Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153485 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chaidir Arief
"Tujuan kemerdekaan Indonesia, salah satu diantaranya adalah memajukan kesejahteraan umum berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Salah satu harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut dapat diperoleh melalui pengusahaan kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam, baik kekayaan yang berada di permukaan bumi, di dalam perut bumi maupun yang terdapat di dalam laut. Batubara merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang besar dalam mewujudkan tujuan negara tersebut, sehingga di dalam pengelolaan dan penambangannya diperlukan suatu pengaturan yang dapat mencapai tujuan negara atau setidak-tidaknya mendekati apa yang ingin dicapai oleh negara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD), yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 (empat) kali, telah menetapkan bahwa Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan beberapa prinsip, salah satunya adalah prinsip kebersamaan.Dengan demikian semua arah dan kebijakan perekonomian Indonesia yang berkaitan dengan pengelolaan pertambangan batubara harus dilaksanakan sesuai konsensus nasional tersebut. Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (UU Minerba), sebagai landasan hukum pengelolaan penambangan batubara di Indonesia ternyata tidak mencantumkan prinsip kebersamaan tersebut, sebagai dasar pertimbangan pembentukan dan pemberlakuannya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa yang dimaksud dengan prinsip kerbersamaan di dalam UUD tersebut, bagaimana penerapan prinsip kebersamaan dalam pengelolaan pertambangan batubara dan apa kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip kebersamaan dalam pengelolaan pertambangan batubara di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis penelitian yuridis-normatif, yang bertumpu pada studi kepustakaan serta dianalisa secara kualitatif.

One of the Indonesia independence purpose to thrive the public prosperity is based on the independence, enduring peace, and social justice. One of the nation`s hope to increase the society prosperity can be obtained throughthe cultivation of various Indonesia`s natural resources, both the natural resources on surface of the earth, in the bowels of the earth, and to get in the sea. Coal mine is one of the natural resources in Indonesia. It expect to be afford a lot contribution to bring into realize Indonesia independence purpose. That, in the management and the activity of coal mining needs the regulation to bring into realize the nation`s purpose or at the least come near to strive nation`s purpose.
The Indonesia Constitution, 1945 Constitution Of The Republic Of Indonesia, was experience fourth times amendment. The last amendment determined is national economy implementation must based on economics democracy. One of the principles of economics democracy is mutualism principles. In such all the Indonesia economy directions and policies be related to activity of coal mining must carried out based on constitution.Law No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, is basis for the activity of the coal mining in Indonesia. However, the act does not attach mutualism principles, as the basis of consideration to establishment and enforcement.
The aim of this research to analyze what is meant of the mutualism principles from the Constitution, how the application of the mutualism principles in the management activity of coal mining, and what the obstacles application of mutualism principles in the management activity of coal mining in Indonesia. This uses a juridical-normative research as research method based on literature study which qualitative analysis.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Anugroho
"Pengujian Terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan). Skripsi ini membahas tentang kesesuaian makna dari unsur ?efisiensi berkeadilan? yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diperbarui dengan niat awal para Bapak Bangsa mengenai perekonomian Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dengan menganalisis bagaimana Mahkamah Konstitusi menafsirkan unsur "efisiensi berkeadilan" dalam Uji Materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa makna dari ?efisiensi berkeadilan? dalam Pasal 33 ayat (4) adalah perekonomian nasional diselenggarakan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai kemakmuran sebesar-besarnya yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Dalam kaitanya dengan sektor ketenagalistrikan Indonesia, interpretasi tersebut sesuai dengan niat awal para Bapak Bangsa selama diartikan bahwa efisiensi dalam penyediaan penyediaan tenaga listrik demi kepentingan umum dicapai melalui penguasaan negara dalam bentuk pengurusan, pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan terhadap sektor usaha ketenagalistrikan Indonesia. Penguasaan negara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin keadilan bagi rakyat, yaitu tidak adanya penindasan ekonomi dan terjaminya ketersediaan listrik bagi seluruh rakyat dengan harga terjangkau.

This paper discusses whether the meaning of "equitable efficiency" contained in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution After the 4th Amendment is in line with the original intent of the Founding Fathers regarding the Indonesian economy. Discourse is conducted by analyzing how the Constitutional Court interpret the element of "equitable efficiency" in the judicial review of Law Number 20 Year 2002 and Law Number 30 Year 2009 on Electricity.
The outcome of this research concludes that the meaning of "equitable efficiency" in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution after the 4th Amendment is that the national economy should be organized to use the least amount of resources to achieve the greatest amount of welfare which could be enjoyed equitably by the all citizens. In regards to Indonesia's electricity sector, such interpretation is in accordance with the original intent of the Founding Fathers as long as it is interpreted that efficiency in regards to the provision of electrcity for the public is achieved state control in the form management, regulation, and supervision of the Indonesian electricity sector. The aim of such state control is to ensure justice for the people; namely freedom from economic oppression and the guarantee that electricity is available to all members of society at affordable prices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43103
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Salampessy, Muhammad Yahdi
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan sumber daya mineral
dan batu bara di Indonesia berdasarkan kedaulatan Negara dan Hak Menguasai
Negara Negara sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI
1945. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi
kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI
1945 memberikan landasan konstitutional terhadap Negara untuk menguasai
seluruh kekayaan alam yang ada di Indonesia, termasuk sumber daya mineral
dan batu bara. Hak Menguasai Negara memberikan kewenangan kepada Negara
untuk melakukan Pengelolaan secara langsung melalui mekanisme izin,
pengurusan, pengaturan, pengendalian melalui mekanisme izin, dan pengawasan
terhadap kegiatan pertambangan Minerba. Kewenangan tersebut merupakan
kewenangan konstitutional Pemerintah Pusat dan merupakan bagian dari
kedaulatan Negara atas sumber daya alam.

ABSTRACT
This research aims to evaluate the management of coal and mining sector in
Indonesia based on the theory of state sovereignty and the rights of state control
over natural resources as stated in Article 33 (3) of the 1945 Constitution of the
Republic of Indonesia. The author uses juridical-normative research method,
which is combined with literature studies. The research shows that Article 33 (3)
gives a constitutional basis for the State to control all natural resources in
Indonesia, including coal and mining. The rights of state control legitimates the
State authority to perform a direct control over natural resources by conducting
permits, management, legislation, control, and surveillance of mining activities.
The authority to control natural resources is a constitutional authority that is
given to the Indonesian central government as a manifestation of State
sovereignty over natural resources."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Anugroho
"Tesis ini membahas tentang penormaan asas efisiensi berkeadilan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diperbarui pada peraturan perundang-undangan bidang ketenagalistrikan. Pembahasannya dilakukan dengan menganalisis bagaimana Mahkamah Konstitusi menafsirkan unsur "efisiensi berkeadilan" dalam pengujian konstitusional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Penelitian ini merupakan penelitian Normatif dengan pendekatan filsafat hukum, ilmu ekonomi, dan singkronisasi hierarki hukum Negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan analisa pengujian konstitusional yang relevan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa makna dari "efisiensi berkeadilan" dalam Pasal 33 ayat (4) adalah perekonomian nasional diselenggarakan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai kemakmuran sebesar-besarnya yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Penormaan unsur tersebut terwujudkan dalam berbagai aspek pengelolaan, termasuk pengelolaan secara bersama, pengelolaan dengan baik, pengalaman dengan tepat guna, boleh merugi (untuk itu disubsidi) dan pengelolaan yang tidak boros biaya dan sumber daya sosial. Dalam penormaan dalam bidang ketenagalistrikan Indonesia, ditemukan bahwa setiap peraturan perundang-undangan bidang ketenagalistrikan telah mengandung paling tidak salah satu aspek prinsip "efisiensi berkeadilan".

This thesis discusses the implementation of the principle of "equitable efficiency" as contained in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution After the 4th Amendment in legislations concerning electricity. This research is conducted by analyzing how the Constitutional Court interpret the element of "equitable efficiency" in the constitutional reviews of Law Number 20 Year 2002 and Law Number 30 Year 2009 on Electricity.
This research is a normative study which uses legal philosophy and economics in synchronizing the hierarchy of laws of the Republic of Indonesia and the relevant constitutional reviews.
The outcome of this research concludes that the meaning of "equitable efficiency " in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution After the 4th Amendment is that the national economy should be organized to use the least amount of resources to achieve the greatest amount of welfare which could be enjoyed equitably by the all citizens. The concept is embodied in various aspects of management, including joint management, with good management, efficient managment, management which is allowed to make losses (and therefore is subsidised) and management which is not wasteful in costs and social resources. In regards to Indonesia's electricity sector, it was found that each electricty regulation has embodied at least one aspect of the principle of " equitable efficiency"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46501
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hayati Wisnu Wardani
"Undang-Undang Dasar 1945, mengatur Hak Menguasai Negara atas sumber daya alam mineral dan batubara, di mana kewenangan Pemerintah untuk mengatur diwujudkan dengan aturan tentang pengalihan IUP. Pasal 93 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa pemegang IUP tidak boleh memindahkan IUP-nya kepada pihak lain; pengalihan kepemilikan dan/atau saham harus diberitahukan kepada pemberi izin. Berbeda dengan undang-undang, Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, justru mengisyaratkan bahwa IUP boleh dialihkan, dengan mengatur pihak lain. Yang menjadi pertanyaan yuridis adalah: bagaimana pengaturan pengalihan IUP dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan pelaksananya dalam perspektif Hak Menguasai Negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945; mengapa dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 IUP tidak boleh dipindahkan; dan mengapa dalam Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 IUP boleh dipindahkan? Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian Yuridis Normatif. Jadi data yang dikumpulkan adalah data sekunder (terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier).
Kesimpulan, dalam perspektif Hak Menguasai Negara, di mana Pemerintah melakukan sendiri atau campur tangan melalui kepemilikan saham pada BUMN/BUMD, idealnya IUP tidak boleh dialihkan. Dalam konsep tersebut yang dapat dialihkan adalah perjanjian kerjasama BUMN/BUMD dengan pihak lain dengan persetujuan Pemerintah. Rumusan Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 bahwa IUP tidak boleh dialihkan sudah tepat, untuk mempertahankan Hak Menguasai Negara. Namun rumusan ayat (2) dan ayat (3)-nya bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Rumusan Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012, selain bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, juga bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Aturan tentang pengalihan IUP dibutuhkan, karena Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 mengatur bahwa pemegang IUP hanya dapat diberikan satu IUP dan apabila mereka memiliki lebih dari satu IUP, berarti IUP yang lain harus dialihkan.

Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, regulates State's Authority Rights in natural resources, especially mineral and coal, where Government's Authority to regulate, is realized with regulate about transfer of IUP. Article 93 of Law No. 4 of 2009 Concerning Mineral and Coal, regulates that IUP holders should not be transferred their IUP to other parties; transfer of ownership and/or shares must be notified to the licensor. There is differentiation between Law No. 4 of 2009 and Government Regulation No. 24 of 2012 on Revision of Government Regulation No. 23 of 2010 on Implementation of Mineral and Coal Mining, especially Article 7A and Article 7B. Those articles regulate that IUP should be transferred to other parties and there are further explanation for definition of other parties. The questions are: how to regulate transfer of IUP in Law No. 4 of 2009 and its implementation regulations in the State's Authority Rights perspective based on Article 33 paragraph (3) Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, why Article 93 of Law Number 4 on 2009 regulates that IUP should not be transferred, and why Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012 regulates that IUP should be transferred? Research will be done by using the research methodology of normative juridical. So the data collected is mainly secondary data (consisting of primary legal materials, secondary and tertiary).
The conclusions, in the State’s Authority Rights perspective, where the government do mining activities by themselves or intervene through shares ownership in state's-owned companies/regional's-owned company, ideally IUP should not be transferred. In this concept, that should be transferred is cooperation agreement between state'sowned companies/regional’s-owned company and other parties, with terms of Government approval. Article 93 paragraph (1) Law No. 4 of 2009, which regulates IUP should not be transferred, is already correct, to maintain of State's Authority Rights. However, paragraph (2) and paragraph (3) are contradicted to State's Authority Rights. Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012, which regulate IUP should be transferred to other parties, besides they are contradicted to Law No. 4 of 2009, but also are contradicted to State's Authority Rights. Regulation about transferred IUP has to be regulated, because content of Government Regulation No. 23 of 2010 indirectly regulates that IUP holders shall have one IUP and if they have more than one, the others should be transferred.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39351
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Nursyamsi
"Istilah 'Presiden' dapat diartikan sebagai suatu jabatan dan juga pejabat yang mengisi jabatan tersebut Dari sisi jabatan Presiden mengemban tugas dan kewenangan dalam menjalankan fungsinya sedangkan sebagai pejabat Presiden adalah seorang manusia yang tidak dapat lepas dari sifat manusiawi termasuk kondisi sakit atau disabilitas Dalam sistem pemerintahan Presidensiil Presiden menjadi posisi yang sentral karena bertindak sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara Salah satu konsekuensinya adalah jabatan Presiden yang tidak mudah dijatuhkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil juga mengatur konsekuensi itu dalam Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu masa jabatan Presiden yang tetap selama lima tahun dan kedudukan Presiden yang tidak lagi bertanggungjawab kepada MPR sehingga lembaga itu tidak dapat menjatuhkan Presiden secara langsung Namun Presiden juga manusia yang dapat berada dalam kondisi sakit atau disabilitas yang menyebabkan dirinya tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara tetap ditengah masa jabatan Dalam kondisi itu penting untuk diatur dalam konstitusi suatu negara mengenai pergantian jabatan Presiden yaitu mengganti Presiden dengan Wakil Presiden sampai selesai sisa masa jabatan Pergantian jabatan Presiden dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Namun menjadi permasalahan ketika ketentuan mengenai pergantian jabatan Presiden dengan dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya' dalam Pasal 8 ayat 1 UUD NRI 1945 tidak dilengkapi dengan ruang lingkup dan kewenangan pengambilan keputusan sehingga proses pergantian jabatan Presiden menjadi mudah untuk dilakukan dengan hanya didasarkan kepada pertimbangan politik Kondisi itu berpotensi melanggar prinsip dalam sistem pemerintahan Presidensiil dan juga prinsip checks and balances pada teori separation of power yang dianut juga di Indonesia Oleh karena itu diperlukan kajian mendalam untuk merumuskan ruang lingkup dari dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya' dalam Pasal 8 ayat 1 UUD NRI 1945 serta kewenangan pengambilan keputusannya sehingga Presiden tetap menjadi jabatan yang sulit dijatuhkan tanpa mengabaikan kemungkinan seorang Presiden harus diganti ditengah masa jabatannya karena dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya'.

The term of President can be interpreted as a position and also the officials who fill these positions In terms of office the President has the duty and authority to perform its functions while as an officer the President is a man who can not be separated from human nature including illness or disability In the Presidential system the President is in a central position because it acts as head of government and head of state A consequence is the position of President which is not easily to be remove Indonesia as a country which adheres to the Presidential system regulate the consequences of it in the Indonesian Constitution 1945 the presidential term fixed for five years and the position of the President that are no longer accountable to MPR so that the agency can not be dropped President directly However the President also people who may be in illness or disability condition which made him unable to carry out their duties and obligations in middle of a term permanently In that condition it is important to regulate in the constitution of a country on the removal of the office of President namely replacing the President with the Vice President to complete the remaining term Replacement of the President is done in order to avoid a vacancy However it will becomes a problem when the provisions on the removal of presidential because of inability in Article 8 paragraph 1 Indonesian Constitution 1945 not equipped with the scope and authority of decision making so that the process of changing the office of President becomes easier with only based on political considerations The condition is potentially not only violates the principle of the Presidential system but also the principle of checks and balances on the separation of power theory which also adopted in Indonesia Therefore in depth study to define the scope of 'inability' in Article 8 paragraph 1 Indonesia Constitution 1945 are required as well as the authority for decision making so that the President still difficult to remove without ignoring the possibility of a President to be replaced in the middle of his tenure for reason of inability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Urai Zulhendri
"Pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia telah diatur dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pengaturan tersebut terdapat konsepsi penting terkait pengelolaan minyak dan gas bumi yaitu konsep ?hak menguasai negara?. Pada perjalanan sejarah peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan minyak dan gas bumi sejak awal Indonesia merdeka dan hingga kini, konsepsi ini masih selalu menjadi perdebatan. Hingga akhirnya terjadi judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU No. 22 tahun 2001. Putusan Mahakamah Konstitusi yang tertuang pada putusan Nomor 36/PUU-X/2012 memiliki ekses besar dengan dibubarkannya BP Migas sebagai badan pelaksana pengelolaan sektor hulu migas Indonesia. Oleh karena itu akhirnya melalui Peraturan Presiden No. 9 tahun 2013 dibentuklah SKK Migas untuk menggantikan peran dari BP Migas. Dalam Perpres No. 9 tahun 2013 ini kemudian akan terlihat implementasi pasal 33 ayat (3) UUD 1945 pada tugas dan kewenangan SKK Migas sebagai pelaksana pengelolaan sektor hulu migas di Indonesia terutama terkait konsepsi hak pengusaan oleh negara.

Management of oil and gas in Indonesia is regulated in Article 33 paragraph (3) of the Constitution of 1945. In these regulation, there is an important concept related to the management of oil and gas specifically the concept of "right of control by the state". In the history of legislation governing the management of oil and gas since the beginning of Indonesia's independence, and until now, this concept is still always a debate. Until finally happened judicial review filed with the Constitutional Court against the Law No. 22/2001 contained in the Constitutional Court decision No. 36/PUU-X/2012 have large excesses with the dissolution of BP Migas as the executing agency management of upstream oil and gas sector in Indonesia. Therefore finally through Presidential Regulation. No. 9/2013, SKK MiGas was formed to replace the role of BP Migas. In Perpres. 9/2013 will then be visible implementation of Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution on the duties and authority of the executive management of oil and gas SKK upstream oil and gas sector in Indonesia is mainly related to ?right of control by the state."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fatya Alesi Ahmad Farizi
"ABSTRAK
Selain melalui modal sendiri serta modal penyertaan, koperasi juga ditentukan untuk dapat memupuk modalnya melalui modal pinjaman. Pengaturan mengenai perkoperasian di Indonesia, termasuk pengaturan mengenai modal pinjaman koperasi haruslah selaras dengan ketentuan yang terdapat di dalam UUD 1945. UUD 1945 melalui Pasal 33-nya, menentukan prinsip-prinsip ekonomi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan perekonomian di Indonesia, yang di antaranya adalah prinsip usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan prinsip kemandirian. Penelitian ini membahas mengenai peran dan kedudukan modal di dalam koperasi, pengaturan mengenai modal pinjaman pada koperasi di Indonesia, serta selaras atau tidaknya pengaturan mengenai modal pinjaman pada koperasi dengan prinsip-prinsip ekonomi pada Pasal 33 UUD 1945. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan data yang berasal dari data sekunder.

ABSTRACT
Aside from equity capital and participation capital, cooperative can also collects fund from debt capital. The regulation towards cooperatives in Indonesia, including regulation towards cooperative debt capital must be consistent with the provisions of UUD 1945. UUD 1945 through Article 33, stipulated the principles of economics that become the legal basis of economic conduct in Indonesia, among others are the principle of mutual cooperation based on brotherhood and the principle of independent. This research will examine the capital rsquo s role and position in cooperative, cooperative debt capital regulation in Indonesia, and the consistency or inconsistency of debt capital regulation on cooperative with the principles of economics in Article 33 of UUD 1945. Besides that, this research uses document research as its research methods, with data that originated from secondary data."
2017
S65870
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brigita Purnawati Manohara
"Negara penghasil minyak dan gas (migas) sangat ditopang oleh regulasi dan institusi. Baik regulasi dan institusi dibutuhkan dalam rangka membangun iklim investasi industry termasuk industri migas yang memiliki karakteristik high risk, high technology dan high cost. Tingginya nilai investasi dan risiko di industry migas khususnya sektor hulu migas menjadikan regulasi sebagai landasan kegiatan usaha dibutuhkan kestabilannya. Apalagi bisnis migas merupakan bisnis dengan durasi kerja sama hingga puluhan tahun. Sementara institusi berkaitan erat dengan negara tempat sumber daya berada yang di beberapa wilayah, negara merupakan pemegang hak penguasaan atas sumber daya alam. Institusi inilah yang kemudian menjadi wakil negara sebagai pemegang hak penguasaan sumber daya dalam menyelenggarakan kegiatan hulu migas. Kehadiran institusi pada pengelolaan hulu migas memiliki peran penting karena dengan fungsi dan kewenangannya institusi dapat menjadikan migas sebagai penggerak kemajuan negara atau justru sebaliknya. Hal ini dikarenakan institusi terdiri dari beragam karakteristik sumber daya manusia sehingga dimungkinkan terjadinya mis-management atau perilaku koruptif yang dapat menjadikan kelimpahan sumber daya alam sebagai resource curse (kutukan sumber daya) bagi negara pemilik sumber daya. oleh karenanya penelitian ini menjawab pertanyaan mengenai: 1. Bagaimana pengelolaan sektor hulu minyak dan gas di sejumlah negara dalam perkembangan regulasi dan institusi?; 2. Bagaimana pengelolaan hulu minyak dan gas di Indonesia dalam perkembangan regulasi dan institusi berdasarkan Pasal 33 UUD NRI 1945?; dan 3. Bagaimana optimalisasi regulasi dan institusi dalam pengelolaan hulu minyak dan gas untuk kesejahteraan rakyat?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan deskriptif kualitatif. Perbandingan juga dilakukan terhadap perkembangan pengelolaan hulu migas khususnya regulasi dan institusi di negara penghasil migas lain yakni Venezuela, Arab Saudi, Malaysia, Rusia, dan Norwegia. dari penelitian ini diketahui bahwa pengelolaan sektor hulu migas di negara penghasil migas terus mengalami perkembangan sebagai wujud adaptasi terhadap kondisi sosial, politik, ekonomi dan terutama perubahan di industri migas global. Indonesia sebagai negara penghasil migas mengalami perkembangan regulasi dan institusi dalam usaha mewujudkan kesejahteraan sosial dan mencapai tujuan pemanfaatan migas yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD NRI 1945. Namun demikian terdapat tantangan yang masih perlu dituntaskan dalam rangka mendorong perkembangan industri hulu migas nasional terutama berkaitan dengan implementasi regulasi dan kepastian mengenai lembaga pengelola hulu migas. Usaha optimalisasi regulasi dan institusi sudah dilakukan dalam rangka mengatasi tantangan dalam pengelolaan hulu migas untuk kesejahteraan rakyat meskipun implementasi regulasi belum simetris dengan kinerja institusi sehingga kesejahteraan sosial belum tercapai.

Oil and gas producing countries are strongly supported by regulations and institutions. Both regulations and institutions are needed in order to build an industrial investment climate, including the oil and gas industry, which has the characteristics of high risk, high technology and high costs. The high investment value and risk in the oil and gas industry, especially the upstream oil and gas sector, means that regulations as a basis for business activities require stability. Moreover, the oil and gas business is a business with a collaboration duration of up to decades. While institutions are closely related to the country where the resources are located, in some areas, the state is the holder of control rights over natural resources. This institution then becomes the state's representative as the holder of resource control rights in carrying out upstream oil and gas activities. The presence of institutions in upstream oil and gas management has an important role because with their function and authority institutions can make oil and gas a driver of the country's progress or vice versa. This is because institutions consist of various characteristics of human resources so that it is possible for mis-management or corrupt behavior to occur which can make the abundance of natural resources a resource curse for resource-owning countries. Therefore, this research answers questions regarding: 1. How is the management of the upstream oil and gas sector in a number of countries in terms of regulatory and institutional developments?; 2. How is upstream oil and gas management in Indonesia related to the development of regulations and institutions based on Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia?; and 3. How to optimize regulations and institutions in upstream oil and gas management for people's welfare? This research is a normative and descriptive qualitative juridical research. Comparisons were also made with the development of upstream oil and gas management, especially regulations and institutions in other oil and gas producing countries, namely Venezuela, Saudi Arabia, Malaysia, Russia and Norway. From this research it is known that the management of the upstream oil and gas sector in oil and gas producing countries continues to experience development as a form of adaptation to social, political, economic conditions and especially changes in the global oil and gas industry. Indonesia as an oil and gas producing country is experiencing developments in regulations and institutions in an effort to realize social welfare and achieve the goal of utilizing oil and gas, namely for the greatest prosperity of the people in accordance with Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. However, there are challenges that still need to be resolved in order to encourage the development of the national upstream oil and gas industry. especially related to the implementation of regulations and certainty regarding upstream oil and gas management institutions. Efforts to optimize regulations and institutions have been carried out in order to overcome challenges in upstream oil and gas management for people's welfare, although the implementation of regulations has not been symmetrical with institutional performance so that social welfare has not been achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>