Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136785 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"This article aims at discussing 2 main problems: 1) in how far harm done by corporate crime in Indonesia; and 2) how is the criminal policy passed in overcoming corporate crime in Indonesia? The result of this discussion points: First, corporate crime is a kind of crime that makes society restless and that is risks the interests of State. The harm done is in the form of material an immaterial things for citizens, State and other corporations. Second, corporate crime should be included in the Code of Criminal Laws as a criminal act by the offender. In line with this, the subject of offence in the Code of Criminal Laws should be widened to include corporations with a threat of either grave punishment by prison or fine punishment, or both of them. However, said penal efforts should be integrated with the overcoming of non penal ones."
2004
340 JEPX 24:1 (2004)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Citrananda
"Tesis ini membahas mengenai pertanggungjawaban korporasi terhadap putusan kasus perdata maupun kasus tindak pidana korupsi yang saling bertentangan yang dilakukan oleh karyawan Bank Mega bekerjasama dengan pihak PT Elnusa sebagai nasabah dan pihak ketiga dengan mengatasnamakan korporasi tersebut menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penulisan tesis ini menggunakan metode penilitian yuridis normatif yaitu dengan studi dokumen dan studi kepustakaan dikaitkan dengan Putusan baik Pidana maupun Perdata Kasus Bank Mega VS PT Elnusa.

This thesis discusses the corporate responsibility for the crimes committed by employees in the name of the corporation's in accordance with the laws and regulations in Indonesia. This thesis research method is the study of normative by document and literature study and was associated with a Surpreme Court case Bank Mega VS PT Elnusa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Antonius
"Dalam kehidupan manusia sehari-hari, peran korporasi sangatlah besar. Baik sebagai penyedia produk dan jasa bagi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu korporasi menjadi salah satu tonggak pergerakan ekonomi dunia. Meskipun demikian, bukan suatu hal yang tidak lumrah suatu korporasi terlibat dalam tindak pidana. Hal ini menjadi membingungkan jika berkaca kepada pendefinisian korporasi yang masih rancu di Indonesia. Setidaknya terdapat 4 (empat) definisi korporasi yang berbeda yang diatur melalui ketentuan perundang-undangan berbeda di Indonesia. Hal ini menjadi masalah karena sejatinya pendefinisian korporasi melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia menyamakan semua badan usaha (tidak mempertimbangkan apakah badan usaha tersebut adalah (i) perkumpulan orang atau (ii) perkumpulan modal). Dengan kata lain, di depan mata hukum positif Indonesia, dalam hal terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh suatu Perseroan Terbatas ("PT") atau suatu Comanditaire Venotschaap ("CV"), mereka akan diperlakukan secara sama. Fenomena tersebut membawa suatu isu hukum yaitu pemrosesan perkara tindak pidana korporasi yang bertolak belakang dengan esensi dari pemidanaan korporasi itu sendiri karena parameter yang digunakan disama ratakan bagi seluruh bentuk badan usaha di Indonesia padahal masing-masing jenis badan usaha memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda-beda. Implikasi hukum yang muncul bagi fenomena tersebut salah satunya adalah pembebanan sanksi yang dibebankan kepada subjek hukum yang kurang tepat dan tidak tercapainya tujuan dalam memidana korporasi dalam hal terjadi suatu tindak pidana korporasi.

The role of corporation in human's life is very essential. Both as a provider of products and services for the needs of society. Therefore, corporation is one of the cornerstones of the movement of the world economy. Even so, it is not unusual for a corporation to commit or be involved in a crime. This becomes an issue as the definition of corporation in Indonesia is still ambiguous. There are at least 4 (four) different definitions of corporation which are regulated through different laws and regulations in Indonesia. This is a problem because actually the definition of a corporation through laws and regulations in Indonesia equates all business entities (without considering whether the business entity is (i) an association of people or (ii) an association of capital). In other words, in the eyes of Indonesia's positive law, in an event of a crime committed by a Limited Liability Company ("PT") or a Comanditaire Venotschaap ("CV"), they will receive the same treatment. A legal issue arises from this phenomenom, namely the processing of corporate criminal cases which is contrary to the essence of punishing a corporation itself because the parameters used are the same for all forms of business entities in Indonesia even though each type of business entity has different characteristics. One of the legal implications that arise for this phenomenon is the imposition of sanctions imposed on legal subjects that are not appropriate and the goal is not achieved in convicting corporations in the event of a corporate crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardjono Reksodiputro
"The economic crisis in 1997 has confirmed the Indonesian society that white collar criminality also exist in their country. The failure to bring the corporate criminals to court was caused by the difficulty of the Indonesian justice system to accept that corporations can also be held accountable under the Indonesian criminal law. On the other hand, legislature has accepted that corporations (as juristic persons) can be held liable, beside the managers (as natural persons). Since 1955, law no. 7 on economic crimes also includes juristic persons as subjects of the law. This has been fallowed by the legislature in 1963 (law on subversion), 1976 (law on drug abuse) and 1997 (law on the environment). In 1993 a draft of the new Penal Code for Indonesia was submitted to the Minister of Justice. No step have been taken yet to implement the code, which in article 44 explicitly states that corporations can be held responsible for criminal acts. With respect to a law enforcement strategy against corporate crimes, the author wishes to distinguish between organized crimes and crimes 'by organization. Both can be done by or through corporations."
2004
JHII-1-4-Juli2004-693
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Wahyudi
"Tesis ini tentang penanganan kejahatan jalanan oleh Tim Walet Detasemen C Pelopor di wilayah Ciputat Satuan Brimob Polda Metropolitan Jakarta Raya.
Tesis ini bertujuan untuk menunjukkan penanganan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh Tim Walet Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Metropolitan Jakarta Raya. Tim Walet merupakan tim yang dibentuk oleh pimpinan Polda Metropolitan Jakarta Raya, sebagai salah satu strategi untuk menjawab permasalahan kejahatan jalanan yang kian marak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian tindakan dengan pendekatan kualitatif dengan menerapkan beberapa teknik pengumpulan data berupa pengamatan, pengamatan terlibat, wawancara dengan pedoman, dan kajian dokumen. Metode tersebut dipilih karena sifat dari masalah penelitian ini memerlukan pendalaman, di mana peneliti harus memusatkan perhatiannya pada konteks yang dapat membentuk pemahaman mengenai fenomena yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penanganan kejahatan jalanan di wilayah Ciputat, khususnya di jalan WR Supratman, jalan Ir H Juanda, dan jalan Cirendeu belum berjalan dengan optimal, karena masih adanya kejadian kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di lokasi tersebut. Corak penanganan yang dilakukan oleh Tim Walet Detasemen C Pelopor dalam membantu mencegah dan mengungkap kejahatan jalanan di wilayah Ciputat, dilakukan melalui tindakan penegakan hukum yang bersifat preventif dan represif, serta kerja sama dan koordinasi dengan Polsek Ciputat. Tindakan penegakan hukum yang bersifat preventif dilaksanakan melalui kegiatan patroli, 3 (tiga) kali seminggu sesuai route yang telah dibuat, balk route patroli di wilayah Polres Metropolitan Jakarta Selatan maupun route patroli di wilayah Polsek Metro Ciputat.
Tindakan penegakan hukum yang bersifat represif dilakukan oleh Tim Walet, secara mandiri bersama-sama dengan anggota Detasemen C Pelopor Iainhya dan dilakukan secara terpadu dengan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Ciputat. Kedua tindakan penegakan hukum tersebut terwujud karena adanya koordinasi yang dilakukan oleh tim, baik secara intern dan ekstern.
Implikasi dari tesis ini adalah, bahwa dalam setiap pembentukan tim sebagai kebijakan yang diambil oleh pimpinan perlu didukung oleh perwira-perwira di bawahnya, pengawasan dan kontrol yang ketat, serta mencukupi anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat memacu motivasi kerja tim yang telah dibentuk."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T18366
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darmawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2021
345.023 TAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Karnadi
Bogor: R. Schenkhuizen, 1952
364 KAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Raisya Qanita
"Skripsi ini membahas mengenai makna unsur menerbitkan keonaran dalam Tindak Pidana Ketertiban Umum di Indonesia yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menimbulkan keonaran atau dalam bahasa Belanda nya “Onrust Verwekken” artinya mengakibatkan keresahan atau kegelisahan di dalam masyarakat. Namun, mengenai batasan dari makna keonaran belum diatur secara jelas oleh peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis. Seiring dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat di Indonesia, keonaran tidak dapat dimaknai secara sempit. Keonaran yang timbul dalam masyarakat tidak hanya dapat ditandai dengan perbuatan masyarakat secara fisik, seperti unjuk rasa, kekerasan terhadap barang atau orang, dan perbuatan fisik lainnya, melainkan juga perbuatan masyarakat secara non-fisik seperti di media sosial. Oleh karenanya diperlukan pengaturan atau penjelasan yang lebih jelas mengenai makna dari keonaran, sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran hukum.

This thesis mainly discusses the meaning of causing riot element under criminal act of public order in Indonesia which is regulated in Indonesia Criminal Code (Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana “KUHP”) and other relevant laws and regulations.  Causing riot or in Dutch, "Onrust Verwekken" means to cause anxiety or discomfort in the community.  However, the clear boundaries for the meaning of riot has not been clearly regulated by the laws and regulations.  The research method used in this thesis is a juridical-empirical research method.  Along with the advance of technology and the development of society in Indonesia, riot shall not be narrowly interpreted.  Causing riot in the community could not only be limitedly defined as physical actions of the community, such as demonstrations, violence against goods or people, and/or other physical actions, but also the actions of the community in a non-physical way such as on their expressions in social media.  Therefore a clearer explanation or deeper meaning is urgently needed to elaborate the meaning of the riot in order to avoid misinterpretation of the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Sahabuddin
"Kejahatan merupakan bagian integral dari kehidupan manusia di dunia. Setiap aktivitas manusia baik politik, sosial dan ekonomi, bisa menjadi gerakan kejahatan. Masalah penelitian ini adalah: Bagaimana mengubah sejarah politik. Masalahnya adalah sebagai seperti bagaimana pengganti sanksi pembangunan di Indoneisa, dan bagaimana politik legislasi pidana yang bisa menempatkan kompensasi dibebankan kepada pelaku dalam KUHP, dapat dikatakan kita telah melakukan kebijakan politik hukum pidana sesuai dengan keadilan sebagai nilai-nilai humanis yang mencerminkan ideologi bangsa dan sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia. kompensasi kebijakan khusus seperti yang telah ditetapkan dalam rancangan KUHP baru, harus ditempatkan dalam posisi sebagai kalimat dasar (bukan pidana tambahan), sehingga dia bisa hukuman alternatif selain penjara atau denda. Selain itu, tindak pidana pencurian biasa, harus benar-benar menjadi kompensasi sanksi denda yang dikenakan tunggal dan dapat ditambahkan dengan kejahatan tambahan seperti pekerjaan sosial."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
348 JHUSR 6 (2) 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>