Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127164 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anak Agung Niko Brama Putra
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khusunya hak nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentana Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni: Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesain sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan? Dan bagaimana independensi dari Lembaga Mediasi Perbankan serta kekuatan hukum dari suatu akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi? Untuk meneliti hal-hal tersebut di atas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kumulatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah menurut hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah, dan cepat. Ketiga, sebagai suatu Lembaga Mediasi Perbankan (LMP) harus independen sehingga bebas dari pengaruh dan intervensi dari Bank Indonesia. Sehingga dalam menjalankan tugasnya lembaga ini dengan benar-benar netral. Kekuatan hukum dari akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi perbankan adalah mengikat para pihak yang membuatnya yakni nasabah dan bank. Akta ini harus didaftarkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Pengadilan Negeri. Melalui pendaftaran ini maka akta mediasi perbankan mempunyai kekuatan hukum layaknya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menyarankan agar LMP yang akan dibentuk oleh asosiasi perbankan tidak hanya terdiri dari kalangan perbankan saja, tetapi ikut juga memasukkan unsur-unsur lain seperti akademisi dan praktisi. Dan sebaiknya LMP independen ini tidak hanya melayani nasabah yana dirugikan oleh bank, tetapi juga melayani bank yang kemungkinan dirugikan oleh nasabahnya sehingga dapat menciptakan harmonisasi bilateral aturan keduanya.

Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from the community. Therefore, a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of consumers. As an institution raising and distributing community's funds, a bank can create, a legal relationship which is potential in causing a dispute between the customers and the bank. One of the legal protections produced by Bank of Indonesia is a regulation of bank of Indonesia (PBI) number 8/5/PBI2006 about banking mediation, which is changed by PBI Number 10/1/PBI/2008 about the amendment of bank of Indonesia Regulation number 8/5/PBI/2006 about banking mediation. Banking mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights of bank customers, what is the advantages of banking mediation as an alternative dispute resolution in solving the banking dispute, how is the independency of banking mediation institution, and how is the legal power an act of agreement which is produced by the mediation processes. Due to the objectives which is mentioned above, this research used the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting the data is known as library research which uses primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank of Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch: second, the advantage of banking mediation as an alternative dispute resolution is solving the dispute between the customers and the bank is to improve the public trust in order to manage the bank reputation risk. To the customers, banking mediation is one of the legal regulations to protect the rights of the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done by simply, cheaply and accurately: third, the Banking Mediation Institution must be independent that makes it free from the influence of intervention of Bank of Indonesia that, in performing it?s duty, this institution must be neutral selection. The legal power of the act agreement that is produced by the banking mediation process binds the parties which made it such as the customers and the bank. This act must be registered in 30 (thirty) days in the court of the first instance. Through this study, it is suggested that the Banking Mediation Institution will be established by banking association which not only consist of banking community but also the other elements such as academics and practitioners. The independent Banking Mediation Institution not only serve the customers inflicted financial loss by the bank but also the bank which might be inflicted financial loss by its customers that the institution can create a bilateral harmony between the two of them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Muhammad Vick Oetama
"Bank Negara Indonesia sebagai salah satu Bank BUMN, dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat tidak terlepas dari beberapa permasalahan, khususnya masalah tentang keluhan nasabah yang berujung pada sengketa nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI, dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah adanya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI. Penulis menggunakan cara pendekatan masalah, yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan narasumber pada objek penelitian yang berhubungan dengan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI selalu menggunakan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah. Dalam menghadapi permasalahan atau sengketa nasabah, pihak BNI memberikan waktu kepada nasabah untuk dapat menyelesaikan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Apabila tidak berhasil, maka pihak BNI memanggil nasabah tersebut untuk mendapatkan solusi yang terbaik agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. Apabila kedua cara tersebut tidak berhasil, maka pihak BNI melakukan cara mediasi dengan pihak luar, seperti pengadilan negeri atau pengadilan arbitrase agar bisa menghilangkan konflik dan mengesekusinya. Proses mediasi perbankan merupan cara yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik antara nasabah dengan BNI. Pihak BNI jarang sekali menggunakan proses pengadilan atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa nasabah karena hanya dengan proses mediasi perbankan, permasalahan sengketa nasabah sudah dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.

Bank Negara Indonesia as one of the state owned banks, in providing banking services to the public is inseparable from several problems, especially the problem of customer complaints that lead to customer disputes. This study aims to find out the process of applying mediation as an alternative to resolve customer disputes in BNI, and to know the impact caused after the mediation as an alternative to dispute the customer 39 s disputes in BNI. The author use ways of approaching the problem, namely the normative juridical approach and. The research was conducted through observation and interview with resource persons on research object related to mediation as an alternative to customer dispute settlement. The results showed that BNI always use mediation as an alternative to customer dispute resolution. In the face of problems or disputes of customers, the BNI gives time to customers to be able to solve the problem so as not to drag on. If not successful, then the BNI call the customer to get the best solution so as not to cause prolonged problems. If the two methods are unsuccessful, then the BNI mediates with outsiders, such as the district court or arbitration tribunal in order to eliminate the conflict and execution . The banking mediation process is the most effective way to resolve conflicts between customers and BNI. BNI parties rarely use litigation or arbitration to resolve customer disputes because only with the mediation process of banking, customer disputes problems can be resolved and get the best solution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johana Tania Leuwa
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penyelesaian sengketa antara Nasabah dan
Bank oleh lembaga alternatif penyelesaian sengketa khusus perbankan, yakni
LAPSPI. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank di Indonesia dan mekanisme penyelesaian
sengketa antara Nasabah dan Bank melalui LAPSPI. Metode penelitian yang
digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan data sekunder. Berdasarkan permasalahan terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank, didapatkan hasil bahwa terdapat sejumlah
peraturan yang memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak Nasabah
Bank, yakni diantaranya adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank
Indonesia tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Terkait penyelesaian
sengketa oleh LAPSPI, penyelesaian sengketa merupakan salah satu upaya
perlindungan terhadap Nasabah Bank. Penyelesaian sengketa melalui LAPSPI
hanya dapat dilakukan apabila Nasabah dan Bank telah melakukan upaya
penyelesaian sengketa di internal Bank, atau yang dikenal dengan cara Internal
Dispute Resolution (IDR). Penyelesaian sengketa melalui IDR seringkali tidak
mencapai kesepakatan antara Nasabah dan Bank. Untuk mengatasi hal tersebut,
Otoritas Jasa Keuangan membentuk LAPSPI sebagai sarana bagi Nasabah untuk
mengadukan dan menyelesaikan sengketanya dengan Bank. Adapun saran yang
dapat diberikan adalah perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan
dengan cara membuat satu peraturan yang mengatur khusus mengenai berbagai
lembaga penyelesaian sengketa perbankan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
Nasabah, dan perlu memublikasikan LAPSPI dengan lebih maksimal agar
eksistensi LAPSPI sebagai lembaga baru dapat diketahui dan dimanfaatkan
dengan baik oleh Nasabah Bank pada khususnya.

ABSTRACT
The focus of this study is about dispute resolution between Customer and
Bank by LAPSPI. Discussion issues in this study are about regulation in Indonesia
concerning the protection for Customer and about dispute resolution between
Customer and Bank by LAPSPI. The method used in this study is juridicalnormative
study by using secondary data as the main data source. Based upon the
issue on regulation concerning the protection of Customer, result shows that there
are several regulations which give the guarantee for Customer?s rights protection,
among them are Law of Consumer Protection, Law of Authority of Financial
Services (OJK), OJK Regulation about Financial Services Consumer Protection,
and Bank of Indonesia Regulation about Bank Customer Complaints Resolution.
Related to dispute resolution through LAPSPI, the dispute resolution itself is one
of the ways to protect the Customer. The dispute resolution through LAPSPI can
be processed if only the Customer and Bank have done the dispute resolution in
Internal Bank, known as Internal Dispute Resolution (IDR) method. Dispute
resolution through IDR usually does not reach the consensus from both Customer
and Bank. In order to solve that problem, OJK established LAPSPI as a mean for
Customer to denounce his problem and resolve his dispute with the Bank.
Recommendations for this study are the need for rules harmonization and
synchronization by making a new regulation which specifically concerns about
the choices of institutions of dispute resolution on banking and also the need to
publicize LAPSPI?s existence more intensively as a newborn institution, so that
LAPSPI can be more utilized by the Customer in particular."
2017
S65949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Probondari
"Tesis ini membahas mengenai mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa perbankan. Terdapat pilihan cara mediasi yang dapat dipilih oleh para pihak yang bersengketa baik pihak Bank maupun pihak nasabah sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Sengketa, khususnya dibidang perbankan dapat diselesaikan dengan menempuh cara mediasi melalui Lembaga Mediasi yang difasilitasi oleh Bank Indonesia sebagai mediator. Namun Bank Indonesia harus memiliki independensi atau kemandirian dalam menjalankan kewenangannya itu. Mediasi harus bersifat sukarela dari para pihak yang bersengketa baik dalam memilih lembaga mediasi maupun mediatornya dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka. Akta Perdamaian yang dihasilkan bersifat final and binding, sama dengan keputusan pada tingkat akhir. Akta Perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial dan terhadap akta tersebut tidak dapat diajukan upaya banding maupun kasasi.

This thesis discusses about mediation as a means of dispute resolution banking. There is a choice of how mediation can be selected by the parties to the dispute either the Bank nor its customers as an alternative dispute resolution Dispute Settlement. This research is using normative juridical research that emphasizes the use of literature data and / or written legal norms with the type of descriptive analysis of research that aims to provide an exact overview and deep understanding of the subject. Disputes, particularly in banking can be resolved by resort to mediation through the Mediation Institute facilitated by Bank Indonesia as a mediator. However, Bank Indonesia must have the independence or independence in carrying out that authority. Mediation must be voluntary from both the disputing parties in selecting the mediator and the mediation agency in resolving the dispute between them.The resulting Settlement Deed shall be final and binding, together with the decision at the the final. Deed eksekutorial power and against the deed can not be filed an appeal and cassation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21846
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Frieda Fania
"Perbankan syariah sedang mengalami fase pertumbuhan yang sangat signifikan di Indonesia. Pada perkembangannya, terjadinya sengketa di perbankan syariah semakin banyak dan memerlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa (APS) guna menghindari lamanya proses litigasi serta menjaga hubungan harmonis antara pelaku perbankan. Mediasi menjadi fokus penelitian karena dirasa dapat menjadi sarana win-win solution yang tepat untuk menyelesaikan sengketa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pengaturan mediasi perbankan syariah sebagai APS di perbankan syariah setelah adanya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta untuk menganalisis peranan dan penggunaan mediasi perbankan syariah dari sudut pandang pelaku perbankan syariah baik melalui PA, lembaga perbankan, dan lembaga lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif.
Ada pun hasil penelitian menyarankan kepada Pengadilan Agama untuk mensinergikan dengan kebutuhan terkait sumber daya manusia yang berkompeten di bidang perbankan syariah, pemerintah perlu menyeragamkan persepsi dan memastikan lembaga APS masih ada pasca keluarnya putusan MK No. 93/PUU-X/2012, pemerintah perlu mensinergikan dengan PA terkait pengaturan mediator, pemerintah perlu memastikan adanya transfer regulasi yang formil dan jelas antara BI dengan OJK, OJK perlu menambah jumlah mediator perbanka

Islamic Banking is undergoing a significant growth phase in Indonesia. In its development, the disputes in Islamic Banking becoming more and require an alternative dispute resolution (ADR) process to avoid litigation and to maintain a harmonious relationship between bankers. Mediation becomes the focus of the research because it was felt to be a “win-win solution” means the right to resolve the disputes.
Based on this background, this research aimed to examine the regulation of mediation rules as an ADR in Islamic Banking after UU No. 21 Tahun 2008, and to analyze the role and use of mediation from perspective of the Islamic Banking users through the Religious Courts, banking institutions, and other institutions. This research was conducted by using a qualitative with descriptive design.
Results of the study suggest the Religious Courts to synergize with the needs of competent human resources in the field of islamic banking, government needs to ensure the same perception that ADR institution still exist after the decision of the Constitusional Court No. 93/PUU-X/2012, goverment needs to synergize with the Religious Court of mediators regulatory, government needs the transfer of formal regulations clearly between Bank Indonesia and the FSA, FSA needs to increase the number of mediators banking, and goverments need to strengthen the presence of mediation by making a special regulation on mediation procedures.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stanley Patria Armando
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis aspek hukum perlindungan konsumen sektor jasa perbankan dalam kasus antara Bank X dengan Y yang dimediasi oleh LAPSPI. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penerapannya dalam kasus antara Bank X dengan Y. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian terhadap pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan, ditemukan bahwa terdapat peraturan-peraturan yang menjamin hak-hak Nasabah Perbankan, antara lain UndangUndang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.
Penyelesaian sengketa antara Bank X dengan Y melalui mediasi oleh LAPSPI telah memenuhi persyaratan berupa dipenuhinya kriteria sengketa dan sudah sesuai dengan peraturan Perlindungan Nasabah Perbankan khususnya peraturan yang mengatur terkait penyelesaian pengaduan nasabah dan penyelesaian sengketa antara bank dengan nasabah. Dimana dalam kasus ini sengketa tersebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah terlebih dahulu secara internal antara Bank X dengan Y. Dan setelah upaya penyelesaian secara internal tidak berhasil, Bank X dan Y sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui proses mediasi di LAPSPI, dengan adanya kesepakatan untuk melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak.

This research is purposed to describe and analyze the legal aspect of Consumer Protection in Banking Sector in the case of X Bank against Y that was mediated by LAPSPI. The main issue in this research is about the regulations related to the Protection of Banking Customer according to Indonesian Law and how it is implemented in the case between X Bank and Y. The method used in this research is normative law research with literature study.
Research on the regulation related to Protection of Banking Customer, shows that there are regulations that guarantee the rights of Banking Customers, including the Banking Act, the Consumer Protection Act, the Law of the Financial Services Authority, the Regulation of the Financial Services Authority on Consumer Protection Financial Service Sector, and Bank Indonesia Regulation on Consumer Protection of Payment System Services.
The settlement of disputes between X Bank and Y through mediation by LAPSPI has met the requirements that is the compliance of the criteria of disputes and is in compliance with the Banking Customer Protection regulations in particular the regulations related to the settlement of customer complaints and dispute resolution between the bank and the customer. In this case both parties tried to settle this dispute internally. And after the internal settlement efforts are unsuccessful, Bank X and Y agree to resolve this dispute through mediation process at LAPSPI, with the requirements of agreement to mediate between the two sides was made.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dita Alessandra
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka terhitung mulai tanggal 31 Desember 2013 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia (BI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dalam hal ini adalah penyelesaian pengaduan Nasabah dan sengketa perbankan. OJK telah mengeluarkan POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan sebagai dasar ketentuan dalam mengatur penyelesaian sengketa antara Bank dan Nasabah, baik melalui internal dispute resolution dan external dispute resolution. Dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK, maka alternatif penyelesaian sengketa yang sebelumnya diatur oleh BI berupa Lembaga Mediasi Perbankan Independen kini mulai menemukan titik terang dalam bentuk Lembaga Alternatis Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Namun dalam pelaksanaannya LAPSPI akan menghadapi berbagai macam tantangan yang harus dipenuhi, diantaranya merumuskan prosedur dan ketentuan penyelesaian sengketa, penerapan prinsip lembaga alternatif penyelesaian sengketa, dan memiliki sumber daya untuk dapat melaksanakan pelayanan penyelesaian sengketa. Menarik untuk diteliti lebih lanjut permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dari BI kepada OJK terutama dalam hal penyelesaian sengketa perbankan dan tantangan pemenuhan prinsip lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang harus dipenuhi oleh LAPSPI.

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority, then starting on December 31, 2013 the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the banking sector switching from Bank Indonesia (BI) to the Financial Services Authority (OJK), including in this case is customer complaints and dispute resolution between banks and customer. FSA has issued POJK No. 1 / POJK.07 / 2013 on Consumer Protection in the Sector of Financial Services and POJK No. 1 / POJK.07 / 2014 of the Alternative Institution of Dispute Resolution in the Financial Services Sector as a basic provision in arranging the Banking dispute resolution, both through internal and external dispute resolution. With the transition of regulation authorization and banking supervision to the FSA, then the alternative dispute resolution of that were previously regulated by the Bank Indonesia in the form of the Institution Banking Mediation Independent is now beginning to find a bright spot in the form of Alternative Institution of Dispute Resolution of Banking Indonesia (LAPSPI). However, in practice LAPSPI will face numerous challenges to be met, including formulating procedures and dispute settlement provisions, the application of the principle of alternative institutions of dispute resolution, and have the resources to be able to carry out the dispute resolution service. Further interesting to study the problems that occur with the authority transition of regulation and supervision of the banking sector of BI to the FSA, especially in terms of banking dispute resolution and the compliance challenges of the principle of alternative institutions of dispute resolution that must be met by LAPSPI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45088
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Martira Syafii
"Penyelesaian sengketa medik melalui litigasi kerap kali tidak dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa yakni dokter dan pasien. Persidangan yang lama, pembuktian yang rumit, dan berbiaya mahal membebankan pasien sebagai penggugat. Tidak hanya itu, penyelesaian sengketa medik tidak mampu memberikan dampak baik bagi mutu pelayanan kesehatan dan malah mendorong dilakukannya praktek kedokteran defensif. Mediasi yang dikenal dalam kehidupan masyarakat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa yang mengedepankan win-win solution. Walaupun begitu, mediasi belum menjadi pilihan dan para pihak lebih memilih menyelesaikan sengketa di pengadilan. Menggunakan studi literatur, peneliti bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai penyelesaian sengketa medik melalui perbandingan kondisi penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat, peran mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik serta regulasi mengenai pilihan penyelesaian sengketa medik di Indonesia.
Kesimpulan: Penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat memiliki permasalahan yang sama dan juga menggunakan pilihan penyelesaian sengketa sebagai alternatif penyelesaian sengketa medik. Mediasi lebih dipilih dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lainnya terutama karena mampu menghasilkan kesepakatan yang bersifat win-win solution. Agar mediasi di Indonesia dapat berkembang, diperlukan peraturan pelaksana dari undangundang yang mengatur mengenai implementasi mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik.

Resolving medical dispute between patient and doctor by trial often gives an unfair ending to the parties. The long trial, difficulties to provide evidences and heavy cost are became the patient?s burden. On the other hand, the result of medical dispute litigation does not give any improvement to the quality of health care and doctor will practice defensive medicine for the legal reason. Mediation, which is recognized as an alternative dispute resolution can be chosen which could obtain the win-win solution to the parties. However, it is still not favorable in Indonesia to resolve medical dispute. Using literature study, researcher has some goals which are to obtain the description of medical dispute by comparing the settlement of medical dispute in Indonesia, Japan, and United States of America, the role of mediation as alternative medical dispute and the regulation of alternative medical dispute resolution in Indonesia.
Conclusion: Medical dispute resolution in Indonesia, Japan and United States of America are facing the same problems, and choose alternative medical dispute resolution to solve the issues. Mediation is often chosen. To make mediation become established as medical dispute resolution, Indonesia needs a regulation which regulate the implementation of mediation as alternative medical dispute resolution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiur Tamara
"Perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada industri perbankan di Indonesia relatif masih tertinggal dibandingkan dengan industri lainnya. Banyaknya publikasi negatif pengaduan nasabah pada media massa berdampak langsung terhadap kredibilitas bank sebagai lembaga kepercayaan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, maka Bank Indonesia berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah salah satunya melalui PBI Mediasi Perbankan. Penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi dinilai dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus melindungi nasabah dalam penyelesaian sengketa. Suatu mediasi akan berhasil apabila para pihak yang bersengketa mempunyai kedudukan yang seimbang dan untuk itu semangat PBI Nomor 10/1/PBI/2008 ini adalah untuk meningkatkan perlindungan nasabah melalui penjaminan hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank serta mendukung kesetaraan hubungan antara bank dengan nasabah. Namun demikian berdasarkan studi kepustakaan serta wawancara narasumber terkait sebagai data pendukung mendapatkan suatu bahwa pelaksanaan mediasi perbankan belum dapat berjalan optimal, dimana dari banyaknya kasus pengaduan nasabah yang ada di bank-bank di Indonesia hanya sedikit yang masuk ke lembaga mediasi perbankan. Keberhasilan dan penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi sangat bergantung pada adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Kesepakatan mediasi perbankan bersifat final dan mengikat bagi Nasabah maupun Bank. Perlu atau tidaknya pendaftaran suatu kesepakatan mediasi tergantung dari para pihak dalam sengketa. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mengedepankan itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan sengketanya. Oleh sebab itu, para pihak dalam sengketa sendiri yang seharusnya berinisiatif menerima dan melaksanakan hasil penyelesaian sengketa sebagai sebuah kesepakatan yang harus ditaati. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang tepat mengingat perbankan adalah bisnis kepercayaan. Untuk itu, lembaga mediasi perbankan independen harus segera dibentuk dan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Consumer protection and empowerment in Indonesia's Banking industry is still overdue than others. In handling this situation, Bank Of Indonesia, as banking supervisor and regulator is to be obliged to improve consumer's protection. One of the solutions is banking mediation. Banking mediation, as alternative disputes resolution is valued to maintained public's trust, all at once to protect consumer in disputes resolution. Mediation will be success if parties in dispute have an equal position. Banking mediation regulation's spirit is to improve consumer's protection through consumer's right legal security in relation with banking industry and also to support equal relationship between banking and consumer. Unfortunately, according to bibliography research and supported by interview with related parties, in conclusion, the realization of banking mediation has not come to optimal result, whereares many cases of consumer's complain has not handling successful in banking customer care unit, but only a little that can link to the banking mediation. Successful dispute resolution through banking mediation is depends on good faith of the parties. Registration of deed is also depends on parties in dispute. Mediation as alternative dispute resolution to attach importance good faith of the parties to settle a dispute. Because of that, parties in dispute supposed to have an inisiative to accept and accomplish the result of mediation as an Agreement. Mediation Agreement is final and binding. Banking mediation is a suitable alternative dispute resolution to settle dispute between bank and consumer. Banking is a trust business and banking have to taking care of public's trust, included in banking mediation. Banking association have to speeding up the establishment of independent banking mediation. Education and socialization program about banking mediation need to do in consistency and integrated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36976
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Fungsi lembaga perbankan sebagai perantara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana membawa konsekuensi pada timbulnya interaksi yang intensif antara bank sebagai pelaku usaha dengan nasabah sebagai konsumen pengguna jasa perbankan. Dalam interaksi yang demikian intensif, mungkin saja terjadi friksi yang apabila tidak segera diselesaikan dapat berubah menjadi sengketa antara nasabah dengan bank. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengawas industri perbankan berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan nasabah. BI telah menetapkan upaya perlindungan nasabah sebagai salah satu pilar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Mengingat sebagian besar nasabah bank adalah nasabah kecil, maka media penyelesaian sengketa nasabah dengan bank harus memenuhi unsur sederhana, murah, dan cepat. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang lebih mengutamakan data sekunder, dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini akan menguraikan prosedur mediasi menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, membahas serta menganalisa sengketa yang pernah dimediasikan di BI, peranan BI saat ini, dan rumusan ideal lembaga mediasi yang hendak dibentuk. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa BI sebagai pelaksana sementara fungsi mediasi perbankan telah melaksanakan fungsinya sesuai PBI Nomor 8/5/PBI/2006 dilihat dari prosedur mediasi yang dijalankan dan sengketa antara bank dengan nasabah yang dimediasikan di BI, serta perlu diadakan segmentasi lembaga mediasi perbankan, di mana yang satu dijalankan oleh BI yang lebih berfokus pada nasabah kecil dan yang lain dijalankan oleh lembaga mediasi perbankan independen yang dibentuk oleh asosiasi perbankan. Saran dari penelitian ini adalah merevisi Pasal 3 ayat (1) PBI Nomor 8/5/PBI/2006, bank dapat mengajukan penyelesaian sengketa lewat mediasi, BI dan asosiasi perbankan bekerja sama untuk mendirikan lembaga mediasi perbankan independen, menggalakkan program sertifikasi mediator, dan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat."
Universitas Indonesia, 2007
S23934
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>