Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189600 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andri Amri
"ABSTRAK
Tulisan ini membahas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat alih fungsi kawasan hutan lindung. Lebih jauh tulisan ini menunjukkan kejahatan lingkungan oleh perusahaan. Kejahatan lingkungan pada kasus ini akan dibuktikan menggunakan analisis konsep environmental crime, environmental justice, dan corporate environmental crime. Data yang digunakan dalam penulisan tugas karya akhir ini adalah data sekunder terkait dengan pemasalahan penulisan. Hasil analisis menunjukkan bahwa alih fungsi kawasan hutan lindung telah merusak lingkungan dan mengancam hak-hak lingkungan.

ABSTRACT
This paper explains about environmental harm caused functional shift of protected forest. Further understand this paper will explain environmental crime by corporate. Environmental crime on this case will evidenced using environmental crime concept, environmental justice and corporate environmental crime. This paper used secondary data that related to the issues. The analysis shows that functional shift of protected forest lead to environmental harm which then threatening environmental rights.
"
2016
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdian Rozal Nanda
"Tulisan ini membahas studi corporate environmental crime terhadap penegakan hukum atas kasus pencemaran Sungai Cikijing yang dilakukan oleh PT Kahatex di Kecamatan Rancaekek Jawa Barat. Data yang digunakan diperoleh melalui data sekunder berupa dokumen lembaga, karya tulis ilmiah, dan dokumen online. Hasil analisis studi corporate environmental crime menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap PT Kahatex cenderung lemah. Hal ini disebabkan karena penegakan hukum tidak mampu memberikan kepastian dan beratnya hukuman. Permasalahan berkaitan dengan aktivitas korporasi di dalam konteks kejahatan lingkungan juga mendorong kompleksitas kasus ini. Oleh karena itu, kualitas penegakan hukum lingkungan yang baik diperlukan untuk mencegah praktik pencemaran sungai. Studi corporate environmental crime dikembangkan untuk memahami penegakan hukum terhadap korporasi.

This article discusses the study of corporate environmental crime about law enforcement over water pollution in Cikijing River caused by PT Kahatex, in Kecamatan Rancaekek West Java. The data that were used obtained through secondary data form documents from community institution, scientific research, and online articles. Analysis of the study of corporate environmental crime shows that a poor environmental law enforcement towards PT Kahatex, that caused by law enforcement that is unable to give legal certainty and a proper punishment. Problems related to corporate activities in environmental crime also illustrate the complexity of this case, therefore the better quality of environmental enforcement is needed to halt the practice of river pollution. The studies of corporate environmental crime were developed to understanding the law enforcement towards corporation."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Gigih Mazda Zakaria
"Kawasan konservasi merupakan kawasan khusus yang dilindungi untuk menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya. Pada kenyataannya, terdapat banyak kasus perburuan liar di dalam kawasan konservasi yang mengancam keberadaan satwa langka. Perburuan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat di Sumatera adalah salah satu contohnya. Studi ini akan menjelaskan bahwa perburuan liar terhadap satwa langka yang terjadi di kawasan konservasi dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan lingkungan. Perburuan satwa langka yang terjadi di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat akan dianalisis dengan menggunakan teori dalam environmental criminology, yaitu teori aktivitas rutin yang melihat adanya pelaku potensial, keberadaan target, dan tempat.

Conservation area is specific protected area to maintain biodiversity inside it. But in fact, there are many cases of poaching inside conservation areas that threatened the endagered species. The poaching of sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae) that happens in Kerinci Seblat National Park in Sumatera is one of the example. This study will explain that poaching can be categorized as environmental crime. Poaching in Kerinci Seblat National Park protected areas will be analyzed using environmental criminology, that is routine activity theory which see potential offender, suitable target, and places."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Hardiyanti
"Skripsi ini menjelaskan mengenai korban kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) X yang terdapat di Kabupaten Sukabumi. Praktik kejahatan lingkungan ini, menyebabkan kekeringan yang berkepanjangan setiap tahunnya. Sehingga, menimbulkan banyak kerugian pada masyarakat Cidahu. Kerugian tersebut meliputi kerugian materil, eknomi, dan sosial. Akan tetapi, masyarakat Cidahu yang menjadi korban kejahatan perusahaan, tidak menyadari bahwa dirinya sebagai korban. Hal ini, dipengaruhi oleh tindakan Greenwash yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat. Program Greenwash yang cukup besar mempengaruhi kesadaran masyarakat Cidahu adalah program-program Greenwash yang diberikan langsung kepada masyrakat Cidahu, seperti CSR dan hubungan yang baik antara perusahaan dengan pemangku kebijakan yang ada di Cidahu.

This thesis describes the victims of environmental crimes committed by the company Bottled Drinking Water ( bottled water) X contained in Sukabumi. Practice this environmental crime, causing widespread drought each year. So, cause much harm to society Cidahu. Disadvantages include material losses, as economic, and social. However, people who become victims of crime Cidahu company, unaware that he was a victim. This, Greenwash affected by the actions undertaken by the company to the public. Greenwash program sizable influence public awareness programs Cidahu Greenwash is given directly to the community Cidahu, such as CSR and good relations between the company and stakeholders in Cidahu.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Nabilah Maulana
"Pada tugas karya akhir ini ingin membahas mengenai illegal tapping. Illegal tapping merupakan salah satu modus pencurian minyak dengan cara melubangi pipa dan memasangkan sambungan untuk mengalirkan minyak ke tempat penampungan yang telah disiapkan oleh pelaku. Illegal tapping berisiko sangat besar karena dapat mencemari dan merusak lingkungan. Oleh sebab itu dibutuhkan pencegahan kejahatan situasional untuk mengintervensi aksi illegal tapping. Tujuan penulisan ini adalah melakukan intervensi terhadap aksi illegal tapping. Pencegahan dapat dilakukan dengan menggunakan 7 dari 16 teknik Clarke. Teknik yang dapat digunakan adalah target hardening, deflecting offenders, formal surveillance, surveillance by employees, natural surveillance, rule setting, dan stimulating conscience.

This paper discusses about illegal tapping. Illegal tapping is one of the modus to rob oil by creating a hole in a pipe and put an extension to make the oil flow to the place the offender had prepared. Illegal tapping has high risk because it can harm the environment. Thus, a situational crime prevention is needed to intervene the act of illegal tapping. Prevention can be done by using 7 out 16 of Clarke's technique. The techniques used are target hardening, deflecting offenders, formal surveillance, surveillance by employees, natural surveillance, rule setting, and stimulating conscience."
2018: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Athiya Ramadhian Khairunnisa
"Tulisan ini membahas sebelas peristiwa tumpahan minyak yang terjadi periode 2010-2020 untuk dianalisis sebagai bentuk kejahatan lingkungan transnasional. Thesis statement karya akhir ini adalah peristiwa tumpahan minyak dapat dijelaskan dengan tiga mekanisme dimensi transnasional kejahatan lingkungan dengan perspektif green criminology. Analisis mekanisme transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, dan transborder projections of power dikaitkan dengan data lokasi awal tumpahan minyak, lokasi persebaran tumpahan, dampak terhadap lingkungan dan manusia, pihak yang bertanggung jawab, penyebab tumpahan minyak, serta reaksi yang diterapkan. Perspektif green criminology mampu memberikan definisi kejahatan dan kerusakan lingkungan yang lebih ekspansif. Perspektif ini juga menekankan lingkungan, manusia, dan spesies nonmanusia yang terdampak atau dirugikan oleh sebelas peristiwa tumpahan minyak dan hak-hak mereka untuk dijaga, dilestarikan, dan dilindungi.

This paper discusses eleven oil spill events that have occurred during 2010-2020 to be analyzed as a form of transnational environmental crime. The thesis statement in this work is that oil spill incidents can be explained with the three transnational dimensions of environmental crime with a green criminology perspective. Analysis of transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, and transborder projections of power is linked to data on the initial location of the oil spill, location of the spill distribution, impact on the environment and people, responsible parties, causes of the oil spill, and the reaction that is applied. Green criminology is able to provide more expansive definition of crime and environmental damage. This perspective also emphasizes the environment, humans and non-human species that are affected or harmed by the eleven oil spill events and their rights to be protected and conserved."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Arto Koesoemo
"Dalam undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) tersebut diatur bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Kelanjutan pokok ini ialah beban pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dipertanggungjawabkan kepada pihak pencemar dan perusak, sehingga sanksi hukum dipertanggungjawabkan kepada pihak yang mencemari dan rnerusak lingkungan hidup.
Perkembangan korporasi di Indonesia dalam waktu singkat menjadi sangat cepat dan pesat karena sifatnya yang sangat ekspansif menjangkau seluruh wilayah bisnis yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dengan subur dan mendatangkan keuntungan. Hal lain ditandai juga dengan peranan oleh pemerintah melalui peraturan-peraturan yang memberikan kemudahan berusaha dan fasilitas lainnya. Korporasi sebagai pelaku kejahatan dan tindak pidana lingkungan hidup sebagai sebuah delik harus dilihat dalam kerangka pembangunan berkesinambungan.
Fungsi dari UUPLH adalah merupakan "payung" (umbrella provision) yang dalam ketentuannya hanya mengatur hal-hal yang pokok saja, maka sebelum ada peraturan pelaksananya sudah barang tentu dalam penerapannya akan menghadapi hambatan. Dalam kasus perusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup terdapat kesulitan bagi aparat penyidik untuk menyediakan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP. Di samping itu, pembuktian unsur hubungan kausal merupakan kendala tersendiri. pencemaran lingkungan hidup sering terjadi secara kumulatif, sehingga sulit untuk membuktikan sumber pencemaran, terutama yang bersifat kimiawi. Selain menyediakan alat bukti, penyidik juga harus cermat dalam menentukan tersangkanya yang ternyata sulit untuk menempatkan korporasi sebagai tersangka. Kesulitan ini dirasakan oleh penyidik pada saat menghubungkan antara tindak pidana dengan bukti-bukti yang mengarah pada suatu pelaku tindak pidana yang notabene adalah fiksi hukum.
Pada tingkat penuntutan kesulitan yang dihadapi oleh Penuntut Umum sebagai pihak yang membawa perkara tersebut di muka pengadilan adalah memenuhi persyaratan formil dan materiil KUHAP khususnya Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Apabila ketentuan pada Pasal 143 ayat (2) KUHAP tersebut tidak dipenuhi maka pada Pasal 143 ayat (3) KUHAP menyatakan bahwa surat dakwaan tersebut batal demi hukum. Dihubungkan dengan korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup, jaksa harus mempertahankan hasil penyidikan yang disertai dengan bukti-bukti kuat yang nantinya bisa membawa pada putusan final hakim yang menyatakan korporasi bersalah.
Dalam penelitian ini penulis berusaha untuk mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi serta untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam penerapan aturan pidana dalam rangka penuntutan terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup di Indonesia. Pada akhir penelitian, penulis mampu untuk menemukan permasalahan-permasalahan pokok yang menjadi penghambat dalam penuntutan korporasi untuk tindak pidana lingkungan hidup."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berlian Eka Kirana
"Tulisan ini membahas PLTU Batubara X sebagai masalah kejahatan lingkungan. Berawal dari Indonesia yang menempati peringkat keempat sebagai penghasil gas emisi di dunia pada tahun 2015, dunia mulai mengalihkan fokusnya kepada Indonesia untuk meratifikasi Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi 29% hingga 41% pada tahun 2030. Dengan adanya permasalahan tersebut, akan dibahas isu lingkungan khususnya terkait perubahan iklim dan pemanasan global yang disebabkan oleh hasil pembuangan dari aktivitas PLTU Batubara dan pelanggaran yang telah dilakukannya. Pembahasan akan berfokus pada PLTU X yang menimbulkan permasalahan karena telah menyalahi prosedur penerbitan izin lingkungan, dokumen AMDAL cacat secara substansi dan memperburuk polusi di daerah sekitarnya. PLTU X dilihat sebagai bentuk dari environmental crime dan melanggar environmental justice. Konsep-konsep tersebut akan dianalisis menggunakan perspektif Green criminology agar dapat memperlihatkan bahwa PLTU yang didukung oleh pemerintah menghasilkan kerusakan lingkungan yang mempengaruhi perubahan iklim dan berdampak pada masyarakat sekitarnya.

This paper discusses about PLTU X as a problem of environmental crime. Starting from Indonesia which was ranked fourth as a producer of carbon emissions in the world in 2015, the world began to shift its focus to Indonesia to ratify the Paris Agreement to reduce emissions from 29% to 41% by 2030. With these problems, environmental issues will be discussed in particular related to climate change and global warming caused by the disposal of coal-fired power plants activities and the violations they have committed. The discussion will focus on PLTU X which causes problems because it has violated the procedures for issuing environmental permits, the AMDAL document is substantially flawed and exacerbates pollution in the surrounding area. PLTU X is seen as a form of environmental crimes and violates environmental justice. These concepts will be analyzed using the perspective of Green criminology in order to show that the coal-fired power plant supported by the government produces environmental harm that affects climate change and has an impact on the surrounding community."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Jones Guntur
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Laila
"Penelitian ini bermaksud melakukan penelitian mengenai peranan hakim ketika menjatuhkan sanksi pidana pencemaran lingkungan hidup khususnya dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan hukumnya, selain itu karena hakim yang sekarang kedudukannya sudah menjadi satu atap dengan Mahkamah Agung berdasarkan Undang-undang No.4 /2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hakim dalam lembaga pengadilan memberikan gambaran kompleksitas tentang kedudukan yang merdeka, sehingga kajian tentang hakim dalam mengambil putusan perkara pidana pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan menggunakan pendekatan kritis, dimana dengan pendekatan kritis ini adalah "cara pandang" yang lebih mengarah pada proses terbentuknya realitas sosial. Melalui pendekatan kritis ini akan menjelaskan konfigurasi faktor-faktor determinan didalam suatu organisasi lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan mewujudkan citra wibawa pengadilan melalui putusan yang didalamnya memperhatikan aspek nilai-nilai dalam masyarakat.
Atas dasar dan latar belakang diatas, permasalahan yang perlu diteliti adalah PERANAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKKSI PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP: Studi Kasus pada Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung dan Pengadilan Negeri Sumedang Jawa Barat, adalah bagaimana peranan hakim pidana dalam memelihara melestarikan lingkungan hidup melalui putusan-putusan perkara tindak pidana lingkungan hidup."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19839
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>