Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127247 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ikhsan Hidayat
"[ABSTRAK
Hukum kesehatan merupakan cabang ilmu yang masih tergolong muda di Indonesia. Hukum kesehatan yang baru berkembang ini berbanding terbalik dengan banyaknya sorotan terhadap hukum kesehatan, khususnya kepada dokter spesialis anestesi dalam melakukan tindakan operasi. Seorang dokter spesialis anestesi melakukan peran yang sangat penting di kamar operasi, tidak hanya membuat pasien tertidur, tetapi juga harus membuat keputusan untuk melindungi dan menjaga fungsi-fungsi vital dari organ pasien sehingga dapat berjalan dengan baik. Dokter spesialis anestesi juga bertugas untuk mendiagnosa dan menangani masalah yang mungkin timbul selama operasi atau pada masa pemulihan dalam perspektif keselamatan pasien secara umum. Dalam melaksanakan tugasnya dokter spesialis anestesi harus berpedoman terhadap standar dan prosedur, karena dalam melakukan anestesi diharuskan untuk tidak melakukan kesalahan maupun kelalaian. Penulisan ini membahas tentang tinjauan tanggung jawab dokter spesialis anestesi dalam tindakan operasi. Luasnya aspek hukum yang terdapat dalam hubungan dokter dan pasien membuat penulis membatasi pembahasan penulisan ini hanya mengenai aspek hukum kesehatan.

ABSTRACT
Health law is considered a new branch of law in Indonesia. The developing health law are inversely proportional to vast attention given to health law, especially to anesthetic specialist?s in surgical operation. Anesthetic specialist?s do important role in operation room, not only make patient sleep, but also take a decision to keep and protect the function of organ patient and also have a duty to diagnose and manage a problem that maybe will any during surgical operation or period dignification in perspective safety patient in general. Anesthetic specialist?s must orientation with standart and procedure, because when anesthesia doing, doctor?s shouldn?t do negligence or fault. The purpose of this writing is to knowing the responsibility of anesthetic specialist?s in surgical operation. The wide range of legal aspect in relationship within doctor and patient, require the writer to limit the writing of this paper only in term of health law.
;Health law is considered a new branch of law in Indonesia. The developing health law are inversely proportional to vast attention given to health law, especially to anesthetic specialist’s in surgical operation. Anesthetic specialist’s do important role in operation room, not only make patient sleep, but also take a decision to keep and protect the function of organ patient and also have a duty to diagnose and manage a problem that maybe will any during surgical operation or period dignification in perspective safety patient in general. Anesthetic specialist’s must orientation with standart and procedure, because when anesthesia doing, doctor’s shouldn’t do negligence or fault. The purpose of this writing is to knowing the responsibility of anesthetic specialist’s in surgical operation. The wide range of legal aspect in relationship within doctor and patient, require the writer to limit the writing of this paper only in term of health law.
, Health law is considered a new branch of law in Indonesia. The developing health law are inversely proportional to vast attention given to health law, especially to anesthetic specialist’s in surgical operation. Anesthetic specialist’s do important role in operation room, not only make patient sleep, but also take a decision to keep and protect the function of organ patient and also have a duty to diagnose and manage a problem that maybe will any during surgical operation or period dignification in perspective safety patient in general. Anesthetic specialist’s must orientation with standart and procedure, because when anesthesia doing, doctor’s shouldn’t do negligence or fault. The purpose of this writing is to knowing the responsibility of anesthetic specialist’s in surgical operation. The wide range of legal aspect in relationship within doctor and patient, require the writer to limit the writing of this paper only in term of health law.
]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61980
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifah Alma Febiola
"Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi perawat anestesi yang melakukan tindakan pembedahan tanpa didampingi oleh dokter spesialis anestesi. Anestesi merupakan tindakan yang sangat beresiko dan hanya dapat dilakukan oleh dokter spesialis anestesi. Namun terdapat pengecualian apabila tidak ada dokter spesialis anestesi atau berhalangan hadir, kewenangan tersebut dapat dilimpahkan dengan tetap berkoordinasi dan pemberian dosis sesuai dengan perintah dokter spesialis anestesi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi mengatur bahwa pelimpahan wewenang tersebut dilakukan dengan cara mandat, karena tanggung jawabnya tetap berada pada pemberi mandat yaitu dokter spesialis anestesi. Sebagaimana kasus dalam Putusan Nomor 109/Pid.sus/2015/PN. Trt, seorang perawat melakukan tindakan anestesi dengan memberi dosis sesuai perkiraannya sendiri dan menghubungi dokter spesialis anestesi setelah tindakan anestesi dilakukan. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kewenangan antara dokter spesialis anestesi dengan perawat anestesi serta tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan anestesi yang dilakukan tanpa didampingi dokter spesialis anestesi. Sedangkan deskriptif analisis adalah pelimpahan kewenangan yang dilakukan secara mandat dan tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi perawat anestesi. Hasil penelitian yang diperoleh ialah segala tindakan perawat anestesi harus di bawah pengawasan dokter spesialis anestesi sebab pelimpahan wewenangnya secara mandat, mengakibatkan tidak berpindahnya tanggung jawab atas tindakan tersebut dan rumah sakit pun berkewajiban untuk mengawasi serta bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh pekerja di rumah sakit tersebut.

This thesis discusses the responsibility and legal protection of anesthetist nurses who perform surgery without being accompanied by an anesthetist.  Anesthesia is a very risky action and can only be done by anesthetists.  However, there are exceptions if there is no anesthetist or unable to attend, the authority can be delegated by continuing to coordinate and administer doses according to the anesthetist's orders.  Minister of Health Regulation No. 18 of 2016 concerning Licensing and Implementation of Anesthesia Management Practices stipulates that the delegation of authority is carried out by means of a mandate, because the responsibility remains with the mandate giver, namely the anesthetist.  As is the case in Decision Number 109 / Pid.sus / 2015 / PN.  Trt, a nurse performs anesthetic action by giving the dose according to his own estimation and contact an anesthetist after the anesthesia is performed.  By using the juridical-normative method, this study aims to determine the comparison of authority between anesthetist and anesthetist nurses and hospital responsibilities for anesthetic actions carried out without the anesthetist's specialist.  Whereas descriptive analysis is the delegation of authority which is carried out by mandate and responsibility as well as legal protection for anesthetist nurses.  The results obtained all the actions of anesthetist nurses must be under the supervision of anesthetist specialist because the delegation of authority in a mandate, resulting in no transfer of responsibility for these actions and the hospital is obliged to supervise and be responsible for all actions carried out by workers in the hospital."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzaky Ismail Al Abyan
"ABSTRACT
Tindakan anestesi merupakan tindakan yang berisiko tinggi, yang diberikan kepada pasien pada saat pasien akan menjalankan tindakan pembedahan. Dokter yang berwenang memberikan anestesi ialah dokter spesialis anestesiologi. Dalam memberikan pelayanan anestesi kepada pasien, dokter spesialis anestesiologi dibantu oleh perawat anestesi, dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2013 apabila dokter spesialis anestesiologi berhalangan hadir, kewenangan dapat dilimpahkan kepada perawat anestesi secara delegasi. Namun dalam putusan nomor 109/Pid.Sus/2015/PN.Trt, perawat anestesi yang memberikan pelayanan anestesi kepada pasien tanpa adanya izin atau perintah dari dokter spesialis anestesiologi maka perawat anestesi tidak berhak melakukan tindakan anestesi. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan kewenangan dan tanggung jawab hukum perawat anestesi dan dokter spesialis anestesiologi dalam tindakan pembedahan, serta deskriptif analisis pelimpahan kewenangan secara delegasi dari dokter kepada perawat dan  tanggung jawabnya di dalam putusan nomor 109/Pid.Sus/2015/PN.Trt. Hasil penelitian yang diperoleh ialah dokter spesialis anestesiologi berwenang untuk mengawasi dan mengatasi pelaksanaan pelayanan anestesi, perawat anestesi berwenang untuk melakukan pelayanan anestesi dengan berkolaborasi dengan dokter spesialis anestesiologi. Dalam pelimpahan kewenangan perawat bertanggung jawab langsung kepada dokter anestesi sebagai pelaksana. Dan dapat bertanggung jawab secara mandiri apabila bertindak diluar dari kewenangan yang dilimpahkan.

ABSTRACT
Anesthesia is a high risk action which has delivered to patient while surgical procedure. A doctor who has authority to conduct anesthesia is named specialist of anesthesiology. To deliver the anesthesia services into patient, medical specialist of anesthesiology is accompanied by anesthesia nurse and refers to Minister of Health regulation Number 31 Year 2013; if medical specialist of anesthesiology is absent, his authority can be delegated to anesthesia nurse. Nevertheless, in verdict number 109/Pid.Sus/2015/PN.Trt, anesthesia nurse who delivers the services to patient without permission or command of medical specialist of anesthesiology, anesthesia nurse doesn`t have authority to deliver services. Hereby juridical-normative method, this research aims to know about the authority and accountability of anesthesia nurse and medical specialist of anesthesiology in surgical procedure, moreover descriptive-analysis is regarding the delegation of medical specialist of anesthesiology`s authority into anesthesia nurse and his accountability which stipulated in verdict number 109/Pid.Sus/2015/PN.Trt. The research outcomes are medical specialist of anesthesiology has the power to monitor and overcome anesthesia procedure and anesthesia nurse has authority to deliver anesthesia procedure by collaborating with medical specialist of anesthesiology. To delegate the authority, a nurse has to responsible directly into medical specialist of anesthesiology as executor, then he has to responsible individually outside authority which delegated by."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Choirunisa Lisdiyani
"Skripsi ini membahas tanggung jawab hukum apotek dan toko obat dalam penyerahan obat dengan menganalisis perbandingan Putusan No. 104/Pid.B/2015/ PN.pgp dan Putusan No. 153/Pid.Sus/2014/PN.Kbr. Apotek dan toko obat merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukannya praktik kefarmasian oleh tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang dimaksud adalah Apoteker pada apotek dan Tenaga Teknis Kefarmasian pada toko obat. Baik Apoteker ataupun Tenaga Teknis Kefarmasian yang menjalankan pelayanan penyerahan obat kadang kala tidak menjalankan kewenangannya sebagaimana aturan yang ada. Dengan menggunakan metode penulisan berbentuk Yuridis Normatif dan tipe penelitian deskriptif, skripsi ini menjabarkan analisis mengenai tanggung jawab hukum apotek dan toko obat dalam penyerahan obat berdasarkan Putusan Pengadilan No. 104/Pid.B/2015/PN.pgp dan Putusan No. 153/Pid.Sus/2014/PN.Kbr. Kesimpulannya, terhadap apotek dan toko obat yang melakukan pelanggaran penyerahan obat dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Representasi dari apotek adalah Apoteker, sedangkan representasi dari toko obat adalah Tenaga Teknis Kefarmasian. Peneliti menyarankan agar Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM) lebih aktif dalam hal pengawasan apotek dan toko obat, terutama dalam hal penyerahan obat kepada pasien dan penerbitan izin usaha pada toko obat.
This essay discusses the legal responsibilities of pharmacy and drug store in drugs delivery by analyzing the comparison of Judgment No. 104/Pid.B/2015/PN.pgp and Judgment No. 153/Pid.Sus/2014/PN.Kbr. Pharmacy and drug store are pharmaceutical service facilities where pharmacy practices are carried out by health workers. Health workers in question are Pharmacists at the pharmacy and Pharmaceutical Technical Staff at the drug store. Both Pharmacists and Pharmaceutical Technical Staff who carry out drug delivery services sometimes do not carry out their authority according to existing rules. By using Normative Juridical writing methods and descriptive research types, this essay lays out an analysis of the legal responsibilities of pharmacy and drug store in drug delivery based on Juedgment Number 104/Pid.B/2015/PN.pgp and Judgment No. 153/Pid.Sus/2014/ PN.Kbr. In conclusion, pharmacy and drug store violating the drug delivery may be subject to administrative sanctions and criminal sanctions. Representatives from pharmacy are Pharmacists, while representations from drug store are Pharmaceutical Technical Staff. Researchers suggests that the Ministry of Health through the Department of Health and the Food and Drug Monitoring Agency (B-POM) be more active in terms of supervision of pharmacy and drug store, especially in terms of drug delivery to patients and issuance of business licenses at drug store."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivo Mesakh Gramikha
"ABSTRAK
Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan mengenai peranan dokter dan perawat dalam tim operasi, tanggung jawab hukum dokter dan perawat dalam tim operasi, dan analisis tanggung jawab dokter dan perawat dalam tim operasi berdasarkan putusan nomor 109/Pid. B/2006/PN. BNA, 455/K/Pid/2010, 113/PK/Pid/2012. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, dokter dan perawat memiliki peranan dan kewenangan masing-masing, termasuk dalam suatu tim operasi. Tanggung jawab dokter dan perawat dalam tindakan medis meliputi tanggung jawab hukum secara pidana, perdata dan administratif, yang mana di dalamnya dapat diterapkan beberapa pasal dalam KUHP, KUHPerdata dan peraturan perundang-undangan terkait. Dalam kaitannya dengan tanggung jawab dokter dalam putusan yang dianalisis, penulis setuju dengan putusan Majelis Hakim yang menghukum dr. Taufik karena terbukti bersalah telah melakukan kealpaan dalam tindakan operasi. Saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan bersama dengan organisasi profesi dalam bidang kesehatan dan akademisi perlu merumuskan dan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme pelimpahan kewenangan dari dokter kepada perawat. Terutama mengenai bagaimana tanggung jawab hukum antara dokter dan perawat apabila ada kondisi darurat.

ABSTRACT
The subject matter discussed in this thesis is the regulation of the role of doctors and nurses in the operations team, the legal responsibilities of doctors and nurses in the operations team, and the analysis of physician and nurse responsibilities in the operations team based on decision number 109 Pid. B 2006 PN. BNA, 455 K Pid 2010, 113 PK Pid 2012. This research is in the form of juridical normative by using type of descriptive analytical research. Based on the results of this study, doctors and nurses have their respective roles and authorities, including in an operating team. The responsibilities of doctors and nurses in medical acts include criminal, civil and administrative liability, in which several articles of the Criminal Code, Civil Code and related laws and regulations apply. In relation to the responsibilities of physicians in the decision analyzed, the authors agree with the decision of the Panel of Judges who punish dr. Taufik for being found guilty of negligence in operation. Suggestions in this study should be that the Government together with professional organizations in the field of health and academia need to formulate and discuss more about the mechanism of delegation of authority from the doctor to the nurse."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Raihan
"Suntik filler merupakan salah satu perawatan kecantikan non bedah yang memasukkan sejenis cairan atau zat ke dalam kulit dengan menggunakan jarum dan bertujuan untuk menyamarkan akibat penuaan atau mempercantik penampilan seseorang. Pemulihan tindakan suntik filler tidak memerlukan waktu yang cukup lama jika dibandingkan dengan bedah plastik estetika, membuat lonjakan terhadap penggunaan suntik filler oleh berbagai kalangan terus meningkat setiap tahunnya. Pastinya tindakan ini memiliki risiko dan komplikasi yang mungkin saja dapat terjadi. Maraknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh dokter akibat tidak adanya pemberian persetujuan tindakan kedokteran dalam melakukan tindakan medis perlu dibahas lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap tindakan kedokteran harus memberikan persetujuan tindakan kedokteran dengan terlebih dahulu dokter menjelaskan kepada pasiennya secara rinci dan lengkap, karena persetujuan tindakan medis termasuk ke dalam bagian etik profesi kedokteran. Hal ini bertujuan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh dokter sebagaimana penelitian ini yang tidak memberikan persetujuan tindakan medis secara tertulis dalam memberikan tindakan suntik filler berdasarkan Putusan Nomor 1441/Pid/Sus/2019/PN Mks. Bentuk penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan bahan data sekunder sebagai pendukung. Data ini diperoleh dari studi dokumen maupun wawancara yang dilakukan dengan narasumber. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, pemberian persetujuan tindakan kedokteran yang dilakukan oleh dokter terhadap pasiennya dengan melakukan suntik filler untuk kecantikan belum diterapkan secara maksimal sesuai dengan hukum kesehatan.

Filler injections are one of the non-surgical beauty treatments that involve injecting a substance or fluid into the skin using a needle, with the aim of minimizing signs of aging or enhancing a person's appearance. As opposed to aesthetic plastic surgery, filler injections have a shorter recovery period, which has resulted in an annual rise in the number of individuals who use them. However, it is important to acknowledge that such procedures carry risks and potential complications. The prevalence of violations committed by doctors due to the lack of informed consent in medical procedures needs to be further discussed. Therefore, it is necessary for every medical procedure to obtain the patient's informed consent, wherein the doctor provides a detailed and comprehensive explanation beforehand, as obtaining informed consent is an ethical requirement in the medical profession. This is aimed at preventing violations committed by doctors, such as the case discussed in this research, where written informed consent was not obtained for administering filler injections based on Court Decision Number 1441/Pid/Sus/2019/PN Mks. This research employs a normative juridical approach with secondary data as supporting evidence. The data was obtained from document studies and interviews conducted with pertinent sources, and it was then analyzed using qualitative analysis methods. Based on the findings of this research, it is evident that the practice of obtaining informed consent from patients for filler injections in aesthetic procedures has not been maximally implemented in accordance with health laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhiandra Mugni Binara Ayu
"Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi dokter yang melakukan tindakan medis, pengaturan mengenai kegawatdaruratan medis, serta perlindungan hukum bagi dokter dalam melakukan tindakan medis dalam kondisi gawat darurat. Penelitian ini juga menganalisis putusan Nomor 475/Pid.Sus/2017/PN Pal. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pada Pasal 45 ayat (2) UU Rumah Sakit, seorang dokter yang bertindak dalam kondisi gawat darurat tidak lah bisa dituntut atau digugat. Namun pada kenyataannya masih banyak dokter yang diperkarakan karena hal tersebut walaupun sudah jelas ada aturannya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang berbentuk deskriptif. Sementara itu, hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum merupakan salah satu hak dokter yang esensial dalam melakukan profesinya terutama dalam kondisi gawat darurat. Pada Putusan Nomor 475/Pid.Sus/2017/PN Pal, dokter bertindak dalam kondisi gawat darurat dan telah bertindak sesuai dengan standar profesi medis serta standar prosedur operasional yang telah ditentukan dan dengan demikian ia berhak atas perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 50 huruf a UU Praktik Kedokteran. Dalam melakukan tugasnya, seorang dokter haruslah selalu berpegang kepada standar profesi kedokteran serta standar prosedur operasional yang telah ditentukan. Ikatan Dokter Indonesia juga harus lebih memperhatikan hak dokter khusunya terkait dengan perlindungan hukum karena banyaknya kasus yang terjadi di mana dokter telah bertindak sesuai standar atau pun bekerja dalam kondisi gawat darurat dan tetap bisa dituntut. Terakhir, diperlukan adanya edukasi atau sosialisasi mengenai hukum kedokteran atau hukum kesehatan bagi para tenaga kesehatan dan juga aparat penegak hukum.

This study discusses the legal protection for doctors in giving a medical treatment, regulation about medical emergency, and legal protection for doctors who give a medical treatment under an emergency condition. This study is also analysing the court decision no. 475/Pid.Sus/2017/PN.Pal. In accordance with applicable laws and regulations, doctors who perform a medical treatment under emergency condition can’t be prosecuted or be sued. But in reality, there are still many doctors who are being prosecuted or sued for this matter even though the rules are already clear. This research is a normative juridical and descriptive research. The result of this research is that legal protection is one of the doctors’ rights which is very essential especially under the emergency condition. In the court decision no. 475/Pid.Sus/2017/PN Pal, the doctor was performing the medical treatment under an emergency condition and had acted in accordance with medical professional standards as well as standard operating procedures. Thus, the doctor really has a right for the legal protection as stipulated in Article 50 UU Praktik Kedokteran. In doing their profession, doctors must always adhering to medical professional standards and also the standard operating procedures. The Indonesian Medical Association (IDI) should also paid more attention to the doctors’ rights, especially related to the legal protection for them because there are so many cases that occurred where doctors have acted the way the standards are or worked under an emergency condition and can still be sued. Lastly, there is a need for education or socialization regarding the medical law for health workers and law enforcement officers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panca Oktrina Dwirani
"Skripsi ini membahas mengenai legalitas pelaksanaan operasi pergantian kelamin di Indonesia yang ditinjau berdasarkan hukum kesehatan dan Kode Etik Kedokteran, serta kaitannya dengan tanggung jawab hukum tim dokter terhadap pelaksanaan operasi penggantian kelamin tersebut. Pembahasan dilakukan melalui studi kasus pada penetapan pengadilan Nomor 17/Pdt.P/2015/PN.Kbm sebagai acuan untuk mengetahui bahwa penetapan yang dikeluarkan hakim terhadap pergantian kelamin seseorang apakah telah sah atau tidak. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dengan bentuk penelitian yuridisnormatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan operasi pergantian kelamin di Indonesia adalah sah (legal) selama individu menderita Disorder of Sexual Developmet (DSD), maka pelaksanaan operasi pergantian kelamin Apriandika dalam penetapan pengadilan Nomor 17/Pdt.P/2015/PN.Kbm. menjadi berjenis kelamin perempuan adalah sah secara hukum karena Apriandika menderita DSD, kemudian mengenai pertanggungjawaban tim dokter telah terlaksana secara disiplin profesi, dan tidak diperlukannya tanggung jawab hukum karena tidak ada kesalahan/kelalaian/pelanggaran yang terjadi terhadap Apriandika, sehingga penetapan pergantian kelamin Apriandika adalah sah, walaupun Hakim dalam pertimbangan hukumnya perlu untuk mengelaborasi dari sisi Undang-Undang lainnya selain dari Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Untuk saran dari hasil penelitian ini diperlukan adanya pengaturan yang jelas mengenai tahapan, kategori pasien, dan pengecualian untuk operasi pergantian kelamin di Indonesia, dan untuk peraturan yang sudah ada diperlukan adanya pembaharuan.

This thesis discusses the legality of the implementation of sex reassignment operations in Indonesia which are reviewed based on Health Law and the Medical Ehics Code as well as the relation to the legal teams responsibility for carrying out the sex reassignment operations. The discussion is determined through 17/PDT.P/2015/PN.KBM as the number ofcase study of the court determination in which as a reference, also to know that the classification issued by a judge on a persons sex change is valid or not, with the additional interviews to the surgeons, forensics and psychiatrists, this research therefore, is descriptive research with juridical-normative formed. The result of this study concluded which the implementation of sex change operations in Indonesia is legal as long as individuals suffer from Disorder of Sexual Development (DSD), then the implementation of Apriandikas sex change operationin the determination of court number 17/Pdt.P/2015/PN.Kbm. beingfemale is legal due to the status of Apriandikas who suffers from DSD, in regards of relation to the accountability of the team of doctors which has been carried out in a professional discipline, in addition that there is no need for legal responsibility which there are ultimately noerrors/omissions/violations which occur against Apriandika, thus the determination of Apriandikas sex change is essentially valid even though the judge in his consideration should need to elaborate extensively on the other side of the Lawwhich also regulates sex reassignment operationsother than the Population Administration Act. Therefore, for other suggestions from the results of this study, it is necessary to have clear arrangements regarding the stages, categories, exceptionsof sex change operations in Indonesia, and for existing regulations there is a need for renewal. As a result, this advice is more directed to the Minister of Health.
"
2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Halomoan, Reynhart Henry
"Skripsi ini menganalisis tanggung jawab dokter dan rumah sakit dalam Putusan Pengadilan Nomor 1324/Pdt.G/2021/PN Tng. Skripsi ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dengan tipe penelitian deskriptif-preskriptif, menelaah melalui perspektif hukum tentang tanggung jawab dokter dan rumah sakit dalam Putusan Pengadilan Nomor 1324/Pdt.G/2021/PN Tng. Skripsi ini secara komprehensif membedah bagaimana seharusnya tanggung jawab hukum dokter selaku pelaku tindakan medis dan rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan apabila terjadi kegagalan tindakan medis. Dalam kasus ini, dokter dan rumah sakit merupakan dua subjek hukum utama yang bertanggung jawab dalam kegagalan tindakan anestesi yang dialami oleh Penggugat. Penggugat mengalami kelumpuhan permanen setelah dilaksanakannya tindakan anestesi oleh dokter spesialis anestesi. Dalam kasus ini, dokter telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam memintakan informed consent kepada Penggugat, tetapi tindakan dokter dalam tindakan anestesi dan anamnesis bukan merupakan perbuatan melawan hukum karena telah sesuai dengan pedoman. Lebih lanjut, rumah sakit dalam kasus ini telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan isi rekam medis kepada Penggugat dan lalai dalam menjaga kualitas peralatan medis yang digunakan. Oleh karena itu, disarankan kepada dokter dan rumah sakit sebagai untuk dapat memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang dimiliki demi memaksimalkan pelayanan kesehatan dan meminimalisasi risiko.

This thesis analyzes the responsibilities of doctors and hospitals in Court Decision Number 1324/Pdt.G/2021/PN Tng. The thesis employs a doctrinal research method with a descriptive-prescriptive type of research, examining the legal perspectives on the responsibilities of doctors and hospitals in the said court decision. This thesis comprehensively dissects how the legal responsibilities of doctors as medical practitioners and hospitals as healthcare service providers should be addressed in the event of medical procedure failures. In this case, both the doctor and the hospital are the primary legal subjects responsible for the failure of the anesthesia procedure experienced by the Plaintiff. The Plaintiff suffered permanent paralysis following an anesthesia procedure performed by an anesthesiologist. In this case, the doctor committed an unlawful act by failing to obtain informed consent from the Plaintiff; however, the doctor's actions during the anesthesia and anamnesis procedures were not unlawful as they adhered to established guidelines. Furthermore, the hospital committed an unlawful act by failing to provide the Plaintiff with the medical records and by neglecting the maintenance of the medical equipment used. Therefore, it is recommended that doctors and hospitals understand their rights, obligations, and responsibilities to maximize healthcare services and minimize risks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Erdiawati
"Seseorang atau pasien datang kepada bidan, baik bidan yang berpraktik pada sarana kesehatan atau praktik perorangan, bertujuan untuk mendapatkan, atau memenuhi kebutuhannya dalam bidang pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan dari seorang bidan, yang diharapkan oleh seseorang atau pasien yang mendatanginya, diantaranya meliputi, pelayanan kebidanan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam hubungan antara bidan dengan pasien, sebelum bidan melakukan sesuatu tindakan terhadap pasien dikenal istilah informed consent. Maksud dari informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak terhadap bidan untuk melakukan suatu tindakan kebidanan bagi pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Informed consent, merupakan toestemming (kesepakatan/perizinan sepihak) dari pasien kepada bidan, dimana persetujuan atau izin itu dilandasi oleh suatu informasi yang cukup dari bidan kepada pasien. Cara memberi informasi, isi dari informasi, pihak-pihak yang berhak menerima informasi maupun cara meminta persetujuan dan pihak yang berhak memberikan persetujuan adalah hal yang harus mendapat perhatian dari bidan. Tanpa adanya informasi yang sah dan cukup serta adequat mengenai tindakan yang akan diambil terhadap diri pasien serta tanpa adanya persetujuan terhadap tindakan tersebut, maka transaksi tersebut tidak akan terjadi. Bila bidan tetap melakukan suatu tindakan terhadap diri pasien yang tidak ada persetujuan pasien, maka bidan tersebut dapat dipersalahkan telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum,baik hukum perdata,hukum pidana maupun hukum administrasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21167
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>