Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 63172 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Handarbeni Imam Arioso
"Tesis ini membahas gugatan administratif terhadap izin lingkungan terkait dengan upaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui peradilan administrasi. Rezim hukum lingkungan hidup di Indonesia pada saat ini diatur dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta peraturan-peraturan pelaksananya. Dalam Pasal 38 UU PPLH disebutkan bahwa izin lingkungan dapat dibatalkan melalui keputusan pengadilan tata usaha negara. Pengujian izin lingkungan tersebut diajukan dengan gugatan melalui pengadilan tata usaha negara dengan mendasarkan pada alasan-alasan pembatalan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (2) UU PPLH serta mengacu pada alasan-alasan pembatalan yang diatur dalam Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara itu sendiri. Selain itu dasar hukum pengajuan gugatan administratif terhadap izin lingkungan diatur khusus dalam Pasal 93 ayat (1) UU PPLH. Namun demikian, dalam prakteknya di peradilan tata usaha negara, penerapan Pasal 93 ayat (1) UU PPLH tersebut dilaksanakan secara berbeda-beda oleh Majelis Hakim peradilan tata usaha negara. Perbedaan penerapan tersebut diakibatkan oleh rumusan atau anasir Pasal 93 ayat (1) UU PPLH yang bersifat multitafsir karena mengandung frasa bersyarat yang berpotensi ditafsirkan sebagai pembatasan/pengecualian kompetensi absolut peradilan tata usaha negara untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan izin lingkungan sebagai obyek gugatan. Dalam Tesis ini akan diuraikan analisis mengenai penerapan Pasal 93 ayat (1) UU PPLH tersebut khususnya mengenai gugatan administratif terhadap izin lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara dalam pengumpulan data, kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.

This thesis discusses administrative claims on environmental permits in relation to efforts to resolve environmental disputes using administrative courts. Indonesia's currently prevailing environmental law regime is regulated by Law Number 32 year 2009 regarding the Protection And Management of the Environment (UU PPLH) with its bylaws. Article 38 of the UUPLH states that environmental permits can be revoked through a decision of the State Administrative Court. The review of said environmental permit is initiated by the submission of a claim through the State Administrative Court using the reasons for revocation as set out in article 37 paragraph (2) of the UU PPLH as well as referring to the reasons for revocation in the State Administrative Court Law itself. In addition to the above, the legal grounds for submitting an administrative claim against an environmental permit is specifically regulated in Article 93 paragraph (1) of the UU PPLH. However, in practice in the State Administrative Court, the council of judges applied Article 93 paragraph (1) of the UU PPLH in a diverse. Said diversity in application is caused by the multi-interpretative nature of the elements of article 93 paragraph (1) of the UUPLH because it contains a conditional phrase that can potentially be interpreted as a limitation/exclusion of the State Administrative Court?s absolute competence to examine, review, and decide on environmental permits as the object of a claim. This thesis will explain the analysis on the application of said Article 93 paragraph (1) of the UU PPLH especially regarding administrative claims on environmental permits. This research is a normative legal research by using a library study and interview technique for its data resources, then the obtained data will be analyzed using a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44542
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwiek Awiati
"Peran Pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjalankan mandat dan kewenangannya telah dilengkapi dengan seperangkat peraturan, kelembagaan dan mekanisme untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Selain itu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah melengkapi berbagai instrumen akuntabilitas untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukannya. Akuntabilitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bagian dari pemerintahan yang demokratis telah berjalan dengan cukup baik. Permasalahannya adalah, mengapa Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah dilengkapi berbagai peraturan perundangan, kelengkapan kelembagaan serta mekanisme pengawasan dan sanksi tidak berbanding lurus dengan hasil kinerja yang diharapkan, yaitu berkurangnya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai beberapa masalah yaitu; Bagaimana akuntabilitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Penegakan Hukum Lingkungan Administrasi di Indonesia? Bagaimana jaminan peran serta masyarakat dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penegakan hukum lingkungan administrasi di Indonesia? Serta bagaimana akuntabilitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan peran serta masyarakat dalam kasus Gemulo?

The role of the Government in this case the Ministry of Environment and Forestry to carry out government affairs in the field of environmental protection and management has been complemented by a set of regulations, institutions and mechanisms to prevent environmental damage.In addition to that, the Ministry of Environment and Forestry has also equipped itself with various instruments of accountability. The accountability of the Ministry of Environment and Forestry as part of a democratic government has worked quite well.The problem is, why the Ministry of Environment and Forestry that has been equipped with various laws and regulations, institutional and supervisory mechanisms and sanctions are not directly proportional to the expected performance results, namely the reduction of pollution and environmental degradation in Indonesia.In this paper will be discussed on several issues namely What is the accountability of the Ministry of Environment and Forestry in Enforcement of Environmental Administrative Laws in Indonesia What is the guarantee of public participation in maintaining the accountability of the Ministry of Environment and Forestry in the enforcement of administrative environment law in Indonesia And how is the accountability of the Ministry of Environment and Forestry and community participation in Gemulo case."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49550
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fathan Nautika
"Hukum lingkungan disusun sebagai bentuk perlindungan atas lingkungan hidup. Dari sistem hukum lingkungan tersebut, terkandung didalamnya berbagai prinsip dalam penegakan hukum lingkungan. Prinsip pencegahan adalah salah satu prinsip yang bertujuan melindungi lingkungan sebelum terjadinya kerusakan. Selain prinsip pencegahan terdapat juga prinsip kehati-hatian. Prinsip ini menjadi prinsip yang sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang serius dan tidak dapat dipulihkan. Pada prinsip-prinsip inilah kita menggantungkan masa depan alam kita agar tetap terjaga, berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Mengajukan gugatan tata usaha negara atas izin kegiatan dan/atau usaha yang potensial merusak lingkungan merupakan salah satu langkah pemenuhan prinsip tersebut.

Environmental law constructed as protection for environment. In that environmental law system, various principle of environmental law enforcement contained. Preventative principle is one of the principles that aim to protect the environment before damage occurs. Besides preventative principle there is also precautionary principle. This principle is become very important in environmental law enforcement to prevent serious and irreversible damage to the environment. In that principles we depend our future so that protected, sustainable, and the next generation can take advantage from the environment. Filing administrative law suit on permit activity and/or business that potentially damage the environment is an effort to fulfill that principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43627
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Susiani
"Kasus sengketa lingkungan hidup pada umumnya diselesaikan melalui pengadilan, baik secara perdata, maupun secara pidana yang diatur diadalam Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Undang-undang Nomor : 4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). Namun jarang sekali kasus sengketa lingkungan hidup yang menang di pengadilan. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui Pengadilan memerlukan waktu yang tidak sedikit, sementara itu pencemaran terus berlangsung. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar proses sidang pengadilan relatif lebih menguntungkan, karena waktu yang diperlukan lebih singkat, para pihak dapat bermusyawarah dan bermufakat sehingga dapat menghasilkan keputusan yang bersifat win-win dalam arti tidak ada pihak yang menang ataupun yang kalah. UULH tidak mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Namun di dalam Rancangan Undang-Undang Lingkungan Hidup (RUULH) yang akan datang diatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Bahkan RUULH secara tegas membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya mediator swasta disamping mediator yang berasal dari aparat pemerintah. Hal itu tercermin dalam Pasal 28 RUULH. Sebagai alternatif penyelesaian sengketa lingkungan, arbitrase banyak mempunyai kelebihan yaitu, cepat, murah dan efektif. Pada umumnya arbitrase dipakai dalam penyelesaian sengketa komersial (perdagangan) baik dalam negeri maupun luar negeri. Arbitrase karena sifatnya yang menjurus kepada privatisasi penyelesaian sengketa dapat mengarah kepada situasi win-win dan bukan win-lose. Meskipun lebih menguntungkan penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase masih kalah populer dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Hal ini terbukti belum satu pun sengketa lingkungan hidup yang diselesaikan melalui Arbitrase. Kurang populernya penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase, karena kurang dikenalnya lembaga tersebut di dalam negeri sendiri."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, 2010
344.046 KOM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Eko Jaya, 2004
R 344.046 Ind h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta : PPSML UI, [date of publication not identified]
342.346 UNI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Poedjiono
"ABSTRAK
Peternakan sapi perah merupakan salah satu usaha peternakan dengan tujuan untuk memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Namun demikian peternakan sapi perah juga, merupakan salah satu kegiatan yang potensial menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu tata cara penyelenggaraannya harus didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku, agar usaha tersebut tidak merugikan alam dan atau manusia itu sendiri.
Berdasarkan sifat yang bertentangan tersebut, kiranya nenarik bila dilakukan penelitian-penelitian, antara lain mengenai pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah.
Masalah pokok yang diteliti adalah: Bagaimana pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah rakyat di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Penelitian ini dilakukan pada peternakan rakyat yang mendapat bantuan ternak sapi perah dari Penerintah di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah bantuan Pemerintah di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah. Adapun yang dimaksud hukum lingkungan adalah jenis hukum yang berorientasi kepada kepentingan lingkungan hidup dan yang memerintahkan manusia untuk melindungi dan memelihara lingkungan hidup secara serasi, selaras dan seimbang dengan sistim ekologi. Hukum lingkungan dapat diartikan juga sebagai perangkat norma yang mengatur tindakan orang dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat.
Digunakannya metode ini, karena penelitian ini bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternak sapi perah rakyat di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Pengambilan sampel dilakukan secara acak (random sampling) dengan intensitas 107 terhadap persebaran populasi, sehingga dari 765 peternak, didapat contoh sebanyak 77 peternak. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dan wawancara yang disertai dengan observasi di lapangan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa sarana yang dimiliki peternak, kesadaran dan kemampuan peternak mempunyai hubungan dengan pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah. Artinya jika sarana yang dimiliki memadai, didukung adanya kesadaran dan kemampuan peternak, maka ketentuan hukum yang berlaku bagi usahanya akan dilaksanakan atau ditaati. Diketahui juga bahwa sanksi merupakan pengukuh atau pendukung bagi dilaksanakannya ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah. Artinya sanksi baru diterapkan kepada peternak, jika sarana yang dimiliki memadai, mempunyai kesadaran dan kenampuan untuk melaksanakan ketentuan hukum itu, tetapi usaha peternakan yang diselenggarakan, tidak sesuai dengan ketentuan hukum tersebut.
Dari hasil penelitian diketahui perlunya penyuluhan hukum pada umumnya dan hukum lingkungan pada khususnya bagi peternak, juga perlunya pembentukan kelompok ternak atau desa ternak yang menempati lokasi khusus dengan jarak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

ABSTRACT
Dairy farm is one of farming business aimed at improving income and welfare of dairy farmers. However, it has to be admitted that dairy farming is a kind of activity which is potential to generate environment pollution. Therefore, it has to be organized based on the valid regulators. So that it will not be harmful either to the natural environment or to the people them selves. The two opposing charateristics above, encouraged the writer to conduct the research to find out the environmental law implemented to dairy farming.
The main problems being investigated are: How are the environmental law implemented to dairy farming?
The research was conducted to investigate the people's dairy farm having grant of dairy cattle from the government in Banyumas regency, Central Java.
The objectives of research are to find out the environmental law implemented to dairy farming.
The method used in the research is descriptive, that is fact finding based on appropriate interpretation.
The reason for using this method is that the writer wanted to make a factual, accurate and systematic description about the environmental law implemented to dairy farming.
Sampling was done in a random way with intensity of 10 X. So that out of 765 dairy farmers 77 person are taken as sample. The data were collected based on review of literature, interview and field observation.
The result of research shows that facilities used to ability to carry out the law have correlation with environmental law implemented to dairy farming. 5o sanction is finally alternative to enforcement law.
The result tell us further, that information guiding of law in general and environmental law in particular should be given to dairy farmers, and setting up farmer group in certain areas.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pekei, Titus
"Masyarakat Indonesia dalam kenyataannya lebih akrab dengan lingkungan alamnya daripada penerapan teknologi. Perkembangan teknologi yang mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestariannya sehingga tetap bermanfaat bagi generasi-generasi mendatang. Dengan memperhatikan kualitas lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi sebagai komoditi masyarakat setempat yang tersubsistem. Hanya tindakan manusia yang membuat seolah-olah mampu menguasai alam sehingga hampir semua lingkungan hidup sudah tersentuh oleh kehidupan manusia. Manusia adalah sebagian dari ekosistem, manusia adalah pengelola pula dari sistem tersebut.
Kerusakan lingkungan adalah pengaruh sampingan dari tindakan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang mempunyai konsekuensi terhadap lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah akibat dari ambiguitas tindakan manusia. Kewajiban pengusaha untuk melakukan pengendalian pencemaran lingkungan hidup adalah salah satu syarat dalam pemberian izin usaha maka pengusaha dapat dimintakan .pertanggungjawaban jika dia lalai dalam menjalankan kewajibannya. Dengan hal tersebut, aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan hidup atas kasus Teluk Buyat oleh NMR, merupakan upaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup dengan penerapan asas tanggung jawab mutlak membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sekitarnya.
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan secara khusus bertujuan untuk mengetahui: (1) mengetahui proses penyelesaian litigasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; (2) Mengetahui kedudukan hukum dan kepentingan penggugat; (3) Mengetahui petitum dan optimalisasi penggugat terhadap tergugat I (PT.NMR) dan Tergugat 11 (Direktur PT.NMR) hingga putusan.
Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah: (a) Evaluasi aspek perdata penegakan hukum lingkungan terhadap kasus PT.NMR, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup terkait dapat implementasikan instrumen penegakan hukum lingkungan untuk mencapai tujuan namun kenyataannya tidak efektif; (b) Kurangnya kapasitas dan komitmen aparat penegakan hukum dalam melaksanakan penegakan hukum lingkungan hidup untuk merealisasikan pelaksanaan satuan tugas tim penegakan hukum lingkungan hidup sebagai gabungan satuan tugas penelitian dan pengembangan melakukan serangkaian kegiatan terhadap dampak besar dan penting untuk mengembangkan sistem penegakan hukum lingkungan hidup terpadu (satu atap) atap ke depan; (c) Keterbatasan kuantitas dan kualitas aparat penegakan hukum lingkungan hidup dalam hal -penanganan litigasi dan non-litigasi kasus Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat - Sulawesi Utara.
Penelitian ini digunakan penelitian kualitatif dengan penyajian data menggunakan metode deskriptif analitis, terhadap proses litigasi aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan terhadap kasus PT.NMR. Dimana pemerintah (KLH) sebagai penggugat terhadap PT.NMR dan Direktur NMR, Sulawesi Utara sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Implementasi kaidah-kaidah hukum perdata dalam menyelesaikan sengketa lingkungan hidup, pada hakikatnya memperluas upaya penegakan hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan termasuk ruang lingkup hukum lingkungan keperdataan. Dalam hubungannya dengan sengketa lingkungan hidup, akan membedakan adanya tiga fungsi dari penegakan hukum perdata, yaitu: (1) dengan melalui hukum perdata dapat dipaksakan ketaatan pada norma-norma hukum lingkungan baik yang bersifat hukum privat maupun hukum publik. (2) dapat memberikan penentuan norma-norma dalam masalah lingkungan hidup, (3) memberikan kemungkinan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian atas pencemaran lingkungan terhadap pihak yang menyebabkan timbulnya pencemaran tersebut, yang biasanya dilakukan melalui gugatan perbuatan melawan hukum.
Hasil analisis penelitian sebagai teknik penegakan hukum melalui upaya-upaya yang bersifat persuasif-edukatif (preventif) dan teknik penegakan hukum yang bersifat represif, yang disebut penindakan hukum bagi para perusak/pencemar lingkungan melalui peran, para pihak yang terlibat secara langsung, meliputi Penggugat, Hakim, Saksi, Ahli, maupun peran para pihak yang tidak terlibat secara langsung, meliputi Instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup, legislatif, media massa.
Kesimpulan penelitian aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan hidup merupakan pengelolaan dan pengawasan untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup maka dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: (1). Gugatan KLH melawan PT.NMR dan Direktur PT.NMR merupakan proses menguji atau uji coba Standi in Judicio. 2. Kedudukan pemerintah sebagai pelaksana instrumen maka tuntutan ganti-kerugian harus konkrit - nyata. 3. Pemerintah sebagai penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nampak tidak tegas dan aktual sesuai kondisi dan desakan masyarakat korban untuk mendorong proses penegakan hukum melalui proses class action terdahulu tanpa Standi in Judicio untuk mengukur posisi gugatan litigasi dengan kekuatan proses hukum acara perdata.
Adapun saran Standi in Judicio dimana penulis menyarankan, bahwa saatnya untuk merevisi. UUPLH (UU No.2311997), yakni: 1. instrumen administrasi, perdata, pidana, dan upaya alternatif harus diatur proses beracara, 2. valuasi ekonomi atas kerugian lingkungan hidup dan kerugian sosial-budaya masyarakat dilegalkan, 3. penaatan peraturan internal maupun eksternal harus menigkatkan kemampuan agar supaya proaktif, preventif, represif. 4. dimensi social control dan sarana social engineering kurang efektif maka ke depan diprioritaskan.

In fact, the Indonesian people know better their nature environment than the technology aspects. The development of technology that manage natural resource should bring people to reach their welfare as great as possible but still concern to natural conservation and equilibrium so that it is useful continually to our next generation. Only human actions sign as if they are able to manage the nature whole after which giving the effects that almost all natural environment aspects have been explored by them. Human is a part of ecosystem, human also one who manage this ecosystem. Human actions also give the effect of environment damage when they want to reach their goals connected with the environment aspect itself. The ambiguities of human action result in the environment damage.
Assuasive instrument. The entrepreneur has the obligation in controlling environmental pollution which it is one of the requirements of giving permission of venture processing so that he could be asked for the responsibility in case he derelict in his obligation. Based on that fact, civil aspect on integrated law enforcement of life environment on NMR of Teluk Buyat environment pollution case is an effort to solve legal action of Buyat's life environment by implementing the total responsibility term with pay the compensation and restore the environment to normal condition.
This research has generally purpose to know how life environmental law efforts are enforced and has specifically purpose to know : (1) The Court session process of civil aspect on integrated law enforcement of life environment on pollution impact and/or life environmental damage of Teluk Buyat, Minahasa Province of South Sulawesi. (2) The decisive factor of civil aspect on integrated law enforcement of life environment in fulfill the duty and authority in remanding or handling pollution and/or damaging of Teluk Buyat's life environment case and how is the mechanism the government agencies law enforcement process which they responsible for live environment section which stand for the interest of life environment and local people management. (3) Petitum and the optimal of government development as the litigant which has submitted the claim to accused I (PT. NMR) and Accused II (PT. NMRDirector) until the verdict of the judge of court of first instance in North of Jakarta which connected with UUPLH and other regulations.
The hypothesis used in this research are : (1) Civil aspect on integrated law enforcement of life environment to NMR case based on UUPLH, AMDAL, B3 License and other life environment regulation could represents of life environment law enforcement to reach its goal. (2) The institution of law enforcement commitment in bringing about their integrated life environment civil duty by the form of PT. NMR case handling team work, by the goal to bring about the life environment law enforcement task team Minister of Life environment decree as the combination of developing and researching task team for bringing about a series of activities to integrally important and extensive impact to develop the integrated system of life environment law enforcement for furthermore. (3) By limitedness of quality and quantity of civil aspect on life environment law enforcement of PT. NMR case, it should capable.
In this research the writer use qualitative research by providing the data using analytic descriptive method to litigation process of civil aspect on law enforcement of life environment in PT. NMR case. The government, represented by Life Environment Ministerial (KLH), as the litigation to PT. NMR and the director of PT. NMR as the accused in North Jakarta court of first instance. In fact, the implementation of legal norms in solving of life environment legal action case would expand law enforcement efforts from various constitution regulations include within environment civil law scope. Related to life environment legal action, there are three civil law enforcement functions: (1) By civil law, one subject could be enforced to obey environment law norms; either in private law or public law. (2) By civil law, it could determine the norms inside the life environment terms. (3) It gives the opportunity for someone or corporation to submit the compensation claim to the party which carry out pollution in life environment, it is usually implemented by a claim of against the law.
The result of research analyze as the law enforcement technique by the persuasive-educative (preventive) efforts and also repressive law enforcement technique, which also called a legal action for those who carry out the pollution through roles of directly involved parties- such; Litigant, Judge, Witness, Expert and also roles of indirectly involved party such; Government Instance which is responsible in life environmental matters; organizations, legislative and mass media.
The conclusion of this research is that the civil aspect on integrated law enforcement of life environment connecting to manage and sustain the function of environmental conservation completed with various instruments, they are : 1. KLH against PT. NMR and Director of PT NMR is an examination process or standi judicio try-out, 2. The position of .government _ party as instrument organizer so the compensation claim submitted properly and concretely, 3. Government as litigant party seems unclear and actual in accordance with people pressure as the victim to enforce the law enforcement by class action claim without standi judicio to measure litigation claim position by the power of civil law process.
The Standi In Judicio suggestion, the writer suggest that it is time to make a revision of UUPLH (UU No.2311997). Consist of : I. The Criminal, Civil , Administration instrument and also other alternative efforts must be set up in procedure, 2. Economic valuation upon the detriment of life environment and social-culture detriment of people should be determined in regulations, 3. The obedience of internal and external regulations should increase the capability in order to be preventive, reactive, and repressive, 4. The social control and social engineering dimensions are still ineffective; for furthermore they should be a priority. The instrument of next life environment law enforcement should be bringing out gradually; the stage is: (a) Preparation. (b) Initiation. (c) Development. (d) Program adoption. (e) The Implementation or realization of program. (f) Completing and consolidation.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T17930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>