Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145609 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Decision of official of the state administrative court is a written policy containing action of the state administrative law based on prevailing laws, which is concrete, individual and final, and final, and causing a legal consequence of the state administrative laws between a person/a civil legal body and the official of the state administrative court due to the issuance of the state administrative decision. To the test validity and to annul the decisions disputed in the court, two standards can be used, namely the decision disputed in the state administrative court colliding the prevailing laws and the decision disputed in the state administrative court colliding the general principles of good governance. As known, the principles of good governance are unwritten laws in implementing the governance affairs."
JHHP 4:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sardjono Jatiman
Depok: Universitas Indonesia. Pusat Penelitian Pranata Pembangunan, 1993
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Hevi Dwi Oktaviani
"ABSTRAK
Pasca disahkannya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terjadi perluasan dalam pemaknaan Keputusan Tata Usaha Negara KTUN . Sehingga, perlu dipahami perbedaan definisi sebelum dan sesudah munculnya pasal tersebut. KTUN dimaknai secara sempit pada Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah itu, perluasan redefinisi KTUN berdampak pada wewenang PTUN karena KTUN merupakan objek sengketa di PTUN. Pembahasan terakhir akan mencoba mencari putusan-putusan PTUN yang sudah menerapkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dalam pertimbangan hukum hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak adanya penambahan wewenang PTUN pasca munculnya Pasal 87 karena pada intinya wewenang PTUN tetap mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara yang disebabkan oleh terbitnya suatu KTUN. Tetapi, saat ini PTUN harus memaknai KTUN berdasarkan Pasal 87. Selanjutnya, terdapat putusan PTUN yang telah menerapkan Pasal 87 dalam pertimbangan hukumnya yaitu pada Putusan No.45/B/2016/PT.TUN.MKS yang khususnya menggunakan dalil unsur KTUN pada Pasal 87 huruf e ldquo;berpotensi menimbulkan akibat hukum rdquo;. Pasca disahkannya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terjadi perluasan dalam pemaknaan Keputusan Tata Usaha Negara KTUN . Sehingga, perlu dipahami perbedaan definisi sebelum dan sesudah munculnya pasal tersebut. KTUN dimaknai secara sempit pada Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah itu, perluasan redefinisi KTUN berdampak pada wewenang PTUN karena KTUN merupakan objek sengketa di PTUN. Pembahasan terakhir akan mencoba mencari putusan-putusan PTUN yang sudah menerapkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dalam pertimbangan hukum hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak adanya penambahan wewenang PTUN pasca munculnya Pasal 87 karena pada intinya wewenang PTUN tetap mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara yang disebabkan oleh terbitnya suatu KTUN. Tetapi, saat ini PTUN harus memaknai KTUN berdasarkan Pasal 87. Selanjutnya, terdapat putusan PTUN yang telah menerapkan Pasal 87 dalam pertimbangan hukumnya yaitu pada Putusan No.45/B/2016/PT.TUN.MKS yang khususnya menggunakan dalil unsur KTUN pada Pasal 87 huruf e ldquo;berpotensi menimbulkan akibat hukum rdquo;.

ABSTRACT
After the passing of Article 87 of Law Number 30 Year 2014 on Government Administration, there is an expansion in the meaning of the State Administrative Decision KTUN . Thus, it is necessary to understand the difference of definition before and after the emergence of the article. KTUN is interpreted narrowly in the Law on State Administrative Court. After that, the redefinition extension of KTUN affects the authority of the PTUN because KTUN is a dispute object in the PTUN. The last discussion will try to find the decision of the Administrative Court which has applied the provisions of Article 87 of Law Number 30 Year 2014 in the judge 39 s judicial consideration. The research method used is normative juridical, using secondary data and using primary, secondary and tertiary legal material obtained from literature study. The conclusion of this research is the absence of additional authority of PTUN after the emergence of Article 87 because in essence the authority of PTUN still adjudicates and decides the State Administration dispute caused by the issuance of a KTUN. However, the current State Administrative Court must interpret the KTUN under Article 87. Furthermore, there is a decision of the Administrative Court which has applied Article 87 in its legal considerations, namely Decision No.45 B 2016 PT.TUN.MKS which specifically uses the KTUN elementary argument in Article 87 letter e has the potential to cause legal consequences ."
2018
T49058
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Farida Indrati
"Indonesia adalah Negara yang berdasar atas Hukum (Rechtsstaat), sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang dibentuk haruslah bersumber dan berdasar pada norma hukum yang lebih tinggi. Selain itu, Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa 'Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945' itu merupakan pula Cita Hukum (Rechtsidee) dan sekaligus Norma Fundamental Negara (Staatsfundamentalnorm), hal ini membawa akibat bahwa setiap peraturan perundang-undangan selain harus bersumber dan berdasar pada norma hukum yang lebih tinggi, juga harus sesuai dengan Pancasila sebagai Cita Hukum, serta sesuai pula pada UUD 1945 balk Pembukaannya (Pancasila) yang merupakan Norma Fundamental Negara, maupun Batang Tubuh UUD 1945 sebagai Aturan Pokok/Dasar Negara. Pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 yang mengatur lebih lanjut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing merupakan suatu peraturan yang dibentuk dalam rangka menghadapi Era Globalisasi, di mana di dalamnya menyangkut hal-hal yang termasuk 'sektor-sektor yang penting bagi negara, dan memenuhi hajat hidup orang banyak' yang berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 ditentukan penguasaannya diserahkan pada Negara. Walaupun Peraturan Pemerintah merupakan peraturan yang bersumber dari kewenangan delegasi dari Undang-undang, akan tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tersebut ternyata bertentangan dengan beberapa ketentuan dalam Undang-undang yang dibentuk terdahulu, dan juga tidak sesuai dengan Sistem Pemerintahan Negara, Cita Hukum serta Norma Fundamental Negara Republik Indonesia.(MFIS)."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
W. Riawan Tjandra
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2010
342.066 4 RIA t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lotulung, Paulus E.
Jakarta: Salemba Empat, 2013
342.06 LOT h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Safri Nugraha
Jakarta: UI-Press, 2006
PGB 0430
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
"Position of a state as a state established according to the laws will generate a tremendous consequences to the government in fulfilling the citizens' needs, which make the government's intervention greater. As the government role becomes greater and wider in people's daily lives, the state administrative activities also increase. In executing the state administrative activities, problems and conflicts of interest may arise and sometimes such problems lead to social unrest. Consequently, the existence of state administrative laws is very important because the main objective of the law is to keep the government's authority properly. In that case, people's interest will be protected from the abuse of authority. Decision (beschikking) is an action of the state administrative law that is often taken. The content of the decision may be used in executing the state administrative laws. Such administrative law action should not collide the laws (regulations and general principles of good governance). If a state administrative action is made in the form of a decision and it collides the laws, such decision may become the object of the state administrative court. "
JHHP 4:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soegijanto Tjakranegara
Jakarta: Rineka Cipta, 1992
342.06 SOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Indra R.
"Konsep welfare state mengakibatkan perluasan peran pemerintah dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang bertujuan memajukan kesejahteraan seluruh warga negara, akibatnya setiap aktivitas masyarakat akan selalu bersinggungan dengan pelaksanaan tugas dari badan atau pejabat tata usaha negara. Maka selalu terdapat berbagai bentuk variasi tindakan pemerintah baik faktual maupun berupa keputusan yuridis tidak setiap Keputusan akan diterima oleh warga negara bila menimbulkan kerugian yang mendesak, walaupun pada dasarnya setiap keputusan tata usaha negara itu adalah Presumptio justae Causa (dilaksanakan dengan seketika). keputusan yang sangat merugikan dilaksanakan tersebut dapat diminta penundaan pelaksanannya kepada pengadilan TUN yang berwenang. Permohonan dapat dikabulkan bila ada kepentingan mendesak/dirugikan dan tidak dikabulkan bila ada kepentingan umum dalam rangka pembangunan.
Dalam penelitian ini, ditemukan kepentingan penggugat yang mendesak/dirugikan itu tidak serta merta terjadi. Kepentingan umum dalam rangka pembangunan adalah merupakan kepentingan seluruh negara/bangsa bukan dalam arti kepentingan lokal yang mengharuskan gugatan ditolak. Untuk mengatasi timbulnya sengketa dikemudian yang timbul akibat ketidakcermatan mengambil keputusan, maka saran yang direkomendasikan adalah (1). Perlunya pemahaman wewenang oleh setiap badan atau pejabat TUN dalam pembuatan keputusan; (2) perlunya adanya sanksi berupa pemberian ganti rugi secara pribadi badan atau pejabat TUN yang bersangkutan.
Wellfare state resulted in the concept of expending the role of government in all aspects of a society. That aims to promote the welfare of all citizens. A result that every community will always with the implementation of the tasks of the agency or official. Therefore always different forms of government action variations both factual and juridical decisions. Is that not every decisions can be received by citizens when the loss of an urgent cause although basically every decisions (can be) a decisions which is very harmfull for the delayed can be sued to court. That granted will can have an urgent interest/ injured and not granted if there is public interest in the frame work of development.
In this research found that the interest of plaintif urgent/ disadvantaged not necessarily occur. Is in the public interest of all citizens/ nation as whole Rather than local interest to addres the incidence of disputes due to decisions that are carefull. the suggestion is recommended (1) The need for the authorities in decisions making (2) The need to sanction the provision of compensation from the time the guilty officials.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22586
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>