Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 144075 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Berbagai peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi telah dikeluarkan oleh pemerintah, dimana UU tersebut telah memadai sebagai perangkat hukum untuk memberantas korupsi, baik bersifat preventif maupun represif. Namun akhir-akhir ini yang terjadi di dalam prakteknya para pegawai negeri di lembaga pemerintah dan aparat penyelenggara negara masih saja melakukan tindak pidana korupsi. Berhasil atau tidaknya penanggulangan korupsi di Indonesia, sesungguhnya tergantung kepada para pelaksana penegak hukum dan tekad pemerintah. "
JUKE 4:2 (2005/2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Priskila Pratita Penasthika
"Meskipun peran pilihan hukum dalam hubungan kontrak internasional sangat penting penerapannya di berbagai negara masih berbeda Banyak negara yang mengakui dan memberlakukan pilihan hukum namun ada pula negara yang tetap menentangnya Keengganan menegakkan pilihan hukum masih menjadi hambatan yang menantang dalam hubungan komersial lintas batas Keadaan seperti ini dialami oleh beberapa negara termasuk Indonesia Buku ini tidak hanya mengungkap alasan keengganan Indonesia dan kurangnya kemajuan dalam pilihan hukum namun juga mengkaji kemungkinan solusi atas permasalahan tersebut Berdasarkan penelitian doktrinal yang mendalam didukung oleh wawancara kualitatif penelitian ini sangat layak menjadi referensi penting bagi akademisi praktisi dan pembuat kebijakan yang tertarik pada hukum perdata internasional dan litigasi komersial lintas batas Priskila Pratita Penasthika adalah dosen hukum perdata internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ia memperoleh gelar sarjana cum laude dan magister di bidang hukum dari Universitas Indonesia serta gelar doktor di bidang hukum yang berfokus pada hukum perdata internasional dari Erasmus University Rotterdam Meskipun peran pilihan hukum dalam hubungan kontrak internasional sangat penting penerapannya di berbagai negara masih berbeda Banyak negara yang mengakui dan memberlakukan pilihan hukum namun ada pula negara yang tetap menentangnya Keengganan menegakkan pilihan hukum masih menjadi hambatan yang menantang dalam hubungan komersial lintas batas Keadaan seperti ini dialami oleh beberapa negara termasuk Indonesia Buku ini tidak hanya mengungkap alasan keengganan Indonesia dan kurangnya kemajuan dalam pilihan hukum namun juga mengkaji kemungkinan solusi atas permasalahan tersebut Berdasarkan penelitian doktrinal yang mendalam didukung oleh wawancara kualitatif penelitian ini sangat layak menjadi referensi penting bagi akademisi praktisi dan pembuat kebijakan yang tertarik pada hukum perdata internasional dan litigasi komersial lintas batas Priskila Pratita Penasthika adalah dosen hukum perdata internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ia memperoleh gelar sarjana cum laude dan magister di bidang hukum dari Universitas Indonesia serta gelar doktor di bidang hukum yang berfokus pada hukum perdata internasional dari Erasmus University Rotterdam"
Jakarta: Kencana, 2024
346.02 PRI m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wiyono
Bandung: Alumni, 1983
345.023 WIY t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Abdullah Wibisono
Jakarta: Pacivis, 2006
355.343 2 ALI m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
Depok: Rajawali Pers, 2018
345.023 23 ADA h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
"Perbuatan melawan hukum yang semula diartikan secara formil ("wederwettelijk") telah mengalami pergeseran dan yang dianggap sebagai terobosan baru dalam hukum pidana, karena sifat dari perbuatan itu kini diartikan juga secara materiel yang meliputi setiap perbuatan yang melanggar norma-norma dalam kepatutan masyarakat atau setiap perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga terjadi perubahan arti menjadi "wederrechtelijk", khususnya perbuatan melawan hukum materil dalam hukum pidana ini (wederrechtelijk) mendapat pengaruh yang kuat sekali dari pengertian perbuatan melawan hukum secara Iuas dalam hukum perdata melalui arrest Cohen-Lindenbaum tanggal 31 Januari 1919.
Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 1 ayat 1 huruf (a) maupun Penjelasan Umumnya erat kaitannya antara penerapan ajaran perbuatan. melawan hukum materil dengan arrest Cohen-Lindenbaum. Dalam hukum pidana, ajaran perbuatan melawan hukum materil dibatasi penggunaannya melalui fungsi Negatifnya sebagai alasan peniadaan pidana, dengan maksud untuk menghindari pelanggaran asas legalitas sekaligus dapat menghindari penggunaan analogi dalam hukum pidana.
Permasalahannya adalah bagaimana terhadap perbuatan dengan tipologi kejahatan baru yang dianggap koruptif/tercela yang merugikan Masyarakat/ Negara dalam skala yang sangat besar, tetapi tidak terjangkau peraturan perundang-undangan tertulis? Apakah pelaku dapat berkeliaran secara bebas dengan berlindung dibalik assas Legalitas? Dengan disandarkan dari aspek/pendekatan sejarah pembentukan Undang-Undang, norma kemasyarakatan, yudikatif dan legislatif maka sepatutnyalah untuk mempertimbangkan penerapan fungsi positif dari perbuatan melawan hukum materil, dengan kriteria yang tegas dan ketat serta kasuistis, yaitu apabila perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik dipandang dari segi kepentingan hukum yang lebih tinggi ternyata menimbulkan kerugian yang jauh tidak seimbang bagi Masyarakat/Negara dibandingkan dengan keuntungan dan perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abni Nur Aini
"Penelitian ini menyoroti bagaimana konsep mekanisme Deferred Prosecution Agreement (Perjanjian Penangguhan Penuntutan) dapat menjadi suatu ius constituendum dalam penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal untuk menjawab tiga permasalahan yakni pertama, bagaimana pengaturan dan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia saat ini, bagaimana keterkaitan mekanisme Deferred Prosecution Agreement terhadap kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia, serta menganalisis prospek pengaturan Deferred Prosecution Agreement dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi sebagai suatu ius constituendum di Indonesia. Penelitian ini menganalisis bagaimana kelemahan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia dengan melihat praktik penanganan tindak pidana oleh korporasi yang dijalankan oleh negara Inggris, Amerika, dan Brazil melalui konsep Deferred Prosecution Agreement dalam konteks kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang memiliki relevansi nyata untuk menggambarkan urgensi dan tantangan mekanisme Deferred Prosecution Agreement di Indonesia. Berdasarkan analisa terhadap studi kasus korupsi di PT Garuda Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme Deferred Prosecution Agreement sejatinya adalah mekanisme yang berfokus pada permasalahan utama dari suatu tindak pidana oleh korporasi yakni adanya indikator ekonomis berupa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi dan menjadi mekanisme yang efektif dari sudut pandang Teori Economic Analysis of Law dibandingkan dengan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi yang saat ini dilaksanakan di Indonesia.

This study highlights how the concept of the Deferred Prosecution Agreement (DPA) mechanism can become an ius constituendum in handling corporate corruption cases in Indonesia. This study is compiled using a doctrinal research method to answer three problems, first, how the current regulation and handling of corporate corruption cases in Indonesia, second, how the Deferred Prosecution Agreement mechanism relates to corruption cases that occurred at PT Garuda Indonesia, and analyzing the prospects for regulating the Deferred Prosecution Agreement in handling corporate corruption cases as an ius constituendum in Indonesia. This study analyzes the weaknesses in handling corporate corruption cases in Indonesia by looking at the practice of handling corporate criminal offenses carried out by the UK, the US, and Brazil through the Deferred Prosecution Agreement concept in the context of the corruption case at PT Garuda Indonesia, which has real relevance to illustrate the urgency and challenges of the Deferred Prosecution Agreement mechanism in Indonesia. Based on an analysis of the corruption case study at PT Garuda Indonesia, this study concludes that the Deferred Prosecution Agreement mechanism is a mechanism that focuses on the main problem of a corporate crime, namely the existence of economic indicators in the form of state financial losses caused by corruption and becomes an effective mechanism from the perspective of the Economic Analysis of Law Theory compared to the handling of corporate corruption cases that are currently being implemented in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Gunawan
Bandung: Angkasa, 1993
365.023 ILH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Asas perbuatan melawan hukum materiil mengalami pergeseran yang ekstensif, bahkan pergeseran ini dianggap sebagai arah destruksi terhadap asas-asas konvensional dalam hukum pidana. Bahkan secara akademis, asas perbuatan melawan hukum materiil melalui fungsi positif seringkali diimplementsikan secara keliru oleh badan peradilan tingkat pertama yang sangat limit pemahamannya. "
JUKE 4:2 (2005/2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yusuf
Jakarta: Buku Kompas, 2013
345.023 MUH m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>