Ditemukan 129804 dokumen yang sesuai dengan query
JHHP 3-4 (1-2) 2005-2006
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Orang dewasa di seluruh dunia mempercayakan keberlanjutan dari dunia ini kepada manusia yang sekarang masih anak-anak. Akan tidaknya dunia di masa depan menjadi tempat yang lebih nyaman untuk ditinggali juga tergantung kepada kemampuan anak-anak sekarang mengelola, melestarikan dan mengupayakan perbaikan secara terus-menerus. Apabila orang dewasa sadar akan kebutuhan masa depan tersebut dan menyiapkan anak-anak dengan baik, maka dunia akan semakin tua, bermutu, dan nyaman untuk ditempati oleh manusia. Manusia berbeda dengan makluk lain ciptaan tuhan, karena manusia dikaruniai dengan akal, perasaan, kemauan dan kemampuan-kemampuan unggulan lain. Kemampuan-kemampuan ini pulalah yang diamanatkan untuk dipakai, sehingga manusia menjadi makluk yang lebih bermartabat dalam berhubungan dengan sesama manusia, dengan alam, dan dengan tuhannya. Itulah sebabnya penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak manusia baik anak-anak maupun dewasa adalah suatu kehakikian yang harus dilakukan. "
JHHP 3:1 (2005)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Sebagaimana tercantum di dalam penjelasan undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2000 tentang pengesahan ILO Convention Nomor 182 concerning the prohibition and immediate action for the elimination of the worst forms of child labour (konvensi ILO No. 182 mengenai pelarangan dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak) (lembaga Negara Republik Indonesia tahun 2000 nomor 30). Dalam penjelasan umum disebutkan bahwa anak sebagai mahkluk tuhan yang maha esa memiliki hak asasi sejak lahir, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak tersebut. Hak asasi anak diakui secara universal sebagaimana tercantum dalam piagam perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), deklarasi PBB tahun 1948 tentang Hak-Hak asasi manusia, deklarasi ILO Philadelphia tahun 1944, konstitusi ILO, deklarasi PBB tahun 1959 tentang hak-hak anak, konvensi PBB tahun 1966 tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya dan konvensi PBB tahun 1989 tentang hak-hak anak. Dengan demikian semua negara di dunia secara moral dituntut untuk menghormati, menegakkan dan melindungi hak tersebut. "
JHHP 3:1 (2005)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
JHHP 3-4 (1-2) 2005-2006
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Pemerintah Indonesia pascareformasi tampaknya mulai menyadari kebenaran yang dikatakan oleh fukuyama (1992) tentang the end history yang berimplikasi bahwa di masa depan ideologi yang dominan adalah liberalisme, pasar bebas dan hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, sejak reformasi bergulir muncul komitmen kuat untuk melindungi dan melaksanakan HAM, tak terkecuali perlindungan terhadap HAM anak. Perwujudan komitmen itu setidaknya dapat dilihat dari pembentukan berbagai kelembagaan maupun perangkat hukum yang berkaitan dengan HAM di Indonesia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara anak memiliki kedudukan yang istimewa dan khas. Anak adalah aset paling berharga yang dimiliki bangsa karena merupakan potensi, tunas masa depan, dan generasi penerus cita-cita. Agar setiap anak mampu memikul tanggungjawabnya selaku penerus cita-cita peruangan bangsa, maka perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik, mental, intelektual maupun sosial secara utuh, serasi dan seimbang "
JHHP 3:1 (2005)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan sebuah sarana penunjang yang didirikan untuk mendukung kegiatan Civitas Akademik, di mana Perguruan Tinggi itu berada. Dalam buku pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi disebutkan bahwa, Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang Perguruan Tinggi dalam kegiatan pendidikan , penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu Perpustakaan perlu mengadakan, menghimpun, mengolah, menyimpan dan melayankan koleksinya yang berisi informasi yang dibutuhkan oleh Penggunanya. Mengingat begitu berarti dan pentingnya perpustakaan bagi Penggunanya, maka perlu diadakan suatu kegiatan yang memperlihatkan dan menjelaskan manfaat pentingnya Perpustakaan bagi seluruh sivitas akademikanya. Hal yang sering terjadi adalah bahwa kemampuan pemakai dalam memanfaatkan Perpustakaan merupakan dasar yang amat penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Selain itu Perpustakaan diharapkan mampu untuk mendidik pemakai untuk tertib dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan semua koleksinya secara maksimal. Dengan demikian Perpustakaan akan berfungsi secara optimal apabila penggunanya dapat mengetahui dengan baik dan cepat di mana dan bagaimana cara menemukan sumber informasi yang mereka butuhkan."
JUPITER 14:2 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Muhammad Fathurrohman
"Mutu pendidikan akan tercapai, apabila didukung oleh seluruh komponen pendidikan yang diselenggarakan dengan segala pertimbangan. Masing-masing komponen tersebut adalah input, proses, dan output, dan hal tersebut perlu mendapat dukungan sepenuhnya dari berbagai pihak yang berperan penting dalam lembaga pendidikan. Namun satu hal yang menjadi fokus di sini adalah selama ini mutu pendidikan dinilai dengan prestasi belajar, output yang diterima di perguruan tinggi unggulan, dan sebagainya, sebaiknya hal tersebut ditambah dengan indikator-indikator nilai keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik. Karena tidak ada nilai-nilai keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, meskipun peserta didik diajarkan yang berprestasi setinggi-tingginya, pada akhirnya akan menjadi Gayus Tambunan baru. Berangkat dari hal tersebut, maka sangat urgen bagi lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan menengah untuk menginternalisasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam diri peserta didik dengan menggunakan pembiasaan melalui kultur keagamaan."
Tulungagung: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 2012
297 JPIK 7:1 (2012)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Sunaryo Kartadinata
Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2014
371.4 SUN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bahrul Ulumi
"Pengelola dan pemustaka (end user) perpustakaan sering menggandakan atau memperbanyak bahan-bahan yang ada di perpustakaan. Selama ini belum ada panduan yang bisa digunakan sebagai acuan bagi pengelola perpustakaan maupun pemustakanya dalam hal penggandaan bahan perpustakaan apakah sudah dalam koridor hak cipta atau belum. Tulisan ini mencoba menyoroti kegiatan penggandaan/ perbanyakan di perpustakaan perguruan tinggi dalam perspektif pustakawan."
Jakarta: Pusat jasa Perpustakaan dan Informasi ( Perpustakaan Nasional RI), 2009
020 VIS 11:1 (2009)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library