Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141483 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Mengingat betapa seriusnya kerugian-kerugian fisik dan non fisik yang dialami konsumen korban tindak pidana korporasi (corporate crime), dari segi kebijakan kriminal undang-undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) telah mengedepankan 3 (tiga) dimensi baru dalam hukum pidana..."
JHB 23:1 (2004)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
"ABSTRAK
Fokus disertasi ini membahas pertanggung jawaban pidana korporasi dari sisi pengaturan dan praktiknya dalam hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Sejak tahun 1955 sesudah berlakunya Undang-undang Tinclak Pidana Ekonomi 1955 (Undang-undang No 7/DRT/1955), hingga saat ini tidak satu pun korporasi dijatuhi pidana. Sementara itu Undang-undang Perlindungan Konsumen 1999 (Undang-undang No.8/ 1999) juga membebani pertanggungiawaban pidana kepada korporasi atas tindak pidana (laku pidana) perlindungan konsumen. Tetapi hal yang sama masih juga terjadi dalam masa rezim perlindungan konsumen. 36 kasus tindak pidana pcrlindungan konsumen telah dikaji dengan menggunakan desain penelitian normatif. Tidak ada korporasi yang dijatuhi pidana. Isu kontroversial tersebut tidak membuat peneliti kccewa. Argumentasi-argumentasi pengadilan terkait ke-36 kasus tersebut dicermati dengan teliti. Hasilnya, yaitu: bahwa sejumlah argumentasi memberi ruang yang Iebih luas bagi pertanggung jawaban pidana korporasi. Sehubungan dengan hal ini, pengadilan masih tetap berperan memberikan argumentasi hukum tentang teori pelaku fungsional dalam tindak pidana. Penjelasan teoritis ini berpijak pada pandangan bahwa mens rea (schuld) pelaku fisik dapat diatribusikan kepada pelaku fimgsional. Pada tahap-tahap selanjutnya mens rea (schuld) tersebut diatribusikan kepada korporasi dengan meuggunakan doktrin agregasi. Dengan pendekatan teoritis ini, korporasi dipertanggungiawahkan secara pidana. Hal ini tidak berarti bahwa penjatuhan sanksi seyogyanya selalu dilakukan pengadilan. Ketika pengadilan menerapkan undang-undang dalam suatu kasus, pengadilan mengkongkritkan norma norma umum menjadi norma individual. Teknik hukum pidana menentukan suatu perilaku (tindak pidana) dengan penjatuhan sanksi terhadap pelanggannya. Menurut pandangan hukum yang sanksionis jika seseorang tidak berperilaku sesuai dengan suatu larangan tertentu, konsekuensinya pengadilan seharusnya menjatuhkan sanksi, apakah pidana ataupun perdata. Preskripsi berupa sanksi tidak selalu dijatuhkan, tergantung pada kondisi-kondisi tertentu, dalam hal suatu perangkat paksaan seyogyanya diterapkan. Pengadilan seyogyanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, jika suatu tindak pidana (laku pidana) menguntungkan korporasi. Sehubungan dengan ini, peneliti mengusulkan agar teori corporate vicarious criminal liability seyogyanya diterapkan dalam rezim perlindungan konsumen.

ABSTRACT
The focus study of this dissertation is the laws and practices of corporate criminal liability concerning consumer protection law in Indonesia. Since 1955 until now after enactment ofthe Law on Economic Crimes 1955 (Law of Republic of Indonesia No. 7/DRT/1955; UU TPE l955), corporation has not been liable for economic crimes in Indonesia. Meanwhile The Law on Consumer Protection 1999 (The Law of Republic of Indonesia No.8/1999; LCP 1999) also provides that a corporation may be criminally liable for consumer offences. But the similar circumstances still have been repeated in the consumer protection regime. 36 cases related to consumer offences have been analyzed with a normative research design. No corporation was made a sentence at all in these cases. The controversial issue does not make the researcher unsuccessfully. The arguments of courts related these 36 cases were examined carefully. The result is that some of them give a wider space for corporate criminal liability. ln regard to this, judicial role still give some legal argumentations on theory of functional perpetrator in criminal acts. This theoretical explanation hold that physical perpetrators mens rea (schuld) can be attributed to functional perpetrator. ln the further steps, the mans rea can be attributed to corporation. It is based on aggregation theory. According to this theoretical approach, corporation may be held criminally responsible. it does not mean that decreeing a sanction should always be taken by judicial. When the judiciary applies the statutory in a litigated case. it concrctizes the general norms which constitutes an individual norm. The penal technique makes conduct (offences) the condition of sanctions to the delinquent. According to sanctionist view of law is that if a person does not comply with a certain prohibition, the consequence is that the courts ought to inflict a penalty, whether criminal or civil. Prescribing a sanction is not always inflicted, it depends on the certain conditions, in which a coercive measure ought to be applied. The court should order a sanction to a corporation, ifa criminal act benefits the corporation. In regard to this, the researcher suggest that the theory of corporate vicarious criminal liability should be adopted in consumer protection regime."
Depok: 2010
D1106
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
381.34 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
"Legal protection on consumer's rights in Indonesia according to the Indonesian Criminal Code and Criminal Procedural Code.
"
Bandung : Citra Aditya Bakti, , 2011
343.598 YUS t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
"Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah lebih dua tahun diundangkan, tetapi masih bersifat utopia. Posisi tawar konsumen masih tetap tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah dibandingkan korporasi pelaku usaha Beberapa hal menarik perhatian peneliti untuk melakukan studi! penelitian ini. Pertama, perhatian hukum pidana yang bersifat ultimum remedium terhadap korban, kini mulai beralih bersifat primum remedium. Kedua, tindak pidana korporasi, dimana konsumen sebagai korbannya, dapat diatasi dengan menerapkan UUPK, meskipun masih terdapat kendala sistemik. Ketiga, keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), seperti YLKI, dapat membantu menyuarakan keinginan para korban dan menghapuskan keterasingan korban dalam sistem peradilan pidana. Keempat, yurisprudensi belum memberikan perspektif perlindungan terhadap korban tindak pidana konvensional, apalagi terhadap korban tindak pidana korporasi. Dalam perspektif perlindungan konsumen, fungsionalisasi hukum pidana menghendaki pengukuran seberapa jauh normanorma, doktrin-doktrin dan lembaga-lembaga hukum sampai kepada tujuan kemanfaatan sosial (Pasal 3 UUPK). Sebagai suatu sistem perlindungan (hukum) terhadap konsumen, UUPK merupakan payung yang mengintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen. Tindak pidana korporasi (corporate crime), dimana konsumen sebagai korbannya, kiranya dapat diatasi dengan menerapkan UUPK. Sesuai asas keamanan dan keselamatan konsumen yang dikedepankan UUPK, perwujudan kepentingan memupuk laba tidak boleh semata-mata dimanipulasi motif "prinsip ekonomi pelaku usaha". Artinya, tak dibenarkan motif semata-mata memupuk keuntungan (laba) dengan mengabaikan asas-asas itu. Sejumlah kasus konsumen sebelum UUPK beriaku, seperti Biskuit Beracun (1989), Mie Instant (1994), dan Tenggelamnya kapal feri KMP Gurita (1996) telah menelan begitu banyak korban konsumen tak berdosa akibat diabaikannya asas tersebut. Peradilan tenggeiamnya kapal feri KMP Gurita telah membangun opini publik bahwa kejahatan itu terjadi karena salahnya para konsumen itu sendiri (blaiming the victim). Posisi konsumen masih tetap terasing. Sementara itu mayoritas responden konsumen (141 responden atau 94,63%) berpendapat keberadaan LPKSM dapat membantu menyuarakan keinginan para korban dan menghapuskan keterasingan korban dalam sistem peradilan pidana. Pendapat serupa juga dikemukakan responden korporasi (12 responden atau 85,7%). Visi yang Iemah tentang penegakan UUPK, tampak dalam kasus halal-haram produk Ajinomoto (2001), dimana tindakan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap PT Ajinomoto Indonesia atas tuduhan kiasik Pasal 378 KUHP (tindak pidana penipuan) mendapat campur tangan dari Istana Kepresidenan. Ini semakin menambah potret buram penegakan UUPK, kendati kini produk Ajinomoto tak lagi haram."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T16721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariman Satria
"ABSTRAK
Di Indonesia ada 2 putusan pengadilan terkait dengan pemidanaan korporasi dalam tindak pidana korupsi yakni Putusan PT GJW dan Putusan PT CND. Dalam kedua putusan itu, kesalahan (mens rea) korporasi dinyatakan terbukti sehingga dikenai pertanggungjawaban pidana. Kajian ini difokuskan pada cara pembuktian kesalahan korporasi dalam tindak pidana korupsi. Untuk mengurai permasalahan maka kajian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dua pendekatan yakni pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, dalam menentukan kesalahan korporasi, menitikberatkan pada kesalahan yang dilakukan oleh pengurus korporasi, seperti direktur. Sehingga kesalahan direktur adalah juga sebagai kesalahan korporasi. Kedua, bila dikaitkan dengan teori pertanggungjawaban pidana korporasi maka majelis hakim pada dua perkara korupsi tersebut telah mengadopsi teori identifikasi. Ketiga, perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan dilakukan oleh direktur sebagai pengurus dianggap sama dengan yang dilakukan oleh korporasi. Keempat, mengenai sanksi pidana pokok, dalam dua putusan a quo adalah sama yakni pidana denda. Kelima, dalam putusan PT GJW selain pidana pokok, korporasi juga masih dikenai pidana tambahan berupa penutupan seluruh atau sebagian perusahaan. Sedangkan dalam putusan PT CND tidak ada sama sekali sanksi pidana tambahan yang dikenakan kepada terdakwa. Keenam, kedua putusan tersebut, tidak memuat pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, padahal sebagaimana diketahui bahwa salah satu cara memulihkan kerugian keuangan negara adalah melalui pidana pembayaran uang pengganti."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
364 INTG 4:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
381.34 Sho p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1984
S21614
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Butarbutar, Russel
Bekasi: Gramata Publishing, 2015
345.023 BUT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Theodora Yuni Shah Putri
"Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia dan universal. Pelanggaran terhadap HAM, baik yang dilakukan oleh aparat negara terhadap warga negara atau dilakukan oleh sesama warga negara, berarti mengingkari martabat manusia. Pelanggaran HAM-pun terbagi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat menurut Pasal 7 Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM adalah pelanggaran HAM yang meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan hukum, pada saat ini dikenal dua macam subjek hukum, yaitu subjek hukum manusia dan badan hukum (rechtpersoon/legal person). Badan hukum atau dalam lingkup hukum pidana disebut dengan korporasi, seperti perusahaan multinasional dan perusahaan raksasa, adalah suatu perusahaan yang memiliki kekuatan ekonomi yang sangat kuat, bahkan hingga melebihi kekuatan ekonomi suatu negara.
Sampai pada saat ini, Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang dapat meminta pertanggung jawaban korporasi atas pelanggaran HAM berat yang mungkin dilakukannya. Demikian juga dalam Rome Statute of The International Criminal Court, dimana Undang-Undang No. 26 tahun 2000 banyak mengadopsi konsep-konsep (materiil dan formil) yang berada didalamnya. Sehingga menarik untuk menganalisis perbuatan seperti apa yang (dapat) dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat oleh korporasi dan bagaimanakah pertanggungjawaban korporasi untuk diterapkan pada tindak pidana pelanggaran HAM berat.
Dalam penelitian ini, metode yang akan digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Alat pengumpulan data yang akan dipergunakan adalah studi kepustakaan. Kasus yang akan digunakan sebagai pengandaian untuk menjawab pokok permasalahan dan dianalisa dalam penelitian ini didasarkan pada pengajuan tuntutan sipil oleh International Labor Rights Fund atas nama tujuh lelaki dan empat wanita Aceh terhadap Exxon Mobil Corporation di Pengadilan Distrik Columbia. Metode pengolahan data yang digunakan adalah pengolahan data secara kualitatif, sehingga menghasilkan penelitian dalam bentuk deskriptif analitis.

Human rights are a basic and fundamental rights entitled to every human being. Violation of human rights perpetrated by apparatus of a state or among citizen of a state indicates a denial of human race's dignity. There are two types of human rights violation, and gross violation of human rights. The article 7 of The Law No. 26 of 2000 concerning The Court of Human Right Violation defines gross violation of human rights as human rights intrusion that comprises of genocide and crimes against humanity. As legal science and society develops, two types of legal subject are already comprehended widely, natural person and legal person (rechtpersoon). Legal person in criminal law subject, namely corporation such as Multinational Corporation and other giant corporation are companies that possess large economic power that surpassed a state economic power.
Until this moment, Indonesia has not yet established any set of regulation to penalize corporations for gross violation of human right that might be committed during its business operation. Lack of regulation related to this issue also occurs in The Rome Statute of International Criminal Court that had been adopted to the Law No. 26 of 2000. This law adopted material and formal concept within the statute. It is interesting to analyze "a conduct" that can be categorized as gross violation of human right perpetrated by corporation, and whether or not a corporation could be held as liable for committing gross violation of human rights.
This research is a literature study using normative-juridical methods. Data collected in this research is mostly literatures and a case to presuppose the answer of the research questions is a civil suit by International Labor Rights Fund on behalf of seven men and four women from Aceh versus Exxon Mobil Corporation in Columbia USA District Court. Data analyses method in use for this research is qualitative methods, thus the result of this research will be in the form of analytic-descriptive report.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19561
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>