Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155424 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"In Islam to settle dispute peacefully or reconciliation is acceptable, even it is recommended as far as relates to the rights of the people based on justice. In order the decision of reconciliation has a legal effect to the parties, it is necessarily to request the court to strengthen the reconciliation to be the court decision. In addition, if in the future, one of the parties does not obey the reconciliation, the reconciliation can be forced by the court to be executed."
JHUII 12:29 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mifta Idianita
"Untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Pemerintah pada bulan Maret 2006 telah mensahkan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pada UU Peradilan Agama yang baru terjadi perluasan kewenangan seperti diatur dalam pasal 49, semula Peradilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : perkawinan; kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; wakaf dan shadaqah diperluas termasuk ekonomi syariah dan khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam juga dalam bidang pidana. Dalam bidang perekonomian syariah, termasuk Perbankan Syariah Pemerintah telah mensahkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam (Muslim) tetapi juga terbuka untuk yang beragama selain Islam (non-Muslim). Perbankan Syariah mempunyai dua kegiatan utama yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana (pembiayaan). Dalam kegiatan pembiayaan, walaupun telah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah tetap dapat menimbulkan perselisihan hingga sengketa yang harus diselesaikan melalui pengadilan. UU Perbankan Syariah telah mengatur penyelesaian sengketa pada pasal 55, tetapi pada kenyataannya masih terjadi perbedaan pendapat tentang lembaga/pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

To fulfill the need of law for Indonesia society who is predominant Muslims, the government on March 2006 ratified The Law No. 3 of The Regarding the Amandement to Law No. 7 of the 1989 concerning The Religious Judicature. The current law of the Religious Judicature is accomodating the extension of the power as arranged on article No. 49. Previously the Religious Judicature wa responsible for and charge of investigation, made a decision and settled the cases of the first stage among Muslims such as : marriages, matters pertaining to inheritances, wills and bequetsts executed under the islamic law, but now property donated for religious or community use alms are expanded including sharia economy and particulary in the province of Naggroe Aceh Darussalam the criminal cases are also covered. In economy sharia including Sharia Banking, the government ratified the Law No. 21 of the 2008 regarding Sharia Banking.. Not only does it serve for Muslim but also for No-Muslims. Sharia Banking has two main activities, namely, raising the capitals and allocating the capitals (financing). Although the allocating capitals are executed based on sharia principles, there is likely disagreement to occur so that the dispute shall be settled in a court. The law of Sharia Banking has regulated to deal with dispute on article No. 55, but in fact, the differences still occur regarding the institution or court which hav authority to settle the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22562
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Wardhani
"ABSTRAK
Perkembangan bank Syariah mulai pesat sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Dalam
melakukan kegiatan operasionalnya, bank syariah banyak
menjumpai permasalahan. Banyaknya kemungkinan penyelesaian
sengketa yang digunakan menyebabkan ketidakpastian mengenai
mana yang terbaik. Dalam tesis ini penulis mengangkat
permasalahan mengenai upaya penyelesaian sengketa yang
dapat digunakan dalam perbankan syariah, kelebihan dan
kekurangan dari pilihan penyelesaian sengketa dan cara
mengatasi kekurangan tersebut, dan pilihan penyelesaian
sengketa yang lebih dapat digunakan dalam perbankan
syariah. Untuk dapat menjawab permasalah ini, penulis
menggunakan metode penelitian yang disesuaikan yaitu
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung
dengan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
ditemukan dua pilihan penyelesaian sengketa perbankan
syariah yaitu penyelesaian diluar pengadilan yaitu mediasi
perbankan dan Basyarnas, dan £i dalam pengadilan yaitu
Pengadilan Agama. Kelebihan mediasi perbankan antara lain
win-win solution, sedangkan kekurangannya salah satunya
adalah adanya batasan mengenai jenis sengketa yang dapat
diselesaikan. Untuk mengatasinya adalah dengan memperluas
jenis sengketa yang dapat diselesaikan. Kelebihan
penyelesaian sengketa melalui Basyarnas salah satunya
keputusan final dan mengikat, sedangkan kekurangannya
antara lain terbatasnya jumlah kantor Basyarnas, dan cara
mengatasinya menambah jumlah kantor Basyarnas. Kelebihan
Pengadilan Agama antara lain kepastian hukum sedangkan
kekurangannya antara lain keputusan yang kurang
komprehensif, dan cara mengatasinya mempersiapkan Hakim
Pengadilan Agama yang berkompeten. Mediasi perbankan,
Basyarnas, dan Pengadilan Agama sebagai lembaga pilihan
penyelesaian sengketa perbankan syariah diharapkan
memaksimalkan fungsinya sehingga para pihak yang
bersengketa dapat memilih salah satu diantara ketiga
pilihan penyelesaian sengketa yang berkualitas sehingga
upaya penyelesaianpun dapat dilaksanakan dengan lancar dan
hasilnyapun merupakan yang terbaik bagi para pihak.
Sengketa perbankan syariah diharapkan dapat diselesaikan
melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

ABSTRACT
Syariah banking has developed rapidly since new regulation
of Banking No. 10/ 1998 is applicable. On running the
operation, Syariah banks faces a lot of problems. Many
choices to settle dispute used, cause uncertainty on which
alternative is the most appropriate to solve problems. In
this thesis, writer is raising a problem about dispute
settlement on Syariah banking that can be used, strengths
and weaknesses of every choice of dispute settlement and
how to solve or minimize those weaknesses, and the most
appropriate choices of dispute settlement on Syariah
banking. To answer all these problems, writer is using
adjusted research method that is to say normative juridical
bibliographical supported with interview. According to done
research, found two choices to settle dispute, it could be
either through outside court, banking mediation and
Basyarnas as the alternative of choices and through inside
court. The advantage of banking mediation is the win win
solution, but the weakness is limitation on type of case
can be solved; the weakness can be fixed by widening type
of dispute. One of the advantage of Basyaranas is the
decision made is final and bounding, but less number of
Basyarnas office is the weakness, and more office of
Basyarnas can be the answer of this weakness. The advantage
of court is the legal certainty, but the weakness is less
comprehensive decision, the weakness can be solved by
preparing more competence court judge. As the summary
dispute settlement of Syariah banking will be better if
solved through outside court. Banking mediation, Basyarnas,
and court as the choice institutions to settle syariah
banking dispute are expected to maximize their function and
every parties on the dispute are able to choose one of
these three alternatives, which is believed have good
quality to be chosen and therefore effort to settle the
problem can be done easily and the result is the best
solution for all parties."
[, ], 2007
T38056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Abdul Gani Abdullah
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2009
347.01 ABD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Afdol
"Role of Islamic courts in implementing and adapting Islamic laws in Indonesia."
Surabaya: Airlangga University Press (AUP), 2013
340.595 98 AFD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Asasriwarni
Padang: Hayfa Press, 2008
347.01 ASA p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Setia Putra
Depok: Rajawali Press, 2022
347.01 SET p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Kurnia Hayati
"ABSTRAK
Skripsi ini mengkaji kebijakan politik pemerintah terhadap perluasan kewenangan peradilan agama di Indonesia pada tahun 1989-2006, khususnya dari kewenangan terbatas di bidang hukum keluarga hingga meliputi hukum ekonomi. Sejak era kolonial hingga awal Orde Baru, peradilan agama mengalami banyak kendala yang disebabkan oleh sistem hukum yang berlaku, hubungan pemerintah dan kelompok Islam, dan kondisi politik. Tetapi dalam perkembangannya, tingginya kesadaran hukum masyarakat Islam melahirkan urgensi terhadap eksistensi peradilan agama dan formalisasi kewenangannya. Hal ini diakomodasi pemerintah yang melahirkan peraturan perundang-undangan tentang peradilan agama dalam sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah metode sejarah. Pertama, penulis mengumpulkan sumber berupa arsip pemerintah, surat kabar sezaman, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Selanjutnya, sumber-sumber tersebut diverifikasi kedalam sumber primer dan sekunder. Setelah itu, penulis melakukan interpretasi terhadap sumber. Langkah terakhir adalah merekonstruksi hasil penelitian dengan analisis politik hukum dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa eksistensi peradilan agama dan kewenangannya tidak terlepas dari kepentingan politik pemerintah dan kesadaran hukum umat Islam. Perluasan kewenangan peradilan agama di bidang ekonomi syariah merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan dan kontribusi perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah terhadap perekonomian negara setelah krisis moneter pada akhir era Orde Baru.Skripsi ini mengkaji kebijakan politik pemerintah terhadap perluasan kewenangan peradilan agama di Indonesia pada tahun 1989-2006, khususnya dari kewenangan terbatas di bidang hukum keluarga hingga meliputi hukum ekonomi. Sejak era kolonial hingga awal Orde Baru, peradilan agama mengalami banyak kendala yang disebabkan oleh sistem hukum yang berlaku, hubungan pemerintah dan kelompok Islam, dan kondisi politik. Tetapi dalam perkembangannya, tingginya kesadaran hukum masyarakat Islam melahirkan urgensi terhadap eksistensi peradilan agama dan formalisasi kewenangannya. Hal ini diakomodasi pemerintah yang melahirkan peraturan perundang-undangan tentang peradilan agama dalam sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah metode sejarah. Pertama, penulis mengumpulkan sumber berupa arsip pemerintah, surat kabar sezaman, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Selanjutnya, sumber-sumber tersebut diverifikasi kedalam sumber primer dan sekunder. Setelah itu, penulis melakukan interpretasi terhadap sumber. Langkah terakhir adalah merekonstruksi hasil penelitian dengan analisis politik hukum dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa eksistensi peradilan agama dan kewenangannya tidak terlepas dari kepentingan politik pemerintah dan kesadaran hukum umat Islam. Perluasan kewenangan peradilan agama di bidang ekonomi syariah merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan dan kontribusi perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah terhadap perekonomian negara setelah krisis moneter pada akhir era Orde Baru.

ABSTRACT
This undergraduate thesis eamines the governments policy of expanding the religious judiciary competence in Indonesia from 1989 until 2006, especially from limited competence in the field of family law and expand to economic law. From the colonial era to early of New Order, religious judiciary experienced many obstacles caused by national legal system, government and Islamic groups relations, and political condition. However, in the next period, heightened legal awareness of Muslims courage an urgency to the existence of religious courts and formalization of its absolute competences. It was accommodated by between government which created law supremacy about religious judiciary in the national legal system. The method used is historical method. First, author collected resources of government archives, newspaper, law supremacy, books, and journals. Then, the sources were verified into primary and secondary sources and compared to each oher. After that, the sources were interpreted based on author rsquo s perspective. Finally, author reconstruct the results with legal political and statute approach. Based on research, it is concluded that the existence and competence of religious judiciary was inseparable from political interests of government and legal awareness of Muslim society. The expansion of jurisdiction in the field of sharia economic influenced by adjustment of government in Reformation era to the rapid development and contribution of syariah banking and financial institutions to the state after monetary crisis in the end of New Order reign."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>