Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 56948 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Kejahatan didunia perbankan terjadi berulang kali di Indonesia. Mengapa para pemangku kepentingan tidak pernah mau belajar dari sejarah ? bukan hanya kerugian material yang mencapai triliunan rupiah tetapi juga kerusakan moral yang ditimbulkan sangat kita rasakan dampaknya
"
JHB 30 : 4 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Nommy H.T.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2005
345.023 SIA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Setiono
"The Center for International Forestry Research (CIFOR) is a leading international forestry research organization operating in tropical countries around the world. Its international headquarters are based in Bogor Indonesia, where it has an eight hectare campus on land provided by the Government of Indonesia. CIFOR also has major regional offices in Brazil, Cameroon and Burkina Faso and employs close to 200 people. It works in over 30 countries worldwide and has links with more than 300 researchers in 50 international, regional and national organizations. CIFOR is governed by an international board of trustees with l4 members from I0 countries. Its research is supported by 50 governments and funding agencies, including the Government of Indonesia. It was established in |993 in response to global concerns about the social, environmental, and economic consequences of forest loss and degradation.
CIFOR is committed to enhancing the well-being of people in developing countries who rely on tropical forests. It is dedicated to developing policies and technologies for sustainable use and management of forest goods and services. An independent review of the Center's performance released in 2006 describes CIFOR as the "leading international forest research center within its mandate and is highly appreciated for its credible and relevant high-quality research", ClFOR's research has helped produce the standards used to certify 5.8 million hectares of forest and improved governance and livelihoods in 30 sites in ll countries.
Its findings have influenced the design of numerous forestry projects and helped shaped forestry laws in Peru, Indonesia, Nicaragua and Mexico. ClFOR's research is making a major contribution to the global forestry agenda, with its research findings helping to inform the policies and strategies of such organizations as the World Bank, the Convention on Bio-Diversity, the United Nations Forum on Forests, the international Tropical Timber Organization, and the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). CIFOR's three research programmes address the needs of the rural poor as well as environmental concerns."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
JHII-4-4-Jul2007-646
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hesty Sekartaji
"Pembalakan liar merupakan kejahatan kehutanan yang menghasilkan keuntungan besar dan memotivasi pelaku untuk terus melakukannya. Pendekatan anti pencucian uang, yang menargetkan kekayaan hasil kejahatan, menjadi salah satu upaya strategis untuk menangani masalah ini. Penelitian ini menganalisis efektivitas pendekatan tersebut dalam konteks pembalakan liar di Indonesia, menggunakan perspektif Green Criminology dan parameter efektivitas hukum William M. Evan. Data penelitian meliputi putusan pengadilan terkait pembalakan liar dan pencucian uang dari 2019–2023. Temuan menunjukkan bahwa meskipun pendekatan ini memiliki potensi besar, penerapannya belum optimal. Kendala utama mencakup minimnya laporan transaksi mencurigakan, kompleksitas identifikasi transaksi ilegal, serta kurangnya koordinasi antar-lembaga. Strategi PPATK melalui pengembangan Green Financial Crime menjadi sorotan penting untuk menangani pencucian uang yang berasal dari kejahatan lingkungan. Penelitian merekomendasikan penguatan koordinasi antar-lembaga, peningkatan komitmen penegak hukum, serta regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan sektor kehutanan. Dengan pendekatan yang lebih holistik, pemberantasan pembalakan liar diharapkan dapat melindungi lingkungan sekaligus mencegah kerugian negara secara signifikan

Illegal logging is a forestry crime that generates significant profits, motivating perpetrators to continue their actions. The anti-money laundering approach, which targets the proceeds of crime, is a strategic effort to address this issue. This study analyzes the effectiveness of this approach in combating illegal logging in Indonesia, using a Green Criminology perspective and William M. Evan's legal effectiveness parameters. The research data include court decisions related to illegal logging and money laundering cases from 2019–2023. Findings indicate that while this approach holds great potential, its implementation remains suboptimal. Key challenges include the lack of suspicious transaction reports, the complexity of identifying illegal transactions that often resemble legitimate business activities, and insufficient inter-agency coordination. The Financial Transaction Reports and Analysis Centre (PPATK) strategy, through the development of Green Financial Crime, is highlighted as a critical effort to tackle money laundering originating from environmental crimes. The study recommends strengthening inter-agency coordination, enhancing law enforcement commitment, and implementing stricter regulations for companies in the forestry sector. With a more holistic approach, efforts to eradicate illegal logging are expected to significantly protect the environment and prevent state losses."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yunus Husein
Jakarta: Books Terrace & Library, 2007
345.023 YUN b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Puspita Mayang Sari
"Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terlahir dari keinginan untuk mengatur secara khusus tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya narkotika. Secara yuridis normatif, tampak adanya perbedaan antara Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai hasil kejahatan narkotika sedangkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur mengenai Pencucian Uang.
Article 137 of Law No. 35 Year 2009 on Narcotics was enacted from the desire to specifically regulate money laundering which criminal offense origin from narcotics. By judicial normative, there are differences between Article 137 of Law No. 35 Year 2009 on Narcotics and Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering. The results of this study indicate that Article 137 of Law No. 35 Year 2009 on Narcotics governs the criminal proceeds of narcotics while Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering set on Money Laundering."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rosario Imelda
"Masalah Tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Tindakan Pencucian uang pada umumnya memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan dan menyembunyikan aset (uang) hasil kejahatan sehingga seolah-olah aset (uang) tersebut berasal dari kegiatan yang legal. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa dan instrumen-instrumen kegiatan transaksi keuangan yang disediakan oleh bank memungkinkan untuk digunakan sebagai sarana menyembunyikan atau menyamarkan asal usul suatu dana. Kegiatan Pencucian uang memberikan dampak yang buruk terhadap stabilitas sistem keuangan maupun perekonomian secara keseluruhan seperti merongrong integritas pasar-pasar keuangan karena lembaga-lembaga keuangan yang mengandalkan dana hasil kejahatan dapat menghadapi bahaya likuiditas, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran pajak karena pencucian uang,dan lain-lain.
Menyadari dampak buruk dari kejahatan pencucian uang,Pemerintah telah mengeluarkan berbagai ketentuan termasuk Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentanq Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang 25 Tahun 2003 (UU TPPU). Sejalan dengan undang-undang tersebut, dalam rangka mencegah disalahgunakannya jasa perbankan (a.l. rekening bank, surat berharga perbankan, dll.) sebagai sarana penyimpanan uang hasil kejahatan maka satu tahun sebelum ditetapkannnya UU TPPU, pada tanggal 10 Juni 2001 dan 13 Desember 2001, Bank Indonesia telah menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (PBI Know Your Customer Principle/KYC) yaitu prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Dengan ditetapkannnya PBI tersebut maka peranan perbankan dalam pencegahan pencucian uang menjadi sangat penting sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Listawati
"Penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) merupakan salah satu kejahatan dengan motif ekonomi yang masih marak terjadi di Indonesia. Untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana dengan motif ekonomi seperti illegal fishing tersebut diperlukan pendekatan yang berorientasi pada penelusuran aset hasil kejahatan atau follow the money yakni pendekatan anti pencucian uang. Namun dalam praktiknya hingga saat ini pendekatan anti pencucian uang belum pernah digunakan oleh penegak hukum untuk memberantas illegal fishing. Dengan demikian penulisan ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami modus illegal fishing yang terindikasi tindak pidana pencucian uang, pendekatan anti pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memberantas illegal fishing, dan permasalahan hukum yang timbul dalam penerapan anti pencucian uang oleh penegak hukum. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Hasil penelitian menyimpulkan terdapat kaitan yang erat antara illegal fishing dengan tindak pidana pencucian uang dimana pelaku illegal fishing berupaya “menyembunyikan atau menyamarkan” hasil illegal fishing melalui beberapa perbuatan seperti penggunaan identitas palsu untuk menampung hasil illegal fishing, pemanfaatan jasa keuangan tidak berizin, pemalsuan dokumen dan pemanfaatan bisnis yang sah untuk mencampur hasil kejahatan. Adapun pendekatan anti pencucian uang yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan pemberantasan illegal fishing diantaranya melalui pemanfaatan peran berbagai instansi terkait dalam rezim anti pencucian uang; dan pemanfaatan berbagai ketentuan seperti penelusuran aset, pemblokiran, perampasan aset, pembalikan beban pembuktian dan kerjasama dalam lingkup nasional maupun internasional.
Adapun beberapa permasalahan hukum yang dihadapi penegak hukum dalam penerapan pendekatan anti pencucian uang ini diantaranya keterbatasan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keluatan dan Perikanan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang, keterbatasan kewenangan pengadilan perikanan untuk mengadili tindak pidana pencucian; pertanggungjawaban korporasi; koordinasi antar penegak hukum yang belum maksimal, kemampuan pihak pelapor dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan dari hasil illegal fishing yang masih lemah, dan kurangnya kesadaran masyarakat khususnya masyarakat nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian laut Indonesia.

Illegal fishing is one of the crimes with economic motive which is occuring extensively in Indonesia. To optimize the eradication of such economic-motive crime like illegal fishing, it requires an oriented follow the money approach, thats is the anti-money laundering approach. However, in practice the anti-money laundering approcah has not been utilized by the law enforcement agencies to counter illegal fishing. Therefore, this paper is aimed at identifying and understanding the illegal fishing typologies with money laundering indication, the anti-money laundering approach based on the Law Number 8 Year 2010 concerning The Prevention and Eradication of Money Laundering Crime in order to counter illegal fishing, and the legal issues resulted from the implementation of the anti-money laundering approach by the law enforcement agencies. This research employs a normative juridical type.
The result of this research concludes that there is a strong relation between illegal fishning and money laundering in which the illegal fishers attempt to “hide and disguise” the proceeds of illegal fishing throughout severals actions, such as using of fake identification for placement, using the unlicenced financial institutions, counterfeiting documents, and using the legal business to mingle with the proceeds of crime. The anti-money laundering approach can be implemented to optimize the eradication of illegal fishing by utilizing set of regulations, such as asset tracing, asset confiscation, reversal burden of proof, and national and international cooperation.
Nevertheless, there are several legal issues which might be faced by the law enforcement agencies in implementing the anti-money laundering approach, such as the limited auhorities mandated to the civil investigator of the Ministry of Marine Affairs and Fisheries to investigate money laundering, the limited authorities mandated to the Court of Fisheries to examine money laundering case, corporate responsibilities, ineffective coordination among the law enforcement agencies, the low capacity of reporting parties to identify the suspicious transaction in relation to illegal fishing, and lack of public awareness especially within the fisherman community on the importance of the Indonesian marine conservation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53124
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Akhir-akhir ini penerapan ketentuan anti pencucian uang mendapat sorotan, dan nampaknya mulai dipertanyakan mengapa begitu sedikit perkara yang bisa dijerat dengan ketentuan ini. Semestinya begitu banyak perkara yang bisa dikaitkan dengan pencucian uang, seperti korupsi, illegal logging, narkotika hampir dapat dipastikan bermuara ada praktek pencucian uang"
IKI 2:10 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>