Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66353 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"[Artikel ini membahas tentang wewenang negara dalam moral dengan pendekatan ideologi Pancasila. Negara menyusun seperangkat hukum berangkat dari norma-norma moral, tapi pasca kejatuhan orde baru (Pasca Rezim Soeharto ) ada fenomena baru , yaitu munculnya kelompok fundamentalis dan kelompok sekuler . Kelompok fundamentalis dan sekuler cenderung memaksa keyakinan moral mereka, dan mengganggap moral merekalah yang ideal. Bahkan , moralitas telah menjadi salah satu penyebab kesenjangan antara kaum fundamentalis dan sekuler. Sehingga , ketika negara melepaskan diri dari tanggung jawab mora, maka konflik akan meningkat , akhirnya Pancasila dituntut untuk membangun moralitas sesuai dengan ketuhanan, kemanusiaan , dan keadilan sosial ., This article discusses about the authority of state in morality through the perspective of Pancasila Ideology. The state conceives the sets of laws derived from the moral norms, but after the downfall of the new order (Soeharto regime) there are new phenomena emerging, involving the fundamentalist dan the secularist groups. These fundamentalist and secularist groups have the tendencies to urged their moral beliefs according to their ideas. In fact, morality has become one of the causes of the gap between the fundamentalis and the secularist. Finally, when the state separates itself from moral responsibility, conflict will increase, so Pancasila demanded to establish a morality in accordance to divinity, humanity, and social justice. ]"
[, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia],
MK-pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Poerwanto
"Bangsa Indonesia yang telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 terdiri dari berbagai suku bangsa yang berbeda adat istiadat, kepercayaan, bahasa serta kebudayaannya. Namun berkat adanya Sumpah Pemuda yang telah dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928, maka semangat persatuan dan kesatuan dari Sumpah Pemuda ini tetap dipegang teguh sampai sekarang. Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia, sering terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan retaknya persatuan ini, namun bangsa Indosia dengan sekuat tenaga mengembalikannya kepada persatuan bangsa. Hal ini dapat dilihat ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mensahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (sekarang dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945), terjadi penggantian kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya" diganti dengan kalimat "Yang Maha Esau sesudah "Ketuhanan".
Adapun alasan penggantian kalimat tersebut menurut Drs. Moh. Hatta, salah seorang Proklamator, adalah atas usul seorang Opsir Angkatan Laut Jepang yang memberitahukan kepadanya, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang berkeberatan atas bagian kalimat tersebut dan dianggapnya sebagai suatu diskriminasi terhadap golongan minoritas. Karena hal tersebut dianggap serius, maka pada tanggal 18 Agustus 1945 sebelum PPKI bersidang, Drs. Moh. Hatta mengundang Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teuku Hasan untuk mengadakan rapat pendahuluan guna membicarakan hal tersebut, dan mereka sepakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menurut bukunya Drs. Moh. Hatta "menusuk hati kaum Kristen" dan menggantinya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pada waktu itu dari golongan Islam yang mempertahankan rumusan semula dengan alasan rumusan tersebut adalah hasil dari panitia ad hoc PPKI adalah Ki Bagus Hadikusumo, namun Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang waktu itu mengutus Mr. Teuku Moh. Hasan untuk membujuk Ki Bagus ditambah dengan bujukan Mr. Kasman Singodimedjo yang menyatakan, bahwa dalam waktu enam bulan setelah perang Asia Timur Raya akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan menentukan Undang-Undang Dasar yang permanen. Dengan berat hati Ki Bagus Hadikusumo menerimanya.
Demikian juga menurut Prof. Deliar Noer, Ki Bagus Hadikusumo tidak puas dengan saran Drs, Moh. Hatta meskipun ia diam, tetapi dalam hatinya ia menolak. Hal ini dilampiaskan ketika Ki Bagus pidato dalam Penutupan Majelis Tani.ir Muhammadiyah."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1990
T5368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"We have been asked to think about a convention that will write a new constitution for the Indonesian Republic. What our reaction? We were surprised of idea of a new constitution. Why? do we assume the present constitution the first and oldest one will remain in force forever?"
384 WACA 5:21 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ahmad Zubaidi
"Hubungan antara negara dan agama di dalam kehidupan bangsa Indonesia mempunyai sejarah perjalanan yang panjang. Persoalan ini mulai menjadi penting terutama pada saat bangsa Indonesia mempersiapkan kemerdekaannnya di tahun 1945, sebagaimana terlihat pada perdebatan resmi dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Masalah kenegaraan yang menyangkut kedudukan agama ini berpangkal pada masalah "dasar negara" yang pada saat itu menimbulkan pertentangan pendapat dalam bentuk pertentangan ideologi yang sangat rumit.
Dalam sidang-sidang BPUPKI, ketika membahas pokok-pokok masalah politik dan kenegaraan, terjadilah perdebatan serius antara dua kelompok besar yang berbeda pandangan ideologinya. Perdebatan ini berlangsung antara wakil-wakil dari kalangan Islam dan kalangan kebangsaan (nasionalis). Pembahasan masalah-masalah pokok dalam penyusunan konstitusi, seperti bentuk negara dan batas negara, dapat berjalan secara lancar. Ketika menyangkut soal hak-hak asasi, pembahasannya tidak begitu lancar. Lebih--lebih ketika pembahasan menyentuh masalah dasar negara, suasana sidang menjadi semakin panas dan sulit dicapai persetujuan. Kelompok pertama menghendaki dasar negara Islam, sedangkan kelompok kedua menghendaki dasar kebangsaan serta netral agama.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa dalam kerajaan-kerajaan dahulu hubungan antara agama dan negara bukan merupakan masalah. Kesatuan agama dan negara diakui dan diterima sebagai hal yang sudah semestinya. Raja bagi para kawula atau rakyat adalah pemimpin kerajaan sekaligus pemimpin agama. Hal ini telah terjadi baik pada masa kerajaan Hindu, kerajaan Budha, maupun masa kerajaan Islam. Sedangkan hubungan antara negara dan agama nampak menjadi masalah yang menimbulkan pertentangan (konflik) dalam diri bangsa Indonesia tepatnya mulai awal abad ke-20. Usaha-usaha untuk mencapai kemerdekaan Indonesia diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan pendapat bahkan pertentangan antar partai atau golongan tentang kedudukan agama dalam negara Indonesia yang akan dibentuk setelah merdeka."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Raden Ajeng Murti Kusuma Wirasti
"Penelitian kritis ini menggunakan pendekatan strukturalisme dalam menjelaskan wacana ideologi negara dalam pendidikan, yang dilakukan pada periode berlakunya Kurikulum 1975 sampai dengan Kurikulum 1994 Suplemen 1999. Latar belakang yang mendasarinya adalah adanya fenomena bidang pendidikan yang mengalami perubahan-perubahan secara besar-besaran selama rentang sejarah Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran kecenderungan tema-tema ideologi negara dalam teks-teks pendidikan, menjelaskan proses produksi dan konsumsi teks tersebut, serta menggambarkan pengaruh kondisi sosial budaya pada saat teks-teks tersebut dihasilkan. Implikasi teoritis penelitian ini tampak pada penggunaan teori-teori kritis: teori ideologi Althusserian dan teori hegemoni Gramscian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana kritis, dimana analisis pada level teks dilakukan dengan analisis framing model Gamson dan Modigliani untuk menjawab tujuan pertama, analisis pada level praktek wacana menggunakan studi pustaka dan wawancara untuk menjawab tujuan kedua, demikian pula analisis pada level praktek sosial budaya menggunakan studi pustaka untuk menjawab tujuan penelitian ketiga.
Berkaitan dengan tujuan pertama, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tema-tema ideologi negara yang muncul dalam teks-teks pendidikan pada masa antara tahun 1975-2001 adalah sebagai berikut Kurikulum 1975, tema ideologi ketertiban untuk bidang studi PMP dan kemajuan material untuk IPS; Kurikulum 1984 tema ideologi stabilitas dan kemajuan materiil untuk bidang studi PMP, untuk bidang studi IPS adalah tema ideologi stabilitas, untuk bidang studi PSPB tema ideologi kemajuan materiil dan bahaya laten komunisme; Kurikulum 1994 tema ideologi ketertiban dan nasionalisme untuk bidang studi PPKN dan tema ideologi nasionalisme untuk IPS; sedangkan dalam Suplemen GBPP 1999 muncul tema ideologi nasionalisme untuk PPKN dan konstitusionalisme untuk IPS. Secara singkat, tema ideologi negara yang cenderung muncul sepanjang periode tersebut adalah: stabilitas/keamanan nasional, kemajuan materiil/pembangunan, dan nasionalisme/persatuan dan kesatuan.
Berhubungan dengan tujuan penelitian yang kedua, menunjukkan teks-teks yang muncul merupakan hasil proses produksi yang sangat terkontrol oleh negara, dalam hal ini melalui Pusat Perbukuan Nasional, sementara konsumsi teks dikontrol melalui pola-pola pemanfaatan buku dan sistem evaluasi yang menentukan keberhasilan penguasaan teks oleh peserta didik. Pada tujuan yang kedua ini, peneliti menemukan adanya fakta bahwa di dalam proses produksi terjadi kolusi pada proses tender pencetakan buku demi keuntungan ekonomi, sebagai efek sistem kontrol yang sangat ketat dalam proses produksi.
Sedangkan tujuan penelitian yang ketiga menunjukkan bahwa kondisi sosial politik dan budaya yang terjadi pada masa berlakunya Kurikulum 1975 sampai Kurikulum 1994 menunjukkan bahwa pendidikan digunakan sebagai pewarisan moral dengan mengedepankan antiintelektualisme dan anti-kritik, sebagai ciri negara yang menjalankan. pendidikan beridelogi konservatisme reaksioner (fundamentalism). Hal ini sejalan dengan kebijakan politik orde baru yang juga menerapkan sistem kontrol pada level sosial budaya masyarakat, sebagai ciri represi politik orde baru. Sementara Kurikulum 1994 Suplemen GBPP 1999 mengarahkan pendidikan lebih humanistik untuk mendorong pembaharuan sosial yang bersifat ilmiah dan rasional, meskipun kadang masih menggabungkan adanya pewarisan moral (fundamentalism liberasionism). Hal ini dikondisikan oleh situasi sosial politik masa reformasi yang menuntut perubahan menuju masyarakat madani.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia merupakan bentuk hegemoni negara pada masyarakat, yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama dengan meneguhkan cara-cara lama yang mendorong kembali pada dasar negara (Pancasila dan UUD 1945) sebagai orientasi korektif masa lalu. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses hegemoni yang dijalankan berdampingan dengan tindakan-tindakan represif (RSA), misalnya dengan tindakan hukum, pelarangan dan sensor. Akan tetapi proses hegemoni tersebut berhadapan dengan munculnya proses counter hegemony dalam menawarkan pendidikan aliternatif bagi masyarakat, yaitu adanya teks-teks pendidikan yang tidak disahkan negara, munculnya televisi swasta, berkembangnya Internet, dan adanya kelompok-kelompok diskusi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11443
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Soedjati Djiwandono
Jakarta: Centre for Strategic and International Studies, 1995
320.5 SOE s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>