Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 45557 dokumen yang sesuai dengan query
cover
JIIS 3:2(2009)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ahmad, Hazrat Mirza Bashir
Jakarta: Pengurus Besar Jema'at Ahmadiyah Indonesia , 1974
297.8 HAZ a (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Saleha Ridwan
"Penelitian ini membahas dakwah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan spirit moto Love for All, Hatred for None disertai tantangan yang dihadapi dalam berdakwah. Dengan berbagai isu dan kontroversi terhadap eksistensinya baik dari masyarakat hingga pemerintah membuat hal ini menjadi penting dan menarik untuk dikaji berkaitan strategi dakwah JAI di tengah pertentangan atas keberadaannya. Teori yang digunakan adalah teori dakwah yang dikemukakan oleh Bakhial Khauli. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode studi kepustakaan terhadap berbagai referensi literatur dan metode wawancara dengan juru bicara JAI, Mubaligh JAI, dan anggota JAI. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan konsep dan strategi dakwah JAI dalam mempertahankan serta memperluas eksistensinya di Indonesia didasarkan pada spirit moto Love for All, Hatred for None. Dari hasil penelitian ini, penulis menemukan bahwa moto Love for All, Hatred for None mengandung pesan perdamaian yang menjadi spirit JAI dalam berdakwah menyebarkan ajarannya dan memperluas pengaruhnya di Indonesia baik secara internal maupun eksternal. Dalam menghadapi berbagai tantangan baik secara internal maupun eksternal, JAI menjadikan moto miliknya sebagai mandat dalam tindakan serta merespon peristiwa yang terjadi.

This study discusses the preaching of the Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) trough the spirit of the motto Love for All, Hatred for None along with the challenges faced in preaching. With various issues and controversies over its existence, both from the community and the government, this is important and interesting to study regarding JAI's missionary strategy in the midst of conflict over its existence. The theory used is the da'wah theory put forward by Bakhial Khauli. This research is included in the qualitative research with a descriptive design. The data collection method used was a literature study method of various literature references and interviews with a JAI spokesperson, two JAI preachers, and a JAI member. The purpose of this study is to explain the concepts and strategies of JAI's da'wah in maintaining and expanding its existence in Indonesia based on the spirit of the motto Love for All, Hatred for None. From the results of this study, the authors found that the motto Love for All, Hatred for None contains a message of peace which is the spirit of JAI in preaching, spreading its teachings and expanding its influence in Indonesia both internally and externally. In facing various challenges both internally and externally, JAI makes its motto as a mandate to act and respond to events that occur."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
[T.t.]: [t.p.] , [t.th.]
297.8 AHM k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Olivia Udiata
"Tesis ini membahas tentang kekuatan mengikat secara umum dan implikasi hukum penerapan Surat Keputusan Bersama TigaMenteri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dikaji dari ilmu perundang-undangan. Berdasarkan hasil kajian ilmu perundang-undangan, SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara umum karena bukan merupakan peraturan perundang-undangan, terbukti bertentangan dengan UUD 1945, memuat materi muatan undang-undang, dan tidak dikenal dalam hirarki peraturan perundangundangan. Implikasi hukum dari penerapan SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, telah mengakibatkan fenomena pembentukan peraturan-peraturan kebijakan di daerah terkait aktifitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang substansinya tidak menyelesaikan masalah sebaliknya menimbulkan diskriminasi, pelanggaran HAM, dan memicu kekerasan terhadap warga JemaahAhmadiyah Indonesia (JAI).

This thesis discusses binding power in general and legal implication of Joint Decree of Three Ministers No 3 year 2008 regarding Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) studied from Legal Theory. Based on the study result of legal theory, the Joint Decree of Three Ministers No. 3 year 2008 regarding Ahmadiyah does not have any binding legal power in general since it is not deemed as laws and regulations. It is, in fact, in contrast with the Constitution 1945, containing legal substance, not recognized in the hierarchy of laws and regulations. The legal implication of the application of such Joint Decree of Three Ministers No. 3 year 2008 regarding Ahmadiyah has resulted in the creation policy regulations in the region conflicted with Jemaah Ahmadiyah Indonesia activities, substantially failing to resolve the problems, but in contrary, bringing the rise of discrimination, human rights violations, and triggering violence against Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30030
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dwi Rendy Maulana
"Skripsi ini menguraikan awal perkembangan Ahmadiyah Lahore di Pulau Jawa, dalam hal ini di Yogyakarta pada 1924 - 1930. Gerakan Ahmadiyah yang telah terdengar gaungnya setelah kunjungan Khwadja Kamaluddin, seorang tokoh teras dan mubaligh terkemuka Ahmadiyah Lahore, di Surabaya pada 1920, mulai menebar benih-benihnya di Kota Yogyakarta. Hal ini bermula sejak kedatangan dua orang mubaligh dari Hindustan (British India), yaitu Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad Baig di kota ini pada tahun 1924, yang di sambut dengan baik oleh Muhammadiyah. Sejak itulah terjalin hubungan yang erat antara Ahmadiyah Lahore dengan Muhammadiyah. Selain dengan Muhammadiyah, Ahmadiyah Lahore melalui mubalighnya, Mirza Wali Ahmad Baig, juga menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh dan organisasi-organisasi kebangsaan lainnya yang ada di Yogyakarta, seperti dengan Tjokroaminoto dan H. Agus Salim dari Sarekat Islam (SI), dan para intelektual muda Islam yang tergabung dalam Jong Islamiten Bond (JIB). Corak pemikiran yang rasional terhadap Islam dan sikap kritis Ahmadiyah terhadap agama Kristen merupakan daya tarik Ahmadiyah, terutama bagi kalangan intelektual muda Islam saat itu. Tetapi yang menarik adalah bahwa benih-benih awal Ahmadiyah Lahore ditabur di dalam tubuh Muhammadiyah, yaitu dalam kalangan intelektual mudanya yang pada akhirnya melahirkan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI).

This paper discusses on the early development of Ahmadiyah Lahore movement in Java, especially in Yogyakarta in 1924-1930. Ahmadiyah movement have been known after Khwadja Kamaluddin_s visit, a famous and leading mubaligh (preacher) of Ahmadiyah Lahore, to Surabaya in 1920. Ahmadiyah began to spread their influences in Yogyakarta. It started since the visit of two mubaligh of Ahmadiyah named Maulana Ahmad and Mirza Wali Ahmad Baig in Yogyakarta. Their visit got well welcoming from Muhammadiyah. After that, Ahmadiyah tried to build connections with some organizations and figures such as Tjokroaminoto and Agus Salim from Sarekat Islam (SI) and young moslem scholars from Jong Islamiten Bond. Ahmadiyah had attracted young moslem scholars due to their rational views on Islam and critical views on Christianity. However, the most interesting fact is that the early development of Ahmadiyah was started from Muhammadiyah through their young moslem scholars. At the end, they founded Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI)."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S12185
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ihsan Ilahi Dzahir
Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, 2008
297.87 IHS a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ansar Ahmad
"Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah korban pelanggaran hak kebebasan beragama terbanyak dalam kurun waktu 2007-2020. Melihat kondisi ini, pemerintah justru membatasi hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Kota Depok melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, mengawasi aktivitas Jemaat Ahmadiyah dari aktivitas yang menyimpang dari agama Islam, dan berbagai alasan lainnya. Peneliti mempertanyakan kesesuaian dari Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok terhadap hak kebebasan beragama dan dampaknya terhadap hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Peneliti mengumpulkan data dengan wawancara, observasi lapangan, serta analisis peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, seperti buku, artikel ilmiah, kronologi penyegelan masjid, duplik, dan berita. Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok melanggar hak kebebasan beragama karena dasarnya keliru, tujuannya tidak dibenarkan jaminan hak kebebasan beragama di International Covenant on Civil and Political Rights, adanya intervensi forum internum, pembatasan forum eksternum yang keliru, serta adanya pembinaan dan pengawasan terhadap Jemaat Ahmadiyah karena aliran “menyimpang” yang melanggar hak kebebasan beragama. Dampaknya, kegiatan dan masjid Jemaat Ahmadiyah di Depok disegel, papan nama organisasi dilarang, terjadi pemantauan, pembinaan, dan pengawasan yang mengganggu ibadah Jemaat Ahmadiyah, timbulnya stigma buruk dari masyarakat di Kota Depok, dan tidak adanya perlindungan dari tindakan melawan hukum terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok dari pemerintah.

Jemaat Ahmadiyya Indonesia has been the most significant victim of religious freedom violations between 2007 and 2020. Despite this situation, the government has further restricted the religious freedom of the Jemaat Ahmadiyya in various regions in Indonesia, including in Depok through Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok. This regulation aims to maintain public order and tranquility, then monitor Ahmadiyya activities to prevent deviations from Islam, and other reasons. The research questions are the suitability of Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 with the right to religious freedom and its impact on the religious freedom of the Ahmadiyya community in Depok. The researchers collected data through interviews, field observations, and analyses of relevant regulations and literature, such as books, academic articles, mosque sealing chronology, responses, and news. Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok violates the right to religious freedom due to its erroneous foundation, unjustified objectives that contradict the guarantees of religious freedom under the International Covenant on Civil and Political Rights, forum internum intervention, erroneous forum externum restrictions, as well as monitoring and supervision of the Ahmadiyya community based on the "deviant" label, which infringes upon their right to religious freedom. As a consequence, Ahmadiyya activities and mosques in Depok have been sealed, organizational signage has been banned, and disruptive monitoring, mentoring, and supervision have been imposed on Ahmadiyya worship. The Jemaat Ahmadiyya community in Depok faces negative stigmatization from the local society, and the government fails to provide protection against illegal actions taken against the Ahmadiyya community in Depok."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>