Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170333 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Youshica Angel
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis konsep larangan perjanjian dan pembuktian kartel menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta dampak atau akibat adanya suatu perjanjian kartel di antara pelaku usaha disertai dengan analisis pembuktian dalam putusan perkara nomor 08/KPPU-I/2014 (kartel Industri Otomotif Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat) dan putusan perkara nomor 05/KPPU-I/2013 (kartel importasi bawang putih). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Larangan kartel berawal dari terjadinya krisis ekonomi di Indonesia akibat sistem ekonomi sebelumnya yang mengurangi dan bahkan menghilangkan persaingan sehingga muncul perusahaan-perusahaan yang menguasai sektor-sektor usaha tertentu. Untuk pembuktian, terdapat dua mekanisme pembuktian kartel, yaitu pembuktian langsung dan pembuktian tidak langsung. Pada praktiknya, pelaku usaha tidak membuat perjanjian kartel secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus membuktikan kartel melalui bukti tidak langsung, baik bukti ekonomi maupun bukti komunikasi. Sementara itu, dalam penelitian ini, kartel memberikan dampak positif dan negatif terhadap persaingan dan konsumen. Kartel dapat memberikan efisiensi, inovasi dan teknologi, mengurangi risiko usaha, serta memberikan kemudahan akses, menciptakan standar mutu dan pelayanan yang baik untuk konsumen. Namun kartel yang bertujuan untuk menghilangkan persaingan dapat meniadakan persaingan dan membatasi pilihan konsumen atas harga, produk, pelaku usaha, dan akses kepada produk tersebut. Hal tersebut menjadi dasar larangan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 atas segala perjanjian kartel yang mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat diketahui bahwa pendekatan yang digunakan ialah pendekatan role of reason.

This research aims to know, comprehend, and analyze the probihition and evidence concept of cartel according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, as well as the impact or result of the existence of a cartel agreement between business actors, with an evidence analysis from case No. 08/KPPU-I/2014 (cartel automotive industryfour wheel vehicle tires) and case No. 05/KPPU-I/2013 (cartel importation of garlic). This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, and books. Cartel prohibition started from an economic crisis in Indonesia due to the previous economic system that reduces and even eliminates the competition that arises firms dominating in certain business sectors. There are two mechanism proofing cartel, with direct evidence and indirect evidence. Practically, business actors never make a written cartel agreement so that KPPU had to prove the cartel through indirect evidence, both economic nor communication evidence. Meanwhile, in the research, cartel gives positive and negative impacts to competition and consumers. Cartels can provide efficiency, innovation and technology, reduce business risks, and provide easy access, create good quality standards and services for consumers. However, cartel that aims to eliminate competition may negate competition and limit consumer choice on the price, products, business actors and access to these products. It became the basis of the prohibition at Article 11 in Law No.5/1999 for all cartel agreements which resulted a monopolistic practices or unfair competition using role of reason approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Farra Jihan
"Skripsi ini membahas tentang dugaan praktik kartel pada garam industri aneka pangan di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dikarenakan terdapat ketidakberesan dalam proses pengajuan impor oleh ketujuh importir yang mengarah kepada dugaan bahwa ketujuh importir telah mengadakan rapat swasembada garam yang menghasilkan kesepakatan untuk mengimpor 397.208 ton garam. Rapat tersebut diduga turut menghasilkan surat melalui Asosiasi Industri Perusahaan Garam Indonesia (AIPGI) pada 8 Juni 2015 yang meminta agar Kementerian Perdagangan menerbitkan rekomendasi dan izin impor garam. Kesepakatan tersebut diduga dilakukan untuk mempermainkan harga garam industri aneka pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikasi awal kartel membuktikan bahwa ketujuh importir terbukti melakukan pelanggaran pada Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999, namun dibutuhkan bukti lebih yang cukup untuk memperkuat indikasi tersebut.

This thesis discusses the alleged cartel practices in the various food industries salt in Indonesia. The allegation arose because there were irregularities in the process of submitting imports by the seventh reported parties which led to the allegation that the seven reported parties had held a salt self-sufficiency meeting which resulted in an agreement to import 397,208 tons of salt. The meeting allegedly helped produce a letter through the Indonesian Salt Company Industry Association on June 8, 2015 which requested that the Ministry of Trade issue recommendations and import permits for salt. The agreement was allegedly carried out to play with the price of salt for various food industries. The research method used is library research with juridical-normative research types. The results of the study indicate that the initial indication of the cartel proved that the seven reported parties were proven to have violated Article 11 of Law No. 5 of 1999, but more evidence is needed to strengthen these indications."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjie Heryanto Tanuwijaya
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Para pelaku usaha ini melakukan perjanjian untuk mempengaruhi harga melalui pengaturan proses produksi maupun pengaturan wilayah pemasaran produk. Secara makro ekonomi, keberadaan kartel menimbulkan kerugiaan karena para pelaku usaha anggota kartel setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga seperti pembatasan jumlah produksi, yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi dan hilangnya efisiensi ekonomi. Dengan melihat kesulitan untuk mendapatkan bukti langsung direct evidence dalam membuktikan adanya praktek kartel maka sangat diperlukan suatu aturan dalam bentuk peraturan pemerintah yang memberikan ruang dan penerimaan pada kemungkinan digunakannya bukti tidak langsung indirect evidence khususnya bukti komunikasi sebagai salah satu alat bukti dalam memutus kasus dugaan kartel dalam aspek hukum persaingan usaha di Indonesia.

Cartel is a kind of agreement made by the business actor that against the competition. The business actor have made an agreement to influence prices by setting production processes and setting product marketing regional. In macroeconomics, the existence of the cartel raises loss for the reason that the business actor of cartel members agreed to undertake activities that have an impact on price controls such as limiting the number of production, which would lead to inefficiency and loss of economic efficiency allocation. By looking at the difficulty to obtain direct evidence to prove the existence of cartel practices so it will need a rule in the form of goverment regulation that provide room and reception on the possibility of using indirect evidence in particular communication evidence as one type of evidence in deciding the alleged cartel in the aspect of competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Rania
"Skripsi ini membahas mengenai perbedaan pengaturan dan penerapan cross border cartel di Indonesia dan Australia serta meninjau putusan High Court of Australia [2017] HCA 21 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999). Berdasarkan putusan High Court of Australia [2017] HCA 21, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Air New Zealand Ltd terbukti sebagai pihak dari perjanjian penetapan harga dari bandar udara di Indonesia, Hong Kong, dan Singapura ke bandar udara di Australia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan perbandingan hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum persaingan usaha Indonesia dapat ditegakkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Indonesia dan terhadap Air New Zealand Ltd dengan menerapkan prinsip ekstrateritorialitas berdasarkan effects doctrine. Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk menegaskan kewenangan KPPU atas perusahaan asing supaya KPPU memiliki dasar tekstual yang jelas dan pasti untuk menegakkan yurisdiksi ekstrateritorialnya.

This thesis discusses the differences between the regulation and application of cross border cartel in Indonesia and Australia and also reviews the decisions of the High Court of Australia [2017] HCA 21 based on Law Number 5 of 1999 Concerning The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Law Number 5 of 1999). Based on the decision of the High Court of Australia [2017] HCA 21, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk and Air New Zealand Ltd were proven as parties to the price fixing agreement from airports in Indonesia, Hong Kong, and Singapore to airports in Australia. The research methods used in this research are normative legal and comparative law.
Results of research show that Indonesian competition law can be enforced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) against PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk in Indonesia and against Air New Zealand Ltd by applying the extraterritoriality principle based on the effects doctrine. Based on the results of research, it is necessary to amend Law No. 5 of 1999 to affirm the KPPUs authority over foreign companies so that the KPPU has an explicit and definite textual basis to enforce its extraterritorial jurisdiction.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michelle Zeruscha Abigail
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan hukum persaingan usaha di dalam putusan kasasi dengan nomor putusan 703 K/Pdt.Sus-KPPU/2015, yang adalah putusan tingkat akhir terhadap dugaan adanya praktek anti persaingan yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, dan PT Heksa Eka Life Insurance, terkait kerjasama bancassurance dalam produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI. Adapun putusan ini merupakan putusan yang menguatkan putusan keberatan Nomor 05/KPPU-I/2014, yang berisi pembatalan terhadap putusan KPPU yang menyatakan bahwa kerjasama yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, dan PT Heksa Eka Life Insurance merupakan bentuk tying agreement yang dilarang di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Dalam pewujudan
skripsi ini, dilakukan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, untuk membuktikan adanya praktek anti persaingan yang diatur di dalam Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 19 huruf a Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, yang kemudian didapatkan hasil bahwa kegiatan kerjasama tersebut merupakan kerjasama yang dilarang dalam hukum persaingan usaha, sehingga putusan serta pertimbangan yang dicantumkan di dalam putusan Mahkamah Agung No. 703 K/Pdt.Sus-KPPU/2015 merupakan putusan yang adalah kurang tepat apabila dilandaskan oleh Undang-
Undang No. 5 Tahun 1999.
This thesis discusses about the law enforcement of competition law in the Supreme Court's verdict number 703 K/Pdt.Sus-KPPU/2015, which is the final verdict regarding assumption of actions against the competition law, done by PT Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, and PT Heksa Eka Life Insurance, which was about bancassurance cooperation in one of BRI's product, Kredit Pemilikan Rumah (KPR). This verdict strengthened an objection presented in verdict number 05/KPPU-I/2014, which cancelled one of KPPU's verdict about the cooperation of PT Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, and PT Heksa Eka Life Insurance being a tying agreement, which is forbidden in Law Number 5/1999. A research using normative juridicial approach was done to prove the occurence of actions against the competition law, which was regulated in Article 15 (2) and Article 19 (a) of Law Number 5/1999, with the result that the cooperation done between the mentioned subjects was forbidden by competition law, thus proving the Supreme Court's verdict, Number 703 K/Pdt. Sus-KPPU/2015, is incorrect."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valencia
"Transaksi perdagangan saat ini didominasi oleh transaksi lintas batas yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di antara pelaku usaha lokal dan pelaku usaha mancanegara. Hingga kini, hukum persaingan usaha Indonesia belum dapat menjerat pelaku usaha yang melakukan transaksi lintas batas yang berdampak pada persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan hukum persaingan usaha Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menerapkan doktrin efek untuk mengatasi isu tersebut. Berdasarkan teori kesejahteraan negara, negara mempunyai tugas mensejahterakan dan melindungi rakyatnya melalui peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini bersifat normatif dan dilakukan untuk mengetahui penerapan doktrin efek dalam hukum persaingan usaha Amerika Serikat dan Uni Eropa serta mengetahui kemungkinan penerapan doktrin efek dalam hukum persaingan usaha Indonesia. Penerapan doktrin efek melalui amandemen UU No 5 Tahun 1999, disertai pembuatan perjanjian multilateral dengan negara lain, merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan guna menjangkau transaksi lintas-batas yang berdampak pada persaingan usaha di pasar Indonesia.

Current business transaction is dominated by cross-border transaction which may create unfair competition between the local and overseas companies. As yet, Indonesia competition laws have not been able to cover businesses that carry on cross-border transactions that affect business competition in Indonesia. However United States and Europe Union competition laws have enforced effect doctrine to cover that issue. On the basis of the theory of state prosperity, it is the duty of the state to bring prosperity to the people and protect them through the various legislations.
By way of a legal normative research, it aims to present the business competition laws that are adopted by United States and Europe Union and explore the possibility of applying the effect doctrine in Indonesia competition laws. The application of the effect doctrine through of amendment of Law Number 5 of 1999 should be accompanied by entry into multilateral treaties with other countries as measure that can be undertaken to regulate cross-border transactions that have a bearing on local business competition in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Nadya Vera Margareth
"ABSTRACT
A majority of business competition violation in Indonesia based on the reports and KPPU decisions published on the KPPU website are regarding tender conspiracy. Rule of Reason is the principle used to prove conspiracy in tenders in Indonesia. The examination does not focus only on the conduct by the business actors but also the impact of such action. In the United States of America, conspiracy in tenders are considered as practices that should be proven by the principle of Per Se Illegal. This thesis analyzes the implementation of the principle of Rule of Reason in Indonesia and whether or not it is suitable for Indonesia.

ABSTRAK
Maraknya pelanggaran terhadap kompetisi hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus konspirasi tender dapat dilihat dari banyaknya laporan yang didapat dapat di lihat dari halaman internet KPPU. di Indonesia, Rule of Reason adalah pendekatan yang digunakan untuk membuktikan konspirasi. Pembuktian tidak hanya terfokus pada adanya adanya tindakan namun juga fokus pada akibat dari perbuatan tersebut. Di Amerika, konspirasi dibuktikan dengan Per Se Illegal. Skripsi ini menganalisa apakah sudah tepat dan pantas penerapan Rule of Reason di Indonesia. "
2017
S68711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carlo Rubio
"ABSTRAK
Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga negara independen yang
diberikan kewenangan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 untuk
menegakkan hukum persaingan usaha. Kewenangan tersebut termasuk untuk
menjatuhkan sanksi berupa denda administratif kepada pelaku usaha. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 47 ayat (2) Undang-
Undang No. 5 Tahun 1999 dalam menentukan denda administratif pada kasuskasus
yang diputus KPPU dan membandingkannya dengan pengaturan di
Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis
normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
denda yang dijatuhkan oleh KPPU kepada pelaku usaha sering kali tidak sesuai
dengan ketentuan minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (2) huruf g
yaitu sebesar satu miliar rupiah. Hasil penelitian menyarankan bahwa apabila
KPPU merasa ketentuan batas minimum denda tidak dapat diterapkan secara
indiskriminatif kepada setiap pelanggaran, maka KPPU sebagai lembaga yang
diberi tugas untuk menyampaikan laporan dan masukan kepada Pemerintah
mengenai persaingan usaha untuk mengusulkan revisi Undang-Undang No. 5
Tahun 1999.

ABSTRACT
As Indonesia?s competition authority, KPPU has been given the authority by Law
No. 5 1999 to enforce the regulation of competition in Indonesia. It?s authority as
stated in the law includes the imposing of administrative penalty. This research
aims to understand the enforcement of Section 47(2)g Law No. 5 1999 in
competition cases that has been reviewed by KPPU and to compare it with the
competition law in the United States, Japan, and Germany. This is a judicial
normative research. This research shows that KPPU has neglected the provision
of Section 47(2)g Law No. 5 1999 which states that administrative penalty
imposed by KPPU shall be no less than one billion rupiah in determining the
amount of administrative penalty. Furthermore, this research suggests that if
KPPU thinks that the minimum amount of administrative penalty provision
cannot be indiscriminately applied, then as a commission tasked to inform and
advise the Government on competition matters, KPPU should suggest the revision of the law.
"
2016
S64719
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gessica Freshana Marsauli
"Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, pastilah terdapat satu elemen penting seperti fasilitas, dimana tanpa elemen tersebut kegiatan usaha itu tidak dapat dilaksanakan. Ketika seorang pelaku usaha dominan memegang kontrol terhadap fasilitas penting tersebut, tentunya akan sulit bagi pelaku usaha lain untuk mengaksesnya. Essential Facilities Doctrine (EFD) dianggap sebagai sebuah solusi untuk keadaan ini dimana doktrin ini membebankan kewajiban kepada pelaku usaha dominan untuk memberikan akses menuju fasilitas penting tersebut sehingga pelaku usaha lain dapat menggunakannya. Pertama kali, konsep dan istilah essential facilities doctrine dikenal di dalam antitrust law Amerika Serikat. Tidak hanya dikenal di Amerika Serikat, Uni Eropa juga menggunakan doktrin ini dalam menangani beberapa perkara.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga quasi judisial telah menggunakan konsep ini dalam empat putusannya. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan dan pengaturan essential facilities doctrine di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia serta meneliti urgensi pengaturan essential facilities doctrine di Indonesia. Penulis menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk membentuk Peraturan Komisi yang menjelaskan dan mengatur lebih lanjut tentang essential facilities doctrine.

In running a business activity, there must be an essential element (or essential facility). Without that essential facility, a firm cannot run that business activity. When the owner of the facility holds a dominant position in the market, the others will find difficulties to get the access to the facility. Essential Facilities Doctrine (EFD) considered as a remedy to this circumstance. This doctrine put a liability to the dominant firm to grant or open the access to the essential facility, so the other firms can use it. This term and concept of Essential Facilities Doctrine is originated from Antitrust Law Case in United States. European Union also use this term and concept in several cases.
Commission Regulation of Indonesias Competition as a quasi-judicial body in Indonesia also apply this doctrine in four cases. This Thesis will discuss about the application and regulation in United States, European Union, and Indonesia, also analyst about the urgency of regulating essential facilities doctrine in Indonesia. The writer recommends Commission Regulation of Indonesias Competition to regulate essential facilities doctrine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanita Ariyanti
"Salah satu bentuk keputusan bisnis pelaku usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi adalah melakukan pengambilalihan saham perusahaan lain (akuisisi). Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam perspektif hukum persaingan usaha. Terdapat beberapa hal dalam hukum persaingan usaha yang harus diperhatikan diantaranya adalah dampak pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara, menilai apakah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara telah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan peraturan terkait dibawahnya, serta mengetahui apakah terdapat kewajiban yang harus dilakukan pelaku usaha atas pengambilalihan saham PT Pertagas oleh PT PGN berdasarkan hukum persaingan usaha Indonesia. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar iklim persaingan yang sehat tetap terjaga. Persaingan yang sehat menciptakan keuntungan bagi seluruh pihak, yakni konsumen, pelaku usaha, serta negara. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal sebagai sumber bacaan, serta wawancara. Pada akhir penelitian ini, Penulis berkesimpulan bahwa pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara belum dapat dikatakan sebagai pelanggaran ketentuan hukum persaingan usaha. Selain itu, tidak ada kewajiban notifikasi yang harus dilakukan pelaku usaha karena keduanya telah merupakan perusahaan terafiliasi.

One form of business decision that can be taken by a business actor to increase effectivity and efficiency is acquisition. The focus of this thesis is about the acquisition PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares conducted by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) in the perspective of business competition law. There are number of things in business competition law that must be considered including impacts of acquisition, assessing whether the acquisition is in accordance with Law Number 5 Year 1999 and related regulation below, and is there any follow-up action that should be taken by the business actor in accordance with Indonesia business competition law. These are very important to be considered in order to keep a fair competition. Fair competition will create benefits for all parties, namely consumers, business people, and the state. The author uses legislation, books and journals as sources of reading, and also interviews to write this thesis. At the end of this study, the authors conclude that acquisition of PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) is not a violation of the provisions of business competition law. There is also no obligation to make a notification because the two companies already affiliated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>