Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48792 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Seperti halnya negara-negara maju yang telah memiliki coast guard, Indonesia juga sudah cukup lama mengidam-idamkan dibentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pembentukan Bakamla sangatlah penting, selain karena negara kita memiliki wilayah laut yang sangat luas, juga wilayah laut kita sangatlah strategis bagi lalu lintas perdagangan dunia melalui laut. Seperti di Selat Malaka, setiap tahun sekitar 50.000 kapal dagang melalui selat itu. Dengan ramainya lalu lintas laut di perairan itu, tentu perlu adanya jaminan keamanan. Nah, disinilah Bakamla memegang peranan penting dalam pengamanan laut di Indonesia Wilayah Laut Nusantara yang aman bukan saja jadi dambaan kita, tapi tentu juga sangat diinginkan oleh dunia internasional. Untuk itu armada yang kuat, besar, dan canggih yang didukung oleh aparat yang profesional harus diwujudkan sebagai tindak lanjut dibentuknya Bakamla RI. "
JKKM 5:3 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penegakan hukum dan keamanan menjadi faktor penting bagi negara, termasuk bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa penegakan hukum dan keamanan yang tegas, maka masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya akan berlaku semena-mena. Sebbaliknya, hukum yang tegak dan keamanan yang tegas akan memberikan jaminan hidup, termasuk jaminan untuk dunia usaha. Demikian pula halnya penegakan hukum dan keamanan di laut menjadi dambaan para pengguna jasa laut."
JKKM 5:3 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Dengan alasan untuk menegakkan hukum, banyak instansi penegak hukum yang melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di laut Indonesia. Belum lama satu kapal diperiksa oleh aparat dari satu patroli penegak hukum, kemudian patroli yang lain juga melakukan pemeriksaan. Hal itu yang dikeluhkan oleh banyak pengguna laut di Indonesia dan menyebabkan biaya tinggi. Para aparat penegak hukum itu sama-sama merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan laut Indonesia. Dengan lahirnya Badan Keamanan Laut (Bakamla), banyak pengguna laut di Indonesia tidak tumpang tindih dan mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna laut di negara kita."
JKKM 5:3 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sutisna
"Indonesia didaulat menjadi Negara Kepulauan, hampir seluruh batas wilayah Indonesia dikelilingi laut yang menempatkan perairan ini sebagai jalur strategis karena dilalui jalur perdagangan internasional. Dimana Bakamla RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan di Wilayah Perairan dan Yuridksi Indonesia untuk bisa mengantisipasi berbagai mancama ancaman yang hari ini lebih bersifat non militer seperti illegal fishing, human trafficking, penyelundupan narkoba melalui laut, hingga kecelakaan dan bencana di laut. Sehingga dibutuhkan kolaborasi antar institusi yang dipimpin oleh Bakamla RI bersama institusi keamanan maritim yang ada untuk mengantisipasi berbagai macam ancaman tersebut. Mengingat lingkungan strategis yang semakin dinamis, dengan adanya PP No 13 tahun 2022 bisa menjadi formulasi khusus untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada di wilayah yurisdiksi Indonesia saat ini. Menggunakan pendekatan metode kualitatif melalui wawancara dan berdasarkan buku referensi dan jurnal dengan menggunakan pendekatan seperti Intelijen, Intelijen strategis, keamanan maritim, Kolaborasi, dan ketahanan nasional. Peneliti ingin melihat bagaimana peran kerjasama Bakamla dengan institusi terkait dalam menjaga keamanan maritim untuk memperkuat ketahanan nasional.

Indonesia was asked to become an archipelagic country, almost all of Indonesia's territorial borders are surrounded by sea which places these waters as a strategic route because international trade routes pass through them. Where Bakamla RI as a state institution that has authority in the Indonesian Waters and Jurisdiction Territory can anticipate various threats that today are more non-military in nature such as illegal fishing, human trafficking, drug smuggling by sea, to accidents and disasters at sea. So that collaboration between institutions is needed, led by Bakamla RI with existing maritime security institutions to anticipate these various kinds of threats. Given the increasingly dynamic strategic environment, the existence of PP No. 13 of 2022 can be a special formulation to overcome various kinds of problems that exist in Indonesia's current jurisdiction. Using a qualitative method approach through interviews and based on reference books and journals using approaches such as intelligence, strategic intelligence, maritime security, collaboration, and national resilience. Researchers want to see how the role of Bakamla cooperation with related institutions is in maintaining maritime security to strengthen national resilience."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reska Damayanti
"Industri penyiaran, khususnya televisi, saat ini sedang mengalami perkembangan yang menarik, dengan semakin bertambahnya pihak yang ingin berpartisipasi di dalam bidang tersebut. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran juga membuka peluang bagi pertambahan partisipan di dalam industri penyiaran televisi, antara lain dengan memungkinkan adanya televisi lokal di daerah-daerah. Permasalahannya muncul karena keterbatasan terhadap sumber daya alam, khususnya spektrum frekuensi radio yang memegang peranan penting di dalam kegiatan penyiaran, karena berfungsi sebagai gelombang pembawa dari sinyal audio dan video sehingga siaran televisi dapat diterima di pesawat televisi para pemirsanya. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2003 Tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog Pada Pita Ultra High Frequency, daerah kabupaten atau daerah lain yang bukan merupakan ibukota propinsi biasanya hanya memiliki kanal frekuensi sejumlah 6 sampai 7 kanal saja. Sedangkan ibukota propinsi memiliki kanal frekuensi sejumlah 14 kanal. Bagaimana cara pembagian atau peroleh sumber daya yang terbatas tersebut. Sementara untuk lembaga penyiaran televisi yang sudah ada saat ini saja, kanal frekuensi di wilayah non ibukota propinsi sudah tidak mencukupi.
Selain rnasalah keterbatasan kanal frekuensi, masalah lain yang juga dialami adalah mengenai kewenangan pemberian perizinan yang tumpang tindih. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom menyebutkan bahwa pemberian izin penggunaan spektrum frekuensi radio tidak berada di tangan pemerintah pusat. Sedangkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, yang antara lain diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, menyebutkan bahwa Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi berwenang untuk melakukan pembinaan di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, yang antara lain meliputi perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19387
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yakob KM
"Penelitian yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini, mengenai Konflik antara Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan studi kasus pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2002. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teori yang digunakan adalah local government atau otonomi daerah, konflik dan budaya politik. Pada penelitian ini, terlihat konflik dalam hubungan Kepala Daerah dan DPRD pada pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 yaitu dimana kedua institusi tersebut tidak berjalan efektif seperti yang diharapkan oleh UU No. 22 tahun 1999. Akibatnya, pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang awalnya diharapkan adanya demokratisasi dan mekanisme checks and balances antara DPRD dan Kepala Daerah. Dari tataran pelaksanaannya terjadi superioritas kekuasaan DPRD ingin mengusai Kepala Daerah, sehingga terjadi Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah yang seharusnya merupakan progress report menjadi kekuatan untuk memecat Kepala Daerah yang tidak sepaham dan sekepentingan dengan DPRD. Disamping itu, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan sering terlihat merupakan menjadi alat kekuatan antara DPRD dan Kepala Daerah. Dampak dari hal ini, dapat membuat kinerja Pemerintahan Daerah terganggu dalam konflik dan terjadi pada Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Kepala Daerah. Terganggunya konsentrasi kerja Kepala Daerah tersebut bisa berakibat pembangunan daerah terhambat dan pelaksanaan otonomi daerah tidak menyentuh masyarakat secara luas.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan penulis diketemukan fakta bahwa pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh DPRD terlihat faktor yang sangat berpengaruh yaitu ketidakjelasan Undang-Undang yang mengakibatkan kurangnya pemahaman anggota DPRD Propinsi Kalimantan Selatan terhadap UU No.22 Tahun 1999, terutama di dalam menterjemahkan mekanisme pemberhentian Kepala Daerah akibat krisis kepercayaan publik. Disamping itu juga, adanya kepentingan-kepentingan anggota Dewan baik yang bersifat individu dan kelompok sangat kental mempengaruhi keputusan DPRD terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah. Begitu juga, pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh DPRD memberikan dampak politik yang tinggi terhadap hubungan Gubemur dengan DPRD yaitu menciptakan konflik yang berkepanjangan di daerah Kalimantan Selatan, terganggunya pembangunan di daerah dan ketidakhormonisan kedua lembaga tersebut yang seharusnya menjadi mitra sejajar menjadi lawan yang sating berhadapan mengadu kekuatan masing-masing."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13709
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Gagasan poros maritim yang dilontarkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi perhatian publik luas dan respon beragam dari berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Disamping itu, gagasan tersebut dilihat sebagai angin segar di tengah kegersangan ide mengenai arah masa depan yang ingin dituju oleh Indonesia ...."
JKKM 4:2 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rachma Fitriati
Jakarta: Sekretariat Jenderal DPD RI, 2018
342.0418 RAC w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abd. Rahman Hamid, 1982-
Yogayakarta: Ombak, 2013
959.8 ABD s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abd. Rahman Hamid, 1982-
"Summary:
History of maritime in Indonesia."
Yogyakarta: Ombak, 2013
629.045 ABD s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>