sexual harassment is classified as jarimah takzir and the perpetrator must be sentenced to 'uqubat takzir. In Indonesia, 'uqubat tazkir in the case of street sexual harassment is regulated in the Criminal Code, Criminal Code Law, TPKS Law, and Jinayat Law on Qanun Aceh. In the perspective of Islamic law, 'uqubat is considered good if it is in accordance with maqashid sharia. Therefore, this study seeks to determine street sexual harassment in terms of Islamic criminal law and whether Decision Number 36/Pid.B/2020/PN.Wtp, Decision Number 209/Pid.B/2020/PN.Bks and Decision Number 53/Pid.B/2021/PN.Bli are in accordance with takzir in Islamic criminal law. This research aims to explain the view of Islamic criminal law on sexual harassment and assess decisions related to sexual harassment on the streets. This research is in the form of normative juridical with qualitative research methods with the support of primary data in the form of court decisions. From the results of the research, it was found that there are decisions whose 'uqubat' is in accordance with maqashid sharia and provides justice for victims. However, there are also decisions that are not in accordance with maqashid sharia and do not provide enough justice for victims."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Burhanudin
"Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki sumber daya hayati yang sangat beragam dan Bering dinyatakan sebagai negara yang memiliki "mega-biodiversity". Dengan tingginya keanekaragaman hayati, maka terbuka peluang yang besar bagi upaya memanfaatkan sumber-sumber gen penting yang ada untuk program pemuliaan, untuk merakit varietas unggul masa depan, namun tanpa kita sadari terbuka peluang mudah untuk dicuri, dipindahkan, dan diperbaiki oleh pihak asing serta diakui sebagai milik meraka. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, memberikan hak kepada pemulia sehubungan dengan varietas tanaman yang dihasilkan yang mempunyai ciri baru, unik, stabil, seragam, dan diberi nama; untuk memproduksi atau memperbanyak benih, menyiapkan untuk tujuan propagasi, mengiklankan, menawarkan, menjual atau memperdagangkan, mengekspor, mengimpor. Hak ini diberikan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun untuk tanaman semusim atau 25 (dua puluh lima) tahun untuk tanaman tahunan setelah diberikan Sertifikat hak PVT. Undang-undang ini, diharapkan akan mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mengembangkan industri benih, dan dengan Sistem Dokumentasi dan Jaringan Informasi PVT, maka apabila ada pihak lain yang menggunakan varietas hasil pemuliaan atau varietas loka1 sebagai benih sumber untuk mendapatkan turunannya tanpa ijin dari pihak yang berhak, maka dapat diketahui oleh pemegang hak atau kantor PVT bahwa telah terjadi pencurian varietas tanaman. Di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap perlindungan varietas tanaman seperti sertifikasi benih tanpa ijin. Sebagian besar diberi pembinaan dan hanya sedikit yang diajukan ke pengadilan. Penegakan hukum terhadap perlindungan varietas tanaman tidak semata-mata menjadi tanggungjawab criminal justice system yang dalam hal ini aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum belum berhasil maka perlu dukungan dari Kantor Pusat PVT, Departemen Pertanian dan masyarakat.

Indonesia is one of the countries in the world which has various biological resources, and is frequently called a "mega-biodiversity" country. Then, by height such biodiversity, it had opened opportunity to get benefit from important gene resources being available for superiority program such as assembling of leading variety for the future, nevertheless, unintentionally, also it had opened opportunity to be stolen, removed and repaired by foreigners and acknowledges as their property. By enactment of Laws No. 29 year 2000 on Plant Variety Protection, it had given right to breed improver pertaining to resulted plantation variety having new characteristic, unique, stable, uniform, and named; to produce or proliferate seeds, prepare for propagation objective, advertises offer, sell or trade, export, and import. It is given twenty {20) years for one season plantation or twenty five (25) years for annual plantation upon obtaining certificate of PVT right. This legislation is wished will motivate the involvement of private sector to develop seed industry and then, by Documentation System and PVT Information Network, other party who use variety derived from breed improvement or local variety as source seeds to get its generation without permission from authorized party then, it will be known by right holder or office of PMT upon stalling of plantation variety. In the field, so many violation is still found against protected plantation variety as certification without permission. Largely, those had been given building and some of them had been brought to the court. Solely, the enactment of protected plantation variety is not responsible of criminal justice system in this case is police apparatus, attorney's office, court and correctional facility. Law enforcement had not been realized succesfully, but, it requires support from head Office of PVT, Department of Agriculture and society."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19283
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurindah Hilimi
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas tiga permasalahan, yakni penyelesaian perkara pidana delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain dalam Hukum Pidana Indonesia saat ini, penyelesaian perkara pidana melalui metode Islah perdamaian dalam Hukum Pidana Islam dalam perkara Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain, dan prospek penerapan Perdamaian Islah menurut Hukum Pidana Islam dalam penyelesaian perkara pidana delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dengan tujuan penelitian adalah mengetahui prospek penerapan Perdamaian Islah menurut Hukum Pidana Islam dalam penyelesaian perkara pidana delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain di Indonesia. Hukum Islam sebagai salah satu sumber hukum nasional, memiliki sebuah konsep yang bernama Islah, dimana untuk jenis kejahatan Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain dimungkinkan bahkan sangat dianjurkan adanya upaya perdamaian yang bertujuan agar terciptanya kedamaian antar pelaku dan keluarga korban. Konsep ini memiliki kesamaan karakteristik dengan konsep Restorative Justice yang kini sedang berkembang di Indonesia. Pada akhirnya penelitian ini menunjukan bahwa penerapan Islah atau perdamaian dalam hukum pidana Islam memiliki prospek yang cukup baik untuk dijadikan salah satu model atau alternatif penyelesian perkara pidana delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain di Indonesi. Adapun bentuk penerapannya adalah dengan melakukan objektifikasi yakni memasukan esensi dari metode Islah dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain.

ABSTRACT
This research discusses about three problems, wich are the dispute settlement of Criminally Negligent Homicide in Indonesia Legal System, the dispute settlement of the Criminally Negligent Homicide with Islah or Reconciliation in Islamic Criminal Law, and the prospect of applying for reconciliation Islah in Islamic Criminal Law as an dispute settlement for Criminally Negligent Homicide in Indonesia. The method used in this research is normative juridical, and the purpose of this research is to study the The Prospect of Applying for Reconciliation Islah in Islamic Criminal Law as An Dispute Settlement for Criminally Negligent Homicide in Indonesia. Islamic law as one of the sources of national law, has a concept or method to settling Criminally Negligent Homicide cases, the method called Islah or reconciliation. In Islamic Legal System, Islah is strongly recommended to settling the criminal casesthis method is expected to create peace between perpetrators and families of victims. This concept has similarities with the concept of Restorative Justice that is being developed in Indonesia. Ultimately this research indicates that the application of Islah or peace in Islamic criminal law has a good enough prospect to be one of the models or alternatives for the settlement Criminally Negligent Homicide in Indonesia. The form of implementation is to do objectification of how to enter the essence of the method of Islah in legislation related to the Criminally Negligent Homicide cases."
2017
S69850
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfahmi Islami Kaffah
"Skripsi ini membahas mengenai dua pokok permasalahan: Pertama, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap praktik suap-menyuap dalam tindak pidana korupsi. Kedua bagaimana penerapan hukuman takzir pada kepada pelaku tindak pidana suap menyuap dalam perpektif hukum pidana Islam. Korupsi dan praktik suap (ar-risywah)adalah perbuatan yang melanggar syariat. Syariat Islam pada hakikatnya diterapkan untuk mewujudkan kemaslahatan yang memelihara lima unsur dalam kehidupan manusia yang disebut al-maqosid as-syar'iyyah. Hukum Pidana Islam memasukkan Praktik suap-menyuap dalam kategori jarimah ta'zir. Ta'zir merupakan sanksi yang bersifat diskresi, memperbaiki, dan bertujuan untuk mencegah perbuatan kejahatan. Ta'zir di dasarkan pada konsesus dengan syarat sesuai dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dan diserahkan kepada kompetensi hakim untuk memberikan pertimbangan dan putusan. Beberapa bentuk hukuman ta'zir antara lain: hukuman cambuk, pengasingan, penjara/kurunga n, pengumuman kepada public, pemboikotan, pembayaran kompensasi, bahkan hukuman mati.

This thesis is discussing about the two main issues: First, how the Islamic Criminal Law reviews the practice of Bribery in corruption. Seconds, how the implementation ta'zir punishment on the perpetrators of the crime of bribery in the perspective of Islamic criminal law. Corruption and bribery (ar-risywah) is an act that violates the law. Islamic Shariah essentially should be implemented to realize the benefit of maintaining the five elements in human life which is called almaqosid as-syar'iyyah. Islamic Criminal Law Practice classify bribery in the category jarimah ta'zir. Ta'zir is a sanction that is discretionary, repair, and aims to prevent the perpetration of crimes. Ta'zir is based on consensus with the requirements in accordance with the interests of society and the implementation of competence submitted to the judge for consideration and decision. Some forms of punishment Ta'zir among others: flogging, exile, imprisonment / confinement, an announcement to the public, boycott, payment of compensation, even the death penalty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63360
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Feroza
"Pelaksanaan hukuman cambuk merupakan implementasi disahkannya sistem pemerintahan syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam. Hukuman cambuk dipandang sebagai hukuman yang sebanding untuk menjalankan roda pemerintahan syariat Islam, karena bernuansa islami dan sesuai dengan aturan agama Islam. Hukuman cambuk dijatuhkan bagi tindak pidana tertentu yang diatur dalam Qanun Nomor 12 tentang Minuman Khamar (minuman keras) dan sejenisnya, Qanun Nomor 13 tentang Maisir (perjudian) dan Qanun Nomor 14 tentang Khalwat (mesum). Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya pendapat pro dan kontra terhadap pelaksanaan hukuman cambuk. Hukuman cambuk dianggap melanggar Hak Asasi Manusia serta merupakan hukuman yang kejam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang menggambarkan suatu keadaan di dalam masyarakat dan didukung oleh data-data di lapangan serta studi kepustakaan.
Penelitian ini berpegang pada 2 teori inti, yaitu teori detterence (teori yang menekankan pada tujuan untuk mempengaruhi atau mencegah orang lain agar tidak melakukan kejahatan) dan teori stimulus and respond (teori yang mengembangkan proses pengekalan untuk membentuk perilaku).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman cambuk telah membawa perubahan pada sistem peradilan pidana. Hal ini ditunjukkan dengan adanya lembaga baru yaitu Dinas Syariah yang bertugas sebagai lembaga pengawas dan eksekutor hukuman cambuk. Hukuman cambuk menjadi hukuman alternatif prioritas dengan tetap mempertahankan hukuman penjara bagi kejahatan yang telah diatur di dalam KUHP. Hukuman cambuk hanya diberikan bagi masyarakat yang beragama Islam, sedangkan masyarakat di luar Islam tetap berpegang pada ketentuan KUHP.
Pelaksanaan hukuman cambuk menunjukkan bahwa hukuman ini dapat meminimalisasi pelanggaran HAM dan jauh dari kesan kejam dibandingkan pidana lainnya. Hukuman cambuk bertujuan memberikan penjeraan melalui efek malu karena pelaksanaannya dilakukan di depan umum. Selain menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum, hukuman ini juga bersifat tunai dan langsung. Pembuat peraturan harus dapat memberikan kepastian hukum untuk mendukung pelaksanaan qanun sehingga tidak menimbulkan dualisme hukum di Nanggroe Aceh Darussalam.

The implementation of caning punishment was establishing the system of Islamic Law in the Government system of Nanggroe Aceh Darussalam. Caning punishment is declare as a worthy punishment due to the Islamic flair and accordance to the Islamic laws it self. It was sentenced to some certain crime which is order to Qanun Number 12 about Khamar (alcoholic), Qanun Number 13 about Maisir (Gambling) and Qanun Number 14 about Khalwat (immoral acts). The background of this research comes from community's pro and contra statement's about implementation of caning punishment, which is indulged as human rights violations and as a cruel punishment.
The research is using qualitative method with descriptive analytical approach which is describe a society condition and supported by field data and library research.
The research complied with two main theories, the theory of deterrence (a theory that stresses the purpose to influence or deter someone from committing crime) and the stimulus and respond theory (a theory that develop the process of deterrent in forming behavior).
The result of this research shows that caning punishment had given a change to the criminal justice system. It was established by the new institution named "Dinas Syariah", who acted both as a watch institution and the executor for caning punishment. Furthermore this punishment becomes a priority alternative within stick to prison as priority punishment in KUHP. The caning punishment was confected to Islamic criminals only.
By the caning punishment, the human right violation could be minimize and categorize as an un-cruel punishment. The caning punishment is aimed to teach offenders a lesson by embarrassing them in public as the punishment carried out by displaying to the public. Hence to show transparency in upholding law, this punishment also deemed instant and immediately. Therefore the lawmaker should give an assurance to the law of the Qanun implementation, so it won't make any law dualism.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20774
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>