Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176603 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anissa Paramita
"Pertumbuhan kartu kredit di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini didorong oleh penawaran menarik dari bank, salah satunya adalah penawaran bagi nasabah pemegang kartu utama untuk mendapatkan kartu kredit tambahan atau supplementary credit card. Proses penerbitan kartu kredit tambahan bisa dikatakan cukup mudah karena setiap nasabah pemegang kartu utama dapat mempunyai kartu kredit tambahan. Ketatnya persaingan produk kartu kredit antar bank menyebabkan terkadang bank kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenal nasabah dalam memilih pemegang kartu kredit yang paling baik. Karenanya akan dikaji permasalahan mengenai proses penerbitan kartu kredit tambahan dan penerapan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenal nasabah dalam kartu kredit tambahan pada salah satu bank di Indonesia yaitu Bank A dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
Hasil penelitan ini menyatakan bahwa (1) proses penerbitan kartu kredit tambahan di Bank A sama dengan penerbitan kartu kredit utama, namun hal yang membedakan adalah dalam penerbitan kartu kredit tambahan harus ada persetujuan dan verifikasi dari pemegang kartu kredit utama, (2) proses penerbitan kartu kredit di Bank A meliputi berbagai macam tahapan termasuk aplikasi kartu kredit, verifikasi dokumen dan background checking, (3) Bank A telah menerapkan prinsip kehatihatian dalam penerbitan kartu kredit di Bank A sejak proses pengajuan permohonan penerbitan kartu kredit, dan tercermin dari adanya proses manajemen risiko dan pengaplikasian PPKPB, (4) Bank A telah menerapkan prinsip mengenal nasabah dalam penerbitan kartu kredit di Bank A sejak proses pengisian formulir pengajuan permohonan penerbitan kartu kredit, dan tercermin dari adanya proses identifikasi, verifikasi, pemantauan, dan pelaporan.

The growth of credit card in Indonesia is increasing yearly, which is driven by the interesting offers from the banks, one of which is bidding for the main card holders to obtain supplementary credit cards. Supplementary credit card issuance process is relatively easy because every basic credit card holder may have supplementary credit cards. Intense competition among banks as issuers of credit cards caused banks to fail to apply the precautionary principle and the know your customer principle (which is also known as customer due dilligence principle), to select the best customers. This mini thesis will be focusing on the supplementary credit card issuance process and the application of the precautionary principle and the customer due dilligence principle in the issuance of supplementary credit card, in one of the credit card issuer in Indonesia, Bank A, using juridical normative method.
The result of this reseach states that (1) the issuance of supplementary credit card in Bank A is the same as the basic credit card issuance, but the difference is in the issuance of supplementary credit card there has to be a verification from the basic credit card holder, (2) the process of credit card issuance in Bank A is carried out in several stages, including the filling of credit card issuance application, documents verification, and background checking, (3) Bank A has applied the precautionary principle in the issuance of credit cards in Bank A since the applicaton process, which is reflected on the risk management process and the application of PPKPB, (4) Bank A has applied the customer due dilligence principle in the issuance of credit cards in Bank A, since the filling of the application for the issuance of credit cards, which is reflected on the identification, verification, monitoring, and reporting process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55766
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fian Fitra Hidayat
"Pemberian kredit merupakan kegiatan usaha perbankan yang memiliki risiko. Bank diharapkan hanya memberikan kredit kepada debitur jika Bank benar-benar sudah yakin bahwa debitur tersebut mampu untuk mengembalikannya. Untuk itu, Bank diharapkan menerapkan suatu prinsip kehati-hatian sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan dalam pemberian kredit, yang dikenal dengan prinsip kehati-hatian bank. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit dan bagaimana kesesuaian penerapan prinsip kehati-hatian pada pemberian kredit untuk perorangan yang dilakukan Bank X kepada Nasabah A. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dilakukan dengan membandingkan data sekunder dan hasil wawancara.
Melalui penelitian ini ditemukan bahwa untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit, Bank harus memiliki suatu peraturan intern yang tertulis mengenai pedoman pemberian kredit dan menerapkan ketentuan Bank Indonesia mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance serta Penilaian Kualitas Aktiva Bank. Dalam memberikan kredit kepada Nasabah A, hal-hal yang dilakukan oleh Bank X sesuai dengan semua ketentuan Prinsip Kehati-hatian Bank pada pemberian kredit. Namun, masih terdapat kekurangan dan ketidakefektifan dalam hal pengawasan kredit yang dilakukan oleh Bank X kepada Nasabah A.

Credit granting is a banking business activity that has such risks. Bank is expected to grant credit to the debtor if only they were thoroughly doubtless that the debtor is capable to do the repayment. Therefor, Bank is expected to apply a prudential principle as a form of prevention and supervision on credit granting, known as the prudential banking principle. The issues studied in this research are about how is the implementation of the prudential banking principle on credit granting and how is the congruity on the implementation of the prudential banking principle on individual credit granting by X Bank for Customer A. It is an analytic-descriptive research that is done by comparing secondary data and interview data.
By this research, found that to implement the prudential banking principle on credit granting, Bank has to have a written internal regulation regarding credit granting guidance and applies Bank Indonesia regulations regarding Legal Lending Limit, Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing, Transparency in Bank Product Information and Use of Customer Personal Data, Risk Management, Good Corporate Governance also Assessment of Commercial Bank Asset Quality. On the credit granting for Customer A, things that X Bank has conducted are appropriate with all the prudential banking provisions on credit granting. However, there are still shortage and ineffectiveness in terms of credit supervision which conducted by X Bank to Customer A.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Entry Pralianpita
"Pertumbuhan kartu kredit di Indonesia yang mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir telah memicu timbulnya masalah dalam dunia perbankan berupa peningkatan NPL dan kejahatan kartu kredit. Karenanya, akan dikaji permasalahan mengenai proses penerbitan dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam kartu kredit pada salah satu bank penerbit kartu kredit terbesar di Indonesia, yaitu Bank ABC. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Kesimpulannya, proses penerbitan pada Bank ABC meliputi aplikasi kartu kredit dan kelengkapan dokumen. Sedangkan penerapan prinsip kehatihatian tercermin dari adanya manajemen risiko, pengaplikasian PPKPB serta penanganan terhadap masalah kartu kredit macet dan fraud.

The growth of credit card in Indonesia increasing nowadays has caused some problems in banking such as the increasing of NPL and credit card crime. Thus, we have to know the process of credit card issue and the application of prudential principle in one of the biggest issuer in Indonesia, ABC Bank. This minithesis used juridical normative method. As a conclusion, the process includes a credit card application and documents completeness. Risk management, the application of PPKPB and problem solving of bad debt credit cards and fraud are the form of prudential principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S267
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alsya Nadira Tsamara
"Perbankan merupakan suatu lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat tentunya harus memiliki sistem kinerja yang baik agar mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Salah satu produk yang paling diminati yaitu kredit oleh bank konvensional. Untuk mencapai keberhasilan baik dalam keuntungan maupun kinerjanya, bank perlu lebih hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah. Untuk itu, penulis meneliti prinsip kehati-hatian dari bank konvensional yang dalam hal ini penulis meneliti Bank Papua yang merupakan salah satu Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang hadir untuk memberikan kemajuan dibidang perekonomian sehingga dapat memberikan kemajuan dan perkembangan bagi masyarakat Papua maupun Negara Indonesia. Pada periode maret 2017, telah terjadi penurunan performa di bidang kredit pada Bank Papua yakni terjadinya Non Performing Loan yang melebihi ambang batas 5 sehingga pihak Otoritas Jasa Keuangan melakukan pengawasan intensif terhadap Bank Papua. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah Yuridis-Normatif dengan melakukan studi kepustakaan dan melakukan analisis terhadap permasalahan yang terjadi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengaturan prinsip kehati-hatian pemberian kredit pada bank konvensional telah diatur di Indonesia dan penyebab terjadinya permasalahan dalam implementasinya karena ketidaktelitian pada saat melakukan analisis kredit dan analisis jaminan dan juga tidak terpenuhinya jumlah minimal komisaris pada bank papua seperti yang telah diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Tetapi dalam hal ini Bank Papua telah berusaha menerapkan prinsip kehati-hatian yang tercermin dari kebijakan perkreditan Bank Papua yang telah sesuai.
Penulis menyarankan agar Bank Papua memperbaiki kualitas SDM dalam menganalisis kredit dan agunan, mengimplementasikan kebijakan perkreditan dengan benar, memenuhi jumlah minimal komisaris dan menjaga kesehatan Bank. Selain itu agar OJK juga mengedukasi Bank Papua dengan cara khusus.

As a financial institution that are trusted by the people, banking should have a good performance system in order to gain the expected profit. One of the most popular product is credit by conventional banks. To achieve success both in profit and performance, banks need to be more careful in providing credit to customers. Therefore, this paper will examine the prudential principle applied by conventional banks, specifically Bank Papua, which is one of Regional Development Banks Bank Pembangunan Daerah in Indonesia that are present to promote economic growth so as to make progress and improve development for the people of Papua and Indonesia in general. In March 2017, there was a decrease in credit performance in Bank Papua, namely the non performing loans exceeded the 5 threshold, so then Financial Services Authority Otoritas Jasa Keuangan conducted an intensive supervision of Bank Papua. The research method used in this paper is normative legal which involves the study of the law to analyze the legal issues at hand.
The result of this study found that the prudential principle in providing credit by conventional banks has been regulated in Indonesia and the cause of the problem in its implementations is due to inaccuracy when conducting credit and bank guarantee analysis and also the non fulfillment of the minimum number of commissioners in Bank Papua as set out in Financial Services Authority Regulation No. 55 POJK.03 2016 on the Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks. However, in this regard, Bank Papua has tried to apply the prudential principle as reflected in the credit policy of Bank Papua.
This paper suggests that Bank Papua should improve the quality of human resources in analyzing credit and collateral, implement the credit policy correctly, meet the minimum number of commissioners and maintain the bank 39 s financial health. In addition, Financial Services Authority should also educate Bank Papua particularly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adriana Wahyu Kusuma
"Penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau kepustakaan. Pada Januari 2012, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas PBI No.11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). PBI APMK ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kartu kredit yang sehat yang salah satunya dengan meningkatkan prinsip kehati-hatian melalui pengaturan manajemen risiko kredit yang lebih tegas. Manajemen risiko kredit antaralain persyaratan memperoleh kartu kredit (usia dan pendapatan); Batas maksimum plafon kredit, jumlah penerbit kartu kredit, penarikan tunai dengan kartu kredit dalam sehari suku bunga kartu kredit; Batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit. Dengan adanya batas-batasan tersebut, Bank-Bank Umum mengambil langkah untuk menerbitkan produk kartu kredit yang dapat mengantisipasi PBI APMK ini, yaitu kartu kredit co-branding. Penyusunan skripsi ini adalah untuk menjawab bagaimana penerapan prudential banking menurut PBI APMK yang menjadi alasan terbitnya kartu kredit co-branding sebagai langkah strategis atas PBI tersebut dan bagaimana prudential banking dalam kartu kredit co-branding Garuda Indonesia-Bank BNI.

Preparation of this thesis uses normative research methods or literature. In January 2012, Bank Indonesia published Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2012 on the Amendment to Bank Indonesia Regulation No. 11/11/PBI/2009 on Card-Based Payment Instrument Activities (APMK). PBI APMK aimed at implementing credit risk management in the payment card system.Credit risk management are requirements of obtaining a credit card (age and income); The maximum credit limit, the number of credit card issuers, credit card cash withdrawals in one day credit card interest rates; The minimum limit payment by the credit card holder. With the boundaries limit, the Public Banks take steps to issue a credit card product that can anticipate this PBI APMK, that is co-branded credit card. Preparation of this thesis is to answer how the application of prudential banking regulation according APMK which is the reason co-branded credit card as a strategic step due to the PBI and how prudential banking in credit card co-branding Garuda Indonesia and Bank BNI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44987
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Nicha Soraya Chairuddin
"Penghimpunan dana dari masyarakat luas atau dana pihak ketiga memegang peranan penting terhadap pertumbuhan suatu bank disebabkan dana dari masyarakat adalah sumber dana yang paling utama bagi bank. Sehingga Bank harus menerapkan Prinsip Kehati-Hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penerapan Prinsip Kehati-Hatian juga untuk menghindarkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Bank & Petugas Bank, dalam hal ini, Bank X, yang dapat menimbulkan risiko-risiko dalam hal ini risiko hukum.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Kesimpulannya, prinsip kehati-hatian bank diimplementasikan dalam peraturan internal bank namun ditemukannya kelalaian bank dan petugas bank dalam hal mengimplementasikan prinsip kehatihatian pada kegiatan operasional yang menyebabkan risiko hukum bagi bank.

Funding from public or a third party fund plays an important role on the growth of a Bank due to funding from the public is the most important source of funds for Bank. Because of that, the Bank must apply the Prudential Banking Principle in carrying out all its business activities and implementing the prudential banking principle to the Bank?s internal regulation. Implementing Prudential Banking Principle is also to avoid any breach by the Bank and Bank Officer, in this case, Bank X, that could arouse risks for bank, for this matter, legal risk.
This thesis uses normative juridical method. As a conclusion, the prudential banking principle is implemented in the Bank X's internal regulations but its been found out that there is a breach by the bank officers in terms of implementing the prudential banking principle in the operations that led to legal risks for Bank X.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60792
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evi Dita Pratiwi
"Dalam skripsi ini dibahas tentang prinsip kehati-hatian yang pada transaksi SKBDN yang dilakukan oleh Bank X. SKBDN itu sendiri merupakan suatu janji bayar yang diberikan oleh bank penerbit kepada penerima. SKBDN akan digunakan utuk transaksi perdagangan yang memiliki nilai besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh Bank X pada transaksi SKBDN. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yang terjadi apabila Bank X melakukan pelanggaran SKBDN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis, yaitu penelitian yang memberikan gambaran dan penjelasan berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah Bank X telah melakukan prinsip kehati-hatian yang diatur di dalam Undang-undang dan Peraturan Bank Indonesia, akan tetapi Bank X melanggar salah satu aturan Bank Indonesia dikarenakan pemohon adalah salah satu nasabah terbesar pada Bank X.

This minor thesis is about the implementation of prudential principle on Domestic Letter of Credit (SKBDN) in Bank X. A Domestic Letter of Credit is any arrangement of the issuing bank to honor a complying presentation. Domestic Letter of Credit is one of payment method for goods transaction which used for a huge transaction. The purposes of this minor thesis are to know the implementation of prudential principle on Domestic Letter of Credit and to know the implication for party who breaks the regulation. Research method which is used in this study is a qualitative method and the shape of the research is descriptive-analytical, which is empirically gives an overview and explanation based on the analysis conducted in this research. Results from this research are Bank X was followed the regulation and Bank of Indonesia regulations, but Bank X broke on of Bank of Indonesia regulation because the applicant is one of the majority customer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berlia Annisa Arestania
"Perkembangan teknologi dan informasi pada saat ini mendorong adanya
perkembangan dibidang ekonomi yang dikenal dengan ekonomi digital, Perbankan dalam melakukan pembukaan rekening bagi nasabah menerapkan Prinsip kehati-hatian bank melalui proses Customer Due Diligence (CDD), namun dengan perkembangan teknologi dan perkembangan layanan perbankan, saat ini dikenal prinsip Digital Branch yakni sarana Bank yang berfungsi khusus untuk melakukan proses registrasi nasabah dan pembukaan rekening secara mandiri. Selain itu, akan dibahas mengenai aspek permasalahan yang mungkin timbul dalam proses CDD pada pembukaan rekening yang dilakukan secara digital. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif analitis, hasil daripada penelitian menemukan fakta bahwa PT Bank X Tbk selaku penyedia jasa keuangan dari Layanan Perbankan Digital Produk Tabungan Now dalam hal ini telah berusaha untuk melaksanakan uji tuntas nasabah sesuai berdasarkan POJK APU PPT Sektor Jasa Keuangan dan POJK LPD Bank Umum. Terlepas belum terdapat pengaturan mengenai mekanisme dan penggunaan PIN dan Password dalam transaksi tabungan digital hal ini penting untuk menghindari transaksi nasabah yang mencurigakan.

The development of technology and information encourages developments in the economic sector known as the digital Economy. Opening Bank accounts for customers, applies the prudential banking principle through the Customer Due Diligence (CDD) process, but with the development of technology and the development of banking services, This is known as the Digital Branch, Bank facility that has a special function to carry out the process of customer registration and opening of accounts independently. Other than that, this thesis also explains about the problems that may arise in the CDD process at opening digital accounts. The method used in this thesis research is normative juridical research. This thesis research is a library research that delivers descriptive- analytical research typology. This Thesis concludes that PT Bank X Tbk as the financial service provider of Digital Banking Services has done its best to apply the CDD procedure based on POJK APU PPT Sektor Jasa Keuangan and POJK LPD Bank Umum. Despite the absence of regulations regarding the mechanism and use of PIN and Passwords in digital savings transactions, it is important to avoid suspicious customer transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafara Windy Carissa
"Bank sangat berperan penting dalam melaksanakan pembangunan perekonomian nasional. Peranan tersebut tercermin melalui penyaluran kredit kepada UMKM yang dilakukan oleh bank, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, hal tersebut saja tidak cukup, bank juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan teknologi di era digital ini. Maka dengan demikian, bank berupaya untuk memberikan kemudahan akses pembiayan dengan mengadakan pemberian kredit secara digital kepada masyarakat. Skripsi ini mengkaji mengenai pengaturan terkait prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital, serta mengenai implementasi prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital pada Bank X kepada UMKM. Penyusunan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penilitian doktrinal. Hasil dari penilitan ini adalah penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui perbankan digital memiliki landasan hukum yakni Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 20A UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengenai kewajiban bagi bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian termasuk manajemen risiko dalam melakukan kegiatan usaha, serta Pasal 5 POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum mengenai kewajiban Bank dalam melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap calon nasabah. Dalam menyalurkan kredit, Bank X telah mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dengan melakukan Customer Due Deligence terhadap nasabah atau calon nasabah. Akan tetapi, peneliti memiliki saran untuk Bank X agar dapat melakukan seluruh rangkaian pemberian kredit dari awal hingga akhir secara digital, dalam rangka memudahkan akses pembiayaan UMKM.

Banks play a crucial role in national economic development. This role is reflected in their distribution of credit to SMEs, conducted with a focus on prudence. However, this alone is not sufficient, banks must also adapt to societal needs amidst the technological advancements of the digital era. Therefore, banks strive to enhance financing accessibility by providing digital credit services to the public. This thesis examines the regulation of prudential principles in digital banking credit provision, specifically how Bank X implements these principles for SMEs. The thesis employs a doctrinal research method. The findings highlight that the application of prudential principles in digital banking credit is legally grounded in Article 2, Article 8, and Article 20A of Law Number 7 of 1992 on Banking, as lastly amended by Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening, which mandates banks to apply prudence principles, including risk management, in their operations. Furthermore, Article 5 of Regulation Number 21 of 2023 on Digital Services by Commercial Banks outlines banks' obligations in identifying and verifying prospective customers. In credit distribution, Bank X has implemented prudential principles by conducting Customer Due Diligence on customers or prospective clients. Nonetheless, the researcher advises Bank X to digitalize the entire credit process from start to finish to facilitate SME financing access."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafira Ramadanti Desliara
"Kredit sindikasi merupakan salah satu cara bank untuk melakukan diversifikasi risiko dan untuk memastikan bahwa bank menaati Batas Maksimum Pemberian Kredit yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kredit sindikasi adalah salah satu solusi pembiayaan untuk debitor-debitor yang membutuhkan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk pelaksanaan proyek-proyek besar, yang saat ini merupakan tren terbaru di Indonesia. Berdasarkan data Bloomberg Global Syndicated Loans League Table 2016, pada tahun 2016 Bank X menempati posisi kedua sebagai bookrunner di ASEAN, dengan jumlah deal sebanyak 13. Sebagai mandated lead arranger, Bank X menempati posisi ke 8 di ASEAN dengan jumlah deal sebanyak 19. Salah satu kredit sindikasi yang melibatkan Bank X sebagai kreditor adalah kredit sindikasi untuk pembiayaan Proyek ABC, suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional di wilayah Indonesia bagian Timur. Selain terlibat sebagai salah satu kreditor, Bank X berperan sebagai arranger, agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow. Bank X juga merupakan kreditor dengan porsi fasilitas kredit terbesar dalam kredit sindikasi ini. Sebagai salah satu kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank, pemberian kredit sindikasi harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan guna melindungi kepentingan dari bank itu sendiri. Karakteristik kredit sindikasi, sebagai suatu pemberian kredit yang melibatkan lebih dari satu kreditor, dan umumnya jumlah kredit yang besar, merupakan alasan lebih bagi bank untuk memastikan kesesuaian pemberian kredit sindikasi dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan dan peraturan perundang-undangan terkait. Untuk itu, skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sindikasi diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, skripsi ini juga akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sindikasi di Bank X, dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Bank X telah berusaha melaksanakan pemberian kredit sindikasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syndicated credit is a method of risk diversification for banks and is a way to ensure that banks adhere to the Legal Lending Limit set in the prevailing regulations. Syndicated credit is a solution for debtors in need of large financing for big projects, which is currently a trend in Indonesia. According to the Bloomberg Global Syndicated Loans League Table 2016, in 2016, Bank X ranked second as bookrunner in ASEAN, with a deal count of 13. As mandated lead arranger, Bank X ranked eight in ASEAN, with a deal count of 19. One of the syndicated credits that involves Bank X as creditor is the syndicated credit given for the financing of Project ABC, a project to build a national scale network of optical fibres in Eastern Indonesia. Apart from being one of the creditors, Bank X also plays the part of arranger, facility agent, security agent, and escrow agent. Bank X is also the creditor with the biggest share in the credit facility for this particular syndicated credit. As one of the business activities undertaken by banks, syndicated credit must adhere to prudential banking principle to protect the interests of the bank itself. The characteristics of syndicated credit, as a credit that involves more than one creditors, and a big amount of credit, is more reason for banks to ensure the compliance of the syndicated credit with prudential banking principle and the prevailing regulations. Thus, this thesis will explain how implementation of prudential banking principle in syndicated credit is regulated in Indonesia. Other than that, this thesis will also explain how Bank X implements prudential banking principle in syndicated credit provision, and its compliance to regulations currently in force. The form of this research is normative juridical. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. This thesis concludes that in giving syndicated credit, Bank X has done its best to comply to the prudential banking principle and the regulations currently in force."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>