Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 222060 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riyatno
"Paling tidak ada empat alasan penting bagi penelitian mengenai perlindungan lingkungan hidup dalam perdagangan internasional, khususnya berkaitan dengan ekspor Indonesia di bidang produk perikanan dan kehutanan. Pertama, ada kecenderungan bahwa penerapan hambatan non-tarif, terutama dari negara-negara maju, semakin meningkat, dan salah satu aspeknya terkait dengan masalah lingkungan hidup. Kedua, produk perikanan dan kehutanan merupakan komoditi unggulan perolehan devisa Indonesia , sehingga apabila komoditi tersebut mendapat hambatan ekspor, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terganggu. Ketiga, produk perikanan dan kehutanan sangat rentan terhadap masalah lingkungan hidup karena produk tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA). Keempat, banyak produk perikanan dan kehutanan diekspor ke negara-negara maju yang konsumennya peka terhadap masalah lingkungan hidup."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
D568
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizcky Rezza Bramansyah
"Semenjak akhir 90-an, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang mempunyai permasalahan kerusakan lingkungan terbesar di dunia. Berbagai keluhan terkait semakin mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan di Indonesia melahirkan instrumen hukum yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan lingkungan yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu dilengkapi juga dengan adanya Kementerian Lingkungan Hidup, badan-badan lingkungan di daerah serta kelengkapan teknis pelaksanaan yakni Penyidik Lingkungan Hidup. Walaupun demikian, penyelesaian kasus kejahatan lingkungan masih minim. KLH yang memiliki instrumen seharusnya mampu menegakan hukum lingkungan dengan baik, namun pada pelaksanaannya terdapat kendala dalam kewenangan antara KLH dan instansi lain yang bersangkutan terkait permasalahan lingkungan. Dalam memperdalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan penjelasan deskriptif dengan mengolah data temuan dan dihubungkan pada kerangka pemikiran untuk selanjutnya memperoleh hasil analisa terkait hambatan yang ada dalam pelaksanaan penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Since the late 90's Indonesia have became one country with the most environmental degradation issue. Various complaints according to environmental issues in Indonesia became the base of the specific regulation about environmental protection and managment Act. invention (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Besides the regulation, there are also Indonesia's Ministry of Environment, local environmental agencies and environmental investigator as technical implementation utillity. Although govenrment has every aspects that needed, completion of environmental crime cases still minimal. Indonesia?s Ministry of Environment as the government?s institution should be able to enforce environmental laws properly. But pratically, there are constraints within the authority between the ministry and other institutions that competent on environmental degradation issue. This research try to describe the constraint within enforcement of environmental laws in Indonesia qualitatively, also analyze the problems based on data findings and framework."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kehakiman, 1985
304.2 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zacharias, J.CH.
1989
T36480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penataan ruang yang baik merupakan aspek penting bagi upaya penegakan hukum lingkungan. UU Hukum Lingkungan mengharapkan agar sistem pengaturan ruang dapat juga mengatur hubungan antara berbagai kegiatan dan fungsi mencapai keserasian dan keseimbangan. Ketentuan pasal 10 ayat (3) UULH telah dijabarkan secara rinci di dalam VV 24/1992 tentang Penataan Ruang. VU tersebut diadakan dengan maksud untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam yang beraneka ragam di daratan di lautan dan di udara. Pengelolaan sumber daya alam ini harus dilakukan secara terkoordnasi dan terpadu dengan sumber daya manusia dan sumber daya buatan dalam pola pembangunan berkelanjutan."
Hukum dan Pembangunan, XXVI (6) Desember 1996: 467-473, 1996
HUPE-XXVI-6-Des1996-467
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Takdir Rahmadi
Jakarta: Rajawali, 2011
344.046 TAK h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
P. Joko Subagyo
Jakarta: Rineka Cipta, 1999
344.046 JOK h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sabikhisma Noorfajr
"Penulisan ini berupaya untuk menganalisis bagaimana pemerintah menanggapi permasalahan mengenai isu lingkungan hidup yang sudah hadir pada tahun 1960-an. Sejak meningkatnya kebutuhan infrastruktur serta teknologi di Indonesia menyebabkan perkembangan yang meningkat begitu pesat. Infrastruktur yang dibangun diantaranya seperti industri, gedung-gedung perkantoran, hingga pemukiman warga. Akan tetapi, dengan adanya pembangunan-pembangunan tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan. Pemerintah pada masa Orde Baru menanggapi permasalahan tersebut dengan menerapkan berbagai kebijakan, seperti dibentuknya Kementerian Lingkungan Hidup serta memberikan mandat kepada Emil Salim sebagai Menterinya guna mengatasi masalah lingkungan Hidup yang semakin mengakar. Salah satu langkah awal yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup adalah dengan menetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, Pemerintah juga membuat kebijakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam upaya mengontrol dan mengawasi industri-industri yang berpotensi besar dapat merusak lingkungan hidup. Karya penulisan ini berbeda dengan karya- karya sebelumnya karena dari hasil yang didapat dalam penelitian-penelitian mengenai permasalahan lingkungan hanya ditulis secara umum dalam aspek lingkungan ataupun hukum tanpa menggunakan penulisan sejarah, sedangkan penulisan ini ditulis dengan pendekatan penulisan sejarah lingkungan. Dari hasil penulisan ini dapat dijelaskan bahwa penerapan kebijakan AMDAL pada masa ini terbukti belum dapat diimplementasikan dengan sesuai karena sejak kebijakan tersebut diterapkan masih banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi.

This study aims to define how the government responds to problems regarding environmental issues that present in the early 1960s. Since the increase of infrastructure development as well as technology in Indonesia, the country’s development is increasing rapidly. Several infrastructures that were built are such as industry, office buildings, to residential areas. However, with those infrastructures being built, it gave bad impacts to the environment. In the new order era, the government responded to that problem by applying a series of policies, such as the formation of the Ministry of Environment and giving Emil Salim a mandate as the minister to resolve problems regarding the living environment which was getting bigger. One of the initial steps done by the Ministry of Environment was establishing Law No. 4 of 1982 regarding basic provisions of environmental management. Besides that, the government also established Analysis Regarding Environmental Impact (AMDAL) in an attempt to control and to supervise industries which have big potential to harm the environment. This study is different from the previous studies because the results of the previous ones regarding environmental problems were only written generally in the aspects of environment and law but not in the aspect of history, while this study is written with an approach of environmental history. From this study, it can be explained that the practice of AMDAL policy in this era is proven cannot be implemented yet accordingly, because since the establishment of that policy there are still many frauds and deceptions that happen."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Djajaputra
"Masalah audit lingkungan menjadi sangat penting untuk dianalisis dalam disertasi ini, karena Amdal sebagai salah satu piranti pengelolaan lingkungan belum dapat berfungsi dengan baik. Masih dijumpai pengusaha yang ?curang?, yaitu bekerja sama dengen Konsultan AMDAL dan mengisi dokumen AMDAL secara asal-asalan. Nabiel Makarim, menilai bahwa terjadinya studi AMDAL yang tidak benar atau bahkan fiktif, disebabkan karena sistem pengawasan yang lemah dan tidak adanya prioritas atau strategi pelaksanaannya. Selain itu, ketiadaan minimum requirement juga menyebabkan studi AMDAL dibuat semurah mungkin, sehingga akhirnya tidak sesuai dengan kenyataan. Ide dasar Amdal memang didasarkan sebagai alat pengelolaan (management tool) untuk memprediksi dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan, tetapi kenyataannya Iebih sebagai alat administratif, bahkan NHT Siahaan mengemukakan bahwa, Amdal lebih mengarah kepada penonjolan administratif (dalam urusan perizinan suatu usaha) daripada substantifnya.
Tujuan yang ingin dicapai dalam menganalisis masaIah "Aspek Yuridis Peranan Audit Lingkungn dalam Pembangunan Berkelanjutan" adalah:
1. Untuk mengetahui peranan hukum yang mengatur audit lingkungan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong pelaksanaan audit lingkungan, terutama faktor-faktor yuridisnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
D701
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>