Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54877 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meike Rachmana
"Perkembangan teknologi telah mendorong pesatnya penemuan terhadap benda-benda budaya bawah air. Salah satunya yakni kapal karam bersejarah yang didalamnya terkandung nilai yang sangat tinggi baik secara historis, arkeologis ataupun ekonomis. Keberadaan kapal karam bersejarah yang sangat signifikan inilah yang menjadikan isu kepemilikan atasnya merupakan suatu hal yang penting. Benturan kepentingan terjadi antara Negara bendera kapal, penemunya, Negara dimana kapal karam bersejarah tersebut karam ataupun negara dari mana muatan didalamnya berasal. Oleh karena itu, dalam skripsi ini akan dibahas konsepsi pengaturan mengenai kepemilikan atas kapal karam bersejarah di tingkat internasional melalui konvensi dan hukum kebiasaan internasional terkait, di tingkat nasional melalui peraturan dan praktik di beberapa negara dunia serta pengaturan dan praktik penerapannya di Indonesia.

Technology development pushed forward an access to underwater cultural heritage. One of them is historic shipwrecks which contain historical, archaeological or economic value. The significance of this historic shipwrecks leads to an issue about ownership. The dispute over historic shipwrecks happen because there is a clash about jurisdiction over the historic shipwrecks among Flag-state country, Finder, Coastal state, or state origin of the cargo. Therefore, it is an important thing to see the conception on regulation of historic shipwrecks at international level through international convention, at national level through its regulation and practice in several countries and also the regulation and practice in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55579
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vadi,Valintina
"Summary:
"Can states adopt protectionist cultural policies? What are the limits, if any, to state intervention in cultural matters? A wide variety of cultural policies may interfere with foreign investments, and a tension therefore exists between the cultural policies of the host state and investment treaty provisions. In some cases, foreign investors have claimed that cultural policies have negatively affected their investments, thereby amounting to a breach of the relevant investment treaty. This study maps the relevant investor-state arbitrations concerning cultural elements and shows that arbitrators have increasingly taken cultural concerns into consideration in deciding cases brought before them, eventually contributing to the coalescence of general principles of law demanding the protection of cultural heritage"
New York: Cambridge Univ. Press, 2014
346.092 VAD c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cheltenham: UK Edward Elgar Publishing Limited, 2014
344.094 HAN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bator, Paul M.
Chicago: University of Chicago, 1983
343.085 BAT i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
London: Spon Press, 2001
344.094 POL
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Cultural Heritage in the European Union provides a critical analysis of the laws and policies which address cultural heritage throughout Europe, considering them in light of the current challenges faced by the Union. The volume examines the matrix of organisational and regulatory frameworks concerned with cultural heritage both in the Union and its Members States, as well as their interaction, cross-fertilisation, and possible overlaps. It brings together experts in their respective fields, including not only legal, but also cultural economists, heritage professionals, government representatives, and historians. The diverse backgrounds of the authors offer a cross-disciplinary approach and a variety of views which allows an in-depth scrutinisation of the latest developments pertaining to cultural heritage in Europe. "
Boston: Brill Nijhoff, 2019
344.24 CUL
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Septarini
"ABSTRAK
Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai warisan budaya yang beragam.
Warisan budaya tersebut merupakan kekayaan tidak berwujud bagi Indonesia
karena sifatnya yang tradisional dan turun temurun. Salah satu warisan budaya
Indonesia adalah batik motif parang rusak. Pemeliharaan dan pelestarian
pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional atau folklor Indonesia
saat ini diatur di dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002
Negara memegang Hak Cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang
menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu,
kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya dan Di dalam
Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 menyatakan bahwa
untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaan tersebut pada ayat (2), orang
yang bukan warga negara Indonesia harus terlebih dahulu mendapat izin dari
instansi yang terkait dalam masalah tersebut. Perlindungan folklor yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah pengumuman atau perbanyakan Ciptaan folklor oleh
orang yang bukan Warga Negara Indonesia. Hal ini untuk mencegah pemanfaatan
oleh pihak asing tanpa izin dari instansi yang terkait dalam masalah ini. Dengan
diakuinya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tanggal 2
Oktober 1999, Pemerintah Indonesia harus mengantisipasi bagaimana apabila ada
pihak lain (asing) yang akan melakukan pengumuman ataupun perbanyakan dari
batik motif parang rusak untuk kepentingan komersial mereka sendiri. Tulisan ini
membahas perlindungan Hak Cipta batik motif parang rusak menurut Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002, upaya hukum yang dapat dilakukan pemerintah
Republik Indonesia dalam rangka melindungi folklor terutama Batik Motif Parang
Rusak dan Efektifitas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
dalam memberikan perlindungan atas Batik Motif Parang Rusak. Untuk
menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian normatif terhadap Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002. Selain itu sebagai pelengkap juga dilakukan
wawancara dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Pengolahan
data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan
dengan menggunakan metode deduktif.

ABSTRACT
Indonesia is known as a country that has a diverse cultural heritage. The cultural
heritage is intangible property for Indonesia because it is traditional and
hereditary. One of the cultural heritage of Indonesia is batik motif parang rusak.
The maintenance and preservation of traditional knowledge and traditional
cultural expressions or folklore in Indonesia is regulated in Article 10 paragraph
(2) of Act Number 19 of 2002, The State holds the Copyright on folklore and folk
culture results that belong together, like the story, saga, fable, legend, chronicle,
songs, crafts, choreography, dance, calligraphy and other works of art and in
Article 10 paragraph (3) of Act Number 19 of 2002 states that in order to publish
or reproduce the works referred to in paragraph (2) , people who are not
Indonesian citizens must first obtain permission from the institution related to the
problem. The protection of folklore are referred to in this paper is the creation
folklore announcement or multiplication by non Indonesian citizen. This is to
prevent the use by a foreign party without the permission of the institution related
to this issue. With the recognition of batik as an Intangible Cultural Heritage of
Humanity on October 2, 1999 , the Indonesian government must anticipate what if
there is another party (foreign) who will do the announcements or reproduction of
defective parang motif for their own commercial interests. This paper discusses
protection parang motif Copyright damaged by Act Number 19 of 2002, the law
attempts to do the Indonesian government in order to protect folklore especially
Batik Motif Parang Rusak and Effectiveness of Act Number 19 of 2002 on
Copyright in giving protection of Batik Motif Parang Rusak. To answer these
problems carried normative study of the Law Number 19 of 2002. In addition to
complement the interviews were conducted by the Directorate Intellectual
Property Right. Data processing is done qualitatively, while the deduction is done
by using the deductive method."
2013
T39281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Greenfield, Jeanette
New York: Cambridge University Press , 1995
363.69 GRE r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Ideanto
"Saat ini mulai ada kesadaran dari negara berkembang untuk melindungi Folklor sebagai aset yang berharga dari negaranya, termasuk Indonesia. Folklor merupakan suatu ekspresi dari budaya dan identitas sosial dan pada umumnya disampaikan secara lisan melalui peniruan atau dengan cara lainnya. Bentuk Folklor meliputi antara lain bahasa, karya sastra, musik, tarian, permainan, mitos, upacara ritual, kebiasaan, kerajinan tangan, karya arsitektur dan karya seni lainnya.
Folklor merupakan salah satu bentuk kekayaan di bidang seni dan budaya yang memiliki hak kekayaan intelektual. Dalam kaitannya dengan Hak Cipta, Folklor memiliki hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi berkaitan dengan nilai ekonomis yang tercipta dari pemanfaatan Folklor, dan hak moral untuk melindungi kepentingan pribadi atau reputasi Pencipta dan penemunya. Namun mengingat Folklor adalah milk bersama suatu masyarakat yang biasanya sulit menentukan Pencipta dari Folklor, maka Negara menjadi pemegang dari Hak cipta Folklor. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Perlindungan terhadap Folklor sesungguhnya sudah dilakukan sejak Undang-Udang Dasar 1945 melalui Pasal 32. Namun, upaya perlindungan terhadap Folklor di Indonesia masih dirasakan belum maksimal. Hal ini disebabkan teknis pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta melalui Peraturan Pemerintah Tentang Hak Cipta atas Folklor yang dipegang oleh Negara masih berupa suatu rancangan sehingga belum memiliki kekayaan hukum.
I La Galigo merupakan naskah cerita rakyat yang berasal dari Bugis dan merupakan naskah terpanjang di dunia sehingga I La Galigo memiliki nilai yang sangat tinggi. I La Galigo adalah salah satu bentuk Folklor yang belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Hal ini terkait dengan pementasan I La Galigo di kota besar dunia oleh orang asing sehingga merugikan Indonesia secara ekonomis dan moral."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>