Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122045 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sugeng Priyadi
Yogyakarta: Ombak, 2012
959.8 SUG s (1);959.8 SUG s (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lingga Agung
"Pengantar Sejarah dan Konsep Estetika membahas tentang dasar-dasar sejarah dan konsep estetika Barat dan Timur, termasuk Nusantara. Sejarah dan konsep estetika Barat diawali dari Yunani hingga Barat Kontemporer. Sedangkan untuk sejarah estetika Timur di bagi menjadi dua yakni Timur Jauh yang akan membahas sejarah dan konsep estetika bangsa-bangsa Mesopotania dan Mesir (Arab Pra-Islam) dan Estetika Timur Dekat yang akan membahas estetika India, Cina, Jepang, dan Arab Islam. Dari keduanya akan terlihat bagaimana pengaruh-pengaruh bangsa-bangsa sebelumnya terhadap perkembangan estetika di Timur Dekat. Kemudian pada estetika Nusantara kita akan membahas tentang estetika Nusantara dari zaman pra-sejarah hingga masa kini dilengkapi dengan beberapa catatan terkini hasil penelitian penulis tentang dinamika estetis kota Bandung dan sekitarnya. "
Yogyakarta: PT Kanisius, 2017
111.85 LIN e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Proyek inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, 1995
959.8 Sej
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan , 1984
959.803 IND s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Amin Ibrahim
Bandung: Mandar Maju, 2013
320.8 AMI d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Novianto Murti Hantoro
"Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya mengajak DPR untuk menerbitkan 2 (dua) undang-undang yang akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi puluhan undang-undang. Omnibus law kemudian menjadi banyak dibahas oleh kalangan akademisi. Tulisan ini akan menganalisis mengenai konsep omnibus law dan bagaimana tantangan penerapannya di Indonesia. Praktik penggunaan omnibus law telah banyak dilakukan oleh banyak negara, terutama yang menggunakan tradisi common law system, sedangkan Indonesia mewarisi tradisi civil law system. Tradisi sistem hukum saat ini sudah tidak terlalu ketat dan dikotomis, namun pembentukan omnibus law tetap perlu memperhatikan ketentuan pembentukan undangundang di Indonesia. Setidaknya terdapat 3 (tiga) tantangan untuk penerapan omnibus law di Indonesia, yaitu masalah teknik perundang-undangan, penerapan asas peraturan perundang-undangan, dan potensi terjadinya resentralisasi kewenangan. DPR perlu membahas RUU omnibus law secara berhati-hati dengan melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, agar tujuan penyederhanaan regulasi untuk menarik investor, mengembangkan UMKM, dan menciptakan lapangan kerja, menjadi tidak demokratis dan kontra produktif."
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020
320 PAR 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adik Wibowo
Jakarta: Rajawali, 2014
362.109 598 ADI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>