Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 109194 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"This research discussed an oath of shroud ( sumpah pocong) as a decision oath in proving a case and emerging problem in oath implementation. The research concluded that the application of oath of shroud was an alternative used end a case after witness and letter proofs could not reach a judicial decision. However, a new problem will exist when the oath of shroud was false. since the decision oath was a unilateral statements, it could not be treated as an evidence. It was therefore suggested to exclude oath from article 164 of code of civil procedure."
343 JPIH 17 (1997)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Risa Andamsari
"Pembatalan akta notaris dalam sengketa perdata di Surabaya (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1842/K/PDT/2003). Di dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, disebutkan bahwa Notaris, adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan akta notariil dapat dibatalkan oleh Pengadilan dan tanggung jawabNotaris terhadap akta yang dibatalkan.
Jenis penelitian tesis ini adalah penelitian normatif, dengan metode pendekatan penelitian yuridis normatif, artinya penelitian ini cenderung menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Selanjutnya dilakukan evaluasi dan analisis secara kualitatif untuk membahas permasalahan berdasarkan peraturan perundangan.
Uraian hasil analisis dideskripsikan secara kualitatif dengan menggunakan interpretasi dan logika hukum sehingga memperoleh gambaran baru atau menguatkan suatu gambaran yang sudah ada untuk menjawab permasalahan dan membuat kesimpulan serta saran yang bermanfaat. Faktor-faktor yang menjadi penyebab suatu akta menjadi batal atau dapat dibatalkan oleh putusan pengadilan adalah dengan tidak dipenuhinya syarat materil maupun syarat formil dalam suatu akta yaitu syarat subjektif dan syarat objektif perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Cancellation of notaries certificate within civil suit at Surabaya district court (case study of RI Supreme Court Verdict number 1842/K/PDT/2003), In article 1 verse (1) Acts number 30, 2004 about notary position, mentioned that Notary was the competent authority to made authentic certificate and other authorities, as mentioned in this law. Certificate will have a power as authentic certificate if meet 3 requirements mentioned in Article 1868 KUHPerdata. If Article 1868 KUHPerdata was unfulfilled, therefore that certificate place as under hand certificate only, as long as that certificate signed among the party.
The type of the research was a normative study with judicial normative method. It meant that this research tended to use the primary and secondary legal materials. The nature of this research was descriptive analytic. The data were obtained by collecting the primary and secondary data and evaluated and analyzed qualitatively. The problems discussed were based on legal provisions.
The results of the analysis were described qualitatively by using legal interpretation and logic so that a new description was obtained or strengthened in order to answer and to draw the conclusions and worthwhile suggestions. Some factors which cause a deed to be canceled or abrogated by the Court?s ruling are the absence of legal materials or formal requirements in a deed; namely the subjective and the objective requirements of an agreement as it is stipulated in Article 1320 of the Civil Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43068
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junarold, Gary
"ABSTRAK
Akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang
oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, di tempat
akta itu dibuat (Pasal 1868 KUHPerdata dan Pasal 165 HIR). Salah satu fungsi
akta yang penting adalah sebagai alat pembuktian. Akta otentik merupakan alat
pembuktian yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta
sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta
tersebut. Akta Otentik merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran
dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yatiu akta
tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain
yang dapat membuktikan sebaliknya. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan
terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam
kehidupan masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, kegiatan di bidang
perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain-lain, kebutuhan akan pembuktian
tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalan dengan berkembangnya
tuntutan akan kepastian hukum dalam berbagai hubungan ekonomi dan sosial,
baik pada tingkat nasional, regional, maupun global. Melalui akta otentik, maka
akan menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum,
dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa.

ABSTRACT
Authentic deed is deed that made in the form specified by law or before a public
officer authorized to do it, in place of deed is made (Article 1868 KUHPerdata
and Article 165 HIR). One of the important functions of deed is as a means of
verification. Authentic deed is verification tool that is perfect for both parties and
the heirs and all persons who obtained the rights from what is published behalf the
deed. Authentic deed is evidence that the binding means that the truth of the
matters of deed in writing must be approved by the judge, so that deed is regarded
as correct for the truth that no other party who can prove otherwise. Authentic
deed as authentic evidence and most have fullest an important role in every
relationship in the legal community life. In a variety of business relationships, the
activities in the field of banking, land, social activities, and others, the need for a
written verification of authentic deed is increasing in line with the growing
demands of rule of law will be in a range of economic relations and social, both at
the national, regional, and global. Through the authentic deed, it will clearly
define the rights and obligations, ensure legal certainty, and it is also expected of a
dispute can be avoided."
2009
S22635
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Juniar Amellya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22570
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fernandes Raja Soar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22624
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Yan Maranata
"Salah satu alat bukti dalam hukum acara perdata berdasarkan pada pasal 164 HIR adalah persangkaan Persangkaan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah khusus mengenai persangkaan hakim Dalam praktek peradilan perdata di Indonesia alat bukti persangkaan hakim ditarik dengan menyusun peristiwa peristiwa yang telah terbukti untuk membuktikan peristiwa yang belum terbukti dengan penuh kewaspadaan Skripsi ini akan membahas mengenai peraturan yang mengatur mengenai persangkaan dan pendapat para ahli hukum untuk mendapatkan pemahaman mengenai persangkaan yang relevan sebagai alat bukti Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif Skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan dipadu dengan wawancara narasumber Kesimpulan yang penulis dapatkan antara lain yang menjadi batasan batasan penggunaan persangkaan hakim agar relevan sebagai alat bukti adalah persangkaan hakim harus didasarkan pada alat bukti lain didasarkan pada peristiwa yang telah terbukti peristiwanya tidak bertentangan dan digunakan ketika tidak ada alat bukti langsung.

One of the evidences in The Civil Procedural Law based on article 164 HIR is Presumption The presumption that will be elaborated in this thesis is specialy about Presumption of Fact In the Civil Court practices in Indonesia Presumption of Fact is concluded by constructing the events that have been proven to proof the event that has not been proven yet with caution This thesis will elaborate the regulations governing The Presumption of Fact and the opinion of legal experts about it so that we can get the concept about presumption of fact that relevant as an evidence The writing method used in this thesis is literature study that using the normative juridicial approach This thesis using literature research method and combined with sources interviews The conclusion of this thesis is to use the persumption of fact that relevant as an evidence are the presumption of fact must based on the other evidences based on the fact that have been proofen the relation of the facts and used when there is no exact evidence "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Pane, Heikhal A.S.
"Putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap, atau yang diterjemahkan dari bahasa aslinya uitvoerbaar bij voorraad, merupakan suatu bentuk pengecualian yang sangat terbatas berdasarkan syarat-syarat khusus yang telah ditentukan undang-undang, sehingga putusan ini bersifat exceptioneel. Karena pada dasarnya putusan hakim atau putusan pengadilan dapat dilaksanakan apabila putusan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Syarat-syarat yang dimaksud merupakan pembatasan kebolehan untuk menjatuhkan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad,sebagaimana yang diatur dalam Pasal 180 ayat (1) H.I.R. dan Pasal 191 ayat (1) R.Bg. Selain itu, Mahkamah Agung selaku pengawas tertinggi terhadap penyelenggaraan Peradilan disemua lingkungan Peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, juga telah mengeluarkan beberapa surat edaran sebagai pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad. Akan tetapi, meskipun putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu telah diatur dalam H.I.R. dan R.Bg., serta surat edaran yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung, penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad dalam praktiknya ternyata masih sangat jauh dari yang diharapkan. Oleh karenanya dalam penulisan ini akan coba dibahas lebih lanjut mengenai pengaturan serta penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad, khususnya penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad dalam Putusan Hakim pada Pengadilan Negeri Tanggerang tanggal 8 Februari 2006 dengan Register Perkara Nomor: 89/PDT.G/2005/PN.TNG. sebagai contoh kasus dalam penulisan ini.

A judicial decision that can be implemented first and foremost even though it has not retained a permanent legal force, or better known from the translation of the original language uitvoerbaar bij voorraad, is a form of a very limited exception based on certain conditions determined by law, makes this judicial decision exceptioneel. Because basically a verdict or court decision can only be implemented if that decision has retained a permanent legal force (in kracht van gewijsde). The conditions referred to are limitations of the ability to give a decision that can be implemented first and foremost or better known as uitvoerbaar bij voorraad, as set in article 180 paragraph (1) H.I.R. and article 191 paragraph (1) R.Bg. Other than that, the Supreme Court acting as the highest supervisor in exertion of justice in all levels of court running in judiciary powers, has also released some circular letter as guidelines for judges for giving decisions that can be implemented first and foremost or better known as uitvoerbaar bij voorraad. However, even though judicial decisions that can be implemented first and foremost is set in H.I.R. and R.Bg., the circular letters released by the Supreme Court concerning judicial decisions that can be implemented first and foremost or uitvoerbaar bij voorraad in practice is far from what expected. Therefore in this writing, the writer will try to discuss furthermore about the settings and implementation of judicial decisions that can be implemented first and foremost or uitvoerbaar bij voorraad in Judicial Decision in First Degree Court in Tangerang, dated 8th February 2006 with registered number: 89/PDT.G/2005/PN.TNG. as a case example for this writing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22583
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lidya Rahmawati
"Putusan hakim yang diterbitkan berlaku sebagai undang-undang, dan mempunyai daya eksekutorial. Terhadap putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat diajukan peninjauan kembali untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebuah perkara. Dalam praktik, dapat terjadi titik singgung diantara dua kamar peradilan yang menerbitkan putusan yang saling bertolak belakang seperti yang terjadi pada putusan Nomor Perkara 162 PK/TUN/2015 dan 1053 PK/PDT/2019. Kedua putusan tersebut memutuskan diantara PT Pasir Prima Coal Indonesia dan PT Mandiri PT Mandiri Sejahtera Energindo Indonesia (PT MSEI) yang berhak mengelola wilayah izin usaha pertambangan di kabupaten Penajam Paser Utara. Dari latarbelakang tersebut menimbulkan pertanyaan, langkah apakah yang dapat ditempuh oleh para pihak atas terdapatnya titik singgung diantara kedua putusan tersebut serta langkah apa yang dapat diambil oleh pemerintah selaku pemegang wewenang pengelolaan mineral dan batubara apabila para pihak tidak mau menempuh penyelesaian secara hukum acara yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan cara penelitian yuridis normative dengan pendekatan kasus dan perbandingan yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim di dua kamar peradilan dalam perkara sengketa mengenai wilayah izin usaha pertambangan serta bagaimanakah penyelesaian perkara tersebut dari hukum acara serta apa tindakan pemerintah agar tetap dapat menjalankan fungsinya. Dari penelitian tersebut didapat hasil bahwa para pihak dapat menempuh upaya peninjauan kembali kedua merujuk kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 dengan komposisi majelis hakim dari kamar perdata, kamar tata usaha negara, dan dari unsur pimpinan Mahkamah Agung. Hasil kedua yang diperoleh dari penelitian ini adalah pemerintah pusat yang telah memiliki kewenangan pengelolaan mineral dan batubara dapat melakukan evaluasi perizinan berdasarkan prinsip first come first serve, kriteria administrative berdasarkan Permen ESDM Nomor 43 Tahun 2015, serta pengujian berdasarkan Pasal 53 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986

The court’s verdict is valid as law, and has executorial power. To against a court’s verdict that has permanent legal force, a reconsideration can be submitted to re-examine a case. In practice, there can be a tangent point between two judicial chambers that issue contradictory decisions, as happened in the decisions of Case Number 162 PK/TUN/2015 and 1053 PK/PDT/2019. The two decisions decided between PT Pasir Prima Coal Indonesia (PT PPCI) and PT Mandiri Sejahtera Energindo Indonesia (PT MSEI) which party had the right to manage the mining business permit area in North Penajam Paser Regency. From those background, the question that arises is what kind of legal effort can be taken by the parties regarding the tangent point between the two verdicts and actions can be taken by the government as the holder of the mineral and coal management authority if the parties refuse to take legal settlements based on procedural law in Indonesia. This study uses a normative juridical research method with a case and comparison approach which aims to analyze how the judge’s consideration in the two judicial chambers in dispute cases related to the mining business permit area and how the case is resolved from procedural law and what government actions can be decided to carry out its functions. From the research, it was found that the parties could take a second reconsideration, referring to the Circular Letter of the Supreme Court Number 5 of 2014 with the composition of the panel of judges from the civil chamber, the state administration chamber, and from the chairman of the Supreme Court. The second result obtained from this study is that the central government which has the authority to manage minerals and coal can evaluate the licenses based on the principle of first come first serve, administrative criteria based on the Minister of Energy and Mineral Resources Number 43 of 2015, and testing the licenses decree itself based on Article 53 paragraph (2) letter (a) Act Number 5 Year 1986."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>