Ditemukan 173253 dokumen yang sesuai dengan query
M. Fauzan, 1965-
Jakarta : Kencana, 2013
347.598 035 FAU p (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Ahmad Kamil
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008
347.05 AHM k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Mahkamah Agung , 2011
340 IND h;340 IND h (2)
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Nuryadi Mulyodiwarno
Depok: Rajawali Pers, 2018
336.2 NUR r
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Nuryadi Mulyodiwarno
Depok: Rajawali Pers, 2018
336.2 NUR
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Jakarta: Dep. Hukum-MA RI, 1991
347.01 IND h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Lumbuun, Ronald S.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011
347.014 LUM p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Stella Inarma
"Penelitian ini menganalisis bagaimana pertimbangan hukum yang menolak dan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama sebelum diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 (“SEMA No. 2 Tahun 2023”) serta kedudukan SEMA No. 2 Tahun 2023 terhadap permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pencatatan perkawinan sahnya perkawinan tidak lepas dari syarat sah menurut agama (Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Sedangkan, Pasal 35 huruf a Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan. Ketentuan ini telah memberi kesempatan adanya penetapan perkawinan beda agama yang kontradiktif dengan Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan. Kemudian lahirlah perbedaan keputusan hakim dalam menentukan permohonan perkawinan beda agama. Sebagian pertimbangan hukum menganggap bahwa perkawinan beda agama tidak sah untuk dilakukan dengan berdasar pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. Di sisi lain, pertimbangan hukum yang digunakan adalah pertimbangan hukum yang digunakan adalah pasal-pasal yang mensiratkan tidak adanya larangan atas dilakukannya perkawinan beda agama. Kedudukan SEMA No. 2 Tahun 2023 tidak dapat berlaku surut membuat status perkawinan beda agama yang dilangsungkan sebelum diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2023 tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya. SEMA No. 2 Tahun 2023 menjadi jawaban dari adanya kekosongan dan ketidakpastian hukum terkait aturan perkawinan beda agama di Indonesia. Meskipun hierarki SEMA dalam peraturan perundang-undangan masih belum jelas, namun SEMA No. 2 Tahun 2023 tetap dapat dijadikan pedoman bagi hakim untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama.
This study analyzes how legal considerations reject and grant applications for registration of interfaith marriages before the issuance of Supreme Court Circular Letter Number 2 of 2023 ("SEMA No. 2 of 2023") and the position of SEMA No. 2 of 2023 regarding applications for registration of interfaith marriages. This study was compiled using a doctrinal research method. Registration of a valid marriage cannot be separated from the requirements for validity according to religion (Article 2 paragraph (1) of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage). Meanwhile, Article 35 letter a of Law No. 23 of 2006 concerning Population Administration states that registration of marriages also applies to marriages determined by the Court. This provision has provided an opportunity for the determination of interfaith marriages that contradict Article 2 of the Marriage Law. Then there was a difference in the judge's decision in determining applications for interfaith marriages. Some legal considerations consider that interfaith marriages are not valid to be carried out based on Article 2 paragraph 1 of the Marriage Law. On the other hand, the legal considerations used are the legal considerations used are the articles that imply that there is no prohibition on interfaith marriages. The position of SEMA No. 2 of 2023 cannot be applied retroactively, making the status of interfaith marriages that took place before the issuance of SEMA No. 2 of 2023 still get the rights as they should. SEMA No. 2 of 2023 is the answer to the legal vacuum and uncertainty regarding the rules on interfaith marriages in Indonesia. Although the hierarchy of SEMA in the laws and regulations is still unclear, SEMA No. 2 of 2023 can still be used as a guideline for judges not to grant requests for registration of interfaith marriages."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Leny Helena
"Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara online. Penyelenggaraan ini diharapkan dapat terciptanya pelayanan publik yang cepat, akuntabel dan transparan. Penelitian ini dilatar belakangi pemikiran bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang penting keberadaannya dalam menunjang pertumbuhan perekonomian namun pendiriannya perlu dikaji keamanan dan keabsahan dari komunikasi online SABH serta meneliti dasar-dasar hukum yang menunjang pelaksanaan SABH apakah sudah tercipta pelayanan publik yang cepat, akuntabel dan transparan menuju e-government Indonesia. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Dalam pelaksanaannya pendirian PT SABH secara absah diakui dalam peraturan perundang-undangan, dan cepat dalam pelayanannya. Namun SABH masih kurang aman dalam pegamanan komunikasi onlinenya dan ketiadaan laporan akuntabilitas secara berkala menyebabkan tidak dapat diukurnya akuntabilitas dan transparansi dari pelayanan SABH.
Legal Body Administration System (SABH) is an on-line public service rendered by Directorate General of General Law Administration of the Ministry of Laws and Human Rights of Republic of Indonesia. This service provision is expected capable of fostering public service, which is fast, accountable and transparent. This research stems from notion of Limited Liability Companies (PT) as legal bodies, which their existence is paramount to support national economic growth. However, their establishment needs further review in terms of security and validity with regard to this online SABH service. The research is also to observe the legal standing underlying SABH. The fundamental question is whether SABH service is able of providing fast, accountable and transparent public service toward e-government Indonesia or not. The research is based on literature investigation with judicial normative approach. As for the establishment of limited liability companies (PT), its processing under online SABH mechanism is deemed to be valid according to laws and regulation. However, despite fast service delivery, this online system is lacking for communication security. Moreover, the absence of periodic accountability has prevented accountability and transparency assessment of this online SABH service."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31885
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Jakarta: Dep. Hukum-MA RI, 1988
347.01 IND h (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library