Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165442 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reita Wijaya
"Industri minyak dan gas bumi sangat berperan penting dalam perekonomian Indonesia sehingga pengelolaanya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Supaya kebutuhan akan gas bumi selalu terpenuhi, maka persediaan akan gas seharusnya dapat terpenuhi secara merata di seluruh daerah, bukan hanya memprioritaskan pada sektor perkotaan. PT.Perusahaan Gas Negara Tbk atau PT.PGN Tbk disinyalir melakukan monopoli yang bertentangan dengan undang-undang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, seperti yang dilaporkan Lembaga Integral Demokrasi Indonesia (LIDI) pada Bulan November tahun 2013. Dimana kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.PGN Tbk, yaitu usaha pengangkutan dan usaha niaga seharusnya dipisah dan infrastruktur berupa pipa gas yang ada dapat digunakan oleh badan usaha lainnya. Melalui penelitian ini dilakukan analisa terhadap dugaan monopoli tersebut dihubungkan dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1999.

Oil and gas industry plays an important role in the Indonesian economy and it has to be optimally provided prosperity and well-being of the people. In order for natural gas demand, then the gas supply should be evenly distributed throughout the region, not only prioritize the urban sector. However, in November 2013 Lembaga Integral Demokrasi Indonesia (LIDI) found indications that PT. Perusahaan Gas Negara Tbk or PT. PGN Tbk held a monopoly contrary to the laws of monopolistic practices and unfair business competition. The business activities conducted by PT. PGN Tbk such as, transportation business and commercial ventures, moreover the infrastructure should be separated in the form of an existing gas pipeline can be used by other entities. The purpose of this research is to analyze the indication monopoly linked to Law No. 5 of 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Alfansyah
"Gas merupakan salah satu cabang produksi yang penting bagi negara dan oleh karena itu pengelolaannya tunduk ke dalam pengaturan Pasal 33 UUD 1945. Pengertian 'penguasaan oleh negara', yaitu mengatur (regelen), mengurus (bestuuren), mengelola (beheeren), dan mengawasi (toezichthouden) di tangan Pemerintah, sebagai penyelenggara 'penguasaan oleh negara' dimaksud, atau badan-badan yang dibentuk untuk tujuan itu. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2001 dan peraturan pelaksanaannya, maka kegiatan usaha gas bumi melalui pipa dilaksanakan dengan mekanisme unbundling, dimana pengusahaannya dibagi menjadi: (i) usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa, dan (ii) usaha niaga gas bumi melalui pipa. Dari sisi regulator Kementerian ESDM cq. Ditjen Migas untuk pengaturan (regulasi, kebijakan) dalam bentuk Izin Usaha, dan BPH Migas untuk mengurus, mengelola dan mengawasi dalam bentuk Hak Khusus serta SKK Migas dalam pemberian alokasi pasokan gas.
Permasalahan yang terjadi adalah adanya tumpang tindih pengurusan antara Ditjen Migas yang menerbitkan Izin Usaha dan BPH Migas yang menetapkan Hak Khusus, serta SKK Migas yang memberikan alokasi pasokan gas, sehingga terkesan ada jenjang perijinan yang menyebabkan kurang efisien dan menimbulkan usaha dan biaya yang tidak perlu, timbul banyak trader sebagai implikasi pemberian izin usaha dan liberalisasi infrastruktur jaringan pipa menimbulkan ketidakefisienan yang disebabkan kurangnya penegakkan hukum/aturan (kurang diurus, dikelola dan diawasi), peraturan yang kurang sesuai, ada kesenjangan, tidak jelas, atau menimbulkan grey area atau multi tafsir (kurang diatur), dan kombinasi keduanya.
Regulasi gas bumi di Indonesia lebih liberal dari negara-negara liberal seperti di AS dan Eropa sehingga perlu di tata ulang regulasi gas bumi Indonesia yang sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu pasal 33 UUD 45 dengan konsep Agregator (Wholesale) Gas Bumi, dan menata ulang regulasi dengan fokus pada aspirasi nasional, Pengembangan Infrastruktur, Hak Khusus Keselarasan di sepanjang rantai nilai gas, Penentuan Tarif, PSO + Customer Protection, VIC - TSO/DSO + Shipper, Penggunaan Gas sebagai Bahan Bakar Transportasi, Penegakkan Regulasi oleh Pemerintah.

Natural Gas is one of the branches of production that are important to the state and therefore its management is subject to the provisions of Article 33 of the 1945 Constitution. "control by the state" defines as to regulate (regelen), administer (bestuuren), manage (beheeren), and supervise (toezichthouden) in the hands of the Government, as the organizers, or institution established for that purpose. With the enactment of Law No. No. 22 of 2001 and its implementing regulations, the business activities of natural gas through the pipeline should be a unbundling mechanism, where exertion is divided into: (i) transportation of natural gas through pipeline, and (ii) trading of natural gas through pipeline. From the side of the regulator which the Ministry of Energy and Mineral Resources cq. Directorate General of Oil and Gas for the regulation (regulatory, policy) in the form of the "Business License", and BPH Migas to administer, manage and supervise in the form of "Privilege" and SKK Migas for assignment gas supply allocation.
The problem that occurs is the existence of overlapping arrangement between the Directorate General of Oil and Gas which publishes Business License and BPH Migas which establishes Privilege, and SKK Migas for assignment gas supply allocation, so it seems there are levels of licensing that lead to less efficient and generate more efforts and unnecessary costs, many traders arise as implication to business licensing and pipelines infrastructure liberalization creating inefficiency due to lack of enforcement of laws and or rules (less administer, less managed and supervised), lack of appropriate regulations, there is a gap of regulations, the regulations not clear, or cause gray area or multiple interpretations (less regulated), and a combination of all.
Natural gas regulation in Indonesia is more liberal than liberal countries such as the US and Europe so the need to reset the Indonesian natural gas regulations as mandated by the Constitution, namely Article 33 of the 1945 Constitution with the concept of Natural Gas Aggregators (Wholesale) and rearranging regulation with a focus on National Aspirations, Infrastructure Development, Special rights Alignment along the gas value chain, Determination of Rates, PSO + Customer Protection, VIC - TSO / DSO + Shipper, Use of Natural Gas as Transportation Fuel, Enforcement Regulation by the Government.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ikawati
"Pemerintah Indonesia melakukan pengaturan harga jual gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 58 tahun 2017. Peraturan tersebut belum mempertimbangkan daya beli konsumen gas bumi serta zona penetapan harga jual gas bumi ketika harga gas tersebut akan diterapkan. Tujuan studi ini adalah melakukan optimalisasi harga jual gas bumi hilir untuk sektor industri pada wilayah niaga yang ada di 46 kabupaten/kota. Optimalisasi dilakukan dengan memperhitungkan zona penetapan harga gas, net back produsen dan social welfare konsumen. Net back diperoleh dengan mengurangkan revenue penjualan gas bumi dengan biaya produksinya dari hulu sampai dengan hilir. Sedangkan social welfare diperoleh dari willingness to pay konsumen industri dikurangi harga jual gas bumi hilir. Perhitungan harga gas optimal dilakukan dengan metode optimasi multi obyektif untuk memperoleh titik optimum antara fungsi net back dan social welfare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zona gas pool merupakan zona penetapan harga jual gas bumi hilir yang optimal karena memberikan efek minimal bagi konsumen industri dan memberikan kemudahan implementasi bagi pemerintah dan badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi. Selain itu, harga di gas pool dapat mencakup beberapa wilayah jaringan distribusi dengan tingkat kematangan pasar yang berbeda. Harga gas optimal pada zona gas pool berada pada rentang 8,63-16,99 USD/MMBTU dimana sebagian besar dari harga gas dari formula peraturan berada dalam rentang tersebut.

Indonesia regulates the pipeline gas selling price in oil and gas downstream business activities by issuing the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 58 of 2017. It has formulated the gas price by calculating the trading companies' internal rate of return and margin but has not yet considered the purchasing power of their consumers and the gas price zone determination for when the gas price will be implemented. The study aims to optimize the gas price for industrial sector in the existing sales areas in 46 districts. The optimization is conducted by considering the pricing zones, producer net backs, and consumer social welfare. Net back value is calculated by subtracting natural gas sales revenue with upstream and downstream production costs. Social welfare value is calculated from the willingness to pay of industrial consumers minus the pipeline gas selling price. The optimal gas price is calculated using multi-objective optimization method to obtain the optimum point between the net back and social welfare functions. The study found that the gas pool is an optimal pricing zone due to have minimum effect for consumers and easy implementation for trading gas companies and government. The gas pool price can cover several cities that have different levels of market maturity. The optimal gas price in gas pool is around 8,63-16,99 USD/MMBTU that most of gas price from the regulation formulation is on this range."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Andara Putri
"Industri minyak dan gas bumi di tanah air memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pada tahun 2018 Pemerintah sebagai wakil dari negara mengambil andil mengatur sektor ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indoneisa Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hillir Minyak dan Gas Bumi. Permen ini mengatur kegiatan usaha gas bumi yang meliputi usaha pengangkutan gas bumi, kegiatan usaha niaga gas bumi, dan kegiatan usaha penyimpanan gas bumi. Terkait kegiatan usaha gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi, permen ini mengatur bahwa kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi hanya dapat dilakukan oleh 1 (satu) badan usaha serta konsumen gas bumi pada Wilayah Niaga Tertentu (WNT) yang wilayahnya sama dengan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) hanya dapat dipasok oleh 1 (satu) badan usaha pemegang izin usaha niaga minyak dan gas bumi sesuai dengan pasal 14 ayat (7). Pengaturan 1 (satu) Badan Usaha dalam satu Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi pada suatu Wilayah Niaga Tertentu, mengarah kepada praktek monopoli yang menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Pada akhirnya, Penulis memiliki kesimpulan yaitu pengaturan terkait pengusahaan migas dalam Permen ESDM No. 4/2018 dapat mengarah kepada praktek monopoli, serta pelaksanaan berdasarkan Permen ESDM No. 4/2018 tidak dapat dikecualikan sesuai UU No. 5/1999 karena hanya bersifat peraturan pelaksana dan tidak mendapatkan pendelegasian dari peraturan diatasnya. Selain itu, perlu pembuatan payung hukum yang lebih tinggi seperti Undang-Undang untuk memenuhi asas kepastian hukum di sektor ini.

Oil and gas industry in Indonesia has a vital role in Indonesia for economic development. In 2018 government regulate oil and gas sector by issued Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 about Natural Gas Business On Downstream Oil And Gas Business Activities. This regulation control natural gas business which includes natural gas transportation, natural gas trading, and natural gas storage. In related to natural gas business through the pipe on Transmission Segment, this regulation obliges that there is only 1 (one) licensed business entity that could operate and natural gas consumers in Certain Commercial Areas whose territory is the same as the Distribution Network Area can only be supplied by 1 (one) licensed business entity according to article 14 paragraph 7. This limitation can lead to monopolistic that endorsed unfair business competition.
Eventually, Author has a conclusion that Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 about Natural Gas Business On Downstream Oil And Gas Business Activities could lead to unfair business competition, and its implementation cannot be concluded by Law No. 5/1999 about Antitrust. Because Regulation of Ministry of Energy and Mineral Resources No. 4/2018 only a subordinate legislation and doesnt have a direct delegation from Law No.5/1999. Beside of that, it is essential to have higher legislation to fulfilled legal certainty on this sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutrasno Kartohardjono
"Salah satu tugas BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) meliputi pengaturan, penetapan dan pengawasan pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi melalui pipa. Dalam melakukan pengawasan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi, BPH Migas melakukan pengawasan on desk melalui verifikasi volume atas kesesuaian data dukung, dan pengawasan on site (lapangan) dengan melakukan pengecekan lapangan berdasarkan data dukung yang dilaporkan oleh Badan Usaha. Permasalahan yang terjadi di lapangan diantaranya terdapat temuan di mana selisih pada Neraca Gas Badan Usaha yang disebabkan oleh beberapa perbedaan seperti jenis alat ukur gas bumi, atau losses. Studi ini bertujuan untuk mendapatkan pedoman teknis pengukuran volume gas bumi, Mendapatkan metode untuk menentukan kandungan energi gas bumi yang terdapat di dalam pipa gas, dan mendapatkan pedoman teknis verifikasi volume gas bumi. Hasil studi telah berhasil mendapatkan Pedoman teknis pengukuran volume gas bumi di titik terima dan di titik serah dan dapat digunakan untuk verifikasi penyaluran gas bumi di lapangan. Selain itu telah juga dibuat kalkulator untuk perhitungan energi linepack dapat digunakan dilapangan dan telah divalidasi oleh simulator proses kimia dengan perbedaan hanya sekitar 1,1%.

One of the tasks of BPH Migas (Oil and Gas Downstream Regulatory Agency) includes regulating, determining, and supervising natural gas transmission and distribution operations through pipelines. In handling natural gas transportation and trading business activities, BPH Migas conducts on-desk supervision through volume verification of the suitability of the supporting data and on-site (field) supervision by conducting field checks based on the supporting data reported by the Business Entity. Problems in the field include findings where several factors, such as the type of natural gas measuring instrument or losses, cause the difference in the Gas Balance of Business Entities. This study aims to obtain technical guidelines for measuring the volume of natural gas, obtaining methods for determining the energy content of natural gas contained in gas pipes, and obtaining technical procedures for verifying natural gas volume. The results of the study have succeeded in getting technical guidelines for measuring the volume of natural gas at the receiving point and the delivery point and can be used to verify the distribution of natural gas in the field. Apart from that, a calculator for linepack energy calculations has also been made, which can be used in the field and has been validated by a chemical process simulator with a difference of only about 1.1%."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Harini
"Di Indonesia, industry minyak dan gas bumi merupakan industry strategis yang mendapatkan pengecualian dalam melakukan monopoli. Hal tersebut diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan timbul, ketika terdapat ketidakselarasan dalam beberapa aturan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sehingga, hal ini mengakibatkan PT. Pertamina Persero selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industry minyak dan gas bumi sering melakukan pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, meliputi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan beberapa peraturan lainnya, seperti Peraturan Kementrian BUMN, dan pedoman dari Komisi Pengawas Persaingan Indonesia.
Monopoli dalam sektor Minyak dan Gas Bumi mendapat pengecualian menurut Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dimana hal tersebut juga memiliki kaitan erat dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mekanisme kegiatan minyak dan gas bumi yang membutuhkan investasi dalam bidang infrastruktur dan teknologi diadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana dalam kegiatan tersebut tidak mendapat pengecualian dalam Pasal 51. Sehingga sebaiknya dalam diperlukan pengaturan yang jelas sektor apa saja yang mendapat pengecualian di Pasal 51 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan aturan yang pasti dalam mekanisme bisnis minyak dan gas bumi.

In Indonesia, oil and gas industry is a strategic industry that get an exception in a monopoly. It is stipulated in Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Problems arise when there are inconsistencies in the rules in the Act No. 19 of 2003 on State Owned Enterprises, and Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, as well as some of the Regulation of the Minister of State Owned Enterprises. Thus, this resulted in PT. Pertamina Persero as the State Owned Enterprises engaged in the oil and gas industry often committed violations in the field of business competition.
The method used in this research is normative juridical prescriptive, covering Act No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Act No. 19 of 2003 on State Ownd Enterprises, Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, and some other regulation, such as Regulation of the Ministry of State Owned Enterprises, and the guidelines of the Competition Supervisory Commission Indonesia.
Monopoly in the Oil and Gas have an exemption pursuant to Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition for the oil and gas sector is a strategic sector that concerns the lives of many people, where it is also closely linked with Article 33 of the Constitution of 1945. In the mechanism of oil and gas activities which require investments in infrastructure and technology held procurement of goods and services in which the event does not have an exemption under Article 51. Thus, should the need for clear regulations what sectors have an exemption in Article 51 of Law No. 5, 1999 and definite rules in the mechanism of the oil and gas business
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Henry Yulius Winnes
"Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, maka terjadi restrukturisasi dalam pelaksanaan pengusahaan gas bumi melalui pipa di Indonesia. Sebelumnya, pengusahaan dilaksanakan dengan mekanisme bundling, dimana ruang lingkup pengusahaan tersebut meliputi tapi tidak terbatas pada : penyediaan gas bumi, pembangunan dan pengusahaan fasilitas pipa pengangkutan sampai pemasaran gas bumi kepada konsumen akhir. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2001 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2009, maka pengusahaan gas bumi melalui pipa dilaksanakan dengan mekanisme unbundling, dimana pengusahaannya dibagi menjadi : (i) usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa, dan (ii) usaha niaga gas bumi melalui pipa. Usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa memiliki sifat monopoli alamiah karena pertimbangan efisiensi secara ekonomi terkait dengan investasi, pengoperasian dan pemeliharaan. Sedangkan usaha niaga gas bumi melalui pipa dapat dilaksanakan melalui mekanisme persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001. Persaingan usaha yang sehat dapat terealisasi, apabila terdapat peran Pemerintah sebagai pengatur dan pengawas atas pelaksanaan pengusahaan gas bumi melalui pipa.

As Law Number 22, 2001 regarding Oil and Gas already been enacted, the implementation of Natural Gas Pipeline Enterprise in Indonesia is restructurized. Before, the Natural Gas Pipeline Enterprise was bundled, where the scope of the enterprise included but not limited to : natural gas provision, pipeline facilities development and bussiness, up to marketing the natural gas to the end consumers. By enacting the Law Number 22, 2001, and the implementation rule of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 19, 2009, then, the Natural Gas Pipeline Enterprise is unbundled, where the business is divided into : (i) enterprise of natural gas pipeline transportation, and (ii) enterprise of natural gas marketing. The nature of the natural gas pipeline transportation enterprise is monopoly referring to the economic efficiency in investment, operation and maintenance. Otherwise, the enterprise of natural gas marketing can be conducted in a fair competition mechanism which is accordingly ruled by Law Number 22/2001. A fair competition can be reinforced if the government plays role as a regulator and supervisor to the business of natural gas pipeline enterprise.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30426
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Derry Fatrah Sudarjo
"Pekerjaan operasi dan pemeliharaan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan keberlangsungan transportasi penyaluran gas dari hulu ke hilir berjalan dengan aman, handal, efektif dan efisien. Kegagalan Operasi disebabkan karena kurangnya perhatian dan kesadaran akan pentingnya pekerjaan pemeliharaan, perawatan dan persediaan pada fasilitas-fasilitas pendukungnya, diantaranya adalah persediaan suku cadang yang memadai.
Pengendalian persediaan suku cadang merupakan suatu kegiatan yang sangat berperan penting dalam pekerjaan operasi dan pemeliharaan, hal tersebut dikarenakan jika jumlah persediaan terlalu kecil atau tidak tersedia maka akan mengakibatkan kerugian terlebih lagi bila suku cadang ataupun peralatan tersebut bersifat vital maka kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar.
Persediaan yang berlebihan akan berdampak pada nilai investasi yang tertanam akan sangat besar dan tidak ekonomis. Faktor yang mempengaruhi jumlah persediaan adalah jumlah pemakaian, lead time dan pengendalian persediaan. Pemakaian yang fluktuatif, lead time yang panjang dan pengendalian persediaan yang dirasa kurang efektif akan berpengaruh pada upaya pencapaian tingkat persediaan yang optimal.
Proses penelitian dilakukan dengan cara mengidentifikasi pengendalian persediaan pada ketiga Gudang, dimulai dengan cara observasi, wawancara, pengolahan data persediaan pada tiga tahun terakhir (2016-208) serta melakukan kuesioner untuk menghitung Analisis Pemakaian, Analisis Investasi dan Analisis Indeks Kritis untuk mengklasifikasikan Suku Cadang ke dalam tiga Kelompok yaitu Kelompok A, B dan C.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak terkait sebagai informan, maka dibuat usulan strategi yang harus ditempuh oleh perusahaan adalah dengan menggunakan Sistem Berbasis Web yaitu dengan nama CMMS (Computerized Maintenance Management System). CMMS bertujuan sebagai sistem Pengendalian dan pengelolaan persediaan yang dapat dimonitor oleh Divisi Persediaan, Divisi Operasi dan Pemeliharaan dan Divisi Pengadaan yang dapat menghasilkan pengendalian persediaan yang efektif, ekonomis dan efisien bagi perusahaan.

Operation and maintenance jobs is an absolute requirement that must be done to maintain and sustain the transport of gas supply from upstream to downstream run with a safe, reliable, effective and efficient. Operation failure due to lack of attention and awareness of the importance of the maintenance work, maintenance and supplies on its auxiliary facilities, such as an adequate supply of spare parts.
Inventory control of spare parts is an activity that is very important in the work of operation and maintenance, it is because if the amount of inventory is too small or is not available then it will result in the loss especially when spare parts or the equipment is vital that the losses will be even greater.
Excess inventory will have an impact on the embedded value of the investment will be very large and uneconomical. Factors affecting the amount of inventory is the amount of usage, lead time and inventory control. Fluctuating consumption, long lead times and inventory control are deemed less effective it will affect the achievement of optimal inventory levels.
The research process is done with how to identify the third warehouse inventory control, starting with observation, interviews, data processing supplies in the last three years (2016-208) as well as doing a questionnaire to calculate Usage Analysis, Investment Analysis and Critical Index analysis to classify Parts to in three groups, namely Group A, B and C.
Based on the results of interviews conducted with related parties as an informant, then made some strategic ideas that must be taken by the company is to use a Web-based system that is the name of a CMMS (Computerized Maintenance Management System). CMMS is intended as a system of control and management of inventory that can be monitored by the Supply Division, Operations and Maintenance Division and the Procurement Division can produce effective inventory control, economical and efficient for the company.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2019
T52920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Iskandar
"Pembangunan Proyek Pipanisasi Transmisi Gas Bumi Indonesia -SSWJ-PGN dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan gas di daerah Sumatera Selatan, Lampung dan Jawa ( Jawa Barat & Banten khususnya ) dimana kebutuhan akan gas bumi di Jawa mencapai 1, 2 juta cubic feet perhari dan baru disuplai 600.000 cubic feet per hari. Dimana proyek ini sebagai pengganti BEM sebagal energy. Dalam pembangunannya dibutuhkan tanah (selebar: 9 meter sampai dengan 25 meter) untuk jalur pipa gas (Row 9 Right of Way), sehingga sebelum konstruksi dilaksanakan, PGN terlebih dahulu harus melakukan kegiatan pengadaan tanah di sepanjang jalur proyek yang dimaksud. Dalam pelaksanaannya sering terjadi konflik di Proyek-SSWJ yang pada intinya terkait dengan aspek kepemilikan tanah dan faktor peran dari LSM atau provokator yang ingin mendapat kesempatan dalam pembangunan proyek Ini.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk agar Perusahaan Gas Negara dapat menyelesaikan atau mengurangi konfiik yang terjadi maupun yang akan terjadi. Penelitian ini menerapkan desain Grounded Research, yaitu suatu metode penelitian yang menuntut keterlibatan penuh peneliti pada obyek penelitian yang sedang berproses. Desain ini dipandang mampu mensteril subyektifitas peneliti, sebab format desain ini dikonstruksi agar peneliti dapat mengembangkan semua pengetahuan dan teorinya setelah mengetahui dan terlibat langsung. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Sesuai dengan desain penelitian (grounded-research) dan materi penelitian yang intinya mengenai fenomena dan hakiki komunikasi, maka penelitian ini menerapkan analisa penetitian kualitatif. Analisis kualitatif dalam penelitian komunikasi berangkat dari fenomenologi yang sebenarnya Iebih banyak alergi terhadap positivisme yang dianggap terlalu kaku, hitam-putih, dan terlalu taat asas/dalil/teori/hukum. Dengan demikian maka analisis kualltatif digunakan untuk memahami sebuah fakta sehingga dapat ditemukan konklusi atas gejala yang sedang diteliti. Sesuai dengan desain penelitian (grounded-research), teknis analisis data dilakukan secara simultan dengan proses pengumpulan data. Permasalahan Proyek-SSWJ, terjadi karena benturan atau akumulasi energi dan resultante komponen berikut , yaitu : (1) adanya kepentingan para pihak ,(2) adanya obyek atau pemicu, dan (3) adanya kesalahan dalam proses komunikasi. Komunikasi bertujuan untuk memperoleh goodwill (itikad baik), toleransi, dan kerjasama. Sehingga jika jika komunikasi dapat direncanakan dan dilakukan dengan benar, maka konflik akan dapat dicegah dan atau ditekan.

Indonesia Pipeline Gas Transmission Project SSWJ ( South Sumatera West Java ) by PGN Indonesia is performed to meet the need gas at south Sumatra region, Lampung and Java(West Java & Banten in particular) where will requirement gas at Javanese up to 1, 2 million cubic feet per day and now at supply 600.000 cubic feet per day. Where is this project as supplementary as BBM as energy. ln its development soiled needed (as broad as: 9 meters untii with 25 meters) for pipe band gases (RoW = Right of Way), so before construction is performed, PGN earlier gets to do soiled procurement activity at along intended project band. In its performing often happens conflict at SSWJ'S Project that on in essentials conceming with soiled ownership aspect and role factor from LSM or provokator what does want to chance upon in this project development.
This research is done intent for that PGN can solve or reduces happening conflict and also one will happen. This research applies design Grounded Research, which is an observational method that charge involvement heaving full researcher on obsenrational object that be proceeds. This design is seen that steril subjectivity can researcher, because format designs this at that construction researcher can develop all science and theory its after knows and direct engaged. This observational data collecting utilize triangulation technical. Anallisys Qualitatif in observational communication departs from fenomenologi what do actually more a lot of allergy to positivisme that over reputed rigorous, black and white, and over base obedient I theorem I theory I law. Thus therefore analisys Qualitatif is utilized to understand one fact so gets to be found by conclusion on phenomena that being analyzed by. According to research design( grounded-research), analisys technical data was done by simultan on processes data collecting. That conflict that happening on South Sumatera West Java , indonesia Gas Transmission and Gas Distribution Project (PTGI) PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Plc., happening because bump or energy accumulation from resultante factor third or following component, which is: (1 ) mark sense the parties behalfs, (2 ) mark sense object or trigger, and (3 ) mark sense faults in process communication. Communication aims to goodwill, tolerance and collaboration. so if communication gets to be plotted and is done aright, therefore conflict can be prevented or is pressed."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T17372
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Indra Sari
"Berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal seharusnya menjadi tonggak penting bagi terjaminnya penegakkan hukum dalam seluruh kegiatan di pasar modal, sehingga tercipta kepastian hukum bagi para pelaku pasar modal. Salah satu tindak pidana yang cukup berat sanksinya adalah tindak pidana insider trading (perdagangan orang dalam) yaitu 10 tahun penjara dan denda maksimum 15 miliar rupiah. Dengan beratnya sanksi pidana yang dikenakan kepada pelaku insider trading, jelas sekali landasan pemikiran dikeluarkannya undang-undang ini adalah untuk menegakkan hukum di pasar modal. Sebagai penyedia utama gas bumi, PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) memiliki dua bidang usaha yaitu distribusi (penjualan) dan transmisi (transportasi) gas bumi melalui jaringan pipa yang tersebar di seluruh wilayah usaha. Divestasi PGN sebesar 5%, yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah sebesar 61% dan oleh Masyarakat melalui Penawaran Umum sebesar 39% menjadi pemicu panic selling yang melanda investor asing maupun lokal, ternyata PGN terlambat memberitahukan ke publik tentang penyelesaian proyek Pipanisasi South Sumatera-West Java (SSWJ), akibatnya terjadi panic selling di Bursa Efek Jakarta. Berdasarkan indikator dari insider trading, yaitu; return or negative return, volatility, frequency transaction, volume transaction, dominasi anggota bursa, maka Bapepam-LK berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, seharusnya sudah dapat melakukan penyidikan dimana unsur-unsurnya telah terpenuhi. Sikap tegas dari Bapepam-LK sangat perlu, agar para investor mendapatkan kepastian hukum, dan mereka dapat mempercayai bahwa Bapepam-LK dapat diandalkan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>