Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183585 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rifki Ismal
"[ABSTRAK
Akselarasi perbankan syariah di Indonesia saat ini masih melambat sehingga target pangsa pasar perbankan syariah 5% belum tercapai. Salah satu faktor yang menjadi ukuran peningkatan pangsa pasar perbankan syariah adalah jumlah pembiayaan (Murabahah) yang diberikan oleh bank syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pola anuitas dan proporsional pada pembiayaan Murabahah dan pengaruhnya terhadap pencapaian target pangsa pasar bank syariah periode Januari 2001 ? Maret 2015 sehingga menghasilkan kisaran kebijakan mark up dan Down Payment (DP) yang ideal untuk pola pembiayaan anuitas dan proporsional di Murabahah perbankan syariah dalam pencapaian target Market Share. Metode analisis yang digunakan adalah simulasi pembiayaan Murabahah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pembiayaan anuitas dan proporsional di Murabahah perbankan syariah dengan mark up bunga kredit konsumsi dan DP 10% mengalami tren kenaikan meskipun kenaikannya masih fluktuatif dari tahun 2001 hingga 2015. Pola pembiayaan anuitas dan proporsional cukup signifikan dalam merealisasikan pencapaian target Market Share perbankan syariah yang 5%. Hal ini disebabkan karena bertambahnya total profit dan total aset perbankan syariah yang disebabkan karena besaran persentase mark up bunga kredit konsumsi lebih besar dibanding dengan DP 10%.

ABSTRACT
Acceleration of Islamic banking in Indonesia is still slowed down so the target of Islamic banking Market Share of 5% has not been met. One factor that into the size of the increase in the Market Share of Islamic banking is the amount of financing (Murabaha) provided by Islamic banks. The purpose of this study is to examine the annuity and proportionate pattern in Murabaha financing and its impact on the achievement of the target Market Share of Islamic banks the period January 2001 - March 2015 resulting in a range of mark-up and the Down Payment (DP) policy which is ideal for the financing pattern annuity and proportionate in Murabaha Islamic banking in achieving Market Share targets. The analytical method used is the simulation of Murabaha financing.
The results shows that the financing annuity and proportionate pattern in Murabaha Islamic banking with a mark-up consumer credit rate and DP 10% experienced an upward trend although the increase is still volatile from 2001 to 2015. The financing annuity and proportionately pattern significant in realizing the target achievement banking Market Share sharia 5%. This is due to the increase in total profit and total assets of Islamic banking due to the percentage mark up consumer credit rate more than 10% DP, Acceleration of Islamic banking in Indonesia is still slowed down so the target of Islamic banking Market Share of 5% has not been met. One factor that into the size of the increase in the Market Share of Islamic banking is the amount of financing (Murabaha) provided by Islamic banks. The purpose of this study is to examine the annuity and proportionate pattern in Murabaha financing and its impact on the achievement of the target Market Share of Islamic banks the period January 2001 - March 2015 resulting in a range of mark-up and the Down Payment (DP) policy which is ideal for the financing pattern annuity and proportionate in Murabaha Islamic banking in achieving Market Share targets. The analytical method used is the simulation of Murabaha financing.
The results shows that the financing annuity and proportionate pattern in Murabaha Islamic banking with a mark-up consumer credit rate and DP 10% experienced an upward trend although the increase is still volatile from 2001 to 2015. The financing annuity and proportionately pattern significant in realizing the target achievement banking Market Share sharia 5%. This is due to the increase in total profit and total assets of Islamic banking due to the percentage mark up consumer credit rate more than 10% DP]"
2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Indriyani
"Industri perbankan syariah Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat. Hal ini terlihat berdasarkan data penelitian empat belas tahun terakhir dimana rata-rata pertumbuhan asetnya sebesar 45,2% per tahun, pertumbuhan DPK sebesar 47,31% per tahun dan pertumbuhan pembiayaan syariah sebesar 45,9% per tahun. Namun perkembangan yang pesat ini tidak tercermin dalam peningkatan pangsa pasarnya. Selama dua dekade keberadaanya, pangsa pasar perbankan syariah belum pernah melampaui angka 5%. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kapan pangsa pasar perbankan syariah akan mencapai 5% dan mengestimasi besaran pangsa pasar saat memasuki era MEA 2015. Dengan menggunakan metode ARIMA dan data historis sejak tahun 2000 maka didapat model persamaan untuk memprediksi pangsa pasar perbankan syariah di masa mendatang.
Hasil penelitian menunjukkan pangsa pasar akan mencapai angka 5% pada bulan April 2014 dan 5.07% pada saat memasuki era MEA pada bulan Januari 2015. Pangsa pasar paling tinggi diprediksi terjadi pada bulan April 2015 sebesar 5,12%. Hasil prediksi ini menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah tidak akan meningkat terlalu jauh. Selain memprediksi pangsa pasar, model juga memprediksi pertumbuhan perbankan syariah dengan indikator lainnya, yakni DPK dan pembiayaan. Dari model diprediksi bahwa saat memasuki era MEA 2015, DPK akan mencapai pertumbuhan 34,78% dan pembiayaan akan mencapai pertumbuhan 32,6%. Melihat angka pertumbuhan perbankan syariah yang relatif menurun, peneliti merekomendasikan pemerintah atau regulator untuk memberlakukan kebijakan top-down terhadap perbankan syariah agar peningkatan pangsa pasarnya lebih signifikan. Dengan demikian, perbankan syariah dapat mendukung struktur perekonomian Indonesia menjadi lebih kokoh dan siap menghadapi persaingan dalam era MEA 2015 - 2020.

Indonesian Islamic banking industry has been growing rapidly.It can be seen through the average growth of asset of 45.2% per year, average growth of third party fund of 47.3% per year and average growth of the islamic finance of 45.9% per year, based on the fourteen years data of islamic banking. However, that incredible ramp-up is not reflected on its market share. After existed for two decades, Indonesian islamic banking market share has not yet exceed 5%. The purpose of this study is to estimate when will the market share growth reached 5% and to estimate the market share whilst entering the AEC (ASEAN Economic Community) in 2015. Using the ARIMA method and historical data since 2000, researcher obtained the model to predict the market share of islamic banking in the future.
The result showed that the market share will be reaching 5% in April 2014 and 5.07% by the time entering the AEC in January 2015. The highest market share is predicted to occur in April 2015 amounted to 5.12%. Prediction show that the market share of Islamic banking will not increase as much. In addition to predicting the market share, the model also predicts the growth of islamic banking using other measures, namely third party fund and financing. The model predicted that upon entering the AEC 2015, third party fund will reach 34.78% growth and financing will reach 32.6% growth. Looking at the growth of islamic banking that tends to be decrease, this study recommends that the government or the regulator to enforce a top-down policies towards the islamic banking so that its market share would increase more significantly. Thus, islamic banking can strenghten Indonesia's economic and it will be ready to face the competition in the AEC era.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Grace Priscilla
"Laporan ini menjelaskan mengenai proses audit yang dilaksanakan oleh KAP TWR atas pembiayaan Murabahah dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Bank B Syariah, sebuah Bank Umum Syariah di Indonesia. Prosedur audit yang dilakukan mengacu kepada Pedoman Audit KAP TWR yang sudah berbasiskan ISA. Setelah melakukan tes-tes dalam prosedur audit, auditor dapat menyimpulkan bahwa Bank B Syariah telah menetapkan PSAK 102 PAPSI dan PSAK 55 dengan sesuai, serta secara keseluruhan laporan keuangan Bank B Syariah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sehingga laporan keuangan Bank B Syariah diberikan opini wajar tanpa pengecualian.

This report describes the auditing procedure executed by TWR Public Accounting Firm upon murabahah financing and provision of impairment loss of B Islamic Bank, a General Islamic Bank in Indonesia. Audit procedure is carried out based on TWR Audit Guide which has complied with ISA standard. Based on tests conducted during audit procedure, auditor concludes that B Islamic Bank has applied PSAK 102 PAPSI and PSAK 55 accordingly, and the overall financial statement of B Islamic Bank has been presented fairly in all material respects, so that unqualified opinion was given upon B Islamic Bank 39 s financial report."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Nur Rizki
"Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan badan hukum hasil merger atau penggabungan dari 3 (tiga) Bank Syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. Dalam dunia perbankan syariah, akad yang paling banyak diminati nasabah debitur adalah akad pembiayaan murabahah, yang merupakan salah satu jenis transaksi yang digunakan bank syariah dalam menyalurkan produk pembiayaan. Pasca terjadinya merger, terdapat hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang beralih dan harus dilanjutkan oleh Bank Syariah Indonesia terhadap nasabah debitur sebelum dilakukan merger. Bagaimana akibat hukum dan bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah debitur dalam akad murabahah tersebut sesudah terjadinya merger merupakan pokok masalah dari penelitian ini. Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan tipologi penelitian kualitatif. Kesimpulan dari analisis penelitian ini, akibat hukum terhadap peralihan status akad, jaminan dan resiko gagal bayar terhadap akad murabahah tersebut setelah dilakukannya merger Bank Syariah mengakibatkan aktiva dan pasiva beralih karena hukum sehingga tidak dibutuhkan akta peralihan untuk mengalihkan hak dan kewajiban tersebut. Perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah adalah perlindungan hukum Preventif dengan cara melakukan pembinaan kepada nasabah dan perlindungan represif melakukan penindakan dan pemberian sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur.

Bank Syariah Indonesia (BSI) is a legal entity resulting from a merger or amalgamation of 3 (three) Syariah Banks, namely Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah and Bank BRI Syariah. In the world of Islamic banking, the contract that is most in demand by debtor customers is a murabahah financing agreement, which is one type of transaction used by Islamic banks in distributing financing products. After the merger occurs, there are rights and obligations that are transferred and must be continued by the debtor's Indonesian Sharia Bank before the merger is carried out. What are the legal consequences and forms of legal protection for debtor customers in the murabahah contract prior to the merger, which is the main problem of this research. The method that the author uses in this thesis is a normative legal research method and using a qualitative research typology. The conclusion of this research analysis, the legal consequences of the transfer of contract status, guarantees and the risk of default on the murabahah contract after the merger of Sharia Banks resulted in assets and pasiva being transferred due to the law so that no deed of transition was needed to transfer these rights and obligations. The legal protection provided to customers is Preventive legal protection by providing guidance to customers and repressive protection in carrying out enforcement and sanctions in accordance with the governing law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhi Fajruka
"Bank syariah sesuai dengan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki andil besar dalam pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Tingginya atas permintaan yang ada merupakan suatu pemacu sekaligus tantangan bagi lembaga perbankan dalam memberikan berbagai bentuk fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) kepada masyarakat. Berbeda dengan bank konvensional yang mengacu pada transaksi berbasiskan bunga, bank syariah membatasi transaksinya yang harus bebas dari sistem bunga, riba, gharar, dan maysir. Bank syariah di Indonesia memakai akad-akad tertentu dalam pembiayaan perumahan. Akad yang paling umum digunakan adalah Murabahah, yakni jual beli dengan pembayaran mengangsur. Sementara itu ada akad yang sedang umum dibicarakan dalam dunia perbankan syariah nasional dalam pembiayaan perumahan syariah yakni Musyarakah Mutanaqisah, yang berarti, kemitraan yang mengurangi bagian salah satu rekanan. Tulisan ini membandingkan kedua akad tersebut dalam hal penerapannya pada sistem perbankan syariah di Indonesia, serta memaparkan kekhasan antara akad Murabahah yang umum dipakai dalam pembiayaan perumahan dan Musyarakah Mutanaqisah yang minim dipraktikan. Tulisan ini juga meneliti literatur yang berkaitan dengan akad yang digunakan oleh bank syariah dan juga peraturan positip Nasional yang sesuai. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Musyarakah Mutanaqisah diatur fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 sedangkan Murabahah diatur dalam fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Peraturan lainnya yang digunakan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebagai tulisan perbandingan, digambarkan apa saja karakteristik yang khas, kelebihan dan kekurangan diantara akad Musyarakah Mutanaqisah dan Murabahah sebagai prinsip pembiayaan perumahan syariah.

Abstract
Islamic banks in accordance with its function as a collector and distributor of public funds, has a big hand in providing of home financing facility that required by the community. The highly existing demand is a spur and challenge to banking institutions in providing various forms of Sharia Home Ownership Financing (SHOP) facilities to the community. While conventional banks deal with interest in financing home, car or other appliances, the Islamic banks limit to transactions that are free from interest, usury, ambiguity, and gambling. Islamic banks in Indonesia implement some certain Aqd in house financing. The most popular one is Murabahah, which is a sale on a pay in installment. The emerging house financing are discussed in Indonesian sharia banking world is Musyarakah Mutanaqisah, which means, diminishing partnership. The paper would deal to compare both of these financing principes as it is implemented in Indonesia Islamic banking systems, while drawing a clear line of distinctions between well-known as home financing aqd Murabahah and less practiced Musyarakah Mutanaqisah. It would investigate the existing literature according with the using aqd on Islamic banks and also the Indonesian national positive regulation in according with the financing. The methodology of this research is a normative legal using literature research and analytical approach. Musyarakah Mutanaqisah is being ruled in Fatwa DSN No. 73/ DSNMUI/ XI/2008 meanwhile Murabahah in Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Other regulations are used Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia Banking and Indonesian Civil Code (KUH Perdata). As a comparison study, this paper expects to draw the distinguish characters, advantages and disadvantages between Musyarakah Mutanaqisah and Murabahah as an Islamic home financing principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S240
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Meris Terawati
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap tingkat kesehatan bank pada bank umum syariah pada laporan keuangan tahunan bank umu syariah. Variabel independen yang diteliti adalah pembiayaan murabahah (Xi), ijarah (X2), sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah tingkat kesehatan bank (Y). Penelitian ini menggunakan 30 data dari laporan keuangan tahunan 6 bank umum syariah periode 2012-2016. Pengolahan data menggunakan regresi logistik dengan SPSS 23.0. Secara parsial, hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dan ijarah berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Uji simultan menunjukkan bahwa semua variabel independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesehatan bank."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmah Nur Shabrina
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lending rate konvensional terhadap tingkat ekuivalensi imbal hasil bank syariah di Indonesia pada periode 2009-2012. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI). Model dianalisis dengan menggunakan Regresi Linier sederhana. Hasil penelitian menggunakan analisis regresi menunjukkan bahwa perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah (ERMB) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 80,43%. (R-squared model). Perubahan ekuivalensi imbal hasil musyarakah (ERMK) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 90,02%. (R-squared model). Dilihat dari besarnya persentase hasil pengujian kedua model, hal ini mengindikasikan bahwa sulit menyatakan bahwa terdapat variabel lain yang menyebabkan perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah dan musyarakah selain lending rate konvensional.

This study aimed to analyze the effect of lending rate of conventional bank to the equivalence of sharia banking in Indonesia for the period 2009-2012. The data used are secondary data obtained from Bank Indonesia. The model was analyzed using simple linear regression. The results using simple linear regression analysis showed that changes murabaha equivalent rate (ERMB) are affected positively by the conventional interest rate by 80,43%. Changes of musharaka equivalent rate (ERMK) are affected positively by the conventional interest rate by 90,02%. From the percentage of test these findings, indicate that the lending rate is almost become the only determinant of the equivalent rate for Islamic banking."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S43987
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilman Armansyah
"Dalam kegiatan pembiayaan, bank syariah menggunakan sistem profit-loss sharing (PLS) seperti akad musyarakah atau mudharabah. Meskipun kedua akad ini dianggap adil, dalam literatur lain disebutkan bahwa kontrak ini memiliki dampak risiko yang relatif lebih tinggi daripada akad lainnya. Pembiayaan yang disalurkan berdasarkan akad-akad itu akan menjadi portofolio bank. Bank membutuhkan strategi diversifikasi yang tepat untuk portofolio pembiayaannya sehingga stabilitas bank dapat tetap terjaga. Diversifikasi sendiri rupanya berkaitan dengan konsentrasi pasar. Penelitian ini mencari tahu apakah pembiayaan berbasis PLS, diversifikasi akad pembiayaan, dan konsentrasi pasar memengaruhi stabilitas bank syariah. Selain itu, diselidiki bagaimana efek diversifikasi pada stabilitas bank syariah bervariasi tergantung pada tingkat konsentrasi pasarnya. Penelitian ini menggunakan unbalanced panel dengan periode 2011–2018 dari sampel bank syariah di Asia Tenggara. Hasil penelitian menemukan bahwa stabilitas bank syariah secara signifikan dipengaruhi oleh pembiayaan berbasis PLS, diversifikasi, dan konsentrasi pasar. Pembiayaan berbasis PLS membuat bank syariah lebih rentan atau kurang stabil. Sementara diversifikasi dan konsentrasi pasar meningkatkan stabilitas bank. Ini menjelaskan bahwa bank syariah dapat mengurangi pembiayaan PLS mereka pada diversifikasi portofolionya untuk meningkatkan stabilitas bank. Terakhir, diversifikasi pada tingkat konsentrasi pasar yang berbeda tidak memengaruhi stabilitas bank syariah di Asia Tenggara.

In financing activities, Islamic banks use profit-loss sharing (PLS) such as musharakah or mudarabah contracts. Although both contracts are considered fair, in other literatures it is stated that these contracts have relatively higher risk impacts than other contracts. Financing disbursed based on those contracts will become bank's portfolio. Islamic banks need an excellent diversification strategy for their financing portfolios so that bank stability can be maintained. Diversification itself seems related to market concentration. This research examines whether PLS-financing, diversification of financing contract, and market concentration affect the stability of Islamic banks. In addition, it is investigated how the effect of diversification on the Islamic bank stability varies depending on the level of its market concentration. This research uses unbalanced panel for the 2011–2018 period from a sample of Islamic banks in Southeast Asia. The results found that Islamic bank stability significantly affected by PLS-financing, diversification, and market concentration. PLS-financing makes Islamic banks more vulnerable or less stable. While diversification and market concentration improve the stability. It explains that Islamic bank can reduce their PLS-financing on their portfolio diversification to improve their stability. Last, diversificaton on different level of market concentration doesn’t affect Islamic bank stability in Souteast Asia.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yunita Irma Suryani
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembiayaan murabahah pada empat Bank Umum Syariah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dalam dua tahap untuk melihat pengaruh penghapusan PPN pada periode sebelum dan setelah penghapusan PPN tersebut. Bank yang menjadi objek pengamatan adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin dan Bank BNI Syariah selama periode Januari 2006 - Desember 2011. Metode penelitian yang digunakan adalah unbalanced panel regression untuk periode sebelum penghapusan PPN dan regresi balanced panel regression untuk periode setelah penghapusan PPN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan PPN dan pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) signifikan mempengaruhi pembiayaan murabahah pada keempat Bank Umum Syariah di Indonesia dengan arah yang positif.

The purpose of this study is to analyze the effect of the Value Added Tax (VAT) removal policy on murabahah financing transaction of Four Indonesian Islamic Bank. The research was conducted in two phases to see the effect of the elimination of VAT in the period before and after the removal. The banks which become the object observation were Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah Bukopin and Bank BNI Syariah during the period January 2006 - December 2011. The methods used in this study is unbalanced panel regression for the period prior to the removal of VAT and balanced panel regression for the period after the removal of VAT. The results showed that the removal of VAT and delivery of government-borne value added tax (VAT DTP) significantly affect the financing murabahah of four sharia banks in Indonesia with a positive direction.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S44065
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>