Ditemukan 63985 dokumen yang sesuai dengan query
Rizki Fadhly
"Tesis ini membahas tentang analisis terhadap proses pendaftaran Desain Industri Tempat Bedak Dua Kamar Opal. Penulis berusaha untuk mengupas tentang kendala yang ditemukan dalam implementasi Undang-Undang-Nomor 31 Tahun 2000, yang memiliki potensi untuk menimbulkan sengketa Desain Industri. Selanjutnya penulis akan mengkaji tentang penerapan syarat kebaruan dalam suatu pemeriksaan Desain Industri, telah diterapkan sepenuhnya oleh pengadilan niaga. Dengan data-data yang disajikan, penulis akan mengkaji apakah putusan Pengadilan Niaga pada kasus Tempat Bedak Dua Kamar Opal sudah sesuai dengan prinsip dan asas yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan TRIPs.
This thesis discusses the analysis of the process of registration of industrial designs of The Two Rooms Oval Powder Box The author tried to peel about constraints in the implementation of Law No. 31-2000, which has the potential to give rise to disputes Industrial Design. Furthermore, the authors will examine the application of the requirements of novelty in an examination of industrial design, has been fully implemented by the commercial court. With the data presented, the authors will examine whether the decision of the Commercial Court in the case of The Two Rooms Oval Powder Box is in conformity with the principles contained in Law No. 31 of 2000 on Industrial Design and TRIPs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42291
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siti Budi Mulyasari
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual bagi Peneliti di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan melakukan telaahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang HKI, dan kebijkan yang mengatur mengenai Peneliti Pegawai Negeri Sipil, serta pengumpulan bahan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan dan menyarankan bahwa karena Peraturan Perundang-Undangan di Bidang HKI yang ada saat ini masih harus didukung dengan peraturan yang bersifat lebih teknis, kiranya segera disusun regulasi intern yang dapat secara langsung diimplementasikan di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Serta perlu adanya harmonisasi penyusunan peraturan yang terkait dengan standar pemberian royalti bagi peneliti.
The Focus of this Study is the protection of Intellectual Property Rights for Researcher at the Ministry of Public Works. The research was conducted with a normative juridical method by doing research paper on the legislation in the field of IPR, and policies governing the Civil Service researcher, as well as the collection of secondary materials. The study concluded and recommended that since the Regulation Legislation in the Field of Intellectual Property Rights which is currently still must be supported with a regulations that are more technical, would be composed of internal regulation that can be directly implemented in Ministry of Public Works. And the need for harmonization of regulations related to the preparation of standard royalty provision for researchers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31745
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rizky Rakhmadita
"Indonesia dan Cina adalah anggota dari perjanjian TRIPS dan merupakan anggota dari WTO. Sebagai anggota dari WTO, Indonesia, dan China wajib mematuhi TRIPS dan karena itu ada beberapa ketentuan dalam TRIPS yang perlu diatur atau diubah dalam setiap peraturan perundang-undangan dari hak kekayaan intelektual masing-masing negara. Salah satunya adalah border measure sebagai sarana perlindungan oleh pabean terhadap barang-barang kekayaan intelektual yang diimpor atau diekspor, yang dipandang sebagai langkah efektif untuk menghentikan pelanggaran hak kekayaan intelektual karena dapat menghentikan barang yang melanggar tersebut sebelum memasuki dan beredar bebas dan luas ke pasar bebas. Salah satu mekanisme yang disebutkan dalam TRIPS adalah penegahan ex-officio. Dalam mendukung hal ini, ada mekanisme yang disebut sebagai perekaman yang memungkinkan pemilik atau pemegang hak kekayaan intelektual hak untuk merekam hak mereka di bea cukai. Sekarang, Indonesia dan Cina memiliki telah memiliki peraturan yang sama tentang perekaman dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang baru diberlakukan Nomor 40/PMK.04/2018 tentang tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Dalam membandingkan kerangka peraturan kedua negara ini, ada beberapa perbedaan dan persamaan yang ditemukan. Satu hal yang patut disebutkan, adalah bagaimana Indonesia tidak mengizinkan perusahaan asing yang didirikan untuk merekam hak mereka dalam sistem perekaman di bea cukai, tidak seperti China. Ditemukan dengan pendekatan teoritis bahwa sebenarnya ada beberapa poin yang mendukung mengapa Indonesia harus memasukkan perusahaan-perusahaan asing untuk diizinkan merekam hak mereka di bea cukai seperti, pertumbuhan ekonomi individu dan negara, merangsang produktivitas pasar, dan sebagai sarana untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Both Indonesia and China are part of the TRIPS Agreement and are members of the WTO. As the members of WTO, Indonesia and China are obliged to comply to the TRIPS and therefore there are several provision in TRIPS that needs to be regulated or amended in each of the country 39s intellectual property regime. One of such is the border measures as the means of customs protection towards intellectual property goods that are being imported or exported, which is seen as an effective measure to stop the infringement of intellectual property right because it might stop the infringed goods before it enters into and circulated freely and broadly to the free market. One of the mechanisms mentioned in TRIPS is the ex officio detention. In supporting this authority, there is a mechanism called customs recordation that allows the owner or right holder of the intellectual property right to record their right in the customs. Now, Indonesia and China both have the same regulatory frameworks of customs recordation, by the newly enacted Minister of Finance Regulation Number 40 PMK.04 2018 concerning Recordation, Detention Penegahan, Guarantee, Suspension Penangguhan, Monitoring and Evaluation in Regards to The Control Over Imported or Exported Goods Suspected or Resulted from Intellectual Property Rights Infringement. In comparing the two countries regulatory frameworks, there are several differences and similarities that are found. One worth to be mentioned is how Indonesia does not allow foreign established companies to record their IPR in customs recordation system, unlike China. It is found by a theoretical approach that there are actually several points that support on why does Indonesia shall include foreign established companies in recordation system such as, it generates economic growth of individual and country, stimulate market productivity, and as a means to the development of science and technology. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
346.048 2 SUD h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004
346.048 2 SUD h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2001
346.048 YAY k (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas kekayaan intelektual melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektual yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakkan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas kekayaan intelektual, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas kekayaan intelektual.
As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium enterprises as well as the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law No. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law No. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2000
S25659
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Geneva, Switzerland : World Intellectual Property Organization., 1995
346.048 WOR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Purnama Wulandari
"Tesis ini membahas mengenai pemanfaatan sumberdaya hayati Indonesia oleh pihak asing dimana ada beberapa tanaman tradisional Indonesia yang dipatenkan oleh negara maju tanpa memberikan kompensasi kepada Indonesia. Negara maju menggunakan pengetahuan tradisional yang terkait dengan temulawak, brotowali, gambir, pasak bumi dan kunyit sehingga menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi seperti obat-obatan, kosmetik, dan pangan. Hal ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena bahan dasar produk-produk tersebut berasal dari Indonesia. Produk yang telah dipatenkan pun memiliki hak eksklusif/monopoli sehingga jika Indonesia membuat, menggunakan, atau menjual hal yang sama maka Indonesia harus membayar royalti kepada pemegang hak paten. Padahal apa yang telah dipatenkan oleh pihak asing tersebut disinyalir merupakan pengembangan dari pengetahuan tradisional masyarakat Indonesia yang sudah bertahun-tahun menggunakan tanaman obat tersebut untuk berbagai macam manfaat terutama obat-obatan. Sesuai dengan konvensi keanekaragaman hayati seharusnya Indonesia mendapatkan pembagian keuntungan yang adil dari hasil pemanfaatan bahan hayati tersebut. Dengan menggunakan teori strukturalis, penelitian ini melihat bagaimana hak paten merupakan alat dari para kapitalis di negara maju untuk tetap mempertahankan kekuasaannya terhadap negara berkembang (Indonesia) dan justifikasi atas eksploitasi sumberdaya hayati milik Indonesia. Struktur sistem internasional yang ada menyebabkan tidak terjadinya benefit sharing atas pemanfaatan dan komersialisasi sumberdaya hayati Indonesia. Hasil penelitian membuktikan bahwa pemanfaatan dan komersialisasi sumberdaya hayati Indonesia oleh pihak asing tanpa disertai benefit sharing disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kepentingan negara maju dalam TRIPs, adanya ketidaksinkronan TRIPs dan CBD, serta permasalahan internal di dalam negeri Indonesia sendiri.
This thesis discusses the use of Indonesia's biological resources by foreign parties, where there are several traditional Indonesian plants are patented by develop countries without giving compensation to Indonesia. Developed countries using traditional knowledge related to ginger, brotowali, gambier, pasak bumi and turmeric to produce high value products such as pharmaceutivals, cosmetics, and food. It is not beneficial for Indonesia, because the basic ingredients of such products from Indonesia. The products have been patented also has exclusive rights/monopoly so that if Indonesia is making, using, or selling the same thing then Indonesia has to pay royalties to patent holders. Whereas what has been patented by a foreign party is alleged is a development of traditional knowledge of Indonesian people who have been using herbs for years for a variety of benefits, especially medication. In accordance with the convention of biodiversity, Indonesia should get a fair sharing of benefits from the utilization of these biological materials. With the use of structuralism theory, the study looks at how a patent is a tool of the capitalists in developed countries to retain power over developing countries (Indonesia) and the justification of the exploitation of Indonesia's biological resources. The structure of the existing international system led to the absence of benefit sharing of biological resources, utilization and commercialization of Indonesia. The results prove that the utilization and commercialization of Indonesia's biological resources by a foreign party without benefit sharing is caused by several factors, including the interests of developed countries in TRIPS, inappropriate of the TRIPS and CBD, and as well as internal problems within Indonesia itself."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T28888
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library