Ditemukan 79451 dokumen yang sesuai dengan query
Adithya Wirawan Putra
"Penggunaan suplemen makanan saat ini telah menjadi suatu gaya hidup di kalangan masyarakat modern. Tujuan dari penggunaan tersebut dapat beragam, seperti untuk memenuhi nutrisi yang dibutuhkan tubuh ataupun digunakan sebagai suplemen binaraga. Namun timbul suatu masalah yakni beredarnya suplemen makanan yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Skripsi ini akan membahas mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pelaku usaha yang melakukan peredaran suplemen makanan tanpa izin Badan POM berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta peraturan perundang-undang lain yang terkait. Lalu akan dibahas sanksi-sanksi apa saja yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran serta upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi suplemen makanan yang diedarkan oleh pelaku usaha.
The use of dietary supplements has now become a way of life in modern society. The purpose of such use can be varied, such as to meet the nutritional needs of the body or used as bodybuilding supplements. But a problem arises that the circulation of dietary supplements that do not have permission from the Food and Drug Supervisory Agency. This thesis will discuss any offense committed by business actors perform without a permit circulation of food supplements based Act No. 8 of 1999 on Consumer Protection Act and other legislation related. Then will discuss any sanctions that may be imposed against businesses that commit violations and remedy what can be done by consumers who suffered losses as a result of taking dietary supplements distributed by businesses"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56804
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andi Prasetio
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap peredaran produk suplemen fitness impor creatine tanpa izin bpom mengenai pelanggaran hukum apa saja yang dilakukan pelaku usaha, tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi produk tersebut, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi suplemen fitness impor creatine tanpa izin BPOM. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data primer berupa wawancara dengan narasumber dan penggunaan data-data sekunder, antara lain peraturan perundang-undangan dan buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlu diketahui mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pelaku usaha, dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, serta upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dalam hal mengalami kerugian. Hal ini agar konsumen mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam mengkonsumsi Suplemen fitness impor creatine tanpa izin BPOM tersebut.
The purpose of this mini-thesis is to determine the consumer protection related to the distribution of imported fitness product without permission. Also discussed in this mini thesis are the law violations committed by the unlicensed supplement entrepreneurs, the responsibility carried regarding the consumer loss of consuming such supplements/products, as well as legal remedies that can be done by consumers who suffered losses as a result of consuming unlicensed fitness products. Research method has been used for this mini-thesis is normative juridicial by using primary data which is informant interview and secondary data, such as legislations and books. Based on the research, it is concluded that research needs to be done regarding the law violations committed by the unlicensed supplement entrepreneurs, the responsibility carried regarding the consumer loss of consuming such supplements/products, as well as legal remedies that can be done by consumers who suffered losses as a result of consuming unlicensed fitness products. This is to ensure consumer to get the fulfillment of their rights in consuming unlicensed fitness products."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62604
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Zahra Nadisha Puteri
"Kemajuan teknologi dan perdagangan bebas memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang dan/atau jasa namun menyebabkan posisi konsumen menjadi lemah karena tidak diiringi oleh kesadaran konsumen akan haknya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur beberapa hal mengenai hak konsumen terhadap informasi produk yang dikonsumsinya. Konsumen Indonesia, secara khusus, memiliki hak atas informasi terhadap produk pangan yang mereka beli dan konsumsi.
Skripsi ini membahas mengenai penerapan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan impor, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam peredaran produk pangan olahan impor, serta pengaturan mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan apabila masih ada pelaku usaha yang masih mengedarkan produk pangan olahan impor.
Hasil penelitian menyarankan bahwa dilakukan peningkatan pengawasan antara BPOM dan instansi terkait lainnya; diadakan edukasi dan sosialisasi mengenai produk pangan olahan impor; lebih berhati-hati dalam menjaga kualitas produk; mengutamakan pembelian produk dalam negeri dan mencerdaskan diri dengan pengetahuan mengenai perlindungan konsumen dan produk yang akan dikonsumsi.
Improvement in technology and free trade facilitate consumer to obtain the goods and/or services but causing the consumer?s position becomes weak because it is not accompanied by consumer?s awareness of their rights. The Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection set up a few things about consumer rights to product information that are consumed. Indonesian consumers, in particular, have the right to information on the food products they purchase and consume.This thesis discusses about the application of the supervision of the circulation of imported processed food products, the violations committed by businesses in the circulation of imported processed food products, as well as setting the legal action that can be done if there are businesses that are still distribute imported processed food products.Results of the study suggest that improving surveillance conducted between BPOM and other relevant agencies; held education and socialization of imported processed food products; more careful in maintaining the quality of products; priority to the purchase of domestic products and educate ourselves with knowledge about consumer protection and product to be consumed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58735
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Azhara Merciela Sabita
"Makanan ringan kemas ulang kiloan yang beredar di lokapasar saat ini menjadi salah satu produk populer yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat karena harganya yang terjangkau dan tersedia dalam berbagai ukuran. Penjualan makanan ringan kemas ulang kiloan yang tinggi, khususnya di lokapasar, tentunya menjadikan risiko konsumen akan peredaran makanan ringan kemas ulang kiloan yang ilegal dan tidak terjamin keamanannya semakin terbuka. Konsumen seringkali mengabaikan pentingnya legalitas seperti izin edar produk, informasi dan keterangan produk, serta keamanan pangan pada makanan ringan kemas ulang kiloan yang beredar di lokapasar. Padahal keamanan dan legalitas produk pangan merupakan satu hal komponen yang penting dalam hal memenuhi hak-hak konsumen atas pangan yang aman dan terjamin mutunya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, skripsi ini akan meninjau ketentuan hukum produksi dan peredaran makanan ringan kemas ulang kiloan, pertanggungjawaban hukum oleh pelaku usaha, dan pengawasannya ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya. Tidak dipenuhinya persyaratan keamanan pangan dan legalitas produk oleh pelaku usaha dalam hal memproduksi dan mengedarkan produk makanan ringan kemas ulang tentu akan menjadi pintu bagi pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan seharusnya tidak boleh beredar di masyarakat termasuk melalui lokapasar. Hasil penelitian ini menghasilkan bahwa belum tersedianya peraturan mengenai pengemasan kembali makanan ringan yang terintegrasi, terbaru, dan sistematis, pertanggungjawaban pelaku usaha dan pihak lokapasar kepada konsumen ditinjau dari peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pengawasan oleh BPOM, Dinas Kesehatan baik secara langsung maupun di lokapasar Oleh karena itu, butuh upaya tegas dari BPOM dan Dinas Kesehatan setempat selaku unsur pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha seperti pihak penyedia platform lokapasar dalam bersama-sama melakukan pengawasan, penindaklanjutan secara tegas kepada pelaku usaha, edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka upaya untuk menghasilkan produk yang terjamin keamanannya dan berkualitas demi melindungi kepentingan konsumen.
Repackaged snacks that circulate in marketplaces are currently popular products consumed by the public because they are affordable and available in various sizes. The high sales of repackaged snacks, especially in marketplaces, certainly exposed consumers to the greater risk of repackaged snacks that are illegal and whose safety is not guaranteed. Consumers often ignore the importance of legalities such as product distribution permits, product information, and descriptions, as well as food safety in repackaged snacks circulating in marketplaces. Even the safety and legality of food products is an important component in fulfilling consumer rights to food that is safe, guaranteed safety, and quality. With the juridical-normative research method, this thesis will review the legal provisions for the production and distribution of packaged repackaged snacks, legal accountability by business actors, and their supervision in terms of statutory regulations and other provisions. The non-fulfillment of food safety and product legality requirements by business actors in terms of producing and distributing repackaged snack products will certainly be a door for other violations of law. Products that do not meet food safety standards should not be circulated and distributed in the community, including through marketplaces. The results of this research are the absence of regulations regarding integrated, up-to-date, and systematic about repackaged snacks, the accountability of business actors and market vendors to consumers in terms of laws and regulations, and increasing supervision by BPOM and Dinas Kesehatan directly and through marketplaces. Therefore, there is a need for assertive efforts from BPOM and Dinas Kesehatan as the government and compliance of business actors such as marketplaces platform providers in jointly carrying out supervision, following up strictly on business actors, educating consumers and business actors to produce guaranteed safety and quality products to protect the consumers' interests."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutabarat, Anastasia Marisa R.
"Kehidupan modern masyarakt saat ini tidak hanya menuntut mobilitas yang tinggi tetapi juga nilai-nilai kecantikan dan keindahan terhadap penampilan. Keinginan manusia khususnya wanita untuk tampil sempurna dimanfaatkan oleh sekelompok pelaku usaha dengan memperdagangkan kosmetik impor yang tidak memiliki izin edar kepada masyarakat, sehingga tampak bahwa produk yang ditawarkan memiliki harga yang lebih murah din=bandingkan kosmetik yang memiliki izin edar resmi. Ketentuan tentang pemasukan kosmetik diatur dalam Keputusan kepala Badan POM tnentang Pengawasan Pemasukan Kosmetik. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap aturan-aturan hukum tertulis dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tidak ada pengaturan secara eksplisit mengenai kosmetik impor. Namun demikian, ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat digunakan untuk menjerat atau memberikan konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan produk kosmetik tanpa memiliki izin edar. Agar kepentingan konsumen dapat terlindungi secara sempurna oleh sebab itu diperlukan pengaturan secara spesifik dan tegas di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen kosmetik impor.
In modern life today's, societies required not only high mobility but also the value of beauty and appearance. Human desire to be perfect, especially woman have been exploited by a group og business actors with trade in imported cosmetics that did not have the authorization to the public, so its look like their product cheaper than the others one. The regulations about cosmetic import arranged in the Decree of Head of National Agency of Drug and Food Control of RI. In this research, it used the normative law research that is research of written law which based research on literature and interviews. The act No. 8 of 1999 on Consumer Protection there is no explicit regulation of the import cosmetic. However, the provisions of Article 8 paragraph (1) of the act No. 8 of 1999 on Consumer Protection can be used to deceive or give legal consequences to business that sell import cosmetic without authorization. In order to protect consumers' interests perfectly, it is necessary to arrange specifically and explicitly in the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection regarding import cosmetic."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S589
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Binar Kistina S.
"Penelitian ini membahas perlindungan konsumen terhadap peredaran daging sapi gelonggongan. Metode yang digunakan berupa yuridis normatif yang menekankan pada norma hukum tertulis. Adanya peredaran daging sapi gelonggongan karena penyimpangan yang dilakukan pelaku usaha dari proses produksi daging sapi hingga peredarannya, yang berakibat buruk bagi konsumen. Sapi yang dipotong dengan proses penggelonggongan jelas tidak menerapkan tata cara pemotongan yang baik sebagaimana telah diatur salah satunya dalam Undang-Undang Peternakan. Daging sapi gelonggongan merupakan daging yang tidak layak konsumsi, bagi konsumen. Selain itu, daging sapi gelonggongan mengalami berat yang semu, yang mengakibatkan daging menyusut setelah dimasak. Dengan adanya kecurangan yang dilakukan pelaku usaha tersebut, maka konsumen mendapatkan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Perlindungan Konsumen juga dituangkan dalam bentuk Fatwa MUI yang mengharamkan daging sapi gelonggongan karena mengonsumsi daging sapi gelonggongan sama dengan mengonsumsi daging bangkai yang dilarang oleh Al Quran.
This undergraduate thesis discusses the consumer protection against the circulation of the meat of sapi gelonggongan. The method used in this research is the juricial normative method focusing on written law. The circulation of sapi gelonggongan is resulted from the transgression committed by the cattle bussinessmen during the process of the production until the circulation of the beef. The slaughter of the cattle using the gelonggongan method clearly does not apply the good slaughtering method as stated in the Livestock Law. This problem gives negative impacts on the consumers as sapi gelonggongan is the kind of meat not fit for consumption. In addition, the meat of sapi gelonggongan has false weight because it will decrease after being cooked. To protect the consumers from this kind of fraud, the government issued the Law of Consumer Protection. The consumer protection is also manifested in a fatwa of MUI that forbids Muslim people from eating the meat of sapi gelonggongan because it is the same as eating carcass, which is forbidden in the holy Koran."
2014
S54328
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fazari Muhammad Kasyfi
"Klinik ini didirikan untuk membantu mengembangkan kesehatan masyarakat di Indonesia. Kabar beredar bahwa ada vaksin ilegal yang beredar di Indonesia, dan vaksin tersebut digunakan di beberapa klinik di Indonesia. Penggunaan vaksin palsu merugikan konsumen, karena bayi yang divaksinasi masih mudah terserang penyakit. BPOM adalah lembaga yang mengawasi distribusi vaksin di Indonesia. BPOM adalah lembaga yang memberikan izin edar vaksin di Indonesia. Vaksin hanya dapat didistribusikan oleh apoteker, sehingga jika yang melakukan pengadaan sediaan farmasi bukan apoteker yang memiliki izin maka vaksin tersebut dapat dikatakan sebagai vaksin ilegal. Tujuan utama vaksinasi adalah membangun kekebalan. Salah satu produsen vaksin resmi adalah Bio Farma. Vaksinasi dilakukan untuk anak usia 0-18 tahun. Akreditasi merupakan salah satu hal yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Akreditasi wajib untuk layanan kesehatan klinis. Masih banyak klinik yang belum terakreditasi dan untuk melakukan akreditasi biayanya mahal.
This clinic was established to help develop public health in Indonesia. The news is circulating that there is an illegal vaccine circulating in Indonesia, and the vaccine is being used in several clinics in Indonesia. The use of fake vaccines is detrimental to consumers, because vaccinated babies are prone to disease. BPOM is the agency that oversees vaccine distribution in Indonesia. BPOM is an institution that provides licenses for vaccine distribution in Indonesia. Vaccines can only be distributed by pharmacists, so if the one who procures pharmaceutical preparations is not a licensed pharmacist then the vaccine can be said to be an illegal vaccine. The main purpose of vaccination is to build immunity. One of the official vaccine producers is Bio Farma. Vaccinations are carried out for children aged 0-18 years. Accreditation is one of the things the government does to improve service quality and patient safety. Mandatory accreditation for clinical health services. There are still many clinics that have not been accredited and to do accreditation is expensive."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hikari Kepartono
"Perkembangan teknologi informasi yang terjadi di dalam era globalisasi ini membawa pengaruh yang besar di dalam sektor perdagangan sehingga mengakibatkan terjadinya peralihan pola perilaku transaksi masyarakat ke sistem transaksi elektronik. Dalam melakukan transaksi elektronik ini, online marketplace merupakan salah satu jenis platform yang paling sering digunakan oleh pihak penjual dan pembeli. Di sisi lain, dengan bertambahnya jumlah transaksi yang dilakukan melalui online marketplace, bertambah pula jumlah pelaku usaha yang menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu jenis produk terlarang yang akhir-akhir ini banyak beredar melalui online marketplace adalah suplemen kesehatan palsu yang tentunya membahayakan keselamatan dan juga mengakibatkan kerugian materiil secara langsung bagi pihak konsumen. Pengaturan mengenai permasalahan ini sebenarnya sudah diatur di dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, kedudukan konsumen di dalam transaksi elektronik ini masih sangatlah lemah apabila dibandingkan dengan kedudukan pelaku usaha. Selain itu, peran pemerintah khususnya BPOM dan pihak online marketplace juga masih belum maksimal dalam menangani permasalahan ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dalam menganalisa berbagai peraturan terkait permasalahan peredaran suplemen kesehatan palsu melalui online marketplace. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya pengaturan yang jelas dan adil mengenai kedudukan pelaku usaha dan konsumen di dalam sebuah transaksi elektronik melalui online marketplace. Selain itu, dibutuhkan juga peran lebih dan juga kerjasama dari pihak pemerintah khususnya BPOM dan juga pihak online marketplace dalam menanggulangi permasalahan peredaran suplemen kesehatan palsu di online marketplace ini.
The advancement of information technology in this era of globalization has had a significant impact on the trade sector, resulting in a shift in the pattern of people's transaction behavior toward an electronic transaction system. The online marketplace is one of the most common types of platforms used by sellers and buyers in conducting these electronic transactions. On the other hand, as the number of transactions conducted through the online marketplace grows, so does the number of business actors selling products that do not comply with the provisions of the applicable laws. Counterfeit health supplements are one type of prohibited product that has recently circulated through online marketplaces, endangering consumers' safety and resulting in direct financial losses. Regulations on this subject have been incorporated into several laws and regulations in Indonesia. However, when compared to the position of business actors, consumers' position in this electronic transaction remains very weak. Furthermore, the government's role in dealing with this problem, particularly BPOM and the online marketplace, is still suboptimal. In this study, the author employs a normative juridical research method to examine various regulations related to the problem of counterfeit health supplements being circulated through the online marketplace. According to the findings of this study, there is a need for clear and equitable arrangements regarding the position of business actors and consumers in an electronic transaction via an online marketplace. Furthermore, more roles and cooperation from the government, particularly the BPOM, and online marketplace parties are required in addressing the problem of counterfeit health supplements circulating in this online marketplace."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Putri Aprina
"Chiropractic sejatinya merupakan bentuk dari kegiatan pengobatan tradisional yang mana bertitik fokus diagnosa, perawatan, dan pencegahan penyakit-penyakit pada sistem neuromuskuloskeletal serta dampak dari penyakit tersebut terhadap kesehatan secara umum yang di dalamnya terdapat penekanan pada teknik-teknik manual, termasuk penyesuaian dan/atau manipulasi sendi, dengan fokus khusus pada subluksasi. Penelitian ini dilatarbelakangi untuk dapat mengetahui terkait pengaturan dan juga bagaimana perlindungan hukum serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen atas chiropractic yang merugikan konsumen. Hal ini perlu dilakukan mengingat perkembangan informasi terkait chiropractic yang mana menarik minat masyarakat namun masih tidak jelas diketahui terkait keamanan, pengaturan dan juga pengawasan atas pengobatan tersebut. Berangkat dari hal tersebut muncul beberapa rumusan masalah antara lain: (1) Pengaturan terkait jasa pengobatan tradisional di Indonesia terkhususnya pengobatan chiropractic; (2) Perlindungan dan pertanggungjawaban terhadap konsumen atas praktik chiropractic, serta upaya hukum yang dapat diajukan atas praktik yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Peneli Penelitian yang dilakukan oleh peneliti menggunakan metode yuridis-normatif, tipe penelitian deskriptif,pendekatan kualitatif, dan bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara. Dilakukan perbandingan dengan Amerika Serikat yang mana diketahui telah ada pengaturan dan pedoman secara lengkap dalam Chiropractic Medicare Coverage Modernization Act of 2022 dan Mercy Center Guidelines. Kedudukan pemberi layanan terapi chiropractic atauchiropractor berdasarkan hukum kesehatan dapat ditemukan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang mana Chiropractic tergolong sebagai pengobatan tradisional. Kedudukan hukum klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan pemberi layanan chiropractic, dapat dikategorikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan komplementer dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional Komplementer. Selain itu diketahui bahwa pertanggungjawaban hukum dari pemberi layanan chiropractic di klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu secara administrasi, pidana, maupun perdata.
Chiropractic is actually a form of traditional medicine activity which focuses on the diagnosis, treatment and prevention of diseases of the neuromusculoskeletal system and the impact of these diseases on health in general in which there is an emphasis on manual techniques, including adjustments and/or manipulation. joints, with a particular focus on subluxations. The background of this research is to be able to find out about regulations and also how legal protection and legal remedies can be taken by consumers for chiropractic that is detrimental to consumers. This needs to be done considering the development of information related to chiropractic which attracts public interest but is still not clearly known regarding the safety, regulation and supervision of this treatment. Departing from this, several problem formulations emerged, including: (1) Regulations related to traditional medical services in Indonesia, especially chiropractic treatment; (2) Consumer protection and accountability chiropractic practices, as well as possible legal remedies for practices that cause harm to consumers. Researchers The research was conducted by researchers using juridical-normative methods, descriptive research types, qualitative approaches, and primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection tools used were literature studies and interviews. A comparison was made with the United States where it is known that there are complete arrangements and guidelines in the Chiropractic Medicare Coverage Modernization Act of 2022 and the Mercy Center Guidelines. The position of a chiropractic therapy serviceprovider or chiropractor based on health law can be found in Law no. 17 of 2023.The legal status of clinics and health service facilities providingchiropractic services can be categorized as complementary health service facilities in theRegulation of the Minister of Health Number 15 of 2018 concerning the Implementationof Complementary Traditional Medicine. In addition, it is known that the legal responsibilities of chiropractic service providers in clinics and health care facilities are administrative, criminal and civil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Putri Aprina
"Chiropractic sejatinya merupakan bentuk dari kegiatan pengobatan tradisional yang mana bertitik fokus diagnosa, perawatan, dan pencegahan penyakit-penyakit pada sistem neuromuskuloskeletal serta dampak dari penyakit tersebut terhadap kesehatan secara umum yang di dalamnya terdapat penekanan pada teknik-teknik manual, termasuk penyesuaian dan/atau manipulasi sendi, dengan fokus khusus pada subluksasi. Penelitian ini dilatarbelakangi untuk dapat mengetahui terkait pengaturan dan juga bagaimana perlindungan hukum serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen atas chiropractic yang merugikan konsumen. Hal ini perlu dilakukan mengingat perkembangan informasi terkait chiropractic yang mana menarik minat masyarakat namun masih tidak jelas diketahui terkait keamanan, pengaturan dan juga pengawasan atas pengobatan tersebut. Berangkat dari hal tersebut muncul beberapa rumusan masalah antara lain: (1) Pengaturan terkait jasa pengobatan tradisional di Indonesia terkhususnya pengobatan chiropractic; (2) Perlindungan dan pertanggungjawaban terhadap konsumen atas praktik chiropractic, serta upaya hukum yang dapat diajukan atas praktik yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Peneli Penelitian yang dilakukan oleh peneliti menggunakan metode yuridis-normatif, tipe penelitian deskriptif,pendekatan kualitatif, dan bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara. Dilakukan perbandingan dengan Amerika Serikat yang mana diketahui telah ada pengaturan dan pedoman secara lengkap dalam Chiropractic Medicare Coverage Modernization Act of 2022 dan Mercy Center Guidelines. Kedudukan pemberi layanan terapi chiropractic atauchiropractor berdasarkan hukum kesehatan dapat ditemukan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang mana Chiropractic tergolong sebagai pengobatan tradisional. Kedudukan hukum klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan pemberi layanan chiropractic, dapat dikategorikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan komplementer dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional Komplementer. Selain itu diketahui bahwa pertanggungjawaban hukum dari pemberi layanan chiropractic di klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu secara administrasi, pidana, maupun perdata.
Chiropractic is actually a form of traditional medicine activity which focuses on the diagnosis, treatment and prevention of diseases of the neuromusculoskeletal system and the impact of these diseases on health in general in which there is an emphasis on manual techniques, including adjustments and/or manipulation. joints, with a particular focus on subluxations. The background of this research is to be able to find out about regulations and also how legal protection and legal remedies can be taken by consumers for chiropractic that is detrimental to consumers. This needs to be done considering the development of information related to chiropractic which attracts public interest but is still not clearly known regarding the safety, regulation and supervision of this treatment. Departing from this, several problem formulations emerged, including: (1) Regulations related to traditional medical services in Indonesia, especially chiropractic treatment; (2) Consumer protection and accountability chiropractic practices, as well as possible legal remedies for practices that cause harm to consumers. Researchers The research was conducted by researchers using juridical-normative methods, descriptive research types, qualitative approaches, and primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection tools used were literature studies and interviews. A comparison was made with the United States where it is known that there are complete arrangements and guidelines in the Chiropractic Medicare Coverage Modernization Act of 2022 and the Mercy Center Guidelines. The position of a chiropractic therapy serviceprovider or chiropractor based on health law can be found in Law no. 17 of 2023.The legal status of clinics and health service facilities providingchiropractic services can be categorized as complementary health service facilities in theRegulation of the Minister of Health Number 15 of 2018 concerning the Implementationof Complementary Traditional Medicine. In addition, it is known that the legal responsibilities of chiropractic service providers in clinics and health care facilities are administrative, criminal and civil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library