Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5058 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bowers, Mochael W.
Oxford: Oxford University Press, 2014
342.793 02 BOW n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Michael Ewing-Chow
"Decentralisation system in Indonesia was introduced after the fall of the former President Soeharto
with the objective of ensuring good governance and equitable development across all regions in
the country. Unfortunately, the implementation of desentralisasi has been complicated. Some
scholars have suggested that the model was flawed as it did not consider Indonesia’s context of less
developed administrative institutions in the regions. Not only did desentralisasi cause headaches
for the government, it also created confusion for foreign investors. Consequently, it affects the
investment climate in the country and undermines the perception of Indonesia as an attractive
place to invest in. In certain cases, desentralisasi has also led to claims by foreign investors for
investor-State arbitration under Indonesia’s international investment agreements (IIAs). This
paper analyses the problems of desentralisasi in Indonesia, its effects to foreign investors and
suggests ways to alleviate the problems by modifying and using Indonesia’s IIAs effectively.
Setelah jatuhnya rezim Soeharto, sistem pemerintahan desentralisasi mulai diterapkan di
Indonesia dengan tujuan untuk memastikan tata kelola yang baik dan pembangunan yang
adil di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sayangnya, penerapan desentralisasi sangatlah
sulit. Beberapa akademisi mengatakan bahwa model sistem desentralisasi yang diterapkan di
Indonesia tidak sesuai dengan situasi di lapangan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah
yang belum mempunyai kantor-kantor administratif yang berfungsi dengan baik. Desentralisasi
menimbulkan berbagai masalah bagi pemerintah dan membingungkan para investor asing.
Akibatnya, desentralisasi memperburuk iklim investasi di Indonesia dan menimbulkan persepsi
negatif mengenai Indonesia sebagai tempat berinvestasi. Dalam beberapa kasus tertentu,
desentralisasi juga menyebabkan munculnya tuntutan-tuntutan oleh para investor asing di
arbitrase antara investor dan Pemerintah berdasarkan perjanjian investasi internasional (PII)
Indonesia. Makalah ini menganalisa masalah-masalah yang ditimbulkan oleh desentralisasi di
Indonesia, efek-efeknya bagi para investor asing dan memberikan saran mengenai cara-cara
untuk menangani beberapa masalah tersebut dengan mengubah dan menggunakan PII Indonesia
secara efektif."
University of Indonesia, Faculty of Law, 2015
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Dian Puji Nugraha
"Since eradicating corruption having been continously encouraged by late governments ? and until now ? , there would not be less important as to retracting the corrupted assets. There are many aspects to be considered in doing such action, such as manifesting the legal aspects of administrative law, and so other applied national regulations. By these regulations, such as Law No. 7 of 2006 on Ratification of United Nations Convention against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Anti-Korupsi, 2003), Law Number 25 of 2003 On Amendment to Law Number 15 of 2002 on Money Laundering, Act 30 of 2002 on Corruption Eradication Commission, Law Number 20 Year 2001 regarding Amendment to Law Number 31 Year 1999 on the Eradication of Corruption, and Government Regulation Number 65 of 1999 on Implementation Procedures for Examination of State Property, retraction the corrupted assets should be define in order to get known about eradicating corruption. Another issue that urgently to be defined, as it also become main subject of retracting assets, is the asset itself. Indeed, as the asset which become mainly discussed about is State assets. So, it would be very necessary to clearly have a distinction between State responsibility and that of irresponsibility of the State, in order to settle down, as an after effect, many interpretations."
University of Indonesia, Faculty of Law, 2011
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Somek, Alexander
Oxford: Oxford Univesity Press, 2014
342.029 SOM c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Beaumont, Elizabeth
Oxford: Oxford University Press, 2014
342.73 BEA c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Fadlil Sumadi, 1952-
malang: Setara Press, 2013
342 AHM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Maddex, Robert L.
London: Routledge, 1996
342.02 MAD c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
H. Azhary
"

Dalam uraian singkat ini akan saya coba untuk menjawab masalah yang merupakan tantangan bagi para pakar Hukum Tatanegara Indonesia yang mempunyai dampak langsung terhadap kehidupan bernegara bangsa Indonesia, baik sekarang maupun di masa yang akan datang.

Apabila kita memperhatikan teori-teori Hukum Tatanegara yang ada dalam kepustakaan, maka akan ditemukan teori-teori Hukum Tatanegara dari para pakar Hukum Tatanegara bagi Hukum Tatanegaranya masing-masing. Teori Hukum Tatanegara Belanda dikemukakan oleh pakar Hukum Tatanegara Belanda, Teori Hukum Tatanegara Inggris dikemukakan oleh pakar Hukum Tatanegara Inggris, Teori Hukum Tatanegara Rusia oleh Pakar Hukum Tatanegara Rusia. Dan setiap Hukum Tatanegara dari suatu negara atau bangsa menunjukan adanya sifat atau ciri-ciri dari bangsa yang bersangkutan.

Hampir tidak ada hal yang sama dan serupa dari Hukum Tatanegara suatu bangsa dibandingkan dengan Hukum Tatanegara bangsa yang lain. Perbedaan itu disebabkan oleh tidak samanya sejarah dan latar belakang suatu bangsa juga oleh kepribadian yang dimiliki oleh setiap bangsa. Oleh karena itu tidak heran kalau Logemann membedakan asas formal (formele stelselmatigheid) dan asas material (materiele stelselmatigheid) dalam Hukum Tatanegara.

Dari penelitian diketahui bahwa Hukum (termasuk Hukum Tatanegara) terdiri atas dua unsur, yaitu unsur kerohanian yang bersifat abstrak dan unsur lingkungan yang bersifat nyata Unsur kerohanian disebut sebagai unsur ideal dan bersumber pada pikiran manusia Sebagai bangunan hukum, unsur ideal ini dikenal sebagai pengertian-pengertian. Karena bersumber pada pikiran manusia, maka pengertian-pengertian bersifat umum (universal), misalnya saja dimanapun di dunia ini orang akan berpikiran sama bahwa dua tambah dua adalah empat. Demikian juga dalam Hukum Tatanegara, pengertian bentuk negara "Republik" ialah negara yang dikepalai oleh Presiden, bukan oleh Raja. Sedangkan unsur yang kedua ialah unsur yang bersifat nyata yaitu alam dan lingkungan dimana manusia ini hidup. Herman Heller rnenyebutkan sebagai unsur alam dan budaya setempat. Karena alam dan lingkungan hidup manusia termasuk nilai-nilai, keperibadian, tradisi di mana manusia itu hidup berbeda-beda, maka hasilnya juga berbeda satu dengan yang lainnya. Unsur ini disebut sebagai asas-asas. Itulah sebabnya dimungkinkan terjadi perbedaan dalam asas-asas, misalnya asas demokrasi dan suatu bangsa tidak sama dengan bangsa lainnya. Amerika dalam demokrasinya lebih memberi bobot pada kebebasan sedangkan Rusia lebih memberikan bobot pada persamaan. Jadi meski pengertiannya sama yaitu demokrasi, tetapi isinya berbeda, hal ini tergantung pada asas-asas yang dianggap demokrasi.

"
Jakarta: UI-Press, 1995
PGB 0366
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Farida Indrati
Jakarta: UI-Press, 2007
PGB 0367
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: UI-Press, 1998
PGB 0438
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>