Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123786 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Efaprodita Pitaloka S
"Dalam pemberian suatu kredit, apabila debitur cidera janji, maka pihak kreditur memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, eksekusi jaminan kredit mayoritas telah mempergunakan 2 (dua) cara yaitu Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 20 la UUHT atau parate eksekusi dan Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 14 Jo Pasal 20 lb atau Lelang Hak Tanggungan melalui Penetapan/Putusan Pengadilan Negeri. Tesis ini membahas permasalahan mengenai bagaimanakah bentuk-bentuk upaya penyelesaian kredit pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk serta bagaimanakah upaya penyelesaian kredit pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk apabila ditinjau berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 20 ayat 1 huruf a Undang-Undang Hak Tanggungan dan apakah sudah efektif dengan upaya penyelesaian kredit di lapangan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini teijadi secara alamiah (inatural), oleh sebab itu penelitian ini menuntut keterlibatan secara langsung di lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (socio legal), yaitu perpaduan antara legal research dan sosial research. Dalam konteks ini hukum tidak hanya dilihat sebagai suatu entitas normatif, melainkan juga dilihat sebagai bagian riil dari sistim sosial yang berkaitan dengan variabel sosial lainnya. Penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang telah memberikan kekuasaan yang istimewa bagi pemegang haknya untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut (Pasal 6 UUHT). Akan tetapi dalam pelaksanaan yang teijadi di lapangan, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) tidak berani mengambil resiko akan gugatan yang muncul dikemudian hari. Oleh karenanya tidak hanya KPKNL yang berperan serta dalam penyelesaian kredit, peran Pengadilan Negeri pun tidak dapat dihilangkan begitu saja.

In granting a loan if borrowers default, then the creditors have the authority to conduct executions. At PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, execution of loan guarantees, majority has used two methods, that is mortgage auction by in section 6 related in section 20 la UUHT or parate execution and mortgage auction by in section 14 related in section 20 lb UUHT or mortgage auction throught establishment/decision state court. This thesis discuss the issues about how other forms of credit settlement efforts at PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, and how other forms of credit settlement efforts at PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk if reviewed on a in section 6 related in section 20 la UUHT and whether it is effective with the credit settlement efforts in the field. The method used was qualitative research methods. This study occur naturally. Therefor, this research requires direct involvement in the field (field research). This research uses a sosiological approach to judicial (socio legal), namely a combination of legal research and social research. In this context, law is not only seen as a normative entity, but also seen as the real part system associated with other social variables. The authors conclude that the statute it has been provides a special power for the right holder to sell the object mortgage on its own power through a public tender and take payment from the proceeds of such claims (in section 6 UUHT). However, the implementation is happening in the field, KPKNL (Office of the State Property and Auction Service) did not dare take the risk of a lawsuit that will appear later in life. Therefore, not only participating KPKNL in credit settlement, court?s role can not be eliminated so simply.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43921
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Khrisnavari
"Sebelum berlakunya UUPA, hukum yang mengatur hak jaminan atas tanah adalah hukum adat dengan lembaga jonggolan. Setelah berlakunya UUPA (24 September 1960 9 April 1996), hak jaminan atas tanah disebut Hak Tanggungan, dan diatur dengan Undang-undang (pasal 51 UUPA) . Selama Undang-undang yang dimaksud belum terbentuk, maka melalui pasal 57, berlakulah ketentuan-ketentuan hypotheek dalam KUHPer dan credietverband dalam S. 1937-190, sepanjang soal-soal yang diaturnya belum diatur dalam UUPA dan peraturan-peraturan pelaksananya. Undang-undang mengenai Hak Tanggungan disahkan pada tanggal 9 April 1996 dan langsung berlaku efektif. Sejak itu, maka keseluruhan ketentuan mengenai Hak Tanggungan diatur dalam satu Undang-imdang nasional. Dengan demikian terciptalah unifikasi di bidang hukum tanah nasional khususnya hukiam jaminan mengenai tanah sesuai dengan tujuan UUPA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20690
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Febrina Wahyuni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20836
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Elvira Hanum
"Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 serta Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT), maka diperkirakan akan banyak permohonan Hak Pakai atas tanah Negara yang diajukan oleh Warga Negara Asing yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemegang Hak Pakai. Apalagi dengan munculnya UUHT yang menentukan suatu konsep baru mengenai penunjukan Hak Pakai atas tanah Negara sebagai objek Hak tanggungan (Pasal 4 ayat (2)), yang membuka kesempatan bagi para Warga Negara Asing untuk dapat memperoleh permohonan kredit dengan penggunaan hak pakai sebagai jaminan, dimana sebelumnya dalam Undang-Undang Pokok Agararia Nomor 5 Tahun 1960 disimpulkan bahwa Hak Pakai tidak dapat ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan (Pasal 51 UUPA), karena pada waktu itu Hak Pakai tidak termasuk hak-hak atas tanah yang wajib didaftarkan, oleh karena itu tidak dapat memenuhi syarat publisistas untuk dapat dijadikan jaminan hutang. Dalam perkembangannya Hak Pakai harus didaftarakan, yaitu Hak Pakai atas Tanah Negara dimana dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, Hak Pakai yang dimaksudkan dapat dijadikan jaminan hutang dengan dibebani fiducia. Hak Pakai tersebut ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan, sehubungan dengan itu maka Hak Tanggungan merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah dan dengan demikian menjadi tuntaslah unifikasi Hukum Tanah Nasional yang merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah yang merupakan salah satu tujuan utama UUPA. Pemyataan bahwa hak pakai tersebut dapat dijadikan objek hak tanggungan merupakan ketentuan UUPA dengan peran serta hak pakai itu sendiri serta kebutuhan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20743
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arlianti Vita
"Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indoneisa. Pemerintah mengambil kebijakan deregulasi yang kemudian diikuti dengan kebijakan debirokratisasi disektor perbankan. Mereka menawarkan berbagai fasilitas kredit dan bunga yang cukup menarik, akibatnya kredit yang disalurkan kepada masyarakat meningkat dengan pesat. Kemudahan mendapatkan kredit mendapatkan mengakibatkan kredit macet kian meningkat. Pemberian fasilitas kredit tersebut memerlukan jaminan demi keamanan pemberian kredit khususnya dan kepastian hukuman jaminan termasuk dalam kategori jaminan khusus, dimana jaminan tersebut timbul karena adanya perjanjian yang khusus diadakan antara kreditur dan debitur yang berupa jaminan yang bersifat kebendaan maupun perorangan. Jaminan hak tanggungan yang saat ini digunakan oleh perbankan dalam pemberian kredit dimana dananya sebagian atau seluruhnya merupakan dana negara dan banyak debitor yang meminjamnya wanprestasi, maka salah satu upaya pengembaliannya secara cepat, antara lain dapat dilakukan oleh kreditor dengan menyerahkan piutangnya kepada yang berwenang atau dapat dilakukan penjualan barang jaminan debitor yang dilakukan secara lelang melalui kantor lelang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20492
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviliani Nur Aulia
"Penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh kreditur kepada debitur semula karena adanya perjanjian kredit dimana terjadinya pinjam meminjam oleh debitur kepada kreditur. Pada tahun 2020, usaha yang sedang dijalankan oleh debitur bankrut dan debitur juga telah meninggal dunia. Kreditur mengumumkan kepada ahli waris atas objek jaminan yang telah jatuh tempo agar segera melunasi pinjaman. Namun, ahli waris tidak sanggup melunasi utang-utangnya. Tindakan kreditur dalam menangani hal ini adalah dengan cara mendaftarkan objek jaminan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana penjualan dibawah tangan atas objek jaminan yang telah masuk tahap pengumuman lelang berdasarkan UUHT? dan bagaimana prosedur pembatalan lelang yang telah memasuki tahapan pengumuman lelang? Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal, dimana mengacu pada doktrin sebagai aturan, asas, norma, atau panduan penafsiran, dan nilai-nilai yang berlaku dengan dihubungkan dalam kasus posisi ini. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Selain itu, penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian eksplanatoris. Objek jaminan dalam penyelesaian kredit macet dapat dijual sendiri oleh debitur sepanjang disetujui oleh kreditur. Pengumuman lelang yang menganut asas transparansi telah memberikan peluang kepada debitur untuk mengajukan dengan cara lain (menjual sendiri) kepada kreditur sebagai penyelesaian kredit macet. Upaya yang dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan oleh debitur yang telah masuk dalam prosedur lelang kepada kreditur. Setelah ada persetujuan oleh kreditur, maka kreditur melakukan permohonan pembatalan lelang. Pengumuman lelang dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang berkepentingan dengan tahapan penjualan dibawah tangan melalui Notaris bersama dengan calon pembeli, terlebih dahulu pembuatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) secara bertahap sebagai pelunasan utang debitur kepada kreditur.

Settlement of bad credit carried out by the creditor to the debtor was originally due to a credit agreement where borrowing and borrowing occurred by the debtor to the creditor. In 2020, the business being run by the debtor went bankrupt and the debtor also died. The creditor announces to the heirs that the collateral object has matured so that they can immediately pay off the loan. However, the heirs were unable to pay off the debt. The creditor's action in handling this is by registering the collateral object at the State Property and Auction Services Office (KPKNL). This research questions in this study is how to sell under hand collateral objects that have entered the auction announcement stage based on the UUHT? And what is the procedure for canceling auctions that have entered the auction announcement stage? This research uses a doctrinal research method, which refers to doctrine as rules, principles, norms, or interpretive guidelines, and the values ​​that apply in relation to the case of this position. The type of research used is analytical descriptive research. Apart from that, this research can be categorized as explanatory research. The collateral object in resolving bad credit can be sold by the debtor himself as long as it is approved by the creditor. The announcement of an auction that adheres to the principle of transparency has provided an opportunity for debtors to propose other methods (selling themselves) to creditors as a solution to bad credit. Efforts that can be made are by submitting an application by the debtor who has entered the auction procedure to the creditor. After there is approval by the creditor, the creditor permits the cancellation of the auction. Auction announcements can provide legal protection to interested parties in the private sale stages through a Notary together with prospective buyers, first making a sales and purchase binding agreement (PPJB) in stages as repayment of the debtor’s debt to the creditor."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Sumardji Djaya
"Pemberian kredit erat kaitannya dengan pemberian jaminan/agunan, pemberian jaminan yang sering digunakan oleh bank adalah dengan menggunakan tanah, dengan telah terjadi univikasi dibidang hukum jaminan khususnya dengan tanah maka pengikatan jaminan yang aman menggunakan hak tanggungan yang lelah diamanatkan oleh pasal 51 UUPA maka terbentuk UU No:4 tahun 1996 mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan. UUHT mempunyai sifat Droite de suite dan Droite de preferen, juga masih ada pembaharuan lain dibanding hipotek misalnya untuk tanah-tanah yang dapat diikat dengan hak tanggungan seperti hak milik, hak atas usaha, hak guna bangunan dan hak pakai, sedangkan untuk hipotek hanya tanah-tanah yang berstatus hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan, dalam hal pengikatan dapat dilakukan oleh pejabat Notaris dan PPAT, pelaksanaan eksekusinya mudah dan pasti melihat uraian tersebut diatas kiranya UUITT dapat meminimalisasikan kerugian yang akan timbul dari nasabah yang wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suherman
"Penelitian dimaksud untuk mengkaji secara akademik, efektivitas parate eksekusi objek hak tanggungan dalam rangka pengembalian piutang kreditor berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 1996, dan diharapkan dapat dijadikan dasar pemikiran untuk pengembangan teori dan praktek parate eksekusi sebagai landasan bagi akademisi dan praktisi dalam merancang peraturan perundang-undangan dalam praktek peradilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, yang didukung oleh metode pendekatan filosofis, empirik, historis, dan komparatif, yang menitik beratkan kepada data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan didukung oleh data primer dari hasil penelitian lapangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dan selanjutnya data yang terhimpun dianalisis secara yuridik kualitatif.
Hasil penelitian ini: Pertama,(a)Pengertian Parate eksekusi obyek hak tanggungan adalah Kekuasaan bagi kreditor yang diberikan undang-undang untuk menjual langsung obyek hak tanggungan melalui lelang dimuka umum dan mengambil pengembalian utang Serta menyerahkan sisanya kepada debitor apabila debitor cidera janji.(b)Substansi dari parate eksekusi adalah perpaduan kekuatan titel eksekutorial yang melekat pada sampul sertipikat Hak Tanggungan dengan Hak Preference yang melekat pada kreditor yang dijamin oleh undang-undang untuk dimanifestasikan dalam bentuk penjualan langsung seizin atau tanpa seizin debitor apabila yang bersangkutan cidera janji.(c)Hakikat dari parate eksekusi adalah terpenuhinya jaminan pengembalian piutang kreditor secara mudah dan pasti tanpa mengindahkan hukum acara sebagaimana diatur dalam pasal 1178 KUHPerdata (sekarang pasal 20 UUHT). Kedua, Bahwa pelaksanaan Parate eksekusi tidak dapat berjalan sebagaimana yang ditegaskan dalam UUHT, dikarenakan masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung, sehingga pasal tentang parate eksekusi tersebut belum efektive. Ketiga, Prospek pengembangan Parate eksekusi Hak Tanggungan tertuju kepada pembenahan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang kedudukan Parate Eksekusi yang dijamin secara ekslusive tanpa mengindahkan hukum acara sebagaimana diatur dalam pasal 1178 KUHPerdata Juncto pasal 20 UUHT. Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan parate eksekusi, agar Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Lembaga Peradilan, agar menghormati Parate Eksekusi sebagai sesuatu yang dijamin oleh Undang-Undang.

The research was intended to study academically the effectiveness of the implementation enforcement upon Hak Tanggungan (HT) object in order to repay the credit loan based on Law Number 4 of 1996, hopefully it could be a frame of thought in development of enforcement theory and practice as the basic for academicians and practician in drafting regulation of legal proceeding in Indonesia. The method research was normative-legal method, supported by philosophic, empiric, historic, and comparative approach method which focused on secondary data obtained from the research of literature research and supportedo by primary data obtained from field research. The research specification used was descriptive-analytical and the data was analyzed by juridical-qualitative.
The results of this results were. First, (a) The definition of enforcement upon HT object is the authority of creditor which is provided by the law to directly sell the Hak Tanggungan's object either by public auction , (b) The essence of enforcement is behind the creditor obligation to provide loan to a deptor there is a creditor right to receive loan repayment by direcly on his or her self-power which guaranteed by the law if the debtor breaches of contract, (c) The essece from enforcement loaded secure to receive loan repayment creditor as if easy and certain not leave law program how to regulate in article 1178 (article now 20 UUHT). Second, the implemention enforcement couldn't street how resolute by law Hak Tanggungan because can failed by court of justice and article enforcement not yet effective. Third, the prospect of the development of the enforcement of Hak Tanggungan ?s object directed to the improvement of regulation by situation as if exlucive without devotion law program how so regulated in article 1178 KUHPerdata with article 20 UUHT. The government Republic Indonesian special judicial institution to enforcemen to secure in UUHT.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T19306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asbih
"Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi faktor pemodalam merupakan faktor penunjang yang sanggat besar peranannya untuk itu Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh modal usaha yang antara lain melalui pemberian kredit bank, dengan menggunakan metodologi riset kepustakaan dan riset lapangan. Pemberian kredit dengan jaminan. Hak Tanggungan merupakan satu-satunya lembaga Jaminan hak atas tanah berikut dengan tanah, serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan para pihak. Hak tangsungan sebagai- lembaga jaminan atas tanah adalah suatu bentuk jaminan yang paling disukai oleh lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit, termasuk juga PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini Hak Tanggungan sebagai satu-satunya lembaga jaminan atas tanah telah dilaksanakan menurut Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 menggantikan ketentuan Hipotik dan Credietverbana yang sudah tidak berlaku lagi. Dalam pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan sering kali debitur melakukan wanprestasi dan tidak menyelesaikan kewajibannya, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara musyawarah antara debitur dan kreditur atau dengan melalui jalur hukum, yaitu dengan melalui Pengadilan atau melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara. Dengan demikian bentuk wanprestasi dalam perjanjian kredit di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat terselesaikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>