Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114695 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perkembangan transisi demokrasi di Indonesia berjalan sangat pesat pasca dilakukannya amandemen UUD 1945. Salah satu perkembangan dalam bingkai politik ketatanegaraan ditandai dengan rumusan konstitusi yang memberikan kerangka dasar bernegara bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Atas dasar rumusan tersebut maka suksesi kepemimpinan dalam cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara langsung sebagaimana mandat Pasal 22 E ayat (2). Namun demikian dalam praktek ketatanegaraan pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemlihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menunjukkan hal yang inkonsisten dengan rumusan di dalam konstitusi. Sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 3 ayat (5) menyebutkan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pada akhirnya Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa model pemilihan dimaksud inkonstitusional. Atas dasar itulah penilaian konstitusionalitas norma pemilihan serentak didasarkan pada metode tafsir konstitusi baik dari sisi original intent maupun tafsir sejarah. Desain konstitusional pemilihan umum serentak sebagaimana dimaksud lahir sebagai upaya untuk menggeser arah transisi demokrasi menuju pada penguatan sistem konsolidasi demokrasi agar praktek buram demokrasi langsung yang cenderung transaksional, koruptif, manipulatif, berbiaya tinggi dan melanggengkan kekuasaan dapat diminimalisasi dalam praktek ketatanegaraan yang berdimensikan pada paham demokrasi dan kedaulatan rakyat."
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Seran
"ABSTRAK
Demokrasi adalah sistem kekukasaan yang didasarkan pada persetujuan rakyat melalui pemilihan umum. Di dalam sistem demokrasi rakyatlah yang berkuasa: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem ini dinilai lebih manusiawi daripada berbagai sistem pemerintahan lain seperti tirani, monarki, dan oligarki Indonesia juga menganut sistem demokrasi, tercermin amat jelas dalam UUD 1945 sebagai hukum dasar (konstitusi) yang dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar hukum. Pemimpin pemerintahan dan para wakil rakyat serta perwakilan daerah dipilih melalui pemilihan umum. Tulisan ini menjelaskan bahwa dewasa ini ancaman terhadap demokrasi adalah politik uang. Dengan uang suara rakyat dapat dibeli sehingga besaran perolehan suara tidak berbanding lurus dengan besaran persetujuan rakyat. Pencideraan demokrasi melalui jual beli suara menjadikan sistem demokrasi politik dagang sapi."
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2016
300 RJES 21:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hasyim Asy`ari
Yogyakarta: Thafa Media, 2019
321.859 8 HAS k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Eep Saefulloh Fatah, 1967-
Bandung: Remaja Rasdakarya, 2000
321.8 EEP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta: AIPI, 2007
338.9 MEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Simangunsong, Bonar
Jakarta: [publisher not identified], 2003
321.809 598 SIM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soemitro
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan , 1997
320.595 98 SOE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Ind-Hill, 1986
342.075 98 KAN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Tulisan ini menempatkan masalah moralitas publik dan pembelaan terhadap rakyat kecil dalam bingkai demokrasi sosial menurut teori Bung Hatta agar dijadikan sebagai haluan utama politik Negara. Selain itu juga akan dibicarakan mengenai masalah kelemahan mentalitas manusia Indonesia yang menjadi rintangan utama untuk tampil sebagai bangsa besar yang bermoral, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Di mata Bung Hatta, keadilan social yang belum terwujud itu berarti bahwa manusia belum merdeka sehingga cita-cita luhur kemerdekaan yang sejati masih jauh dari harapan. Tulisan ini mencoba mengurai keterkaitan antara cita-cita demokrasi sosial, moralitas publik, dan kewajiban membela rakyat kecil. Langkah ke depan adalah bagaimana agar cita-cita mulia dan besar dapat menjadi kenyataan sehingga keadilan menjadi tegak sempurna dan kemiskinan meninggalkan bangsa ini. "
MAARIF 9:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>