Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164507 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Dharmadi
"Untuk memajukan industri yang mampu bersaing serta memberikan perlindungan hukum bagi para pendesain diberlakukanlah Undang-Undang Desain Industri Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Akan tetapi aturan hukum di bidang desain industri belum sepenuhnya mendukung perkembangan desain industri di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari maraknya kasus pembatalan desain industri yang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan terjadinya pembatalan desain industri, yaitu tidak adanya kepastian mengenai kebaruan (novelty). Novelty merupakan persyaratan utama dalam paten dan desain. Suatu desain dianggap baru apabila ada perbedaan yang menyolok dengan desain yang sudah ada sebelumnya. Namun apabila perbedaan tersebut hanya terletak pada perbedaan yang minim, terkait beberapa unsur saja, baik itu warna maupun lekuk penampang luar, maka tidak akan bisa dianggap baru. Belum ada Pasal dalam Undang- Undang Desain Industri yang mengatur mengenai persamaan pada pokoknya yang dapat menentukan nilai kemiripan suatu desain industri yang dapat dijadikan acuan untuk menolak atau mengabulkan suatu permohonan desain industri. Dalam Pasal 2 ayat (2) menggunakan kata ?tidak sama? akan tetapi di dalam penjelasannya tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai pengertian maupun batasan kata "tidak sama" ataupun kemiripan antara desain yang satu dengan yang lain yang dapat dikatakan mempunyai unsur persamaan pada pokoknya atau berbeda. Undang-undang desain industri di Indonesia menganut stelsel pendaftaran/pendaftar pertama atau "first to file" dalam hal klaim atas hak desain industri yang baru. Lebih jauh dijelaskan dalam Pasal 26 ayat (5) menyatakan bahwa pemeriksaan substantif tidak akan dilakukan apabila tidak adanya keberatan dari pihak lain. Dengan tidak adanya pemeriksaan substantif mengakibatkan setiap permohonan desain industri harus dikabulkan dan langsung diberikan sertifikat desain industri. Apabila pemeriksaan substantif tidak dilakukan maka apabila terdapat 2 (dua) desain industri yang memiliki kemiripan ataupun sama, dan 2 (dua) desain industri tersebut tidak diajukan keberatan, maka kedua desain industri tersebut berhak mendapatkan sertifikat desain industri. Hal tersebutlah yang menyebabkan terjadinya sengketa desain industri dan maka dari itu harus diajukan pembatalan desain industri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau bahan data sekunder. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis dan analisis data yang dilakukan secara kualitatif.

The imposition of Law No. 31/2000 on Industrial Design is aimed to develop industry which is able to compete and to give legal protection to designers. However, Legal provisions in industrial design do not support the industrial design in Indonesia. It can be seen from various kinds of cancellation in industrial design. The results of the research showed that main factors which caused the cancellation of the industrial design is the uncertainty regarding novelty. Novelty is a patentability requirement. A design could be considered new, if there is a significant distinctive with the prior design. However, if the difference that just lays in distinctive minim one, concerning severally elemental only, therefore it can't be looked on as a new one. There is no article in Law on Industrial Design No. 31/2000, which rules the resemblance of an industrial design which can be used as the reference for rejecting or accepting a application request for an industrial design. Based on Article 2 Paragraph (2) uses the phrase "not similar", but in its explanation it does not clarify the term "not similar" or not resemble between one design and the other. The industrial design law in Indonesia embraces the "first to file" system in order to claiming the rights of the newest Industrial Designs. According to Article 26, paragraph (5) which states that the substantive examination will not be carried out if there is no complaint from other parties. The absence of substantive examination will cause the certificate for industrial design to be given. Substantive examination will not be carried out if there are 2 (two) industrial designs which resemble to each other; if there is no complaint about them, they have the right to get industrial design certificate. This will cause industrial design dispute; the result is that it has to be cancelled. The research used judicial normative approach, using literature materials and secondary data. The nature of the research was descriptive analysis; the data were analyzed qualitatively.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Moses Pangeran Lukman
"Skripsi ini membahas tentang keadaan persaingan usaha dalam perdagangan gula yang terkena dampak dari kegiatan impor raw sugar dan gula rafinasi. Meskipun kegiatan tersebut telah diatur dalam SK 527 yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, namun sejalannya waktu mulai terjadi penyimpangan yang megakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Karena iklim persaingan usaha mejadi monopolis dan oligopolis, mengakibatkan pengusaha kecil, khusunya petani gula mengalami kesulitan dalam bersaing. Meskipun Pemerintah dan KPPU telah melakukan berbagai cara untuk membantu pengusaha kecil melalui dana talangan dan sebagainya, namun ternyata hal tersebut dinilai tidak mampu menjawab permasalahan yang ada. Dengan peraturan yang masih memiliki lubang-lubang yang dapat dijadikan celah bagi pengusaha besar untuk melakukan perjanjian dan kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha, dan kurangnya aparat penegak hukum, menjadi masalah yang harus dipecahkan oleh KPPU dan pemerintah. Dalam hal ini peran Hukum Persaingan Usaha melalui Undang-Udang No.5 tahun 1999 harus mampu melindungi pengusaha kecil dan petani gula.

This thesis discusses about the condition of business competiton on sugar, that get impact from the import activities of raw sugar and rafinated sugar. Although the activities have been ruled by Letter Of Decision No 527 from the Ministry of Trading, there still some unfair business activities detected. Because of the monopolistic and oligopolistic climate, the little capital enterpreneur, espescially sugar farmer have dificulties to enter the market. Goverment and KPPU had done many ways to help them, but still it didn't work well. Some grey areas in the regualtion, make the big company can do unfair competition activities and small numbers of law enforcer are some problem that Goverment and KPPU must solved. In this condition, Law of Business Competition by Law No. 5 Year 1999 must protect the small businessman and the sugar farmer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42524
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Harini
"Di Indonesia, industry minyak dan gas bumi merupakan industry strategis yang mendapatkan pengecualian dalam melakukan monopoli. Hal tersebut diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan timbul, ketika terdapat ketidakselarasan dalam beberapa aturan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sehingga, hal ini mengakibatkan PT. Pertamina Persero selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industry minyak dan gas bumi sering melakukan pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, meliputi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan beberapa peraturan lainnya, seperti Peraturan Kementrian BUMN, dan pedoman dari Komisi Pengawas Persaingan Indonesia.
Monopoli dalam sektor Minyak dan Gas Bumi mendapat pengecualian menurut Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dimana hal tersebut juga memiliki kaitan erat dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mekanisme kegiatan minyak dan gas bumi yang membutuhkan investasi dalam bidang infrastruktur dan teknologi diadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana dalam kegiatan tersebut tidak mendapat pengecualian dalam Pasal 51. Sehingga sebaiknya dalam diperlukan pengaturan yang jelas sektor apa saja yang mendapat pengecualian di Pasal 51 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan aturan yang pasti dalam mekanisme bisnis minyak dan gas bumi.

In Indonesia, oil and gas industry is a strategic industry that get an exception in a monopoly. It is stipulated in Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Problems arise when there are inconsistencies in the rules in the Act No. 19 of 2003 on State Owned Enterprises, and Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, as well as some of the Regulation of the Minister of State Owned Enterprises. Thus, this resulted in PT. Pertamina Persero as the State Owned Enterprises engaged in the oil and gas industry often committed violations in the field of business competition.
The method used in this research is normative juridical prescriptive, covering Act No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Act No. 19 of 2003 on State Ownd Enterprises, Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, and some other regulation, such as Regulation of the Ministry of State Owned Enterprises, and the guidelines of the Competition Supervisory Commission Indonesia.
Monopoly in the Oil and Gas have an exemption pursuant to Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition for the oil and gas sector is a strategic sector that concerns the lives of many people, where it is also closely linked with Article 33 of the Constitution of 1945. In the mechanism of oil and gas activities which require investments in infrastructure and technology held procurement of goods and services in which the event does not have an exemption under Article 51. Thus, should the need for clear regulations what sectors have an exemption in Article 51 of Law No. 5, 1999 and definite rules in the mechanism of the oil and gas business
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Dinnah Putri Prabowo
"Persaingan curang merupakan fenomena yang kerap ditemui dalam dunia perdagangan. Konvensi Paris mengatur mengenai persaingan curang dan mewajibkan negara peserta untuk memberikan perlindungan yang efektif terhadap tindakan persaingan curang. Indonesia sebagai negara peserta dari Konvensi Paris belum mengatur persaingan curang secara khusus dan komprehensif dalam undang-undang. Berbeda halnya dengan Korea Selatan yang juga merupakan negara peserta Konvensi Paris mengatur persaingan curang dalam undang-undang yang dinamakan Unfair Competition Prevention Act (“UCPA”). Pengaturan persaingan curang sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik merek terhadap tindakan persaingan curang dalam bidang merek. Melalui penelitian yuridis-normatif, peneliti menganalisis hubungan antara persaingan curang dengan merek, khususnya unsur persaingan curang pada pelanggaran merek. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu dibentuk Undang-Undang Persaingan Curang di Indonesia untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif kepada pelaku usaha sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Paris.

Unfair competition is a phenomenon that is often encountered in the world of trade. Paris Convention regulates unfair competition and requires participating countries to provide effective protection against unfair competition. Indonesia as a participating country of the Paris Convention has not specifically and comprehensively regulated unfair competition in its national law. In contrast, South Korea, which is also a participating country of the Paris Convention, regulates unfair competition in an act called the Unfair Competition Prevention Act (“UCPA”). The regulation of unfair competition is very necessary to provide protection to trademark owners against acts of unfair competition in the field of trademarks. Through juridical-normative research, the researcher analyzes the relationship between unfair competition and trademarks, especially the element of unfair competition in trademark infringement. The results suggest that it is necessary to establish an Unfair Competition Act in Indonesia in order to provide more effective protection to business owners as mandated by the Paris Convention."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinjani Indah Lestari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya perbedaan persepsi praktek monopoli yang diatur oleh Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perbedaan ini kemudian menimbulkan adanya permasalahan ketika dihadapkan dalam kasus Akusisi atau pengambilalihan saham Lembaga Penyiaran Swasta yang menyangkut kedua Undang-undang tersebut. Yang dalam kasus ini adalah Akuisisi atau pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT EMTEK Tbk kepada PT IDKM Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian adalah Akuisisi tersebut tidak melanggar persepsi praktek monopoli yang ada di kedua Undang-undang baik UU Penyiaran maupun UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidakk Sehat

This thesis discusses about the differences in terms of practical of monopoly in Act No. 32/2004 about Broadcasting and Act No. 3/1999 about Antitrust. This differences create a legal issues when there is an acquition in Private Broadasting Instituion that involved these two Acts. The reseach method used is normative. The results are these acquisition has not break any percetion of monopoly practical in these two Acts which are Broadcasting Acts and Antitrust Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44597
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Husna Karimah
"Skripsi ini menganalisis mengenai tindakan anti persaingan yang menyebabkan tingginya tarif angkutan peti kemas Batam-Singapura dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pada awalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU menduga bahwa tingginya tarif angkutan peti kemas Batam-Singapura yang ditetapkan oleh sejumlah perusahaan Singapura merupakan kartel yang dilarang oleh Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Akan tetapi, tindakan anti persaingan yang secara substansial lebih tepat dalam kasus tarif angkutan peti kemas Batam-Singapura adalah penetapan harga yang dilarang oleh Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena dalam kasus ini tidak terdapat pengaturan produksi atau pemasaran. Selanjutnya, perusahaan Singapura yang terlibat dalam kasus penetapan harga tersebut bukanlah merupakan pelaku usaha yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Indonesia, sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tidak dapat berlaku secara optimal dan efektif terhadap kasus tersebut. Skripsi ini juga membahas mengenai keberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1999 untuk diterapkan secara ekstrateritorial terhadap tindakan anti persaingan yang bersifat lintas negara dengan mempertimbangkan doktrin-doktrin hukum persaingan usaha yang ada di berbagai negara. Dalam menindaklanjuti kasus ini, sangat diperlukan adanya amandemen terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999, sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dapat berlaku secara optimal pada tindakan anti persaingan yang membutuhkan penerapan hukum persaingan usaha ekstrateritorial.

This thesis analyzes problems related to alleged cross border anti competitive conduct on container liner shipping price between Batam Singapore that had been fixed by the Singapore entities using juridical normative methodology. In this case, Competition Comission of Indonesia Komisi Pengawas Persaingan Usaha or KPPU alleged that expensive rate of the container liner shipping price is considered as cartel prohibited by the Article 11 of the Law Number 5 of 1999. However, it rsquo s more proper to consider the expensive rate of the container liner shipping price is substantially caused by price fixing that is prohibited by Article 5 of the Law Number 5 of 1999 because there is no evidence that the Singapore entities had determined the production and marketing of the product. Moreover, the Singapore entities involved in this case are not undertakings that established, located, or conducting action in the teritorial jurisdiction of Indonesia, and therefore the Law Number 5 of 1999 can not be applied toward them effectively and optimally. This thesis also examines the enforceability of the Law Number 5 of 1999 to be applied extraterritorially against cross border anti competitive conduct by considering competition law doctrines used in various countries. In this case, the amendement of Law Number 5 of 1999 will truly support the Indonesia rsquo s competition law to be applied extraterritorially in the most effective and optimal way."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Prayudhi
"Kenaikan harga minyak goreng didalam negeri pada pertengahan tahun 2007 berakibat pada makin sulitnya kehidupan masyarakat Indonesia. Kenaikan minyak goreng menjadi Rp 8.500,- Rp 9.500,- pada bulan Juni 2007 membuat industri makanan menaikan harga makanannya agar dapat terus bertahan. Dalam situasi tersebut, seorang anggota KPPU yakni Syamsul Maarif mengatakan dalam press conference bahwa sistim di hulu dan hilir dari industri crude palm oil (CPO) adalah oligopoli dan diindikasikan adanya kartel dalam industri tersebut. Dugaan adanya kartel dalam industri CPO kemudian terus bergulir hingga naik statusnya menjadi kajian pada awal Maret 2008 walau sempat dihentikan oleh KPPU pada bulan November 2007. Yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penyelenggaraan industri CPO diIndonesia, apakah industri tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Th 1999, dan apakah yang mampu dilakukan KPPU untuk menanggulangi adanya dugaan kartel dalam industri ini.

The high cost of domestic stir oil in mid 2007 has cause the life even harder for Indonesian people. The increase has become between Rp 8.500,- and Rp 9.500,- at June 2007 which forced all food industries to raise their price, only to survive. In this conditions, a member of KPPU, Syamsul Maarif said, in the press converence, that the system in up and downstream of crude palm oil (CPO) industries is oligopoly and have indicated that there is cartels in the industry. This assumption, although KPPU stops it in November 2007, keeps going until it rises to be a discussion in early March 2008. The main issue here is the coordination of CPO industries in Indonesia, is it suits with the regulation of Undang-Undang Nomor 5 year 1999, and what could KPPU do to handle the assumption of cartels in this industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24961
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yukiko Lyla Usman
"Pelaksanaan hukum persaingan usaha di Indonesia seperti menemukan nadinya pada saat lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Anti Monopoli. Undang-undang ini merupakan jawaban dari keinginan begitu banyak pihak agar diadakannya peraturan yang mengatur mengenai masalah persaingan usaha. Undangundang ini juga mengatur didirikannya sebuah badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan persaingan usaha dan menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia. Badan ini disebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Setelah 5 tahun keberadaan undang-undang ini, pelaksanaan hukum persaingan usaha di Indonesia dapat dikatakan terlaksana dengan cukup baik. Kinerja KPPU dirasakan juga sangat baik dengan jumlah kasus yang cukup banyak yang ditangani. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala-kendala, terutama dalam proses penanganan perkara persaingan usaha yang masuk ke KPPU. Hal ini dapat dibandingkan dengan pelaksanaan hukum persaingan usaha di Negara lain. Salah satu Negara yang sejak lama telah menegakkan hukum persaingan usaha adalah Amerika Serikat. Negara ini telah melindungi kegiatan usaha sejak tahun 1914 dengan adanya beberapa peraturan yang mengatur mengenai masalah persaingan usaha dan monopoli. Selain itu Amerika Serikat juga memiliki tiga badan yang fungsinya adalah untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Ketiga badan tersebut adalah, Antitrust Division of Department of Justice, The Federal Trade Commission, dan The Attorney General For Each States. Dengan pengalamannya yang sudah lebih lama maka tentunya pelaksanaan hukum persaingan usaha di Amerika relatif lebih baik. Hal ini yang mendasari dilakukannya perbandingan antara proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPPU dengan proses yang dilakukan oleh FTC di Amerika Serikat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inda Nur Arifiani
"Analisis ini membahas pengadaan 20 unit lokomotif dilakukan dengan penunjukkan langsung karena PT. Kereta Api mengganggap GE Transportation telah bekerja sama selama lebih dari 50 tahun. Oleh KPPU penunjukkan langsung dinyatakan bentuk persekongkolan dan diskriminasi yang secara sah melanggar ketentuan pasal 22 dan 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pokok masalah yang dihadapi adalah Bagaimana penerapan ketentuan pasal 22 dan pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam putusan KPPU Perkara Nomor 05/KPPU-L/2010 ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha. Pokok permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian normatif yang menghasilkan kesimpulan bahwa penerapan pasal 22 Undang-Undang Persaingan Usaha belum tepat sedangkan penerapan pasal 19 huruf d Undang-Undang Persaingan Usaha sudah tepat karena PT. Kereta Api terbukti telah memberikan suatu perlakuan istimewa kepada GE Transportation yang telah menyebabkan suatu persaingan usaha tidak sehat.

This analysis discusses the procurement of 20 units of locomotives made by direct appointment due to PT. GE Transportation Rail assume have been working together for more than 50 years. The Commission expressed the form of direct appointment of conspiracy and unlawful discrimination in violation of the provisions of articles 22 and 19 letter d of Competition Act. The principal problem faced is how the application of the provisions of Article 22 and Article Competition Act in a Commission decision in Case Number 05/KPPU-L/2010 review of The Competition Act. The principal problem is answered by using research method normative conclusion that application of article 22 of the Competition Act is not perfect yet, while the application of Article 19 letter d of Competition Act is precisely, because of PT. KAI have been proven to give a prefential treatment to GE"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25010
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>