Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170115 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Alfansyah
"Gas merupakan salah satu cabang produksi yang penting bagi negara dan oleh karena itu pengelolaannya tunduk ke dalam pengaturan Pasal 33 UUD 1945. Pengertian 'penguasaan oleh negara', yaitu mengatur (regelen), mengurus (bestuuren), mengelola (beheeren), dan mengawasi (toezichthouden) di tangan Pemerintah, sebagai penyelenggara 'penguasaan oleh negara' dimaksud, atau badan-badan yang dibentuk untuk tujuan itu. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2001 dan peraturan pelaksanaannya, maka kegiatan usaha gas bumi melalui pipa dilaksanakan dengan mekanisme unbundling, dimana pengusahaannya dibagi menjadi: (i) usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa, dan (ii) usaha niaga gas bumi melalui pipa. Dari sisi regulator Kementerian ESDM cq. Ditjen Migas untuk pengaturan (regulasi, kebijakan) dalam bentuk Izin Usaha, dan BPH Migas untuk mengurus, mengelola dan mengawasi dalam bentuk Hak Khusus serta SKK Migas dalam pemberian alokasi pasokan gas.
Permasalahan yang terjadi adalah adanya tumpang tindih pengurusan antara Ditjen Migas yang menerbitkan Izin Usaha dan BPH Migas yang menetapkan Hak Khusus, serta SKK Migas yang memberikan alokasi pasokan gas, sehingga terkesan ada jenjang perijinan yang menyebabkan kurang efisien dan menimbulkan usaha dan biaya yang tidak perlu, timbul banyak trader sebagai implikasi pemberian izin usaha dan liberalisasi infrastruktur jaringan pipa menimbulkan ketidakefisienan yang disebabkan kurangnya penegakkan hukum/aturan (kurang diurus, dikelola dan diawasi), peraturan yang kurang sesuai, ada kesenjangan, tidak jelas, atau menimbulkan grey area atau multi tafsir (kurang diatur), dan kombinasi keduanya.
Regulasi gas bumi di Indonesia lebih liberal dari negara-negara liberal seperti di AS dan Eropa sehingga perlu di tata ulang regulasi gas bumi Indonesia yang sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu pasal 33 UUD 45 dengan konsep Agregator (Wholesale) Gas Bumi, dan menata ulang regulasi dengan fokus pada aspirasi nasional, Pengembangan Infrastruktur, Hak Khusus Keselarasan di sepanjang rantai nilai gas, Penentuan Tarif, PSO + Customer Protection, VIC - TSO/DSO + Shipper, Penggunaan Gas sebagai Bahan Bakar Transportasi, Penegakkan Regulasi oleh Pemerintah.

Natural Gas is one of the branches of production that are important to the state and therefore its management is subject to the provisions of Article 33 of the 1945 Constitution. "control by the state" defines as to regulate (regelen), administer (bestuuren), manage (beheeren), and supervise (toezichthouden) in the hands of the Government, as the organizers, or institution established for that purpose. With the enactment of Law No. No. 22 of 2001 and its implementing regulations, the business activities of natural gas through the pipeline should be a unbundling mechanism, where exertion is divided into: (i) transportation of natural gas through pipeline, and (ii) trading of natural gas through pipeline. From the side of the regulator which the Ministry of Energy and Mineral Resources cq. Directorate General of Oil and Gas for the regulation (regulatory, policy) in the form of the "Business License", and BPH Migas to administer, manage and supervise in the form of "Privilege" and SKK Migas for assignment gas supply allocation.
The problem that occurs is the existence of overlapping arrangement between the Directorate General of Oil and Gas which publishes Business License and BPH Migas which establishes Privilege, and SKK Migas for assignment gas supply allocation, so it seems there are levels of licensing that lead to less efficient and generate more efforts and unnecessary costs, many traders arise as implication to business licensing and pipelines infrastructure liberalization creating inefficiency due to lack of enforcement of laws and or rules (less administer, less managed and supervised), lack of appropriate regulations, there is a gap of regulations, the regulations not clear, or cause gray area or multiple interpretations (less regulated), and a combination of all.
Natural gas regulation in Indonesia is more liberal than liberal countries such as the US and Europe so the need to reset the Indonesian natural gas regulations as mandated by the Constitution, namely Article 33 of the 1945 Constitution with the concept of Natural Gas Aggregators (Wholesale) and rearranging regulation with a focus on National Aspirations, Infrastructure Development, Special rights Alignment along the gas value chain, Determination of Rates, PSO + Customer Protection, VIC - TSO / DSO + Shipper, Use of Natural Gas as Transportation Fuel, Enforcement Regulation by the Government.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ikawati
"Pemerintah Indonesia melakukan pengaturan harga jual gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 58 tahun 2017. Peraturan tersebut belum mempertimbangkan daya beli konsumen gas bumi serta zona penetapan harga jual gas bumi ketika harga gas tersebut akan diterapkan. Tujuan studi ini adalah melakukan optimalisasi harga jual gas bumi hilir untuk sektor industri pada wilayah niaga yang ada di 46 kabupaten/kota. Optimalisasi dilakukan dengan memperhitungkan zona penetapan harga gas, net back produsen dan social welfare konsumen. Net back diperoleh dengan mengurangkan revenue penjualan gas bumi dengan biaya produksinya dari hulu sampai dengan hilir. Sedangkan social welfare diperoleh dari willingness to pay konsumen industri dikurangi harga jual gas bumi hilir. Perhitungan harga gas optimal dilakukan dengan metode optimasi multi obyektif untuk memperoleh titik optimum antara fungsi net back dan social welfare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zona gas pool merupakan zona penetapan harga jual gas bumi hilir yang optimal karena memberikan efek minimal bagi konsumen industri dan memberikan kemudahan implementasi bagi pemerintah dan badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi. Selain itu, harga di gas pool dapat mencakup beberapa wilayah jaringan distribusi dengan tingkat kematangan pasar yang berbeda. Harga gas optimal pada zona gas pool berada pada rentang 8,63-16,99 USD/MMBTU dimana sebagian besar dari harga gas dari formula peraturan berada dalam rentang tersebut.

Indonesia regulates the pipeline gas selling price in oil and gas downstream business activities by issuing the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 58 of 2017. It has formulated the gas price by calculating the trading companies' internal rate of return and margin but has not yet considered the purchasing power of their consumers and the gas price zone determination for when the gas price will be implemented. The study aims to optimize the gas price for industrial sector in the existing sales areas in 46 districts. The optimization is conducted by considering the pricing zones, producer net backs, and consumer social welfare. Net back value is calculated by subtracting natural gas sales revenue with upstream and downstream production costs. Social welfare value is calculated from the willingness to pay of industrial consumers minus the pipeline gas selling price. The optimal gas price is calculated using multi-objective optimization method to obtain the optimum point between the net back and social welfare functions. The study found that the gas pool is an optimal pricing zone due to have minimum effect for consumers and easy implementation for trading gas companies and government. The gas pool price can cover several cities that have different levels of market maturity. The optimal gas price in gas pool is around 8,63-16,99 USD/MMBTU that most of gas price from the regulation formulation is on this range."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Rahma Vita
"Penelitian ini mengeksplorasi dampak pembagian jaringan distribusi gas bumi melalui pipa dalam kegiatan usaha hilir migas, dilihat dari perspektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: apakah pembagian jaringan distribusi gas bumi melanggar hukum persaingan usaha, dan bagaimana dampaknya terhadap persaingan usaha dalam kegiatan hilir migas. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan analisis data sekunder dari peraturan perundang-undangan serta literatur hukum, penelitian ini menemukan bahwa pembagian jaringan distribusi gas bumi, seperti yang diatur dalam Permen ESDM tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, tidak melanggar hukum persaingan usaha berdasarkan pengecualian yang diberikan dalam Pasal 50 UU No. 5 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian ini dapat meningkatkan efisiensi dan koordinasi manajemen dalam jaringan distribusi, meskipun tetap diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan. Penelitian ini juga menyoroti perlunya kebijakan yang adaptif dan regulasi yang responsif terhadap dinamika pasar untuk mendukung persaingan usaha yang sehat dan keberlanjutan ekonomi. Kesimpulan penelitian ini menawarkan rekomendasi bagi regulator dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kerangka regulasi guna mendorong iklim bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan dalam industri gas bumi.

Penelitian ini mengeksplorasi dampak pembagian jaringan distribusi gas bumi melalui This research explores the impact of the distribution network segmentation of natural gas through pipelines in downstream oil and gas business activities, viewed from the perspective of competition law in Indonesia. The study aims to answer two main questions: does the segmentation of the natural gas distribution network violate competition law, and what are its effects on competition in downstream oil and gas activities. Using a normative juridical method and secondary data analysis from legislation and legal literature, this research finds that the segmentation of the natural gas distribution network, as regulated in the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation on Natural Gas Enterprises in Downstream Oil and Gas Business Activities, does not violate competition law based on the exceptions provided in Article 50 of Law No. 5 of 1999. The results show that this segmentation can enhance efficiency and management coordination within the distribution network, although strict oversight is still required to prevent harmful monopoly practices. The study also highlights the need for adaptive policies and responsive regulations to market dynamics to support healthy competition and economic sustainability. The conclusion of this research offers recommendations for regulators and stakeholders to improve the regulatory framework to foster a competitive and sustainable business climate in the natural gas industry."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutrasno Kartohardjono
"Salah satu tugas BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) meliputi pengaturan, penetapan dan pengawasan pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi melalui pipa. Dalam melakukan pengawasan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi, BPH Migas melakukan pengawasan on desk melalui verifikasi volume atas kesesuaian data dukung, dan pengawasan on site (lapangan) dengan melakukan pengecekan lapangan berdasarkan data dukung yang dilaporkan oleh Badan Usaha. Permasalahan yang terjadi di lapangan diantaranya terdapat temuan di mana selisih pada Neraca Gas Badan Usaha yang disebabkan oleh beberapa perbedaan seperti jenis alat ukur gas bumi, atau losses. Studi ini bertujuan untuk mendapatkan pedoman teknis pengukuran volume gas bumi, Mendapatkan metode untuk menentukan kandungan energi gas bumi yang terdapat di dalam pipa gas, dan mendapatkan pedoman teknis verifikasi volume gas bumi. Hasil studi telah berhasil mendapatkan Pedoman teknis pengukuran volume gas bumi di titik terima dan di titik serah dan dapat digunakan untuk verifikasi penyaluran gas bumi di lapangan. Selain itu telah juga dibuat kalkulator untuk perhitungan energi linepack dapat digunakan dilapangan dan telah divalidasi oleh simulator proses kimia dengan perbedaan hanya sekitar 1,1%.

One of the tasks of BPH Migas (Oil and Gas Downstream Regulatory Agency) includes regulating, determining, and supervising natural gas transmission and distribution operations through pipelines. In handling natural gas transportation and trading business activities, BPH Migas conducts on-desk supervision through volume verification of the suitability of the supporting data and on-site (field) supervision by conducting field checks based on the supporting data reported by the Business Entity. Problems in the field include findings where several factors, such as the type of natural gas measuring instrument or losses, cause the difference in the Gas Balance of Business Entities. This study aims to obtain technical guidelines for measuring the volume of natural gas, obtaining methods for determining the energy content of natural gas contained in gas pipes, and obtaining technical procedures for verifying natural gas volume. The results of the study have succeeded in getting technical guidelines for measuring the volume of natural gas at the receiving point and the delivery point and can be used to verify the distribution of natural gas in the field. Apart from that, a calculator for linepack energy calculations has also been made, which can be used in the field and has been validated by a chemical process simulator with a difference of only about 1.1%."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Andara Putri
"Industri minyak dan gas bumi di tanah air memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pada tahun 2018 Pemerintah sebagai wakil dari negara mengambil andil mengatur sektor ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indoneisa Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hillir Minyak dan Gas Bumi. Permen ini mengatur kegiatan usaha gas bumi yang meliputi usaha pengangkutan gas bumi, kegiatan usaha niaga gas bumi, dan kegiatan usaha penyimpanan gas bumi. Terkait kegiatan usaha gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi, permen ini mengatur bahwa kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi hanya dapat dilakukan oleh 1 (satu) badan usaha serta konsumen gas bumi pada Wilayah Niaga Tertentu (WNT) yang wilayahnya sama dengan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) hanya dapat dipasok oleh 1 (satu) badan usaha pemegang izin usaha niaga minyak dan gas bumi sesuai dengan pasal 14 ayat (7). Pengaturan 1 (satu) Badan Usaha dalam satu Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi pada suatu Wilayah Niaga Tertentu, mengarah kepada praktek monopoli yang menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Pada akhirnya, Penulis memiliki kesimpulan yaitu pengaturan terkait pengusahaan migas dalam Permen ESDM No. 4/2018 dapat mengarah kepada praktek monopoli, serta pelaksanaan berdasarkan Permen ESDM No. 4/2018 tidak dapat dikecualikan sesuai UU No. 5/1999 karena hanya bersifat peraturan pelaksana dan tidak mendapatkan pendelegasian dari peraturan diatasnya. Selain itu, perlu pembuatan payung hukum yang lebih tinggi seperti Undang-Undang untuk memenuhi asas kepastian hukum di sektor ini.

Oil and gas industry in Indonesia has a vital role in Indonesia for economic development. In 2018 government regulate oil and gas sector by issued Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 about Natural Gas Business On Downstream Oil And Gas Business Activities. This regulation control natural gas business which includes natural gas transportation, natural gas trading, and natural gas storage. In related to natural gas business through the pipe on Transmission Segment, this regulation obliges that there is only 1 (one) licensed business entity that could operate and natural gas consumers in Certain Commercial Areas whose territory is the same as the Distribution Network Area can only be supplied by 1 (one) licensed business entity according to article 14 paragraph 7. This limitation can lead to monopolistic that endorsed unfair business competition.
Eventually, Author has a conclusion that Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 about Natural Gas Business On Downstream Oil And Gas Business Activities could lead to unfair business competition, and its implementation cannot be concluded by Law No. 5/1999 about Antitrust. Because Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 only a subordinate legislation and doesnt have a direct delegation from Law No.5/1999. Beside of that, it is essential to have higher legislation to fulfilled legal certainty on this sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Armansyah
"Laporan Praktik Keinsinyuran ini membahas telaah terhadap pemanfaatan gas bumi melalui pipa di wilayah Kalimantan. Telaah dilakukan terhadap aspek teknis, dan ekonomi yang terdiri atas identifikasi potensi pasokan gas bumi, identifikasi kebutuhan gas bumi, analisa pasokan dan kebutuhan gas bumi, perhitungan biaya pengangkutan, dan perhitungan biaya Niaga gas bumi melalui pipa, analisa harga jual gas bumi, perbandingan biaya keekonomian antara gas bumi melalui pipa dengan moda LNG. Berdasarkan analisa pasokan dan kebutuhan gas bumi serta analisa teknis dan ekonomi terhadap upaya peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa di wilayah Kalimantan maka diperoleh kesimpulan bahwa pemenuhan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan pengembangan hanya memenuhi kebutuhan untuk skenario paling rendah dimana ketersediaan pasokan gas bumi yang tersedia pada periode 2020 s.d 2030 yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan wilayah Kalimantan hanya dapat mencukupi untuk skenario kebutuhan gas bumi rendah (low scenario). Walau demikian diperkirakan dapat terjadi kekurangan pasokan pada tahun 2024 sebesar -13,51 MMSCFD, tahun 2025 sebesar -43,82 MMSCFD dan tahun 2030 sebesar -130,90 MMSCFD. Sedangkan untuk perhitungan simulasi biaya pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa di tiap provinsi di Kalimantan lebih ekonomis pada skenario paling tinggi, dimana diperoleh perhitungan harga jual gas bumi terendah untuk skema gas pipa yaitu dengan harga jual US$ 7,28 di Kalimantan Utara, dan harga jual tertinggi sebesar US$19,67 di Kalimantan Barat. Sedangkan untuk skema LNG dengan harga terendah dengan harga jual US$7,14 di Kalimantan Selatan dan harga jual tertinggi dengan dengan harga jual US$9,21 di Kalimantan Tengah. Dengan demikian harga jual gas bumi dengan skema pengangkutan LNG lebih rendah bila dibandingkan harga jual gas bumi dengan skema pengangkutan gas bumi melalui pipa. Dengan belum bertumbuhnya kebutuhan gas bumi melalui pipa maka untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah agar menggunakan moda pengangkutan LNG.

This Engineering Practice Report discusses an analysis of the utilization of natural gas pipelines in the Kalimantan region. The study encompassed technical and economic aspects consisting of the identification of natural gas potential supplies, identification of natural gas demand, analysis of natural gas supply and demand, calculation of transportation costs, calculation of trading costs for natural gas pipeline, analysis of natural gas selling prices, cost comparisons between using natural gas pipeline and LNG mode. Based on the analysis of natural gas supply and demand as well as technical and economic analysis of efforts to increase the utilization of natural gas pipelines in the Kalimantan region, it is concluded that the fulfilment of natural gas demand development can only fulfil the demand for the lowest scenario where the available natural gas supply from period 2020 to 2030 which can be used for the development of the Kalimantan region can only be sufficient for a low natural gas demand scenario (low scenario). However, it is estimated that there could be a supply shortage in 2024 of -13.51 MMSCFD, in 2025 of -43.82 MMSCFD and in 2030 of -130.90 MMSCFD. Meanwhile, for the simulation calculation of the costs of transporting and trading natural gas via pipeline in each province in Kalimantan, it is more economical in the highest scenario, where the lowest natural gas selling price calculation for the pipeline gas scheme is obtained, namely with a selling price of US$ 7.28 in North Kalimantan, and The highest selling price was US$19.67 in West Kalimantan. Meanwhile, for the LNG scheme, the lowest selling price is US$7.14 in South Kalimantan and the highest selling price is US$9.21 in Central Kalimantan. Thus, the selling price of natural gas using the LNG transportation scheme is lower compared to the selling price of natural gas using the natural gas transportation scheme via pipeline. With the demand for natural gas through pipes not yet growing and to fulfill the demand for natural gas in the West Kalimantan and Central Kalimantan regions could use LNG as a transportation mode."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Kharis Sucipto
"Monetisasi Liquefied Natural Gas (LNG) dalam rangka kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, mendasarkan sistem usahanya pada kontrak, yaitu Kontrak Kerja Sama sebagai kontrak baku, yang membutuhkan perjanjian tambahan yaitu Principal of Agreement/Development Agreement dan Fiscal Agreement. Namun, monetisasi LNG cenderung menghadapi kendala berupa adanya tindakan sepihak Pemerintah Indonesia dalam mengubah kebijakan hukum, fiskal, tumpang tindih peraturan pusat dan daerah, maupun perizinan terhadap kontrak-kontrak yang telah disepakati oleh para pihak. Hal ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melaksanakan kontrak, sehingga menghambat kegiatan monetisasi LNG. Stabilization Clause yang berkembang dalam kontrak konsesi kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Amerika Serikat, hingga negara-negara produsen LNG lainnya, berperan untuk menjaga kontrak tetap berlaku sampai dengan batas waktu yang disepakati. Penelitian terhadap Stabilization Clause sangat diperlukan karena dapat dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan monetisasi LNG di Indonesia.

Liquefied Natural Gas (LNG) monetization in upstream business activities of petroleum and natural gas in Indonesia, based its business system on the contract, named Production Sharing Contract (PSC) as standart contract, which requires accesoir agreement, such as Principal of Agreement/Development Agreement and Fiscal Agreement. However, monetization of LNG tends to face constraint in form of unilateral action of the Government of Indonesia in changing the law, fiscal regime, overlapping central and local government regulation, as well as licensing of agreed contract by the parties. It creates no legal certainty for contractor of PSC to perform the contract, thereby inhibites LNG monetization activities. Stabilization Clause, which grows in concession agreement in business activities of petroleum and natural gas in United States of America to other LNG's producer countries, acts to remain the contract in force throughout the period agreed in the contract. Research on Stabilization Clause is vital because it can be used as a solution to the problem of LNG monetization in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Ryandhita
"Tulisan ini mengomparasikan dua skema Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Indonesia, yakni Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery dan Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split. Tulisan ini juga menganalisis bagaimana penerapan asas keseimbangan serta aspek-aspek dalam hukum perjanjian terpenuhi di dalam Kontrak Bagi Hasil dengan Skema Gross Split. Tulisan ini disusun dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif. Kontrak Bagi Hasil Gross Split adalah suatu Kontrak Bagi Hasil dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi. Skema ini hadir sebagai upaya Pemerintah untuk terus mengoptimalkan pengurusan kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha hulu migas. Dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split, tidak ada lagi komponen pengembalian biaya operasi yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor. Padahal, hal tersebut kerap dianggap sebagai pemenuhan asas keseimbangan dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery. Dalam skema Gross Split, Pemerintah berupaya melakukan pemenuhan asas keseimbangan melalui pemotongan birokrasi, persentase split yang lebih menguntungkan bagi kontraktor jika dibandingkan dengan skema Cost Recovery, ketentuan mengenai komponen variabel dan progresif, tambahan split dalam hal komersialisasi lapangan tidak mencapai nilai keekonomian tertentu, serta pemberian insentif pajak untuk menarik minat investor.

This writing compares two schemes of Production Sharing Contracts for Oil and Gas in Indonesia, namely the Contract with Cost Recovery scheme and the Contract with Gross Split scheme. It also analyzes how the principle of balance and aspects of contract law are fulfilled within the Contract with Gross Split scheme. This writing is structured using a normative juridical research approach. The Gross Split Production Sharing Contract is an agreement in Upstream Oil and Gas Business activities based on the principle of sharing gross production without an operational cost recovery mechanism. This scheme is a governmental effort aimed at continuously optimizing the management of the natural resources of oil and gas in Indonesia, with the goal of enhancing efficiency to attract investor interest in investing in upstream oil and gas activities. In the Contract with Gross Split scheme, there is no longer a component of operational cost recovery paid by the government to the contractors. However, this component is often considered a fulfillment of the balance principle in the Contract with Cost Recovery scheme. In the Gross Split scheme, the government seeks to achieve balance through bureaucracy cutting, a more favorable percentage split for the contractors compared to the Cost Recovery scheme, provisions regarding variable and progressive components, additional splits in the event of field commercialization not reaching a certain economic value, and providing tax incentives to attract investor interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafizh Ramdansyah
"Pengusahaan dan pemanfaatan dari gas bumi harus dilaksanakan secara arif dan bijaksana bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dapat dikatakan terjadi perubahan fundamental dalam kegiatan usaha hilir gas bumi di Indonesia. Paradigma pemanfaatan dan usaha gas bumi dalam industri hilir sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan energi nasional perlu diimbangi dengan melakukan pengaturan secara menyeluruh atau memberi gambaran dari sisi pasokan dan pengaturan sumber, kesiapan infrastruktur dan transportasi atau pendisrtibusian gas bumi. Hal ini disebabkan bahwa akan adanya pula tuntutan dari lingkungan global untuk menerapkan sistem perdagangan bebas antar negara, sehingga dapat menciptakan keadaan usaha yang terbuka dan berdaya saing. Hal ini terlihat nyata pada semangat liberalisasi dengan terbukanya peran serta swasta dalam industri gas bumi secara nasional setelah disahkannya Undang-Undang tersebut. Pada dasarnya liberalisasi membutuhkan dua hal yaitu persaingan usaha yang sehat dan mekanisme pasar. Untuk dapat kondisi persaingan usaha yang sehat perlu dibentuk suatu equal playing field, karena bila terjadi persaingan tanpa ada kesetaraan yang ada adalah dominasi oleh pihak yang memiliki kekuatan. Pelaksanaan kegiatan usaha hilir gas bumi melalui persaingan usaha yang sehat merupakan sebuah fenomena yang positif dalam rangka perwujudan pembanguan ekonomi secara menyeluruh, sehingga kompetisi yang timbul dari persaingan akan berimbas terhadap kesejahteraan masyarakat.

The exploitation and utilization of natural gas need to be wisely implemented for the greatest prosperity of the citizens. After Law No. 22 2001 on Oil and Gas was enacted, there has been a fundamental change in the downstream sector activities of natural gas industry in Indonesia. The paradigm of natural gas utilization and business in the downstream sector as a spearhead in the implementation of the national energy needs to be balanced by making a comprehensive arrangement or providing a big picture of supply side and source arrangements, infrastructure and transportation readiness or natural gas distribution. This is because there will be demands from the global environment to implement a free trade system among countries in order to create an open and competitive business. It is evident in the spirit of liberalization which private sector given opportunity to participate in the gas industry after Law No. 22 2001 was passed. Basically liberalization requires two things fair business competition and market mechanism. Fair business competition can only be realized by forming an equal playing field. If there is a competition without equality, so there will be a domination by party which has power. The implementation of downstream sector activities of natural gas industry through fair business competition is a positive phenomenon in the realization of economic development as a whole, so that competition arising from the rivalry will affect the community rsquo s welfare."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48588
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifan Niffari
"ABSTRAK
Penyelenggara sistem elektronik dalam menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektroniknya memiliki implikasi terhadap penggunanya yang tentunya memanfaatkan barang, jasa, atau fasilitas sistem elektronik tersebut. Implikasi tersebut dapat bersifat positif dan negatif bagi pengguna. Resiko yang mungkin ditimbulkan dapat berupa kerugian atau bahkan mengancam jiwa pengguna sistem
elektronik tersebut. Perizinan menjadi sarana Pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan sistem elektronik agar tetap andal, aman dan bertanggungjawab. Dalam pelaksanaan perizinan tersebut, pengendalian oleh pemerintah dilakukan dengan mewajibkan pemenuhan persyaratan dan komitmen bagi penyelenggara sistem elektronik yang akan melakukan aktivitasnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Pendaftaran sebagai bagian dari perizinan juga diwajibkan bagi penyelenggara sistem elektronik dengan cara penerbitan tanda daftar apabila penyelenggara sistem elektronik telah memenuhi standar dan persyaratan terhadap sistem elektroniknya. Penulis menelaah sejauh mana perizinan tersebut telah
diterapkan dan efektifitasnya dalam mengendalikan perilaku penyelenggara sistem elektronik melalui pemberian sanksi administratif sehingga patuh pada norma hukum positif.

ABSTRACT
Providers of electronic systems in providing, managing, and / or operating electronic systems have implications for users who naturally utilize the goods, services, or facilities of the electronic system. These implications can be positive and negative for users. Possible risks can be in the form of losses or even life-threatening for electronic system users. Licensing is intended to be a means of the Government in controlling and overseeing the implementation of electronic systems to remain reliable, safe and responsible. In the implementation of these licenses, government control is carried out by requiring the fulfillment of requirements and commitments for electronic system operators who will carry out their activities in accordance with statutory regulations.
Registration as part of licensing is also required for electronic system providers by issuing a registration certificate if the electronic system provider meets the standards and requirements of the electronic system. The author examines the extent to which these licenses have been applied and their effectiveness in controlling the behavior of electronic system providers through administrative sanctions so that they comply with positive legal norms."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>