Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179337 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gultom, Sarah P.
"Kegiatan perdagangan internasional yang timbul akibat adanya globalisasi tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan negara namunnya juga berdampak pada timbulnya sengketa ketika terjadi benturan kepentingan antara negara yang melakukan hubungan perdagangan. Untuk itu World Trade Organization (WTO) telah mengakomodasi dalam hal terjadinya sengketa perdagangan internasional melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam Understanding On Rules And Procedures Governing The Settlement Of Disputes (DSU). Salah satu ketentuan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam DSU adalah mengenai retaliasi. Retaliasi yang secara khusus diatur dalam Pasal 22 DSU adalah hak bagi negara yang dimenangkan oleh putusan Panel Dispute Settlement Body (DSB) untuk melakukan tindakan balasan terhadap negara yang dinyatakan kalah oleh putusan Panel DSB dalam hal tidak adanya implementasi putusan Panel DSB dalam jangka waktu yang wajar. Terdapat beberapa pandangan negatif terhadap ketentuan retaliasi, salah satunya mengenai ketidakefektivitasan retaliasi apabila dilaksanakan oleh negara berkembang dan negara terbelakang yang bersengketa melawan negara maju. Namun dalam praktiknya, terdapat negara berkembang yang berhasil melaksanakan retaliasi terhadap negara berkembang, yaitu dalam kasus Byrd Amendment. Indonesia sebagai salah satu negara anggota WTO yang tergolong negara berkembang juga pernah terlibat sengketa perdagangan internasional dengan negara maju, yaitu Korea Selatan dalam kasus tuduhan dumping terhadap produk kertas Indonesia (Kasus DS312). Panel DSB dalam putusannya memenangkan Indonesia dan oleh karena itu Korea Selatan harus menyesuaikan ketentuan anti dumping dengan Anti Dumping Agreement (ADA). Terhadap putusan Panel DSB tersebut, Korea Selatan tidak melaksanakannya sampai jangka waktu yang wajar. Dari kasus di atas, skripsi ini akan menganalisis mengenai legalitas Indonesia berkaitan dengan hak retaliasi yang diatur dalam Pasal 22 DSU serta pertimbangan-pertimbangan yang diambil Indonesia dalam hal tidak dilaksanakannya retaliasi dalam Kasus DS312.

International trade arising from globalization is not is beneficial only to fulfill needs of the country but also have an impact on the possibility of disputes when there is a conflict of interest between countries that conduct trading activities. Hence the World Trade Organization (WTO) has been accommodating in terms of international trade disputes through the dispute settlement mechanism set out in the Understanding On Rules And Procedures Governing the Settlement Of Disputes (DSU). One of the provisions on dispute settlement mechanism set out in the DSU is about retaliation. Retaliation which specifically provided for in Article 22 DSU is right for the country, which was won by decision of the Dispute Settlement Panel Body (DSB) to retaliate against countries that lost by decision of the DSB panel in the absence of implementation of the DSB panel decision in a reasonable time period . There are some negative opinions against retaliation provisions, one of the less effectiveness of retaliation if implemented by developing countries and least developed countries in the dispute against developed countries. However, in practice, there is a developing country that successfully implement retaliation against developing countries, ie in the case of the Byrd Amendment. Indonesia as one of the WTO member countries classified as the developing countries has also been involved in international trade disputes with developed countries, ie South Korea in case of dumping charges against Indonesian paper products (Case DS312). DSB panel in its decision won Indonesia and therefore South Korea should adjust the anti-dumping provisions of the Anti-Dumping Agreement (ADA). In practice, South Korea did not implement the decision of the DSB panel until a reasonable time period. From the above case, this thesis will analyze the legality of Indonesia with regard to the rights of retaliation under Article 22 DSU and the considerations taken by Indonesia in terms of non-performance of retaliation in case DS312."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58669
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Cipta Anugrah
"ABSTRAK
Prosedur penyelesaian sengketa dagang dalam WTO diatur dalam artikel XXII dan XXIII GATT 1994 dan Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). Menurut Pasal 3.7 DSU, sasaran dan tujuan utama sistem penyelesaian sengketa WTO adalah menjamin penyelesaian yang positif bagi suatu sengketa dan sistem ini sangat cenderung menyelesaikan sengketa melalui konsultasi daripada proses pengadilan. Penyelesaian sengketa ini dilaksanakan dengan beberapa cara yang diatur dalam DSU, yaitu konsultasi atau negosiasi, pemeriksaan oleh Panel dan Appelate Body, arbitrase, dan good offices, conciliation, dan mediation, dengan yurisdiksi yang bersifat integrated, compulsory, dan contentious. Berdasarkan Pasal 3.2 DSU, sistem penyelesaian sengketa WTO bertujuan untuk memelihara hak dan kewajiban negara anggotanya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Persetujuan WTO (covered agreement). Sengketa dapat muncul ketika suatu negara menetapkan suatu kebijakan perdagangan tertentu yang bertentangan dengan komitmennya di World Trade Organization (WTO) atau mengambil kebijakan yang kemudian merugikan kepentingan negara lain. Negara - negara anggota WTO telah sepakat bahwa jika ada negara anggota yang melanggar peraturan perdagangan WTO, negara - negara anggota tersebut akan menggunakan sistem penyelesaian multilateral daripada melakukan aksi sepihak. Ini berarti negara-negara tersebut harus mematuhi prosedur yang telah disepakati dan menghormati putusan yang diambil. Salah satu jalan keluar, dan merupakan upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa, apabila pihak pelanggar tidak dapat melaksanakan rekomendasi/putusan DSB adalah retaliasi atau penangguhan konsesi. Pasal 22 ayat 6 DSU.

ABSTRACT
Dispute settlement procedure in the WTO set in article XXII and XXIII of GATT 1994 and the Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). According to Article 3.7 DSU, major goals and objectives of the WTO dispute settlement system is to ensure a positive solution to a dispute and the system is very likely to resolve disputes through consultation rather than litigation. Dispute resolution is implemented in several ways set out in the DSU, namely consultation or negotiation, examination by the Panel and the Appelate Body, arbitration and good offices, Conciliation and mediation, with jurisdictions that are integrated, compulsory, and contentious. Pursuant to Article 3.2 DSU, the WTO dispute settlement system aims to preserve the rights and obligations of Member States under the provisions contained in the WTO Agreement (covered agreement). Disputes can arise when a country sets a certain trade policies that are contrary to the commitments in the World Trade Organization (WTO) or take out a policy which then harm the interests of other countries. Countries - WTO members have agreed that if member countries that violate trade rules of the WTO, the country - the member states will use the multilateral settlement system rather than take unilateral action. This means that these countries should comply with agreed procedures and respect the decision taken. One way out, and it is the last resort in resolving disputes, if the offender can not implement the recommendation / decision DSB is retaliation or suspension of concessions. Article 22, paragraph 6 DSU.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44881
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Bayumurti
"Dalam era globalisasi, pertumbuhan perdagangan internasional semakin pesat, dan meningkatkan frekuensi sengketa perdagangan. Salah satu sengketa tersebut disebabkan karena praktik dumping yang dapat merugikan negara lainnya, dan untuk mengantisipasi kerugian tersebut, negara yang dirugikan dapat melakukan tindakan berupa tindakan anti dumping. Tindakan anti dumping yang dilakukan pada umumnya berupa pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor yang terbukti dumping. Namun, BMAD ini sering disalahgunakan sebagai bentuk proteksi terhadap produksi dalam negeri.
Untuk menyelesaikan sengketa dagang tersebut, World Trade Organization (WTO) telah menetapkan seperangkat prosedur dan forum penyelesaian sengketa perdagangan, yaitu Dispute Settlement Body (DSB). Salah satu contoh sengketa dagang karena kesalahan BMAD adalah kasus antara Indonesia dengan Korea Selatan. Sengketa ini bermula pada saat KTC mengajukan petisi anti-dumping dan melakukan penyelidikan dumping terhadap perusahaan-perusahaan eksportir produk kertas Indonesia. Atas penyelidikan KTC tersebut, maka Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan BMAD kepada produk-produk kertas PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) dan WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) kepada SMG (Sinar Mas Group), yaitu sebesar 8,22 persen untuk Indah Kiat, Pindo Deli, dan Tjiwi Kimia, sedangkan April Fine dan eksportir kertas Indonesia lainnya sebesar 2,80 persen, melalui Regulation
No. 330 of The ministry of Finance and Economy tertanggal 7 November 2003. Oleh karena itu, atas permintaan Indonesia, DSB membentuk sebuah
Panel. Kemudian, Panel DSB memutuskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah melanggar ketentuan yang berkenaan dengan penentuan dumping dan penentuan kerugian dalam mengenakan BMAD terhadap produk kertas Indonesia. Untuk itu, DSB merekomendasikan agar pemerintah Korea Selatan melakukan perhitungan kembali atas keputusannya dan melakukan penyesuaian sesuai dengan kewajibankewajiban yang diatur dalam Perjanjian WTO. Akan tetapi, Pemerintah Korea Selatan tidak melaksanakan putusan panel tersebut. KTC lalu menyampaikan Report on Implementation of WTO Compliance Panel Decision. Namun pada akhirnya Korsel benar-benar mencabut pengenaan BMAD-nya terhadap produk kertas Indonesia pada Desember 2010.

In the globalization era, the growth of international trades increases rapidly, but dispute often occurs. One of the disputes are dumping practice that could inflict loss to other country, to prevent such loss, inflicted country might impose action called anti dumping measure. Usually the anti dumping measure taken are Anti Dumping Import Duty (ADID) or Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) to import products which proven to be dumping. Nonetheless, ADID is mostly misused as a protection measure to local products. To settle the dispute, World Trade Organization (WTO) has provide procedures and dispute settlement forum, namely Dispute Settlement Body (DSB). One example of trade disputes caused by faulty implementation of anti dumping is the case between Indonesia and South Korea. The dispute started when Korean Trade Commission (KTC) filed anti-dumping petition and conducted dumping investigation to Indonesian paper products export companies.
Based on KTC investigation, South Korea government imposed ADID to PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) and WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) paper products to SMG (Sinar Mas Group), namely 8,22% to Indah Kiat, Pindo
Deli, and Tjiwi Kimia, while April Fine and other Indonesian exporting paper as 2,80%, through Regulation No. 330 of The ministry of Finance and Economy dated 7 November 2003.
Referring to the situation, based on Government of Indonesias (GOI) request, DSB assemble a Panel. Afterwards, the DSB Panel decided that South Korean government has violated the provision to determine dumping and loss in
imposing ADID to Indonesian product paper. In result, DSB recommends the South Korea Government to conduct recalculation over its decision and conducted adjustment pursuant to obligations regulated under the WTO Agreement.
However, Korean Government has not execute the decision. KTC then provided Report on Implementation of WTO Compliance Panel Decision. Although, South Korea Finally lifted the ADID upon Indonesias paper product at
December 2010.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41992
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Panji Mohamad Pandu Wirawan
"Perdagangan internasional merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap negara, oleh karena itu sangat diperlukan hubungan perdagangan antar negara yang tertib dan adil. Untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan di bidang perdagangan internasional, maka diperlukan aturan-aturan yang mampu menjaga serta memelihara hak-hak dan kewajiban para pelaku perdagangan internasional, serta dapat mengatur hubungan dagang antar negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sajakah tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement? Bagaimanakah WTO Agreement mengatur kegiatan dumping dalam perdagangan internasional? Bagaimanakah penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bersifat kualitas.
Hasil penelitian menyatakan Tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement adalah tindakan yang telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947, sehingga GATT memberikan hak kepada para anggota GATT untuk dapat menerapkan tindakan-tindakan antidumping jika praktik dumping yang terjadi telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947. Penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping adalah sanksi administrasi berupa pencabutan regulasi dan juga pemberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Negara yang melakukan kegiatan dumping. Efeknya adalah pencabutan regulasi dan juga kerugian bagi perusahaan asal Negara yang telah melakukan praktik dumping.

International trade is a very important factor for every country, therefore an orderly and fair trade between countries is needed. To realize order and justice in the field of international trade, rules are needed that are able to maintain and maintain the rights and obligations of international trade actors, and can regulate trade relations between countries. The problem in this study is what are the violations that are categorized as dumping according to the WTO Agreement? How does the WTO Agreement regulate dumping activities in international trade? What is the application of sanctions given and their effects on a country that is carrying out dumping activities?
This study uses a normative juridical method, using secondary data and using qualitative data analysis methods, because the data obtained are of a quality nature.
The results of the study state that the violations categorized as dumping according to the WTO Agreement are actions that have fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947, so that the GATT gives the GATT members the right to implement antidumping measures if dumping practices what happened has fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947. The application of sanctions given and their effect on a country that conducts dumping activities is administrative sanctions in the form of revocation of regulations and also the imposition of Anti-Dumping Import Duty (BMAD) on the State dumping activities. The effect is revocation of regulations and also losses for companies from countries that have carried out dumping practices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lolita Citta Nirmala
"Kertas, sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia dalam sektor non-migas, sering menghadapi beberapa permasalahan yang ada di pasar internasional, seperti tuduhan dumping oleh negara tujuan ekspor. Dumping adalah suatu keadaan di mana produk yang diekspor oleh suatu negara ke negara lain dengan harga yang lebih rendah dari harga jual di dalam negerinya sendiri atau nilai normal dari produk tersebut. Dumping merupakan tindakan curang yang sering terjadi dalam perdagangan internasional yang dapat menimbulkan injury di negara tujuan ekspor. Negara dalam melindungi produksi dalam negeri dari praktik dumping oleh negara lain dapat mengenakan Bea Masuk Anti-dumping (“BMAD”). Pengenaan BMAD ini yang sering kali menjadi sengketa antara negara, di mana masing-masing negara berupaya untuk melindungi kepentingan nasionalnya. WTO mempunyai suatu forum untuk menyelesaikan sengketa antar negara, yaitu Dispute Settlement Body (“DSB”). Tercatat, hingga saat ini ada 5 sengketa produk Kertas Indonesia terkait tuduhan dumping di WTO, yaitu sengketa dengan Korea Selatan (DS 312), Afrika Selatan (DS 374), Pakistan (DS 470), Amerika Serikat (DS 491) dan Australia (DS 529). Negara-negara ini bersengketa dengan Indonesia karena adanya tuduhan dumping produk kertas Indonesia yang diduga tidak konsisten dengan Anti-dumping Agreement (“ADA”) . Dari 5 sengketa tersebut, hanya ada 3 sengketa yang berlanjut di Panel WTO, yaitu DS 312, DS 491 dan DS 529. Ketiga Putusan Panel ini, sudah sesuai dengan ketentuan dalam ADA. Untuk melindungi kepentingan nasionalnya, Indonesia dapat melakukan tindakan preventif dan represif

Paper, as one of Indonesia's leading export commodities in the non-oil and gas sector, often faces several problems in the international market, such as accusations of dumping by export destination countries. Dumping is a condition in which a product is exported by one country to another at a price lower than the selling price in its own country or the normal value of the product. Dumping is a fraudulent act that often occurs in international trade which can cause injury to the export destination country. Countries in protecting domestic production from dumping practices by other countries can impose Anti-dumping Duties (“BMAD”). The imposition of BMAD is often a dispute between countries, in which each country seeks to protect its national interests. The WTO has a forum for resolving disputes between countries, namely the Dispute Settlement Body (“DSB”). Currently, there have been 5 disputes regarding Indonesian Paper products related to dumping accusations at the WTO, namely disputes with South Korea (DS 312), South Africa (DS 374), Pakistan (DS 470), the United States (DS 491) and Australia (DS 529). These countries are in dispute with Indonesia because there are allegations of dumping paper Indonesian products allegedly inconsistent with the Anti-dumping Agreement (“ADA”). Of the 5 disputes, there were only 3 disputes that continued in the WTO Panel, namely DS 312, DS 491 and DS 529. These three Panel decisions were in accordance with the provisions in Agreement (“ADA”). To protect its national interests, Indonesia can take preventive and repressive measures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rully Mahendra Diapari
"Sistem perdagangan dunia yang diikuti dengan persaingan ekonomi antara negara-negara telah menimbulkan dampak-dampak baik positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif dari adanya persaingan perdagangan tersebut adalah dumping. Praktik dumping dilakukan oleh negara pengekspor dengan menentukan harga di bawah atau lebih rendah dari nilai nominalnya atau unit cost yang sebenarnya atau dapat juga dikatakan menjual dengan harga yang lebih murah di negara pengimpor dari pada di negara produsennya sendiri.
Praktik dumping seringkali mengakibatkan kerugian terhadap industri dalam negeri pada negara pengimpor khususnya terhadap produsen barang yang sejenis. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, komunitas perdagangan internasional yang tergabung dalam World Trade Organization (WTO) memberikan suatu pengaturan mengenai mekanisme pembalasan terhadap praktek dumping yaitu dikenal sebagai tindakan anti dumping. Tindakan anti dumping yang biasanya dilakukan dengan mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor yang terbukti dumping, pada praktek perdagangan internasional seringkali disalahgunakan sebagai bentuk proteksi terhadap industri dalam negeri. Salah satu contoh kasus yang salah dalam menerapkan mekanisme anti dumping tersebut adalah kasus Indonesia melawan Korea Selatan dimana dalam kasus ini Korea Selatan melakukan beberapa pelanggaran terhadap mekanisme anti dumping yang diatur dalam Agreement on Implementation of Article VI of The General Agreement on Tarrifs and Trade ¡994 (Anti Dumping Agreement).
Latar belakang timbulnya kasus ini adalah dengan dikenakannya BMAD terhadap beberapa perusahaan eksporter produk kertas dari Indonesia. Pemerintah Indonesia yang merasa keberatan dengan tindakan antidumping Korea Selatan ini lalu mengajukan permohonan kepada Dispute Settlemcnt Body WTO untuk dibuatnya suatu panel yang bertugas untuk membuat keputusan dan rekomendasirekomendasi atas permasalahan antidumping te rse b u t Dalam keputusan akhirnya Panel memutuskan bahwa Korea Selatan terbukti melakukan beberapa pelanggaran-pelanggaran atas Anti Dumping Agreement dan merekomendasikan untuk mengadakan perhitungan kembali atas BMAD tang telah ditetapkan sebelumya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37109
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Leonardo
"Tesis ini membahas mengenai sifat norma hukum dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.010/2006 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (HS.1101.00.10.00) Dari Uni Emirat Arab sehingga dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh badan hukum perdata asing yang merasa kepentingannya terhadap ekspor tepung terigu gandum ke Indonesia terganggu akibat adanya peraturan tersebut dengan alasan peraturan tersebut merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa Penetapan (beschikking) dan bukan Peraturan (regeling). Untuk mencapai tujuan tersebut, Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Tesis ini akhirnya menyimpulkan bahwa Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan hendaknya harus terlebih dahulu diuji apakah Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping tersebut sudah sesuai dengan sifat norma hukumnya atau tidak.

This thesis is discussing about the nature of legal norms from Finance Minister Regulation No.42/PMK.010/2006 About Imposition of Anti-Dumping Duty On Imports of Wheat Flours (HS.1101.00.10.00) From United Arab Emirates until it could be sued in Jakarta Administrative Court by foreign private legal entities who felt their interest on exports of wheat flours into Indonesia were disrupted caused by this regulation with reason this regulation was Administrative Decree in the form of Determination (beschikking) and not was Regulation (regeling). In achieving these objectives, descriptive analysis methods are used. Finally, this thesis has conclusion that the Determination of Anti-Dumping Duty by Finance Minister should be tested first whether this Determination of Anti-Dumping Duty is completely accordance with it legal norms or not."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhiya Zahrah Fauziyah
"Perdagangan internasional merupakan salah satu system kejasama antar Negara dalam aspek ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk terciptanya perdagangan internasional yang efisien dan dapat menguntungkan bagi setiap Negara yang tergabung dalam kegiatan kerjasama antar Negara ini. Salah satunya yaitu dengan membuat sebuah forum internasional sebagai satu-satunya institusi resmi yang menangani semua yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan dunia. Skripsi ini menjelaskan penelitian mengenai cara penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional dibawah organisasi perdagangan dunia dengan mengangkat kasus rokok kretek yang terjadi pada tahun 2010 antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan normatif untuk mengelaborasi dan menganalisis dalam hal langkah-langkah dalam proses penyelesaian sengekta rokok kretek yang melalui serangkaian tahap beracara yang sudah diatur didalam Dispute Settlement Understanding WTO. Hasil analisis membawa pada penyelesaian akhir yaitu dengan dikeluarkannya Memorandum of Understanding yang telah disepakati oleh kedua Negara.

International trade is one system of cooperation between countries in economic aspects. Various efforts have been made by the government to create the efficient of international trade and can be beneficial for any State incorporated in such activities. One of which is to create an international forum as the only official institution that can handles in world trade activity aspects. This research elaborate on how to resolve disputes in international trade under the world trade organization by took clove cigarette case that occurred in 2010 between Indonesia and the United States as the example. This research uses normative approach to elaborate and analyze in terms of steps in the process of clove cigarette resolution through a series of stages that have been arranged in Dispute Settlement Understanding WTO. The results of the analysis lead to the final resolution, the issuance of a Memorandum of Understanding agreed upon by both parties countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S67604
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Ray Leonard
"Dumping merupakan praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan dalam konteks
perdagangan lintas batas Negara atau perdagangan internasional yang melibatkan
para pelaku usaha antar Negara. Praktik dumping biasanya dilakukan dalam rangka
menguasai pasar suatu Negara dengan cara menjual produk dengan nilai dibawah
kewajaran sehingga merugikan industry dalam negeri suatu Negara hingga akhirnya
tidak dapat berkembang. Antidumping merupakan suatu hukum yang bertujuan
mencegah terjadinya praktik dumping dengan memberlakukan berbagai cara yang
biasanya dikenal sebagai hambatan guna menciptakan persaingan harga yang
seimbang. Penyelesaian sengketa dumping merupakan instrumen antidumping
nasional dan internasional yang diajukan oleh pelaku usaha maupun oleh pemerintah
suatu Negara kepada Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) dengan
membawa kepentingan industry nasionalnya.
Penelitian tesis penulis merupakan penelitian normative yang bersifat kualitatif
dengan menggunakan teori Critical Legal Studies penulis melakukan pembahasan
terhadap pokok-pokok permasalahan guna menghasilkan suatu kesimpulan dan
saran-saran atas hasil penelitian

ABSTRACT
Dumping is an unfair trade practice which is done in the context of cross-border
trade or international trade involving inter-State businesses. Dumping practices are
usually done in order to dominate the market of a State by selling products with an
undervalue prices beyond the fairness to the detriment of the domestic industry of a
country until it cannot evolve. Anti-dumping is a law that aims to prevent the
practice of dumping by imposing a variety of ways which is usually known as the
barriers to entry to create a fair price competition. Dumping dispute resolution is a
national and international anti-dumping instrument filed by businesses and by the
government of a State to an International Trade Organization (WTO) to bring the
interests of national industry.
This thesis is normative qualitative research using the theory of Critical Legal
Studies the writers study the thesis problems in order to produce a conclusion and
suggestions on the research results."
Jakarta: 2013
T34866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Puspitasari
"Skripsi ini membahas tentang bagaimana suatu negara anggota World Trade Organization WTO dapat melakukan tindakan anti dumping. selain itu, akan dibahas pula bagaimana Dispute Settlement Body DSB WTO menentukan apakah tindakan anti dumping yang dilakukan Uni Eropa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian dengan metode yuridis normative menunjukkan bahwa negara anggota dapat melakukan tindakan anti dumping apabila dapat membuktikan aspek-aspek substansial, bahwa: dumping telah terjadi timbul kerugian yang dialami industri dalam negeri yang memproduksi barang yang sejenis dengan barang dumping dan adanya hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian tersebut. Dalam hal tuduhan Uni Eropa terhadap Indonesia, DSB memutuskan bahwa tindakan anti dumping tersebut tidak sesuai dengan Anti Dumping Agreement karena Uni Eropa tidak memenuhi kewajiban untuk membuka hasil investigasi kepada perusahaan-perusahaan Indonesia dimana kewajiban tersebut merupakan aspek prosedural.

This thesis discusses how a member country of World Trade Organization WTO can perform anti dumping action. In addition, it will also discuss how the Dispute Settlement Body DSB of the WTO determines whether the anti dumping measures undertaken by the European Union are in compliance with applicable regulations. The result of the research by normative juridical method indicates that member countries can take anti dumping action if it can prove substantial aspects, that dumping has occurred incur losses experienced by domestic industries that produce similar goods with dumping goods and a causal relationship between the dumping and the loss. In the case of EU allegations against Indonesia, the DSB decides that the anti dumping measures are incompatible with the Anti Dumping Agreement because the EU does not fulfill its obligation to disclose the results of the investigation to the Indonesian company where the liability is a procedural aspect."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>