Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141687 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Pengaturan Asset Recovery mengandung konsep pengaturan pemisahan antara proses pidana dan proses perdata untuk lebih memfokuskan juga pada penegakan terhadap aset negara hasil tindak pidana korupsi sesuai dengan UNCAC 2003."
JLI 7:4 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Perangkat hukum yang berlaku di Indonesia saat ini belum mampu secara maksimal mengatur dan menampung kegiatan-kegiatan dalam rangka pengembalian aset hasil kejahatan. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada tidak secara khusus ditujukan untuk mengatur pemulihan aset/pengembalian aset hasil kejahatan secara komprehensif. Indonesia telah melakukan ratifikasi UNCAC dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 yang salah satunya mengatur pengembalian aset. Implikasi dari ratifikasi itu mengharuskan Indonesia untuk segera menyesuaikan hukum nasionalnya. Diperlukan reformasi khusus yang komprehensif untuk mengatur pengembalian aset kejahatan sehingga pengelolaan aset hasil kejahatn dapat dilakukan secara lebih transparan dan bertanggung jawab serta profesional. Masa depan pengembalian aset di Indonesia haruslah disorong dalam bentuk RUU Pengembalian Aset yang komprehensif. RUU tersebut harus pula diperluas lingkup dan objek pengaturannya, tidak saja terhadap aset-aset kejahatan yang dapat dikembalikan melalui tuntutan pidana (penuntutan) melainkan juga asset yang dapat dikembalikan melalui gugatan perdata yang dilakukan oleh pemerintah atas aset seorang tersangka/terdakwa yang ditempatkan di negara lain."
JLI 7:4 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Pemerintah telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), 2003 dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003, yang membawa konsekuensi logis untuk menyesuaikan ketentuan mengenai pengembalan aset hasil tindak pidana korupsi. Penyesuaian dimaksud dilakukan dengan pembentukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang di dalamnya menyebutkan adanya lembaga pengelola aset yang melakukan pengelolaan aset tindak pidana secara profesional, transparan dan akuntabel. Berdasarkan pasal 10 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, barang milik negara meliputi barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, di antaranya barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dengan demikian konsekuensi hukumnya, pengelolaan "barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" tunduk pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Sebagai pengelola aset negara, Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah memiliki kesiapan struktur organisasi di pusat/daerah, sarana, angaran maupun SDM yang mendukung pengelolaan aset termasuk wacana pengelolaan aset tindak pidana, sehingga diharapkan tidak perlu pembentukan badan baru yang akan membebani APBN. RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, mengatur asas, kewenangan, pelimpahan kewenangan, lingkup tugas dan pembagian hasil untuk penegakan hukum."
JLI 7:4 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Daru Iqbal Mursid
"Korporasi didefinisikan sebagi kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisi baik merupakan badan hukum maupn bukan badan hukum. Salah satu bentuk korporasi yang berbentuk badan hukum adalah partai politik. Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki peran yag sangat penting untuk menunjang kahidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dalam perkembangannya di Indonesia, terdapat beberapa partai politik yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Meskipun secara normatif sistem hukum pidana Indonesia telah mengakui partai politik sebagai subjek hukum tindak pidana, namun sampai saat ini belum ada satupun partai politik yang dikenakan pertanggungjawaban pidana, khususnya dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Maka dalam penelitian ini akan dibahas tentang konsep pertanggungjawaban pidana terhadap partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, konsep pemidanaan yang dapat dijatuhkan kepada parta politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dan faktor-faktor yang menghambat dikenakannya pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan terhadap partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penilitian yuridis-normatif, dengan menggunakan pendekatan masalah peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan konseptual.

A corporation is defined as a collection of person and / or assets organized either as a legal entity and not a legal entity. One of corporation that defined as legal entity is a political party. In a democratic country, political parties have a very important role to support the life of the nation and the state. However, in Indonesia, there are several political parties allegedly involved in corruption and money laundering. Although Indonesian criminal justice system has acknowledged political parties as the subject of criminal law, yet to date no single political party has been subject to criminal responsibility, particularly in corruption and money laundering. In this research will be discussed about the concept of criminal liability for political parties that involved in corruption and money laundering crimes, the concept of punishment that can be imposed on political parties that involved in corruption and money laundering, and the inhibits factors for imposition of criminal liability of political parties that involved in corruption and money laundering. The research method used in this research is the method of juridical-normative method, and using statue approach, comparative approach, and conceptual approach.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Purwaning M. Yanuar
Bandung: Alumni, 2007
345.023 PUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Purwaning M. Yanuar
Bandung: Alumni, 2007
345.023 PUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengaturan mengenai Pengelolaan Aset sudah sangat mendesak untuk memberantas korupsi. Karena penghukuman terhadap pelaku saja tidak cukup. Untuk itu, dibutuhkan perangkap hukum dalam melacak, membekukan, menyita, merampas, dan mengembalikan pada negara serta mengelola aset. Selain itu, diperlukan juga suatu penelusuran hasil kejahatan dalam rangka penegakan pencucian uang. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan di atas perlu dilakukan Mutual Legal Assistance."
JLI 7:4 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dias Nurmalasari
"Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi semakin kompleks dan rumit dengan menggunakan modus yang beragam dan bervariatif. Sesuai dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK pada tahun 2021, Kinerja penanganan TPPU hanya sebesar 40% dari target kinerja yang ditetapkan. Penelitian ini menganalisis penyebab utama kinerja KPK yang belum optimal, dan memberikan rekomendasi agar kinerja lebih optimal dalam menangani perkara TPPU. Peneliti menggunakan tinjauan literatur dan analisis studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui observasi secara langsung sumber internal, analisis dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait serta menggunakan teknik analisis data model interaktif. Penelitian ini menganalisis kinerja organisasi KPK dalam menangani perkara TPPU. Berdasarkan hasil penelitian, Peneliti menemukan belum adanya kebijakan secara khusus mengenai penanganan perkara TPPU dan adanya variasi fraud yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk mengoptimalkan penanganan TPPU, KPK dapat membuat kebijakan khusus penanganan TPPU dan meningkatkan kapabilitas serta kemampuan seluruh pihak di KPK mendukung penanganan perkara TPPU.

Money laundering (ML) is a crime that becomes increasingly complex as it uses different and varied methods. Only 40% of the established performance target has been met, according to the KPK's Performance Accountability Report for 2021, in terms of handling money laundering offenses. This article examines the primary reasons for the KPK's low performance and offers suggestions for managing ML cases more effectively. Through direct observation of internal sources, document analysis, related party interviews, and interactive model data analysis methodologies, researchers conducted a literature review and case study analysis with a qualitative approach. This study evaluates the KPK organization's performance in managing ML cases. Based on the research's findings, the researcher concluded that there was no established process for handling ML cases and that fraud was a common tactic utilized by those who committed increasingly sophisticated crimes. As a result, the KPK can create specific policies for managing ML and enhance the skills and capacities of all KPK members to support the treatment of ML situations in order to optimize the handling of ML."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>