Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97423 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Meskipun Indonesia telah memilìki Undang-Undang Arbìtrase' penolakan keputusan arbitrase internasional masih terjadi. Salah satunya aclalah objek analisis dalam artìkel ini, yaìtu kasus Astro Jaringan Semua Plc Asia. Penerapan keputusan arbitrase intemasìonal dari Singapura ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Penolakan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung. Artikel ini membahas seksama pertimbangan pengadilan untuk penolakan tersebut. Terdapat beberapa alasan yang tidak sesuai dengan UU Arbitrase baik di tingkat pengadilan mattpun Mahkamah Agung Penolakan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan perdagangan internasional, khususuya terhadap pengusaha asing. Pemerintah seharusnya mengakui dan melaksanakan keputusan arbitrase internasìonal sebagai konsekuensì dari keanggotaan Indonesia di konvensì New York tahun 1958

Although Indonesia has had Arbitration Law 'rejection of international arbitration decision is still going on. One of them aclalah object of analysis in this article, namely the case Plc Astro All Asia Networks. The application of international arbitration decisions of Singapore was rejected by the Central Jakarta District Court's refusal was confirmed by the Supreme Court. This article discusses the careful consideration of the court for the refusal. There are several reasons that are not in accordance with the Arbitration Act well at the level of the Supreme Court's refusal mattpun court could have an adverse impact on the international trading environment, khususuya against foreign businesses. The government should recognize and enforce international arbitral decisions as a consequence of Indonesia's membership in the New York Convention of 1958"
Universitas Indonesia, 2012
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang The arbitrase dan Resolusi Sengketa Alternatif telah diatur pada penegakan putusan arbitrase internasional di Indonesia. sebelum berlakunya UU arbitrase, primer ,sebelum Mahkamah Agung menghasilakn Peraturan No. 1 Tahun I994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghargaan Arbitrase Asîng (Peraturan) masih ada halangan kepada para pemangku kepentingan dalam melaksanakan putusan arbitrase internasional di Indonesia. Selama waktu itu Mahkamah Agund Indonesia sebagai badan tertinggi peradilan berpendapat bahwa putusan arbitrase internasional tidak diimplementasikan di Indonesia. Segera setelah penerbitan Peraturan putusan arbitrase asing dapat diterapkan karena kejelasan dalam Hukum prosedur Indonesia tentang hal itu. Dalam rangka untuk mengatur dalam hukum nasional, pada tanggal 12 Agustus 1999 UU Arbitrase diundangkan yang mengatur' tentang bagaimana putusan arbitrase intentasional yang dilaksanakan. Tulisan ini akan membahas bagaimana pelaksanaan hukum arbitrase saat Undang-Undang ini akan datang ke 12 tahun.

Law No. 30 of 1999 on The Arbitration and Alternative Dispute Resolution has been set on the enforcement of international arbitral award in Indonesia. before the enactment of Law arbitration, primer, before the Supreme Court Regulation No. menghasilakn 1 Year I994 on Procedures for the Implementation of Foreign Arbitral Awards (the Regulation) is no obstacle to the stakeholders in implementing the decision of the international arbitration in Indonesia. During that time the Court Agund Indonesia as the highest body of justice argued that the international arbitration decision is not implemented in Indonesia. Immediately after the issuance of foreign arbitral awards may be applied for clarity in Indonesia procedure law about it. In order to set in national law, on August 12, 1999 Arbitration Act was enacted which set 'of how the arbitration decision international implemented. This paper will discuss how the implementation of the current arbitration law this Law will come to 12 years."
Universitas Indonesia, 2011
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Arbitrase adalah forum yang paling populer dipilih oleh para pemangku kepentingan pada sengketa perdagangan InternationaI di beberapa negara. Ada beberapa argumen sehingga beberapa stakeholder memilih arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Tapi kadang-kadang, di negara-negara tertentu masih ada beberapa hambatan dalam mengenali dan menegakkan penghargaan Meskipun ada Konvensi Internasional tentang Pengakuan dan Penegakan arbitrase asing dengan nama THC New York Convention 7958, namun pada kenyataannya, konvensi tidak dapat dilaksanakan ' artikel ini akan mengeksplorasi konsep-konsep dasar dari arbitrase, pemikiran forum dn arbitrase whiether adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa perdagangan internasional. Pembahasan akan menjelaskan kebijakan publik merupakan dasar untuk menolak atau annult penghargaan arbitrase internasional, yang akhir diskusi akan menjelaskan beberapa kasus perdagangan internasional di Indonesia.

Arbitration is the most PoPular forum chosen by the stakeholders on the internationai trade disputes in some
countries. There are some arguments so some stakeholders choose an arbitration to settle the disputes. But sometimes, in certain countries there are still some impediment in recognize and enforcing the awards Although there is an Internatìonal Conventíon on The Recognition and Enforcement of foreign arbitral awards with named Thc New York Convention 7958, but in reality, the convention cannot be implemented' This article will explore the basic concepts of arbitration, the thinking of whiether dn arbitration forum is the best way to settle an international trade dispute's. The díscussion will descríbe of public policy is a ground for refuse or annult the international arbitration awards, The end of discussion will describe some international trade cases in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2013
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Adhitya Akbar
"Arbitrase merupakan lembaga penyelesaian sengketa yang sangat popular digunakan oleh kalangan pelaku bisnis. Namun, hal tersebut tidak menjamin bahwa suatu putusan dapat dilaksanakan pada suatu negara, karena terhalang oleh suatu ketertiban umum negara tersebut. Kemajuan pesat di bidang bisnis baik nasional maupun internasional seperti penanaman modal (investment), kontrak kerjasama investasi asing (joint venture agreement), maupun alih teknologi (transfer of technology), dll. Memerlukan mekanisme penyelesaian sengketa hukum yang cepat dan tepat manakala terjadi perselisihan (misunderstanding) bahkan sengketa hukum (dispute). Permasalahan timbul ketika terjadi persengketaan dan memakai forum Arbitrase untuk penyelesaian sengketa tersebut. Persengketaan tersebut berkaitan dengan suatu putusan arbitrase yang akan dilaksanakan di Indonesia tidak dilakukan dengan itikad baik oleh pihak yang kalah. Hal ini tentu saja berkaitan langsung dengan apakah pengadilan negeri memiliki kewenangan terhadap suatu putusan arbitrase atau tidak. Kondisi dimana pihak yang bersengketa tentu menginginkan kepastian hukum, jika putusan tersebut ingin dilaksanakan namun terhalang oleh ketertiban umum dan hukum custom yang dimiliki oleh suatu negara.
Maka dari itu terbentuklah 3 rumusan masalah yaitu: (1)Apakah Pengadilan Negeri memiliki kewenangan menolak dan melaksanakan putusan Arbitrase Internasional?; (2)Bagaimana kepastian hukum yang akan didapat oleh suatu pihak yang mempunyai sengketa di Indonesia dimana sengketa tersebut bersinggungan dengan  ketertiban umum?; (3) Haruskah ketertiban umum dirumuskan secara terperinci ?. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Hasil dari penelitan ini yakni kewenangan pengadilan ada pada sebelum dan sesudah proses arbitrase tersebut, namun dalam prosesnya, peran pengadilan mempunyai peran yang sangat penting. Kepastian hukum dalam hal-hal yang bersinggungan dengan ketertiban umum di Indonesia tidak dapat dipastikan karena ketertiban umum dinilai berubah-ubah. perumusan ketertiban umum secara terperinci dianggap penting, sehingga para investor yang akan berinvestasi mempunyai guide line dalam keuntungan dan kerugian yang akan didapat.

Arbitration is a very popular dispute resolution institution used by business people. However, this does not guarantee that a decision can be implemented in a country, because it is obstructed by a country's public order. Rapid progress in the field of business both nationally and internationally such as investment foreign investment cooperation contracts, and transfer of technology, etc. Requires a mechanism for resolving legal disputes quickly and precisely when disputes occur (misunderstanding) and even legal disputes. Problems arise when disputes occur and use the Arbitration forum to resolve the dispute. The dispute is related to an arbitration award that will be carried out in Indonesia not carried out in good faith by the losing party. This is of course directly related to whether the district court has authority over an arbitration award or not. Conditions where the parties to the dispute certainly want legal certainty, if the decision is to be implemented but is hindered by public order and custom law owned by a country.
Based on the description, 3 problem formulations are determined namely: (1) What is the authority of the court of an international arbitration award ?; (2) How will legal certainty be obtained by a party that has a dispute in Indonesia where the dispute is related to Public Policy ?; (3) Should the Public Policy be formulated in detail? The type of research used is normative legal research.
The result of this research is that the authority of the court is before and after the arbitration process, but in the process, the role of the court has a very important role. Legal certainty in matters pertaining to Public Policy in Indonesia cannot be ascertained because Public Policy is judged to be changing. The formulation of a detailed Public Policy is considered important, so that investors who will invest have a guide line in the profits and losses that will be obtained.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54992
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benedetto Setyo Satrio Utomo
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan terkait pembatalan Putusan Arbitrase Internasional dan prakteknya di lembaga peradilan di Indonesia berdasarkan aspek-aspek Hukum Perdata Internasional. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai pembatalan Putusan Arbitrase Internasional dalam UU Arbitrase belum jelas dan memadai. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aturan mengenai pembatalan Putusan Arbitrase Internasional dan alasan-alasan pembatalan putusan arbitrase. Lembaga peradilan di Indonesia pada prakteknya masih inkonsisten dalam menerapkan aturan-aturan tersebut.
Contohnya adalah kasus antara PT Sumber Subur Mas, Yusman Tamara, Imelda Irawan melawan Transpac Capital Pte. Ltd., dan Transpac Industrial Holdings Limited ;dan kasus antara PT Daya Mandiri Resources Indonesia (d/h PT Risna Karya Wardhana Mandiri) dan PT Dayaindo Resources melawan Suek AG.

Arbitral Award with the practice of Indonesian Court in accordance with the aspects of Private International Law. The author uses a juridical-normative research method with an addition of literature studies.
This research shows that the regulation about the annulment of international arbitral award in Law of Arbitration has not been clear and sufficient. This can be seen from numerous rules about the annulment of International Arbitral Award and the grounds of the annulment of arbitral awards. The Indonesian Court has been inconsistent to implement these regulations.
The examples are the case between Transpac Capital Pte. Ltd., and Transpac Industrial Holdings Limited; and the case between PT Daya Mandiri Resources Indonesia (d/h PT Risna Karya Wardhana Mandiri) and PT Dayaindo Resources melawan Suek AG.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Rizqiyatul Himmah
"Kondisi Indonesia yang saat ini telah menjadi salah satu negara anggota New York Convention on The Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (New York Convention 1958) membuka peluang bagi putusan arbitrase internasional untuk dapat diakui dan dilaksanakan di wilayah hukum Republik Indonesia. Dalam hal ini klasifikasi suatu putusan arbitrase, apakah merupakan putusan arbitrase internasional atau putusan arbitrase nasional, menjadi penting karena berpengaruh terhadap kewenangan pengadilan terhadap perkara arbitrase internasional. Namun pada praktiknya dijumpai adanya perbedaan persepsi mengenai putusan arbitrase internasional menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Undang-Undang Arbitrase) dan konvensi internasional.
Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif skripsi ini akan memberikan analisis mengenai aspek-aspek Hukum Perdata Internasional serta analisis mengenai pertimbangan hukum para hakim di Indonesia dalam pengklasifikasian putusan arbitrase internasional pada perkara Nomor 144/K/Pdt/2012 dan perkara Nomor 175/PDT/2018/PT.DKI. Selain itu juga ditemukan keperluan atas keselarasan pengaturan mengenai putusan arbitrase internasional dalam Undang-Undang Arbitrase dan konvensi-konvensi internasional demi mencapai kepastian hukum.

The condition of Indonesia which is one of the member country of the New York Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (New York Convention 1958) give an opportunity to the recognition and enforcement of foreign arbitral awards in the jurisdiction of Indonesia. According to this condition the classification of arbitral awards, whether international arbitral award or national arbitral award, is important because it could affects the authority of the national court against international arbitration cases. In fact, there is a different perspective about international arbitral awards under the Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution (Arbitration Law) and international convention.
By using juridical normative approach, this thesis would give an analysis about the Private International Aspects and law considerations of Indonesian judges in the classification of international arbitral awards on case No. 144/K/Pdt/2012 and case No. 175/PDT/2018/PT.DKI. In addition, it is also requiring the regulation conformity of international arbitral awards under Arbitration Law and international conventions in order to attain the legal certainty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Memi
"ABSTRAK
Pasal 3 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dengan perjanjian arbitrase, akan tetapi sampai saat ini masih saja terdapat pertentangan kompetensi absolut antara arbitrase dan pengadilan. Sebagai contoh dan sekaligus fokus dalam pembahasan tulisan ini adalah dalam hal penanganan perkara antara PT B melawan PT CTPI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan Putusan Nomor 10/PDT.G/2010/PN.JKT.PST, perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara bahkan putusan ini kemudian dikuatkan sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor 238 PK/PDT/2014. Sementara di pihak lain perkara ini juga diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan Putusan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 yang menyatakan bahwa BANI berwenang dalam mengadili perkara yang sama. Pertentangan kompetensi absolut antara dua lembaga tersebut tentu perlu diselesaikan dengan menentukan lembaga mana yang sebenarnya berwenang dalam menangani perkara bersangkutan. Berdasarkan kajian yang dilakukan dalam tulisan ini, diperoleh jawaban bahwa yang berwenang dalam mengadili perkara PT B melawan PT CTPI adalah BANI bukan pengadilan."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jeannette Sutandi
"Internet memungkinkan kita untuk saling berbagi informasi melalui media situs web. Setiap situs web mempunyai alamat yang unik, yaitu nama domain. Karena sifatnya yang unik tersebut, seringkali mengakibatkan dua atau lebih berkeinginan untuk menggunakan nama domain tersebut. Hal ini akan menyebabkan sengketa nama domain. Contoh sengketa nama domain yang terjadi yaitu steviewonder.com. permasalahan yang dibahas dalam tesis ini mengenai apakah nama domain dipersepsikan sama dengan merek. Selain itu juga diteliti Sejauh mana hak seseorang mengenai legitimate interest diakui, dimana khususnya mengenai perolehan nama domain orang terkenal yaitu dalam kasus steviewonder.com upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh Respondent (pihak Indonesia) dalam hal perolehan nama domain yang terlanggar di masa yang akan datang. Hal ini mengingat bahwa putusan arbitrase tersebut parsial atau berat sebelah dimana pihak Indonesia dapat mengupayakan hukum agar membatalkan pengalihan nama domain yang telah diputuskan oleh arbitrase. Penelitian ini digunakan dengan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan kajiankajian teori yang ditemukan dalam data sekunder dengan menggunakan bahan primer, bahan sekunder dan bahan tertier. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Respondent memiliki legitimate interest sesuai dengan pengaturan paragraf 4 (ii) Uniform Dispute Resolution Policy, dengan demikian Respondent dapat melakukan upaya hukum terhadap pembatalan nama domain sesuai dengan Konvensi New York Artikel 1 (b) dan paragraf 3 (la) uniform dispute resolution policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19668
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri
"Putusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat bagi para pihak, akan tetapi Pasal 70 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberikan upaya untuk mengajukan permohonan pembatalan melalui Pengadilan Negeri. Upaya hukum permohohan pembatalan mengakibatkan proses penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut, meskipun para pihak telah sepakat untuk mengenyampingkan upaya hukum permohonan pembatalan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan statute approach , pendekatan konseptual conceptual approach dan pendekatan kasus case approach . Tindakan salah satu pihak yang mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase meskipun telah dikesampingkan dalam perjanjian secara hukum telah dianggap melakukan cidera janji wanprestasi dan melanggar asas kekuatan mengikat pacta sunt servanda dari Pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata dan melanggar asas kepastian hukum. Kesepakatan pengenyampingan upaya pembatalan putusan arbitrase telah meniadakan dan melepaskan hak para pihak untuk mengajukan pembatalan putusan arbitrse melalui pengadilan, namun dalam praktek majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan adanya kesepakatan pengenyampingan tersebut, sebaliknya tetap memeriksa dan mengadili pokok perkara dan membatalkan putusan arbitrase yang telah bersifat final dan mengikat. Seharusnya, majelis hakim dalam mengeluarkan putusan tetap berpedoman pada isi perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebagai konsekuensi dari asas pacta sund servanda sepanjang perjanjian arbitrse tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 sampai dengan Pasal 1337 KUH Perdata.

Arbitration award is final and binding for the parties, however Article 70 of Law No. 30 of 1999 regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolutions provides a right to file a request for cancellation through the District Court. The legal remedy to request annulment caused the dispute settlement process extended, even though the parties have agreed to waive legal remedy on such cancelation. The research is descriptive research which is normative juridical and the approaches are statute approach, conceptual approach and case approach. The request for the cancellation of an arbitral award filed by the party even though it has been ruled out in the treaty is considered as a breach of contract and violates the principle of pacta sunt servanda of Article 1338 paragraph 1 of Indonesian Civil Code and has violated the legal certainty principle. A waiver agreement for the cancellation of the arbitral award has nullified and waived the parties 39 right to file the annulment of the arbitral award through the court, however in practice the judges did not consider the existence of the waiver agreement, on the contrary to examine and adjudicate the case and nullify the final and binding arbitral award. Supposedly, the judges in issuing the decision shall remain guided by the contents of the agreement made by the parties as a consequence of pacta sund servanda principle as long as the arbitration agreement has met the requirements of the validity of the agreement as regulated in Article 1320 to Article 1337 Indonesian Civil Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Hendrika
"Forum Arbitrase merupakkan forum penyelesaian sengketa yang acapkali dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa perjanjian perdagangan karena alasan-alasan efektivitas dan biayanya yang murah. Namun dengan perkembangan perekonomian dunia yang diiringi dengan kebebasan para pihak dalam hal menerapkan Pilihan Forum, hasil penyelesaian sengketa demikian berpotensi untuk mengandung unsur-unsur asing sebagai akibat dari para pihak yang tunduk pada sistem hukum yang berbeda, terletak pada wilayah hukum yang berbeda, dan/atau bahkan memilih forum Arbitrase asing yang tunduk pada ketentuan hukum yang berlainan dari pihak dalam perjanjian perdagangan tersebut. Kemudian dalam keberlakuannya, putusan Arbitrase dapat dimintakan permohonan pembatalannya ke pengadilan negeri. Meskipun demikian, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum Arbitrase nya sendiri, yakni UU No, 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UUAAPS), serta negara anggota New York Convention on The Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (Konvensi New York 1958), menjadi subjek terhadap dua ketentuan pembatalan putusan Arbitrase yang berbeda. Dalam pengaturannya, ketentuan pembatalan UUAAPS hanya dapat berlaku bagi putusan Arbitrase nasional, sedangkan Konvensi New York 1958 berlaku bagi Putusan Arbitrase Internasional. Kendati demikian, suatu putusan Arbitrase dapat mengandung unsur asing, dan hal ini seringkali mengundang interpretasi yang turut berpengaruh pada penerapan UUAAPS dan Konvensi New York 1958. Kenyataan ini merupakan salah satu ruang lingkup kajian Hukum Perdata Internasional karena dalam hal penentuan kewenangan oleh pengadilan negeri dalam perkara pembatalan putusan Arbitrase yang mengandung unsur asing, timbul pertanyaan “Pengadilan negara manakah yang berwenang untuk mengadili pembatalan putusan Arbitrase yang mengandung unsur asing tersebut?” Melalui penelitian yuridis-normatif, skripsi ini akan menganalisis praktik kewenangan mengadili oleh pengadilan negeri di Indonesia sehubungan dengan penerapan pasal-pasal pembatalan Arbitrase yang ada

As one of the dispute resolution forums, arbitration, is often chosen by the parties to resolve commercial agreement disputes due to its effectiveness and cost efficiency. However, as the world’s economy develops, accompanied by the freedom in implementing the choice of forum, the results of such dispute resolution potentially contain foreign elements due to the parties being subject to different legal systems, being located in different jurisdictions, and/or even choosing a foreign arbitration which has different legal system from the parties involved in the commercial agreement. Notwithstanding aforementioned explanation, arbitration award can be requested for its annulment to the district court. Nevertheless, Indonesia with its own Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution (Arbitration Law), while also participating as the member states of the New York Convention on The Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (New York Convention 1958), is subject to two different provisions for arbitral award annulment. For example, the provisions for the arbitral award annulment in UUAAPS is only applicable for national arbitral award, while the annulment provision in New York Convention 1958 applies to foreign arbitral award. However, an arbitral award may contain foreign elements, which often results in different interpretations in its implementation and influences the application of the Arbitration Law and the New York Convention 1958. This event falls within the scope of Private International Law’s studies because it raises the question of "Which district court has the authority to adjudicate the annulment of arbitral awards containing the foreign elements?" Through normative-juridical research, this undergraduate thesis will analyse the practice of Indonesian district court’s authority in adjudicating the annulment of said arbitral award in relation to the application of existing arbitration annulment regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>