Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 94154 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilman Ash Shiddieqi Abdi Faridallah
"Tesis ini membahas mengenai transaksi IMBT sebagai salah satu lembaga pembiayaan pemilikan rumah berdasarkan konsep Syariah. Konsep Syariah ialah menjaga keseimbangan antara sektor riil dan sektor moneter sehingga Perbankan Syariah pertumbuhan pembiayaannya tidak terlepas dari pertumbuhan sektor riil yang dibiayainya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan tipologi penelitian eksplanatoris. pembiayaan IMBT untuk Pembiayaan Pemilikan Rumah yang diterapakan oleh Unit Usaha Syariah Bank X belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian menyarankan agar transaksi yang dilakukan antara Bank dengan Nasabah harus mengikuti peraturan yang berlaku dan akad perjanjian yang dibuat hendaknya dibuat secara autentik untuk mempermudah pemasangan Hak Tanggungan terhadap objek IMBT.

This thesis discusses about IMBT transactions as one of the financing institution of home ownership based on the concept of syariah. The concept of syariah is maintaining the balance between real sector and monetary sector so that the growth of islamic banking financing is inseparable from the growth of real sector it's financed.
This research is a normative legal research that is literature legal research by using the explanatory research typology. Summary of this research say that some rules has been broke by this transaction. Results of the research suggest that transactions made between a Bank with the customer must comply with the applicable regulations and the contract agreements which made should be made authentic in order to make easier the morgage application against IMBT object.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44931
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Rais
"Adanya keterpaduan antara ilmu ekonomi dan ilmu fiqh guna mengembangkan produk Syariah sangat diperlukan. Metode penelitian berbentuk yuridis normative. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Jenis data yaitu data sekunder, mencakup dokumen resmi, buku, hasil penelitian berwujud laporan, buku harian. Type penelitian ini adalah deskriptif. Metode analis data yaitu kualitatif. Akad Syariah pada Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional memiliki karakteristik tersendiri. Namun ada persamaan dan perbedaan Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah. Persamaan itu berupa persamaan atas subjek, objek dan tujuan akad. Namun perbedaannya yaitu dari segi pembayaran Ijarah, dan pengembalian porsi kepemilikan bank, dan nilai pertanggungan. Umumnya penerapan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah, memberikan posisi Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional selaku kreditor dan nasabah selaku debitor. Ini berarti terjadi perubahan tujuan akad itu. Pengkajian ulang atas produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan. Hal ini didasarkan pada kerangka teori yang berbeda jauh dengan praktik. Nasabah adalah selaku penyewa untuk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan selaku pemilik modal dalam akad Musyarakah Mutanaqisah. Konsistensi penerapan produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan oleh Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional. Jika tidak maka akan banyak terjadi penyimpangan Syariah atas produk perbankan tersebut. Peningkatan profesionalisme dan efisiensi akan dapat mengurangi tidak sempurnanya penerapan produk Syariah.

The existence of integration between economics and the science of fiqh in order to develop Islamic products is required. Form of juridical normative research methods. Data collection tools in the form of documents and interview studies. The type of data is secondary data, including official documents, books, reports tangible results, diary. Type this research is descriptive. The method of qualitative data analyst. Akad Sharia in the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank has its own characteristics. But there the similarities and differences Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah. Equation in the form of the equation on the subject, object and purpose of the contract. But the difference is in terms of Ijarah payments, and the return portion of ownership of banks, and insurance coverage. Generally, the application of the contract of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musyarakah Mutanaqisah, giving the position of the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank as creditors and customers as debtors. This means there is a change that contract goals. Review of the product of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah must be done immediately. It is based on the theoretical framework that differs significantly with practice. Client is as a tenant for Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and as the owner of capital in Mutanaqisah Musharaka contract. Consistency of application of the product Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah should be carried out by the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank. If not it will be many deviations above the Sharia banking products. Increased professionalism and efficiency will be able to reduce imperfections in the application of Sharia products."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29837
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Anggesti
"Terdapat perbedaan konsep kepemilikan antara hukum Islam dengan hukum nasional terkait dengan kedudukan bank syariah sebagai pemilik atas rumah. Berdasarkan hukum tanah nasional Indonesia, kedudukan bank sebagai pemilik atas rumah harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan yaitu sertifikat atas tanah. Sedangkan hukum Islam mengatur untuk dibuat secara tertulis terhadap penguasaan suatu benda tetap tetapi tidak diatur secara rinci mengenai bentuk tertulis seperti sertifikat. Yang menjadi pokok permasalahan pertama adalah bagaimana pelaksanaan pembiayaan pemilikan rumah syariah pada akad pembiayaan murabahah, Ijarah muntahiya bittamlik, musyarakah mutanaqisah di Bank Syariah, kemudian kepemilikan rumah atas nama Bank Syariah ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum positif di Indonesia serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah dalam pemilikan rumah. Setelah dilakukan penelitian didapat data kemudian pengolahan data tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sehingga menghasilkan data deskriptif analitis. Dalam menganalisis data yang didapat, penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menyatakan, berdasarkan hukum Islam kedudukan bank sebagai pemilik atas rumah sudah sah sedangkan berdasarkan hukum tanah nasional, tidak ada bukti tertulis seperti sertifikat atas tanah tercantum nama bank yang membuktikan bahwa bank membeli & memiliki rumah, karena sertifikat atas tanah tercantum nama nasabah.

Abstract
There is difference concept of ownership between Islamic Law and National Law relating the position of Islamic bank as the owner of the house. Because according land law in Indonesia, evidence that the Islamic banks as the owner of the house is certificate of land. While Islamic law not regulate in detail about evidence of ownership is certificate of land. The first main problem is how the implementation Islamic financing ownership house in contract murabahah, ijarah al muntahiyah bi al tamlik, musyarakah mutanaqishah and ownership house of Islamic Bank according Islamic law dan positive law in Indonesia and the constraints faced by Islamic Banks in ownership house. The data processing is done by using a qualitative approach, resulting in descriptive data analysis. In analyzing the data obtained, this research uses empirical legal research. The results of this research stated, position of the bank as the owner according Islamic law is valid, but based on the Land law in Indonesia, there is not evidence of ownership certificate of the land under the name of the Islamic Bank that prove banks buy & own house, because the certificate of land under the name of customer directly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S552
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Dewi Damayanti
"Margin pembiayaan merupakan salah satu unsur yang diperjanjikan dan disepakati antara nasabah dan bank syariah dalam suatu akad murabahah. Dalam perikatan Islam, selain harus terpenuhinya rukun dan syarat sahnya akad, terdapat beberapa asas penting yang seharusnya juga terpenuhi, yaitu Asas Persamaan (kesetaraan), Asas Keseimbangan, Asas Keadilan, Asas Kemaslahatan (tidak memberatkan), dan Asas Amanah. Margin pembiayaan syariah yang tinggi, dinilai sebagian masyarakat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah ketentuan margin dalam pembiayaan pemilikan rumah dengan akad murabahah di bank syariah ditinjau dari prinsip-prinsip syariah.
Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif serta didukung dengan hasil wawancara dengan nara sumber dari bank konvensional dan bank syariah. Berdasarkan penelitian didapat bahwa ketentuan margin dengan akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah di Bank Syariah X, beberapa ketentuannya belum memenuhi asas-asas dalam perikatan Islam dan prinsip-prinsip syariah serta belum adanya peraturan yang mengatur secara khusus mengenai penentuan margin di bank syariah, sehingga pada umumnya masih mengacu kepada ketentuan bunga di bank konvensional.

Margin of financing is one element of the agreement and agreed upon between the customer and the Islamic bank in a murabaha contract. In Islamic agreement, in addition to the fulfillment of the requirements in harmony and legality of the contract, there are some important principles that should also be fullfiled, namely the Principle of Equality (equality), Principle of Balance, Principles of Justice, principle of the benefit (not to burden), and Principles Amanah. Islamic finance high margin, considered by some people is not in accordance with Islamic principles. The problem in this research is how the determination of margins in house ownership financing with Islamic Bank Akad Murabaha In terms of the Islamic principles.
The study was conducted by research literature that is normative and is supported by interviews with persons in charged for the matter from conventional banks and Islamic banks. Based on the research, some provision in the determination of margin with murabahah for house ownership financing in Bank Syariah X do not meet the principles of the Islamic agreement as well as the lack of regulations governing the particulars of the determination of margin in Islamic banks, so in the essence it still generally refers to the determination of interest in conventional banks
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Arini
"Penelitian ini membahas penggunaan cessie sebagai jaminan pada Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank X, dimana dalam penerapannya, cessie digunakan sebagai jaminan bagi pembiayaan musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk sementara dengan latar belakang bahwa kebendaan berupa rumah yang dimiliki nasabah belum bisa dibebankan hak tanggungan karena proses jual beli atas rumah tersebut belum sempurna masih dalam bentuk Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB), sehingga untuk tetap mendapatkan jaminan pelunasan pembiayaan yang telah diberikan bank, bank dan nasabah menyepakati suatu bentuk perjanjian bilateral yang berisi penyerahan hak untuk menerima pengalihan developer berdasarkan PPJB jika dikemudian hari nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian pembiayaan yang telah dibuat antara bank dan nasabah. Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai konsepsi pengalihan piutang dalam KUHPerdata dan hukum fikih muamalah, dan analisis dari penerapan cessie sebagai jaminan akad MMQ pada UUS PT Bank X. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan penelusuran literatur. Hasil analisa adalah bahwa dalam hukum fikih muamalah, konsep dasar pengalihan piutang dapat mengacu pada konsep hawalah, sedangkan dalam KUHPerdata dapat dilakukan dengan menggunakan cessie, pembaruan hutang (novasi) atau penggantian hak-hak si berpiutang (subrogasi). Untuk penerapan cessie sebagai jaminan pada akad MMQ di UUS PT Bank X diterapkan dengan konsep cessie menurut KUHPerdata, dengan penyesuaian bahwa yang dialihkan terbatas pada hak-hak yang menjadi milik nasabah sesuai porsi kepemilikan dalam akad MMQ yang dibuat.

This study discusses the use of cessie as collateral at the Sharia Business Unit (UUS) of PT Bank X, where in its application, cessie is used as collateral for musyarakah mutanaqisah (MMQ) financing with the background that property in the form of houses owned by customers cannot be charged with mortgage rights, because the process of buying and selling the house is still in the form of a Preliminary Sale and Purchase Agreement (PPJB), so to continue to get a guarantee of repayment of the financing that has been given by the bank, the bank and the customer agree on a form of bilateral agreement which contains the transfer of rights to receive the developer transfer based on the PPJB if in the future the customer is unable to fulfill his obligations based on the financing agreement that has been made between the bank and the customer. The problems that will be raised in this research are the conception of the transfer of receivables in the Civil Code and fiqh muamalah law, the analysis of the application of cessie as collateral for the MMQ contract at UUS PT Bank X. To answer these problems, a normative juridical legal research method with a descriptive analytical approach is used. The data analysis was carried out qualitatively by using secondary data through document studies and literature searches. The result of the analysis is that in the Civil Code, the transfer of rights to receivables or receivables can be done using a cessie, on the other hand, the transfer of receivables can also be done by renewing the debt (novation) or replacing the rights of the debtor (subrogation) while in fiqh muamalah, the basic concept transfer of receivables can refer to the concept of hawalah. Cessie as collateral for the MMQ contract at UUS PT Bank X applied with the concept created by the cessie according to the Civil Code, with the adjustment that what is transferred is limited to the rights belonging to the customer according to the portion of ownership in the MMQ contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ana Eka Fitriani
"Lampiran III POJK Nomor 29/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menyebutkan bahwa restrukturisasi pembiayaan dapat menggunakan beberapa cara, salah satunya yaitu menggunakan konversi pembiayaan. Pembiayaan IMBT dapat dikonversi menjadi Mudharabah dan Musyarakah. Fokus bahasan penelitian ini hanyalah pada konversi akad IMBT menjadi Mudharabah. Namun, konversi tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap posisi bank sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan hukum melakukan konversi akad Ijarah Muntahiya bi al-Tamlik (IMBT) menjadi akad mudharabah yang termaktub dalam Lampiran III POJK No: 29/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah berdasarkan perspektif Sadd al-Dzari’ah.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan undang-undang (statue approach) dan bersifat evaluatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengkaji semua peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan masalah hukum yang dibahas. Pada penelitian ini menelaah peraturan hukum positif Indonesia yang mengatur tentang konversi akad pada program restrukturisasi, terutama pada konversi akad Ijarah Al-Muntahiya Bi Al-Tamlik (IMBT) menjadi akad Mudharabah. Adapun sifat penelitiannya adalah penelitian evaluatif, yakni penelitian ini digunakan untuk menilai Lampiran III POJK No: 29/POJK.03/2019 mengenai program restrukturisasi yang dijalankan dengan cara konversi akad.
Proses konversi IMBT menjadi Mudharabah tersebut akan menimbulkan beberapa risiko baik bagi nasabah maupun bank. Risiko yang akan dialami oleh nasabah adalah biaya proses perubahan pembiayaan, kerugian atas penurunan nilai aset, berakhirnya wa’d pada akad ijarah sehingga nasabah tidak dapat memiliki aset ijarah di akhir masa sewa, nasabah mengalami kebangkrutan pasca konversi, dan nasabah wajib mengembalikan seluruh modal kepada bank selaku shahib al-mal. Sedangkan risiko yang akan dialami oleh pihak bank adalah nasabah tidak potensial dan tidak memiliki prospek usaha, perubahan margin sewa dari IMBT yang bersifat tetap dan ditentukan dari awal menjadi imbal hasil pada Mudharabah yang bersifat tidak tetap, kerugian usaha mudharib yang tidak disebabkan adanya wan prestasi sehingga harus ditanggung oleh shahib al-mal, penurunan nilai aset yang digunakan sebagai modal usaha sehingga bagi hasil juga menurun, nasabah mengalami kebangkrutan pasca konversi, dan bank berisiko menanggung semua kerugiannya hingga kehilangan seluruh modalnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan terkait konversi akad IMBT menjadi Mudharabah diduga akan mengakibatkan kerusakan sehingga yang mengarah kepada perbuatan tersebut adalah dilarang.

Attachment III of POJK Number 29/POJK.03/2019 concerning Quality of Earning Assets and Establishment of Allowance for Elimination of Earning Assets for Islamic Rural Banks states that financing restructuring can use several ways, one of them is using financing conversion. As example, Al-Ijarah Al-Muntahiya Bi Al-Tamlik (IMBT) financing can be converted into Mudharabah and Musyarakah. The focus of this research discussion is only on the conversion of IMBT financing into Mudharabah financing. However, the conversion can have a significant impact on the position of the bank as the lessor and the customer as the lessee.
The purpose of this study is to analyze the legal validity of converting IMBT financing into mudharabah financing as set out in Attachment III of POJK No: 29/POJK.03/2019 concerning Quality of Earning Assets and Establishment of Allowance for Elimination of Earning Assets for Financing Banks Sharia people based on Sadd al-Dzari'ah perspective.
This research is using normative legal research with statue approach and evaluative nature. This approach is carried out by reviewing all laws and regulations and other regulations related to the legal issues discussed. This study examines Indonesia's positive legal regulations governing the conversion of contracts in the restructuring program, especially the conversion of the IMBT contract into the Mudharabah contract. The nature of the research is evaluative research that is this research is used to assess Attachment III of POJK No: 29/POJK.03/2019 regarding the restructuring program carried out by means of contract conversion.
The process of converting IMBT to Mudharabah will caused several risks for both customers and banks. The risk that will be experienced by the customer is the cost of changing the financing process, losses on asset impairment, the end of the wa'd in the ijarah agreement so that the customer can not own the ijarah asset at the end of the lease period, the customer experiences bankruptcy after conversion, and the customer is required to return all capital to the bank as shahib al-mal. Meanwhile, the risks that will be experienced by the bank are customers who are not potential and have no business prospects, changes in rental margins from IMBT which are fixed and determined from the beginning to return on Mudharabah which are not fixed, mudharib business losses that are not due to defaults so that must be borne by the shahib al-mal, the decrease in the value of the assets used as business capital so that the profit sharing also decreases, the customer goes bankrupt after the conversion, and the bank is at risk of bearing all the losses and losing all of his capital. Thus, it can be concluded that the regulation related to the conversion of IMBT financing into Mudharabah is expected to cause damage so that what leads to the act is prohibited.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irjayanti Mardin
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan perlindungan debitur antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Konvensional X dan KPR Syariah (KPR Syariah) dengan Akad Murabahah Bank Syariah Y. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah perbedaan, kelebihan dan kekurangan, serta bentuk perlindungan debitur KPR Bank Konvensional X dan KPR Syariah Bank Syariah Y. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara. KPR Syariah Bank Syariah Y dan KPR Bank Konvensional X memiliki beberapa perbedaan; salah satunya adalah sistem bunga dan keuntungan. KPR dan Pembiayaan KPR Syariah ditawarkan kepada debitur dengan bentuk perjanjian baku yang tentunya sedikit banyak telah memberatkan posisi debitur. Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan dapat melindungi konsumen dengan berusaha menyeimbangkan kedudukan bank dan debitur dalam perjanjian baku tersebut.

This thesis discusses the comparation of debtor protection between House Ownership Credit (KPR) Bank Konvensional X and Murabahah Financing (KPR Syariah) Bank Syariah Y. The principal problem in this thesis are the differences, advantages and disadvantages, and debtor protection of KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y. Form of this research is Juridical-Normative research that emphasizes the use of legal norms in writing and supported by the results of the interview. KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y have some differences; one of them is interest system and margin. KPR and KPR Syariah are offered to debtor with a standard contract which centainly more or less has incriminated debtor position. Existence of Law Number 8 of 1999 Concerning Debtor Protection is expected to be able to protect debtor with trying to equalize bank position and debtor position in that standard contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S410
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayasha Salsabilla Sosiawan
"ABSTRAK
Dalam Pembiayaan Murabahah, Bank Syariah harus mematuhi Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah guna memenuhi Prinsip Syariah. Fatwa tersebut memuat aturan, dalam Murabahah, dimana Bank Syariah hendak memberi kuasa kepada Nasabah untuk membeli objek akad kepada Pihak Ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik Bank Syariah. Terdapat Akta Notaris antara Bank X Syariah dengan Nasabah dalam Akta "Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah" Nomor: 75 dan "Akad Wakalah" Nomor: 76, Dengan demikian Pembiayaan Murabahah dilakukan tanpa Nasabah melaksanakan tugas wakalahnya. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan tipelogi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, status kepemilikian objek dalam Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah antara Bank X Syariah dengan Nasabah sudah dimiliki Nasabah sedari awalnya. Hal tersebut tertera dalam "Akta Jaminan Fidusia" Nomor: 77 bahwa terdapat surat pernyataan Objek Akad dimiliki oleh Nasabah yang dibuat sehari sebelum dilaksanakannya Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah. Dengan demikian penerapan Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah tidak memenuhi rukun dan syarat Murabahah, serta Pembiayaan Murabahah dalam Hukum Positif Indonesia, dimana objek akad harus dimiliki Bank terlebih dahulu. Notaris tidak memperhatikan apa yang tertuang dalam draft ketiga akta, sehingga apa yang tertuang dalam Akta tidak memuat kebenaran transaksi antara Nasabah dan Bank X Syariah dihadapan Notaris. Akibatnya yang terjadi antara Nasabah dan Bank X Syariah bukanlah Murabahah melainkan pinjam meminjam dengan keuntungan yang menghadirkan unsur Riba. Patutnya Nasabah, Bank X Syariah dan Notaris memperhatikan rukun dan syarat Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah guna bermuamalah sesuai dengan Prinsip Syariah.

ABSTRACT
In Murabahah financing, Shariah Bank should comply the fatwa of DSN-MUI Number 04/DSN-MUI/2000Murabahah in order to fulfill Sharia Principles. The Fatwas contain rules, in Murabahah, where Shariah Bank by the request of the customers purchase the object of the contract (assets or goods) from a third party. The Murabahah contract of sale must be done after the goods in principle belong to the Shariah Bank. There is a Notarial Deed between Bank X Syariah and the customer in the contract agreement of "Murabahah Bil Wakalah Number" 75. and "Wakalah Agreement" Number 76. Therefore, Murabahah financing was done without the customer carried out their Wakalah duties. This type of research was normative juridical research with analytical descriptive research typology. The research method produced a conclusion, that the ownership status of the object in the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah between Islamic bank X and the customer has been owned by the customer from the beginning. This contains in the premisse of "Fiduciary Deed" Number 77. that there is a statement letter that was made one day before the implementation of the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah that the object of the contract (asset or goods) belongs to the customer. Therefore, the implementation of Murabahah Bil Wakalah financing does not meet the pillars and conditions of Murabahah, also Murabahah financing in Indonesian positive law, where the object of the contract (assets or goods) must belong to the bank. The Notary public does not pay attention to what is stated in the third draft deed so that the statements in the deed do not contain the truth of transactions between the Bank X Syariah and the customer before the notary public. So, what happens between the Bank X Syariah and the customer is not Murabahha but loans with benefits that contain Riba. The customer, Bank X Syariah, and the notary public should pay attention to the pillars and the conditions of Murabahah Bil Wakalah financing to act according to the Shariah Principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutia Ria Bonita
"ABSTRACT
Sistem perbankan Indonesia menganut dual banking system yaitu terselenggaranya dua sistem perbankan konvensional dan syariah secara berdampingan. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan SEOJK mengatur tentang konversi akad dari perjanjian kredit konvensional menjadi akad pembiayaan syariah. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah ketentuan hukum Islam dan hukum positif terkait konversi akad, konsep konversi akad dalam rangka perubahan metode pelunasan kredit skema konvensional menjadi skema syariah melalui Unit Usaha Syariah UUS pada PT Bank X,Tbk dan mekanisme konversi akad pada PT Bank X, Tbk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang hasilnya berbentuk deskriptif analisis. Kesimpulan yang diperoleh adalah konversi akad pada PT Bank X, Tbk melalui UUS diperbolehkan menurut hukum Islam namun belum terdapat ketentuannya secara rinci dan jelas pada Fatwa DSN MUI atau SEOJK. Konversi akad dilakukan dengan membuat akad syariah dalam bentuk addendum, kredit konvensional tidak dianggap lunas sehingga Akta Pemberian Hak Tanggungan APHT dapat berlaku bagi akad syariah. Mekanisme konversi akad pada PT Bank X,Tbk pada prinsipnya berdasarkan Fatwa DSN MUI namun terdapat penyesuaian yang belum diatur secara rinci dan jelas. Dengan demikian, Otoritas Jasa Kuangan sebaiknya membuat ketentuan terkait konversi akad melalui UUS ini. PT Bank X,Tbk diharapkan membuat prosedur teknisnya. Dewan Pengawas Syariah diharapkan mengawasi pelaksanaannya, dan pelaku bisnis syariah diharapkan untuk selalu terbuka terhadap perkembangan produk syariah selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

ABSTRACT
Indonesia performs dual banking system, it implements two contiguous types of banking system conventional syariah . Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan SEOJK regulates conversion of contract from conventional scheme to syariah scheme. The issues of this research are about conversion of contract on Islamic law and positive law, the concept of conversion of contract in order to restructure credit repayment method from conventional scheme to syariah scheme by Syariah Business Unit of PT Bank X,Tbk., and its mechanism. This research applies juridical normative approach, its result is a descriptive analytical. The Conclusion of this research is conversion of contract by Syariah Business Unit of PT Bank X, Tbk is allowed pursuant to Islamic Law, but its definite and detailed provisions haven rsquo t availaible yet on Fatwa DSN MUI nor SEOJK. The conversion of contract could be done by composing syariah contract in the form of addendum. Thus, the conventional credit is not considered as settled debt. Therefore, the deed of mortgage right handover APHT could be applied for syariah contract. Its mechanism principally comply Fatwa DSN MUI but its definite and detailed provisions haven rsquo t availaible yet. Thus, Otoritas Jasa Kuangan should make the regulation about this conversion of contract by Syariah Business Unit. PT Bank X,Tbk should make its technical procedure. Dewan Pengawas Syariah DPS should supervise its implementation and the practitioners of syariah business should be open minded toward the development of syariah business product as long as it complies syariah principles"
2017
S65596
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzan Febrian
"ABSTRAK
Kepatuhan syari rsquo;ah syari rsquo;ah compliance dalam pelaksanaan sistem perbankan syari rsquo;ah di Indonesia masih cenderung tidak dipedulikan, khususnya dalam penerapan akad IMBT. Dalam akad tersebut terdapat biaya ujrah sewa yang harus dibayar oleh nasabah dalam suatu periode tertentu yang jumlahnya telah disepakati bersama. Namun, apabila bank ingin mengubah harga ujrah, maka bank harus memuat klausula penyesuaian ujrah dalam akad IMBT dan diketahui oleh nasabah. Hal inilah yang sering menjadi masalah dalam praktek. Pemberitahuan mengenai pembayaran ujrah sering dianggap sepele oleh bank kepada nasabah. Bahkan tidak jarang bank yang memberitahukan pembayaran ujrah atas kemauan sepihak, sehingga tidak ada yang namanya ijab qabul antar para pihak. Atas permasalahan tersebut, Penulis melakukan pembahasan yang diantaranya mencakup mengenai ketentuan klausula penyesuaian ujrah menurut hukum perikatan Islam, penerapan klausula penyesuaian ujrah pada akad IMBT Bank XYZ Syari rsquo;ah, dan kesesuaian penerapan klausula penyesuaian ujrah pada akad IMBT Bank XYZ Syari rsquo;ah menurut hukum perikatan Islam. Penulis melakukan analisis penelitian dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Dalam penelitian ini dilakukan analisis mengenai penerapan ketentuan klausula penyesuaian ujrah dalam proses pembuatan akad Ijarah Muntahiyya Bit Tamlik dengan mengacu pada akad dari Bank XYZ Syari rsquo;ah. Secara singkat, Bank XYZ Syari rsquo;ah telah menerapkan suatu formula dalam pembayaran ujrah yang akan dilakukan oleh nasabah, namun formula ujrah tersebut diberitahukan kepada nasabah melalui metode negative confirmation. Hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya kata sepakat menurut pendapat dari teori dan praktisi hukum antara Bank XYZ Syari rsquo;ah dengan nasabah. Dengan demikian, diharapkan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan akad IMBT, baik dari segi aturan maupun pelaksanaan, harus lebih teliti dan mengedepankan aspek kepatuhan syari rsquo;ah dengan baik.

ABSTRACT
Sharia compliance in the implementation of sharia banking system in Indonesia is still likely to be ignored, especially in the implementation of IMBT contract. In the contract, there is an amount of ujrah rent that has to be paid by the customer within a certain period and those amounts have been agreed by each party. However, if the bank wants to change the price of ujrah, then the bank must contain an ujrah adjustment clause in IMBT contract and known by customers. It is often a problem in practice. Notification of ujrah payment often taken for granted by banks to customers. Even the bank notifying ujrah payment without unilateral consideration. So, there is no such thing as ijab qabul between the parties. For those matters, the core that contained in this writing include an ujrah adjustment clause in IMBT contract according to Islamic Law, the application of ujrah adjusment clause in IMBT contract on Bank XYZ Sharia, and the suitability of the application of ujrah adjustment clause in IMBT contract of Bank XYZ Sharia according to Islamic Law. The author conducted research analysis based on case study approach. In this study, there will be an analysis of the application provisions of ujrah adjustment clause in the manufacturing process of Ijarah Muntahiyya Bit Tamlik with reference to the contract from Bank XYZ Sharia. Briefly, Bank XYZ Sharia has adopted a certain formula in ujrah payments to be paid by the customer, but the formula of ujrah billed to the customer through negative confirmation methods. This causes the non fulfillment of unanimous according to the theory and practitioner rsquo s opinion between Bank XYZ Sharia and customers. Thus, it is expected for the parties to involved in the preparation of IMBT contract, both in terms of rules and implementation, must be thorough and advanced aspects of sharia compliance."
2016
S68153
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>