Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158922 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Imawati Warastuti
"Penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah ASI atau Ruang ASI merupakan salah satu upaya meningkatkan cakupan pemberian ASI eksklusif yang cenderung menurun. Tata cara penyediaan Ruang ASI diatur dengan Permenkes No 15 tahun 2013 yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah No 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Permenkes No 15 tahun 2013 mengharuskan semua tempat kerja dan tempat sarana umum menyediakan Ruang ASI sesuai standar atau menurut kemampuan. Saat ini, satu tahun berjalan Permenkes tersebut masih banyak tempat kerja dan tempat sarana umum belum menyediakan Ruang ASI, Hal ini menunjukkan implementasi Permenkes belum berjalan baik. Implementasi suatu kebijakan dipengaruhi proses-proses kebijakan sebelumnya, yaitu agenda setting, formulasi dan adopsi.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis agenda setting, formulasi, adopsi dan implementasi Permenkes tentang Tata cara Penyediaan fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah ASI dari sisi konteks, aktor dan content kebijakan.
Hasil penelitian menunjukkan Permenkes diinisiasi Pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak. Proses penyusunan sesuai dengan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan. Isi Permenkes ditinjau dengan Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masih perlu perbaikan. Implementasi Permenkes belum bisa diukur secara kuantitatif, tetapi bisa dilihat, tidak semua tempat kerja dan tempat sarana umum telah menyediakan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah ASI.

The provision of special facilities for breastfeeding and/ or breastmilk pumping is one of some efforts made to increase the declining number of exclusive breastfeeding coverage. Procedures for providing breastfeeding rooms are regulated by Permenkes (Ministerial Regulation) No. 15 of 2013, an amendment to Peraturan Pemerintah (Government Regulation) No. 3 of 2012 concerning Exclusive Breastfeeding. Permenkes No. 15 of 2013 requires every work place and public place to provide breastfeeding rooms according to proper standards or as good as the management?s capacity. Nonetheless, at the moment, one year after the bill was passed, many work and public places have not provided breastfeeding rooms. This indicates that the implementation of the regulation has not been well achieved. The implementation of such policy is influenced by the preceding policies, namely: agenda settings, formulation, and adoption.
This study aims at analyzing these agenda settings, formulation, adoption, as well as the implementation of this Permenkes concerning the procedures for providing breastfeeding facilities and/ or breast milk pumping through its context, policy actors, and content.
Results show that the government has initiated Permenkes together with several other parties. The formulation process was in accordance with the health legislation procedures. The content of Permenkes reviewed by Undang-Undang (Act) No. 5 of 2011 concerning Legislation Procedures, needs revision. The implementation of Permenkes is quantitatively immeasurable, however, the fact that not all work places and public places provide breastfeeding facilities is identifiable.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T41759
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Kurniawan
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai pengharmonisasian rancangan peraturan menteri, analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Atau Rancangan Peraturan Dari Lembaga Nonstruktural Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Berlakunya Permenkumham No. 23 Tahun 2018 ini kemudian memunculkan permasalahan terkait dengan kewenangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melakukan pengharmonisasian rancangan peraturan menteri dan akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, sejarah, dan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memiliki kewenangan mengeluarkan peraturan menteri dalam melakukan pengharmonisasian rancangan peraturan menteri karena tidak ada pendelegasian wewenang dari peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,kemudian dalam hal mekanisme proses pengharmonisasian peraturan menteri bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundangan. Permasalahan baru yang timbul yaitu masih kurangnya kualitas dan kuantitas perancang peraturan perundang-undangan yang bertugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengharmonisasian seluruh rancangan peraturan menteri.

ABSTRACT
This research discusses harmonizing the draft ministerial regulation, analysis of Law and Human Right MinistryRegulation No. 23/2018 about Harmonizing The Draft Ministerial Regulation, Draft Regulation of Non-Ministerial Governmen Institutions, or Draft Regulations From Non- Structural Institutions by Legislative Drafter. The validity of Justice and Human Rights Ministry Regulation No. 23/2018 brings some problems up which related to authority of Ministry of Justice and Human Right on harmonizing the draft ministerial regulation. This study is normative which used statute, historical, and conceptual approach. The result showed Ministry of Law and Human Rights did not has any authority harmonizing the draft ministerial regulation because there is no delegation of authority from a higher regulation, that is The Law No.12/2011 Concerning The Establishment Of Legislation, then in the case of the mechanism of the harmonization of ministerial regulations contrary to the principles of the establishment of legislation. A new problem that arises is that there is still a lack of quality and quantity of the legislative drafter in charge of The Ministry Of Law and Human Right to harmonize the entire draft ministerial regulation."
2019
T54426
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Ingrid A.S.
"Globalisasi juga telah membuka kesempatan bagi warga negara asing dapat bekerja di Indonesia. Untuk menanggapinya, pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu peraturan yang khusus mengatur tata cara penggunaan TKI di Indonesia. Namun peraturan tersebut menyebabkan persaingan pekerja lokal menjadi semakin berat. Penelitian ini berusaha mengungkap ideologi neoliberalisme, serta latar belakang memasukkan ideologi tersebut ke dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Peneliti juga hendak mengungkap pengaruh asing yang mendorong pemerintah menggunakan ideologi tersebut ke dalam peraturan. Konsep yang digunakan adalah neoliberalisme, globalisasi, kapitalisme baru, determinisme teknologi, analisis wacana kritis, dan semiotika. Penelitian dengan paradigma kritis ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Dengan metode penelitian analisis wacana kritis pada level teks, praktik kewacanaan, dan praktik sosiokultural, terungkap bahwa dalam peraturan-peraturan tersebut terdapat tanda-tanda yang menunjukkan adanya deregulasi, liberalisasi perdagangan dan industri, debirokratisasi, pemotongan pajak, kebijakan bersifat moneter, perluasan pasar internasional, dan privatisasi badan publik. Ideologi neoliberalisme dalam peraturan digunakan karena tekanan investor.

Globalization has opened up opportunities for foreign workers to work in Indonesia. In respond, the Indonesian Government has issued regulations that specifically regulate the use of migrant worker in Indonesia, that caused a tough working competition. This research seeks to reveal the ideology of neoliberalism, as well as the background of using it in the Minister of Manpower Regulation No. 16 of 2015 and the Minister of Manpower Regulation No. 35 of 2015. Researchers also want to reveal the influence of foreign parties that encouraged the government in using the ideology. The concepts used are neoliberalism, globalization, new capitalism, technological determinism, critical discourse analysis, and semiotics. This is a research with critical paradigm and qualitative research approach. Using critical discourse analysis methods at the level of text, discourse practice, and sociocultural practices, revealed in the regulations there are signs that indicate deregulation, trade and industrial liberalization, debureaucracy, tax cuts, monetary care policies, international market expansion, and privatization of public bodies. The ideology of neoliberalism in regulation is used due to the force of investors."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47874
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denden Imadudin Soleh
"ABSTRAK
Tesis ini membahas Eksistensi dan Kekuatan Mengikat dari Peraturan
Bersama Menteri Hukum Dan HAM Nomor 14 Tahun 2015 Dan
Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 16 Tahun 2015 yang menurut
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
dalam Surat Nomor: PPE.PP.03.01-603 Peraturan Bersama ini tidak diundangkan
dalam Lembaran Negara atau Berita Negara karena tidak termasuk jenis dan
hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Dan 8
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif
dengan desain preskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Peraturan Bersama Menteri
Hukum Dan HAM Nomor 14 Tahun 2015 Dan Menteri Komunikasi Dan
Informatika Nomor 16 Tahun 2015 diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 28
tahun 2014 tentang Hak Cipta sehingga eksistensinya harus diakui sebagai
peraturan perundang-undangan dan diundangkan dalam Berita Negara sehingga
mempunyai kekuatan hukum mengikat karena sesuai dengan Pasal 8 Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan yang ditetapkan oleh Menteri diakui
sebagai peraturan perundang-undangan dan mempunyai kekuatan hukum mengikat
sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau
dibentuk berdasarkan kewenangan. Dalam penelitian ini menyarankan
Pendelegasian Peraturan perundang-undangan sebaiknya konsisten, jika
pembentuk undang-undang tidak mengakui keberadaan peraturan bersama, maka
sebaiknya pembentuk undang-undang tidak mendelegasikan pengaturan lebih
lanjut kepada peraturan bersama dan jika ingin menyatakan peraturan bersama tidak
masuk dalam Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan seharusnya tidak
ditetapkan dalam Surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Hukum dan HAM Nomor PPE.PP.03.01-603, tetapi ditetapkan dalam
Undang-Undang dengan tegas sehingga tidak lagi multitafsir.

ABSTRACT
This thesis discusses the existence and force of binding of the Joint
Regulation of Law and Human Rights Minister No. 14 of 2015 and the Minister of
Communication and Information Technology Number 16 Year 2015 by the Director
General of Legislation Ministry of Justice and Human Rights in a letter Number
PPE.PP.03.01-603 this Regulation shall not be promulgated in the State Gazette or
the Official Gazette for not including the types and hierarchy of legislation as
provided for in Article 7 and 8 of the Act No. 12 of 2011 this study is a qualitative
research design analytical prescriptive.
The result showed that the Joint Regulation of the Minister of Law and
Human Rights No. 14 of 2015 and the Minister of Communication and Information
Technology Number 16 Year 2015 was ordered by Law No. 28 of 2014 on
Copyrights so that its existence must be recognized as legislation and promulgated
in the State Gazette so as to have binding legal force because according to Article
8 of Law No. 12 Year 2011 Regulation stipulated by the Ministry recognized as
legislation and have binding legal force throughout ordered by legislation that is
higher or established by the authority. In this study suggest Delegation of
legislation should be consistent, if the legislators do not recognize the existence of
joint regulation, then you should legislators do not delegate further adjustment to
the joint regulation and if you want to declare the Joint regulation are not included
in type and hierarchy rules legislation should not set out in the Letter of the Director
General of legislation Ministry of Law and human rights No. PPE.PP.03.01-603,
but defined in the Act expressly so it is no longer open to multiple interpretations"
2016
T45998
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Clara Stephanie
"Pada bulan September tahun 2016, Pemerintah mengeluarkan Permen ATR Nomor 29 Tahun 2016 yang mengatur tentang tata cara pemindahan hak atas tanah bagi hunian Orang Asing. Tesis ini membahas mengenai kesesuaian antara perbuatan hukum pemindahan Hak Milik dan Hak Guna Bangunan kepada Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 Permen ATR Nomor 29 Tahun 2016 dengan ketentuan yang diatur di dalam UUPA, legalitas Hak Pakai Atas Satuan Rumah Susun dalam Pasal 6 ayat 2 sebagai lembaga baru yang belum pernah ada, dan jalan keluar yang dapat ditempuh oleh PPAT terhadap perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah untuk tempat tinggal atau hunian sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam Tesis ini adalah yuridis normatif. Pasal 6 Permen ATR Nomor 29 Tahun 2016 tidak sesuai dengan ketentuan UUPA dan peraturan perundang-undangan lain di bidang agraria karena telah melanggar syarat materiil dalam perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah, legalitas Hak Pakai Atas Satuan Rumah Susun sebagai lembaga baru yang belum pernah ada bertentangan dengan konsep Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, jalan keluar bagi PPAT dalam melakukan pembuatan akta pemindahan hak tersebut adalah dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatannya. Terhadap Peraturan tersebut agar diajukan judicial review kepada Mahkamah Agung, PPAT harus lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan peraturan perundang-undangan di bidang terkait dan peraturan jabatannya, Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada perusahaan pengembang untuk mendirikan rumah susun di atas tanah Hak Pakai.

On September 2016, the Government issued the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Plan ATR Regulation Number 29 of 2016 which regulates the transfer of rights procedure by foreigner. This Thesis discusses the adjustment of the transfer of Ownership Rights and Rights to Build procedure by foreigner as regulated in Article 6 paragraph 1 to regulated provisions in The Basic Agrarian Law BAL , the legality of 'Rights to Use of a Unit of Rumah Susun' in Article 6 paragraph 2 as a new ownership concept that has never been existed, and solution shall be taken by Land Deed Officer as regulated in Article 6. The research method used in this Thesis is normative juridical. Whereas Article 6 is not in accordance with the provisions of BAL and other implemented and related agrarian legislations for violating the material provision in transfer of rights, the legality of 'Rights to Use of a Unit of Rumah Susun' as a new rumah susun ownership concept which has never been existed is illegitimate because it is contrary to the concept of the Ownership of a Unit of Rumah Susun, the solution for the Land Deed Officer is to keep referring to the related and implemented regulations of his position. A judicial review should be submitted to the Supreme Court, Land Deed officer should still put forward the regulations in related fields, Government should conduct socialization to property developer companies to build rumah susun on Rights to Use over States rsquo Land. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48616
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adji Kurniawan
"Perencanaan tata ruang wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan suatu daerah. Kota Palembang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memerlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peraturan daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah untuk periode tahun 2023-2043. Tujuan dari rancangan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam penataan ruang wilayah Kota Palembang selama dua dekade ke depan. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan lahan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam melalui pertanyaan “Apakah proses pembentukan peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 telah sesuai prosedur?” dan “Bagaimanakah Prosedur Peralihan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2023-2043?” Analisis prosedur peralihan dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode ini melibatkan kajian dokumen hukum, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta analisis kebijakan publik. Hasil Analisis menunjukan bahwa, proses peralihan dimulai dengan penyusunan draft oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Draft tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan revisi sesuai masukan dari berbagai pihak, draft final disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menjadi peraturan daerah. Lalu implementasi peraturan daerah ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan nasional. Sayangnya, Penyusunan Peraturan daerah tentang RTRW Kota Palembang belum berjalan sesuai prosedur karena memakan waktu lebih lama daripada waktu yang seharusnya, meskipun dalam proses pembuatan Perda RTRW ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholders. Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 merupakan langkah strategis dalam mengelola pertumbuhan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Prosedur peralihannya dari peraturan menteri menjadi peraturan daerah menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efektif.

Regional spatial planning is an important aspect in the management and development of a region. Palembang City, as one of the large cities in Indonesia, requires comprehensive spatial planning to support sustainable economic, social and environmental growth. Therefore, there is a need for regional regulations that regulate regional spatial planning for the 2023-2043 period. The aim of this draft regional regulation is to establish policies and strategies for spatial planning in the City of Palembang for the next two decades. This includes regulating land use, infrastructure development, and environmental preservation. This research will analyze more deeply through the question "Is the process of forming regional regulations in the Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning the 2023-2043 Regional Spatial Planning according to procedures?" And "What is the procedure for transitioning the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 concerning the Palembang City Regional Spatial Planning Plan into the Palembang City Regional Regulation for 2023-2043?" Analysis of transition procedures from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 to the Regional Regulation of the City of Palembang was carried out using a qualitative approach. This method involves reviewing legal documents, interviews with relevant stakeholders, and public policy analysis. The results of the analysis show that the transition process began with the preparation of a draft by the Palembang City Government based on guidelines from the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. The draft was then discussed in a coordination meeting between the central and regional governments. After going through the public consultation stage and revisions according to input from various parties, the final draft was approved by the Regional People's Representative Council (DPRD) of Palembang City to become a regional regulation. Then the implementation of these regional regulations involves various relevant agencies at the city and provincial levels to ensure alignment with national development plans. Unfortunately, the preparation of regional regulations regarding the Palembang City RTRW has not proceeded according to procedures because it took longer than it should have, even though the process of making this RTRW Regional Regulation has involved various related parties, such as local government, academics, the community and other stakeholders, with The aim is to ensure that the resulting policies reflect the aspirations and needs of all stakeholders. The Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning Regional Spatial Planning for 2023-2043 is a strategic step in managing city growth in an integrated and sustainable manner. The transition procedure from ministerial regulations to regional regulations shows the synergy between the central and regional governments in realizing effective spatial governance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Ayu Pertiwi
"Data dari WHO tahun 2018 menempatkan Indonesia pada urutan ketiga negara penyumbang kasus kusta terbanyak. Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi dengan temuan kasus kusta yang cukup tinggi. Dalam profil kesehatan Indonesia tahun 2019 didapatkan Provinsi Banten termasuk 10 besar provinsi dengan angka cacat tingkat 2. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.11 tahun 2019 tentang penanggulangan kusta. Penelitian ini bertujuan mengetahui kesiapan implementasi kebijakan penanggulangan kusta di Provinsi Banten agar tercapai target eliminasi kusta. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data primer didapatkan melalui wawancara mendalam dan data sekunder melalui telaah dokumen. Penelitian ini menggunakan teori analisis kebijakan Van Meter dan Van Horn dengan variabel ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik badan pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi pelaksana, serta lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang memengaruhi implementasi kebijakan. Hasil dari penelitian ini adalah ukuran dan tujuan kebijakan telah jelas namun belum ada peraturan turunan, sumber daya sudah cukup siap, standar operasional prosedur yang belum merata, komunikasi sudah cukup siap namun belum optimal, disposisi pelaksana menerima kebijakan ini, lingkungan ekonomi dan sosial yang cukup mendukung namun tetap masih ada stigma di masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kesiapan implementasi kebijakan penanggulangan kusta di Provinsi Banten sudah cukup siap namun ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Penelitian ini merekomendasikan dibuatnya peraturan turunan, sosialisasi, meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan.

Data from the WHO in 2018 placed Indonesia in third place that contributed to the most leprosy cases. Banten Province is one of the provinces with high cases of leprosy. In Indonesia's 2019 health profile, Banten Province was included in the top 10 provinces with a level 2 disability rate. The government issued Minister of Health Regulation No. 11 of 2019 regarding the prevention of leprosy. This study aims to determine the readiness to implement leprosy control policies in Banten Province to achieve the leprosy elimination target. The study was done using the qualitative method. Primary data was obtained through in-depth interviews and secondary data through document review. This study uses Van Meter and Van Horn's policy analysis theory with variables of policy size and objectives, resources, characteristics of implementing agencies, inter-organizational communication, implementing dispositions, and the economic, social and political environment that influence policy implementation. The results of this study are the size and objectives of the policy are clear. Still, there are no derivative regulations. The resources are quite ready; the standard operating procedures are not evenly distributed, the communication is quite prepared but not optimal, the disposition of the implementer accepts this policy, the economic and social environment is adequate to support. However, there's still a stigma in society. This study concludes that the readiness for implementing leprosy control policies in Banten Province is quite ready, but Banten Province can improve several things. This study recommends making derivative regulations, socializing, increasing discipline in reporting."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzna Anisah
"Latar belakang: Serum Albumin merupakan protein plasma yang jumlahnya paling melimpah dalam darah dan berkontribusi dalam mempertahankan tekanan osmotik koloid dan juga mengikat substansi yang sukar larut dalam plasma dan membantunya agar dapat didistribusikan ke dalam tubuh. Protein dalam ASI kebanyakan disintesis oleh mammary epithelium namun serum albumin merupakan protein yang didapat langsung dari sirkulasi darah ibu dan disalurkan melalui blood-milk barrier. Kadar serum albumin yang ditemukan di dalam ASI jumlahnya dapat bervariasi, protein ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti masa menyusu bayi (fase laktasi), usia ibu, paritas, dan Indeks Massa Tubuh (IMT) Ibu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kadar serum albumin pada ASI ibu yang menyusui bayi usia 1-3 bulan dan 4-6 bulan dan mencari hubungannya dengan  usia Ibu, jumlah paritas, dan IMT Ibu.
Metode: Penelitian ini menggunakan sampel ASI yang diperoleh dari 58 ibu dari Puskesmas Petamburan (Jakarta Pusat) dan Puseksmas Cilincing (Jakarta Utara). Sampel dikelompokkan  menjadi dua kelompok, yaitu usia bayi 1-3 dan 4-6 bulan.  Kadar serum albumin diukur dengan kit Bromocresol Green (BCG) menggunakan spektrofotometer dengan Panjang gelombang 628 nm.
Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASI pada periode laktasi yang lebih awal yaitu pada 1-3 bulan memiliki kadar serum albumin yang lebih tinggi secara bermakna dibandingkan dengan kadar serum albumin ASI pada kelompok usia 4-6 bulan (p=0,002). Kadar serum albumin ASI pada kelompok usia bayi 1-3 bulan tidak memiliki korelasi terhadap usia ibu (p=0,881), dan juga paritas (p=0,428), namun berkorelasi positif kuat bermakna terhadap IMT Ibu (p=000). Kadar serum albumin ASI pada kelompok usia bayi 4-6 bulan tidak memiliki korelasi terhadap usia ibu (p=0,581) dan juga paritas (p=0,823), namun berkorelasi positif kuat bermakna terhadap IMT Ibu (p=0,000). 
Kesimpulan: Kadar serum albumin dalam ASI dipengaruhi oleh usia bayi atau fase laktasi, dimana kadar serum albumin lebih tinggi secara bermakna pada ASI kelompok bayi usia 1-3 bulan dibandingkan dengan ASI kelompok bayi usia 4-6 bulan. Kadar serum albumin berhubungan dengan IMT ibu yaitu kadar serum albumin akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya IMT Ibu.

Serum albumin is the most abundant plasma protein in the blood and contributes to maintaining osmotic colloid pressure and also binds poorly soluble substances in plasma and helps them to be distributed throughout the body. Protein in breast milk is mostly synthesized by the mammary epithelium, but serum albumin is a protein that is obtained directly from the mother's blood circulation and is channeled through the blood-milk barrier. Serum albumin levels found in breast milk can vary in number, this protein is influenced by various factors such as breastfeeding period (lactation phase), maternal age, parity, and maternal body mass index (BMI). This study aims to determine the comparison of serum albumin levels in breast milk of mothers who breastfeed infants aged 1-3 months and 4-6 months and to find out the relationship with maternal age, parity, and maternal BMI. This study used breast milk samples obtained from 58 mothers from Petamburan Public Health Center (Central Jakarta) and Cilincing Public Health Center (North Jakarta). The samples were grouped into two groups, namely infants aged 1-3 and 4-6 months. Serum albumin levels were measured with the Bromocresol Green (BCG) kit using a spectrophotometer with a wavelength of 628 nm. The results showed that breast milk in the earlier lactation period at 1-3 months had significantly higher serum albumin levels than breast milk serum albumin levels in the 4-6 month age group (p=0.002). Serum albumin levels in breast milk in infants aged 1-3 months had no correlations on maternal age (p = 0.881), and parity (p = 0.428), but a significant positive correlation with maternal BMI (p = 000) . Serum albumin levels in breast milk in the infant age group 4-6 months had no correlations to maternal age (p=0.581) and parity (p=0.823), but had a significant positive correlation to maternal BMI (p=0.000). Serum albumin levels in breast milk are influenced by the infant's age or lactation phase, where serum albumin levels are significantly higher in the breast milk group of infants aged 1-3 months compared to the breast milk group of infants aged 4-6 months. Serum albumin levels are related to maternal BMI, namely serum albumin levels will increase with increasing maternal BMI."
Depok: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aries Buwana
"Hukum keagenan memainkan peranan penting di dalam transaksi-transaksi komersial, khususnya dalam perusahaan modern, yang menurut hukum, dianggap memiliki pribadi dan dapat mengadakan transaksi atas namanya sendiri. Bahkan dengan individu sekalipun, seringkali dianggap lebih mudah bila bertransaksi melalui pihak perantara. Dengan demikian, banyak transaksi komersial sehari-hari yang dilakukan melalui pihak perantara yang dalam hal ini bertindak dalam lingkup kewenangan yang diberikan kepadanya baik secara tegas maupun tersirat. Pihak yang bertindak atas nama pihak lainnya disebut agen dan akibat hukum dari tindakan yang dilakukan oleh agen adalah pihak untuk siapa ia bertindak, akan terikat oleh tindakannya tersebut dan dapat menimbulkan kewajiban hukum kepada pihak ketiga yang berurusan dengan agennya. Dengan demikian, hukum keagenan dapat memperluas pribadi hukum dari suatu individu. Agen dalam melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga, kedudukannya adalah merupakan kuasa prinsipal. Agen sebagai perantara umumnya tidak menimbulkan tanggung jawab apapun kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian yang diadakan. Namun demikian, agen mungkin saja mengadakan perjanjian atas nama prinsipal tetapi untuk keuntungan agen juga. Seharusnya dengan adanya asas kebebasan berkontrak tersebut, posisi kedua belah pihak adalah sama dan sederajat. Namun, dalam praktek sebenarnya kedua pihak tidak dalam posisi yang seimbang.

The law of agency plays an important role in commercial transactions, particularly in the modern enterprise, which by law, be deemed to have personal and transactions in its own name. Even with individual ones, are often considered more convenient to transaction through intermediaries. Thus, many commercial transactions are conducted daily through intermediaries that in this case acted within the scope of authority given to him either expressly or implied. Person acting on behalf of another party called the agent and the legal consequences of actions taken by the agent is the party for whom he acts, will be bound by these actions and may cause legal liability to third parties who deal with agents. Thus, the law of agency to expand the personal law of an individual. Agents in legal actions by third parties, its place is a power of principals. Agent as an intermediary generally does not cause any liability to third parties under the agreement held. However, the agent may have entered into agreements on behalf of the principals but also for the benefit agent. Should be with the principle of freedom of contract, the position of both parties are the same and equal. However, in actual practice the two parties are not in a equal position."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1577
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aniza Fithriani
"ABSTRAK
Penelitian ini mengenai kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan pada suatu kementerian kemudian dari kewenangan tersebut dicoba dikaji mengenai pembentukan peraturan pelaksana terhadap peraturan menteri dalam kajian perundang-undangan menggunakan studi kasus Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal yang merupakan peraturan pelaksana atas peraturan menteri nomor P.55 tahun 2016 yang merupakan peraturan pengganti atas PErmen LHK Nomor P.28 tahun 2015. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menekankan pada penggunaan data sekunder atau studi kepustakaan bersifat eksplanatoris dengan dan menggunakan metode analisis data analisis kualitatis dengan simpulan berupa presiden memberikan sebagian kewenangannya kepada menteri yang telah ditunjuknya dan didalamnya terdapat kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memperlancar pelaksanaan pemerintahan dan terjadi dalam praktek kewenangan yang telah didelegasikan kemudian didelegasikan kembali kepada lembaga yang lebih rendah yang disebut sub delegation legislative power. Berdasarkan hal tersebut dalam pembentukan peraturan perundang-undangan memperhatikan hierarki dan kewenangan yang berlaku dan tidak mengatur hal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggikata kunci : Pembentukan peraturan pelaksana, kewenangan dan hierarki.

ABSTRACT
This research concerning about the competency of ministry to make ministrial regulation. Further more from those ministrial regulation, it create implementation legislation as an example case study of Secretary Decree of Directorat General with use as an implementation regulation on Regulation of Minister Of Environment and Forestry No. P.55 years of 2016 which is replacing the regulation number P.28 years of 2015. This research uses literatures research by juridicial normative. and by emphasis on the use of secondary data or literature study with type of explanatory and using qualitative analysis data. The conclusion are President give some of his power to the minister he has appointed and in there is the authority of the formulation of legislation in accordance with the hierarchy of legislation which is applicable to facilitate the execution of government and the occurence in the exercise of delegated authority and then delegated back to another lower of legislation to concern about the hierarchy and authority in force and does not regulate things that have been regulated in the higher legislation"
Depok: 2017
T49294
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>