Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107372 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa
"Penelitian ini membahas mengenai penetapan harga semen dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se llegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Semen pada perkara nomor 01/KPPU-I/2010. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Dalam penelitian juga membahas kendala-kendala dalam menyelesaikan kasus kartel semen ini.

This research examines regarding the price fixing of cement in business competition law perspective. This research is a normative juridical legal research using secondary data, such as laws and regulations, and books. Businessmen tend to attempt to affect the price either through quota setting or marketing of products and/ or services in the relevant market. It aims to obtain maximum profit. Along with competitors, businessmen make agreement on quota setting and marketing area of products in the relevant market (cartel agreement). Almost all countries stipulate regarding the prohibition on such cartel agreement. In analysing cartel, there are two business competition law approaches on cartel, they are Per Se Illegal and Rule of Reason. In the Antitrust law of the United States of America, cartel is stipulated in Article 1 of Sherman Act, with Per Se Illegal approach. While cartel regulation in Indonesia is stipulated in Article 11 of the Laws Number 5 of 1999 using Rule of Reason, in accorance with the purpose of the cartel agreement, which is to affect price. Such approach was used by KPPU in analysing and deciding Cement Cartel case in the case number 01/KPPU-I/2010. Pursuant to the investigation conducted by KPPU, the cartel allegation was not proven. KPPU could not prove that the businessmen had violated Article 5 and 11 of the Laws Number 5 of 1999. Besides, there was no reference on the price fixing agreement, marketing setting agreement, and cartel agreement in this case. In this research, it also examines the obstacles in resolving this cement cartel case."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zealabetra Mahamanda
"Skripsi ini membahas tentang praktek kartel dan penetapan harga yang diduga dilakukan oleh delapan perusahaan semen di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga jual akan produk semen semen di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Alhasil, dugaan terjadinya praktek kartel dan penetapan harga tidak terbukti. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 01/KPPU-I/2010 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing by the eight cement company in Indonesia. This presumption is being strengthened by supply barrier which caused scarcity and raise the sell price of the cement product. KPPU couldn't prove that cement industry participants were breaking the article 5 and article 11 Regulation Number 5 Year 1999. Beside that, there is no evidences and indication about price fixing agreement, market sharing agreement and cartel agreement. As a result, this cartel and price fixing practices presumption hasn't proven. In process of writing this thesis, writer is using legal research methode to analyzing KPPU decision Number 01/KPPU-I/2010 based on the Law Number 5 Year 1999 and Comission Regulation Number 4 year 2010. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S448
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Rania Salsabila Zahra
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktek Perjanjian Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh enam pelaku usaha ritel di Indonesia. Ruang lingkup pembahasan terkait bagaimana mekanisme pembuktian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Kasus Dugaan Price Fixing Agreement, dan apakah penetapan harga BBM yang tidak proporsional dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mengindikasikan terjadinya praktik price fixing agreement sesuai Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Dalam analisis, mekanisme pembuktian KPPU mengacu pada ketentuan alat-alat bukti yang sah sesuai Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan analisa bukti-bukti tidak langsung (bukti ekonomi dan bukti komunikasi) sebagai bukti petunjuk (dalam perkembangan disesuaikan pada Pasal 57 Perkom No. 1 Tahun 2019). Terkadang bukti-bukti tidak langsung yang disajikan KPPU sebagai bukti petunjuk masih dinilai lemah oleh hakim di lingkup peradilan umum dan belum dapat dijadikan bukti petunjuk yang sah berdasarkan Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, guna menghindari perbedaan penafsiran perlu dilakukan penjelasan lebih mendetil dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 agar bukti-bukti tidak langsung dapat diterima dan diakui di lingkup peradilan umum. Terkait tidak proporsionalnya pergerakan harga minyak mentah dunia dengan harga jual eceran BBM di Indonesia, mengindikasikan terjadinya praktik perjanjian penetapan harga. Hal ini dianalisis berdasarkan uraian unsurunsur Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dan fakta-fakta sebagai bukti ekonomi. Namun, perlu dilakukan tinjauan lebih mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain yang lebih komprehensif agar indikasi tersebut dapat dibuktikan secara jelas dan terang.

This research focuses on the presumption of price fixing agreement practice on Non-Subsidized General Fuel Price among six fuel retail companies in Indonesia. The scope of the discussion includes KPPU mechanism in verifying price fixing agreement cases and whether the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is prohibited under Article 5 Law No. 5 of 1999. This is a juridical-normative research with qualitative data analysis method. This research shows that KPPU refers to admissible types of evidence that is regulated under Article 42 Law No. 5 of 1999 and also indirect evidience (economic and communication evidence) as part of indication evidence (later being adjusted in The Commission Act No. 1 of 2019, Article 57) in verifying price fixing cases. Sometimes the indirect evidence being
served by KPPU is still considered weak and cannot be categorized as part of legitimate indication evidence by the court. Therefore, there is a need for assertion in The 2019 Commission Act regarding the acceptance of economic and communication evidence as part of indication evidence in court. This research also shows that the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is analyzed through the elements of Article 5 Law No. 5 of 1999 and tangible facts as economic evidence. However, it is necessary to conduct in depth observation to support more
comprehensive proofs of the indication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elmahda Nabiilah
"Indonesia mengatur hukum persaingan usaha dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan Australia mengaturnya dalam Trade Practice Act 1974 yang sudah diperbarui menjadi Competition and Consumer Act 2010. Dalam perkara Garuda Indonesia melawan Australian Competition and Consumer Comission, hakim di dalam amar putusannya menyatakan bahwa Garuda Indonesia bersalah atas penetapan harga yang dilakukan dengan maskapai-maskapai penerbangan lainnya tentang bea cukai,
biaya keamanan dan biaya tambahan bahan bakar untuk kargo udara yang dilakukan di Australia. Oleh karena itu, Garuda Indonesia diwajibkan untuk membayar denda sejumlah AU$19,000,000 (sembilan belas juta dolar Australia). Skripsi ini kemudian mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan yaitu bagaimana perbandingan pengaturan tentang perjanjian penetapan harga dan kartel ditinjau dari hukum persaingan usaha di Indonesia dan Australia, apakah akibat hukum dari putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap posisi Garuda Indonesia
dalam penerbangan di Australia, dan apakah akibat hukum putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung dengan hasil wawancara narasumber dan/atau informan. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1) perjanjian penetapan harga dan kartel sama-sama diatur di dalam perundang-undangan
Indonesia dan Australia, terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan di kedua negara tersebut; 2) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki akibat hukum apapun terhadap posisi Garuda Indonesia dalam penerbangan di Australia; 3) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki dampak terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia.
Indonesia regulates business competition law in Law no. 5 of 1999 and Australia regulated it in the Trade Practice Act 1974 which was updated to the Competition and Consumer Act 2010. In the case of Garuda Indonesia against the Australian Competition and Consumer Commission, the judge in his ruling stated that Garuda Indonesia was guilty of price fixing carried out with airlines- other airlines about customs,
security fees and fuel surcharges for air cargo carried in Australia. Therefore, Garuda Indonesia is required to pay a fine of AU$19,000,000 (nineteen million Australian dollars). This thesis then takes 3 (three) main issues, namely how to compare the arrangements regarding price fixing agreements and cartels in terms of business competition law in Indonesia and Australia, what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on Garuda Indonesia's position
on flights in Australia, and what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on business competition law in Indonesia. The research method used is juridical-normative, which emphasizes the use of written legal norms and is supported by the results of interviews with informants and/or informants. The conclusions obtained are: 1) price fixing agreements and cartels are both regulated in legislation
Indonesia and Australia, there are similarities and differences in the arrangements in the two countries; 2) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia does not have any legal effect on Garuda Indonesia's position on flights in Australia; 3) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia has no impact on business competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Immanuel
"Skripsi ini membahas mengenai tepat atau tidaknya pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst yang membatalkan Putusan KPPU No. 26/KPPU-L/2007 mengenai perjanjian penetapan harga SMS off net berdasarkan ketentuan di dalam Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, serta akibat hukum yang ditimbulkan atas terlampauinya batas waktu dikeluarkannya putusan oleh Majelis Hakim. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst tidak sesuai dengan Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, karena semua unsur pada Pasal 5 ini telah dibuktikan oleh KPPU di dalam putusannya, serta tidak terdapat konsekuensi hukum atas keterlambatan Majelis Hakim dalam mengeluarkan putusan. Penulis menyarankan agar Majelis Hakim harus memahami keterkaitan antara unsur-unsur di dalam pasal pada UU No. 5 Tahun 1999 sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kekeliruan dalam memutus perkara keberatan yang diajukan atas putusan KPPU.

The focus of this study is the Judge‟s decision making on Verdict No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst, that annuled KPPU‟s Verdict No. 26/KPPU-L/2007 about Off Net SMS price fixing prior to Article 5 Regulation Number 5 Year 1999, also about the cosequences of Judge‟s tardiness on settling this case. The research type of this study is literature research, hence the typology of this research is normative juridical. This study shows that Judge‟s decision on Verdict No. 03/KPPU/2008/PN.Jkt.Pst is incorrect because all elements on Article 5 Regulation Number 5 Year 1999 have been proven by KPPU on its verdict, also there is no consequences of Judge‟s tardiness on settling this case. The researcher suggest that Judge has to understood the connectivity between elements on Articles on Regulation Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64841
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auditarahman Marlindo
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian penetapan harga dalam perspektif hukum persaingan usaha pada putusan KPPU 2013-2014, jenis perjanjian ini sering terjadi karena adanya maksud untuk mencari keuntungan secara mudah oleh pelaku usaha yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, hal-hal apa saja yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan bagaimana konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta bagaimana akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Tujuan pada penulisan tesis ini untuk menjelaskan mengenai dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, untuk menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta untuk menjelaskan akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif, cara pengolahan data secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder, pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan, dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu karena perilaku kesepakatan penetapan harga akan secara langsung menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi diantara para pelaku usaha di pasar. Hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga, yaitu unsur pelaku usaha, pelaku usaha pesaing, menetapkan harga atas barang/jasa, dan inkosistensi KPPU menggunakan pendekatan hukum. Konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga harus mengacu pada Pedoman Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Tindakan Administratif. Akibat/dampak terhadap persaingan usaha dan konsumen di pasar terkait yaitu adanya hambatan masuk ke pasar (barrier to entry), dan hambatan ke luar pasar (barrier to exit) bagi pelaku usaha, sedangkan dampak terhadap konsumen terkait yaitu mahalnya harga barang/jasa dan terciptanya inefisiensi yang dapat menurunkan kesejahteraan konsumen (consumer welfare).

This thesis discusses about price fixing agreement in the perspective of business competition law on a verdict of KPPU 2013-2014, this kind of agreement often occurs because there is an intent to look for a profit easily by the business actor that causing an unfair competition. The issues to be discussed are how a basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no.5/1999, what the things that should be disclosed in the price fixing agreeement and how the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also how the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. The purposes in writing this thesis are explaining the basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no. 5/1999, explaining the things that should be disclosed on price fixing agreement and the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also explaining the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. This research is normative with descriptive typology, processing data in qualitative using a secondary data, collecting data through the study of literature, and drawing a conclusion using the deductive logic. The basic consideration and legal reason of prohibiton on price fixing agreement under the law no. 5/1999 is because the behavior of price fixing agreement will directly eliminate the competition that should occurs between the business actor in the market. The things that should be disclosed on price fixing agreement are the element of business actor, business competitor, the element of price fixing for the goods/services, and inconsistency KPPU using a legal approach. Consistency KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement should refer to the guideline of the article 47 law No. 5/1999 on Administrative Measures. The impact on competition and consumers in the relevant market are the existences of barrier to entry, and barrier to exit for another business actors, whereas the impact for the related consumers are high prices of goods/services and the creation of inefficiencies that can reduce the consumer welfare."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Farra Jihan
"Skripsi ini membahas tentang dugaan praktik kartel pada garam industri aneka pangan di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dikarenakan terdapat ketidakberesan dalam proses pengajuan impor oleh ketujuh importir yang mengarah kepada dugaan bahwa ketujuh importir telah mengadakan rapat swasembada garam yang menghasilkan kesepakatan untuk mengimpor 397.208 ton garam. Rapat tersebut diduga turut menghasilkan surat melalui Asosiasi Industri Perusahaan Garam Indonesia (AIPGI) pada 8 Juni 2015 yang meminta agar Kementerian Perdagangan menerbitkan rekomendasi dan izin impor garam. Kesepakatan tersebut diduga dilakukan untuk mempermainkan harga garam industri aneka pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikasi awal kartel membuktikan bahwa ketujuh importir terbukti melakukan pelanggaran pada Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999, namun dibutuhkan bukti lebih yang cukup untuk memperkuat indikasi tersebut.

This thesis discusses the alleged cartel practices in the various food industries salt in Indonesia. The allegation arose because there were irregularities in the process of submitting imports by the seventh reported parties which led to the allegation that the seven reported parties had held a salt self-sufficiency meeting which resulted in an agreement to import 397,208 tons of salt. The meeting allegedly helped produce a letter through the Indonesian Salt Company Industry Association on June 8, 2015 which requested that the Ministry of Trade issue recommendations and import permits for salt. The agreement was allegedly carried out to play with the price of salt for various food industries. The research method used is library research with juridical-normative research types. The results of the study indicate that the initial indication of the cartel proved that the seven reported parties were proven to have violated Article 11 of Law No. 5 of 1999, but more evidence is needed to strengthen these indications."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Meyliana S.K.
"Keberadaan lembaga pengawas dalam bidang persaingan usaha yang dikenal dengan Komisi Pengawas Persainga Usaha (KPPU), merupakan kemajuan di bidang bisnis khususnya terhadap perlindungan bagi konsumen dan para pelaku usaha dalam aktivitas bisnis persaingan yang sehat. Adapun perihal pembuktian terhadap perkara tentang perjanjian penetapan harga / sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengalami pergeseran dalam pembuktiannya.
Berkaitan dengan alat bukti yang digunakan KPPU dalam memeriksa perkara, selain yang diatur dalam undang-undang, dikeluarkanlah Peraturan Komisi sebagai pedoman penerapan/penggunaan Pasal 5 tentang Perjanjian Penentapan Harga ini yang dimaksudkan agar terjadi kesepahaman antara masyarakat dengan lembaga pengawas sebagai penegak.
Penulis mengangkat beberapa putusan KPPU tentang perkara penetapan harga yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha sebagai terlapor, agar pembaca dapat memahami beberapa bentuk dan ragam pembuktian yang dilakukan KPPU di tahun 2003, 2007 dan 2009. Teori kemanfaatan penulis gunakan dalam kajian penulisan ini agar dapat dipahami bahwa tujuan hukum diciptakan ditengah masyarakat bukan hanya untuk mencapai keadilan semata, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat.

The existence of an agency in business competition law, known as Commission for Supervision of Business Competition (KPPU) such an improvement in business, especially on consumer protection and businessman / business-actor in a healthy competition of business activity. Proofing the subject matter of the price fixing agreement / as set forth in Article 5 of Law Number 5 Year 1999 about Anti Monopoly and Unfair Business Competition, a shift in approach to the concept of proof.
Evidence relating to the use of the Commission in examining the case, the Commission issued regulations to guide the implementation / use of Article 5 of this Price Fixing Agreement which are intended to enable the understanding between the community and regulatory agencies for enforcement.
The author raises several Commission judgements on price fixing case made by some business as reported, so that readers can understand some of the forms and kinds of evidence which the Commission conducted in 2003, 2007 and 2009. The theory used in this study is ulitily theory, in order to be understood by readers that the purpose of the law was created in the community not only to achieve justice, but also give benefit for the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30435
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Githa Dwi Damara
"Pada beberapa sektor usaha di Indonesia, masih ditemukan pasar yang berstruktur monopoli karena tidak terdapat banyak pelaku usaha yang mampu untuk memproduksi barang dan/atau jasa dalam sektor tersebut sebab adanya hambatan bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar bersangkutan. Dalam hukum persaingan usaha, kondisi yang diharapkan adalah adanya persaingan secara sehat dan kompetitif dalam pasar. Di Amerika Serikat, pada industri di mana hanya dapat diusahakan oleh pelaku usaha yang mempunyai teknologi dan kemampuan khusus, pembangunan dan pengelolaan fasilitas dapat diusahakan melalui skema pengelolaan bersama, seperti pada sektor pengelolaan bandar udara melalui airport-airline consortium.
Pada skripsi ini, Penulis mengambil studi kasus pembentukan salah satu konsorsium perusahaan di Amerika Serikat yaitu Detroit Airlines North Terminal Consortium, dan menganalisis kebijakan yang diterapkan dalam konsorsium tersebut yang mengarah kepada persaingan usaha yang sehat untuk dijadikan perbandingan untuk diterapkan di Indonesia. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Penulis memperoleh kesimpulan yaitu model konsorsium perusahaan dapat diterapkan di Indonesia sebab model konsorsium dapat membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pasar sehingga dapat mewujudkan pasar yang lebih kompetitif. Akan tetapi, pembentukan konsorsium perusahaan ini juga dapat disalahgunakan oleh para anggotanya untuk membentuk gabungan perusahaan yang lebih besar (trust) yang dapat mengontrol produksi dan/atau pemasaran atas barang dan/atau jasa. Oleh karena itu, diperlukan batasan perilaku dan penyampaian notifikasi kepada KPPU agar persaingan usaha tetap berada pada lajur yang sehat.

Several business sectors in Indonesia are still categorized as monopoly due to high barriers to entry for players to produce goods and/or services, which mainly driven by certain restrictions that hamper the players to enter the market. According to competition law, the expected condition is the existence of fair competition in the market. In the United States, for industries that require the player to possess special technology and capabilities, the development and management of facilities can be carried out through the joint scheme, such as in the airport sector through airport-airline consortium.
In this study, the Author took a case study of the establishment of one of the corporated consortiums in the United States, namely Detroit Airlines North Terminal Consortium, and analyzed the policies implemented in the consortium as a benchmark to be applied in Indonesia. The research method in this study is juridical-normative research with a qualitative approach using library materials.
The Author came to a conclusion that the consortium model could be implemented in Indonesia in order to create a more competitive market since the model brings opportunities for other players to enter the market. Nevertheless, the establishment of corporated consortium might also be misused by its members to form a joint cooperation that leads to a bigger company with the intention to control the production and/or marketing of goods and/or services. Hence, it is essential to apply some behavioral limitations and notify Indonesian Competition Commission (Komisi Pengawas Persaingan Usaha / KPPU) to preserve the fair competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S67847
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahdhi Thamus
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, terutama terhadap perilaku pelaku usaha dalam perjanjian penetapan harga dan kartel yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Adanya suatu perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk menetapkan suatu harga terutama dalam industri ban kendaraan bermotor roda empat dan perkara penetapan harga kendaraan bermotor jenis skuter matik 110-125 CC.
Penulisan tesis ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku. Dalam hukum persaingan usaha, para pelaku usaha dilarang membuat suatu perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan suatu harga untuk mempengaruhi pasar. Para pelaku usaha tersebut tidak membuat perjanjian secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU harus membuktikan adanya perjanjian yang dilarang yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam sebuah Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia APBI serta adanya pertemuan antara pelaku usaha Yamaha-Honda dan bukti komunikasi melalui e-mail.

This thesis aims to know and analyze the prohibited agreement in competition law according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, especially to, business actor behavior in price fixing agreement and cartels in resulting unfair business competition. The agreement made by business actors to set a price, especially in the four wheeled motorcycle tire industry and price fixing agreement in motorcycle type scooter matic 110 125 cc.
The writing of this thesis is a legal research that is normative juridical law using secondary data, such as legislation and books. In competition law, business actors are prohibited from making an agreement with their competitors to set a price to influence the market. The business actor do not enter into a written agreement so that the Business Competition Supervisory commission KPPU had to prove the prohibited agreement made by business actors who incorporated in APBI and meeting between business actors Yamaha Honda and proof of communication by e mail.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>