Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 61360 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perhimpunan negara-negara Asia Tenggara yang dikenal ASEAN didirikan di Bangkok tahun 1967, adalah organisasi internasional antar pemerintah di dalam wilayah Asia Tenggara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian multilateral..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam kondisi Indonesia saat ini sangat patut dipertanyakan siapkah Indonesia mewujudkan daerah bebas perdagangan, terutama menghadapi persaingan dagang dengan anggota ASEAN seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sumaryo Suryokusumo
"The end of the Cold war, marked by the collapse of the Soviet Union's communism has brought about the new political phenomenon. This phenomenon has given the impact not only to the dimension on international relations, but also, which even more important, to the evolution and progressive development of the world organization such as the United Nations. The application of a great deal of mandatory sanctions under Chapter VII as for instance, which was never practiced during the Cold War period, had given a lot of legal perplexities, particularly the three components of that Chapter, namely action with respect to threat to the peace, breaches of the peace, and the last is the primary important that are acts of agression. Moreover, on the consideration of the question of 'war of aggresion' constituting one of the International Criminal Court`s jurisdictions in the drafting of Statute of Rome, had been inconclussive, and no progress had been made. This article, therefore, may contribute to further development of the analysis of the core problem."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
JHII-3-1-Okt2005-31
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Sarmauli Mutiara
Depok: Universitas Indonesia, 1999
S25801
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Primanda Ikrar Abadi
"ABSTRAK
Pemberian suaka telah lama menjadi perhatian dan telah dipraktikkan oleh negaranegara
khususnya oleh negara-negara Amerika Latin. Di mana praktik pemberian
suaka ini merupakan refleksi dari kedaulatan yang dimiliki oleh negara dalam
memberi perlindungan kepada warga negara asing yang memintanya. Pemberian
suaka ini dibagi menjadi dua, yaitu suaka teritorial dan suaka diplomatik, di mana
perbedaan keduanya hanyalah masalah tempat pemberian suaka. Pemberian suaka
teritorial dilakukan di dalam wilayah negara pemberi suaka, sedangkan suaka
diplomatik diberikan di dalam gedung perwakilan diplomatik negara pemberi suaka,
di mana secara de facto berada di luar wilayah negara pemberi suaka.
Peraturan internasional suaka yang tidak secara tegas menyatakan batasan-batasan
pemberian suaka dan belum bersifat universal dan masih didasarkan kepada kebijakan
negara yang bersangkutan semata berdasarkan kebiasaan internasional menyebabkan
banyaknya permasalahan yang ditimbulkan dari praktik pemberian suaka, di
antaranya anggapan bahwa pemberian suaka merupakan tindakan yang tidak
bersahabat dan tindakan intervensi. Pemberian suaka yang didasarkan pada kebijakan
dirasakan bersifat sangat politis, bukan merupakan suatu keharusan dalam melindungi
hak asasi manusia sehingga pemberian suaka ini terkadang bersifat subjektif, bukan
didasarkan kepada kewajiban internasional suatu negara dengan memberikannya
kepada seseorang yang berdasarkan hukum internasional layak diberikan suaka.
Pemberian suaka telah lama menjadi perhatian dan telah dipraktikkan oleh negaranegara
khususnya oleh negara-negara Amerika Latin. Di mana praktik pemberian
suaka ini merupakan refleksi dari kedaulatan yang dimiliki oleh negara dalam
memberi perlindungan kepada warga negara asing yang memintanya. Pemberian
suaka ini dibagi menjadi dua, yaitu suaka teritorial dan suaka diplomatik, di mana
perbedaan keduanya hanyalah masalah tempat pemberian suaka. Pemberian suaka
teritorial dilakukan di dalam wilayah negara pemberi suaka, sedangkan suaka
diplomatik diberikan di dalam gedung perwakilan diplomatik negara pemberi suaka,
di mana secara de facto berada di luar wilayah negara pemberi suaka.
Persoalan lainnya terkait praktik pemberian suaka terjadi apabila suaka diberikan di
dalam gedung perwakilan diplomatik, di mana secara de facto berada di luar wilayah
negara pemberi suaka. Permasalahan yang mendasar adalah sejauh mana kekebalan
yang dimiliki oleh gedung perwakilan diplomatik di dalam praktik pemberian suaka,
apakah mutlak atau tidak dan bagaimana hukum internasional mengatur mengenai
pemberian suaka di dalam gedung perwakilan diplomatik.
"
2012
T30856
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Nestor
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S25725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Berdasarkan asas konkordansi (persamaan), Indonesia sudah menganut sistem hukum civil law seperti negara-negara eropa daratan (contimental). sistem ini menempatkan pemerintahan dalam posisi kuat sebagai regulator dibandingkan swasta..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adijaya Yusuf
"Kekalahan Indonesia atas Malaysia dalam kasus sengketa atas pulau-pulau Sipadan dan Ligitan yang diputuskan oleh Mahkamah Internasional di Den Haag akhir tahun 2002 yang lalu memunculkan kembali kontroversi di kalangan para pemerhati hukum internasional mengenai prinsip-prinsip perolehan kedaulatan atas wilayah negara, khususnya mengenai prinsip "pendudukan efektif" atau "effective occupation". "
2003
HUPE-XXXIII-1-Mar2003-15
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Signature, exchange of instruments or ratification will be binding if the text provides that these actions are to have that effect. A treaty which merely needs signatures from the parties, it will be legally binding to the parties by signing the treaty. However, for a treaty which needs ratification, signatures of the parties will not have a legal effect to the parties. The parties who have signed the treaty is only bound morally. Thus, the treaty will be legally binding to the parties, if the parties have ratified it."
JHUII 12:29 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>