Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170459 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutapea, Anthony L.P.
Depok: Universitas Indonesia, 2001
TA3764
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sianturi, Bukti
"ABSTRAK
Dalam proses modernisasi dan pembangunan ekonomi selama ini menunjukkan korporasi sebagai pelaku pembangunan semakin memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun seiring dengan semakin besarnya peranan korporasi dalam pembangunan ekonomi, realitas menunjukkan bahwa banyak terjadi dampak yang merugikan masyarakat akibat aktivitas-aktivitas yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh korporasi, khususnya terhadap pencemaran lingkungan hidup. Semenjak adanya kasus pencemaran lingkungan, permasalahan, apakah sebuah korporasi dapat dibebani suatu pertanggungjawaban menjadi suatu hal yang menarik untuk diperdebatkan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), telah diatur tentang tuntutan pertanggungjawaban perdata yang dapat diajukan oleh masyarakat yang menjadi korban pencemaran lingkungan maupun tuntutan pertanggungjawaban pidana dan sanksinya terhadap badan hukum yang melakukan pencemaran juga terhadap mereka yang memberi perintah atau yang menjadi pemimpin dalam perbuatan tersebut. Selama ini dalam kejadian kasus pencemaran/perusakan lingkungan yang diajukan ke Pengadilan, yang menjadi tersangka adalah persoon, sementara korporasi dan Direksi tidak tersentuh oleh penegak hukum. Dalam konteks tersebut, Penulis melakukan penelitian dan berusaha menganalisis tanggungjawab pengurus perusahaan/direksi dan pemegang saham Lapindo Brantas Inc., balk pertanggungjawaban perdata maupun pertanggungjawaban pidana. Di akhir penelitian tesis, penulis menarik kesimpulan bahwa pertanggungjawaban perdata maupun pidana dalam peristiwa semburan lumpur panas di Porong Sidoarjo tidak sebatas pada persoon teknisi lapangan tetapi juga menjangkau perusahaan, para direksilpengurus perusahaan dan para pemegang saham. Dalam penelitian ini juga, penulis mencoba mengkaji penerapan strict liability pada peristiwa semburan lumpur panas di Porong Sidoarjo tersebut."
2007
T19320
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Muriani Wurastuti
"Perkembangan Pers yang semakin pesat, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi. Namun kebebasan Pers menimbulkan berbagai permasalahan antara lain perkara pencemaran nama baik, dimana seseorang merasa kehormatan atau harga dirinya dirusak dengan pemberitaan di media massa. Apabila hal tersebut dikaitkan dengan perkara Tomy Winata melawan Koran Tempo, maka timbul pertanyaan antara lain: Bagaimana pengaturan mengenai pencemaran nama baik yang termasuk Perbuatan Melawan Hukum menurut KUHPerdata dan UU Pers sehubungan dengan kasus pencemaran nama baik anatara Tomy Winata dengan Koran Tempo?, Bagaimana suatu perbuatan pencemaran nama baik dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum?, Apakah kasus Gugatan Tomy Winata terhadap Koran Tempo termasuk kasus pencemaran nama baik dan memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisa datanya adalah kualitatif.
Berdasarkan penelitian, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 1372 KUHPerdata, Pasal 310 KUHP, dan Kode Etik Jurnalistik, sedangkan mengenai perbuatan melawan hukum diatur dalam pasal 1365-1380 KUHPerdata. Mengingat kedua hal tersebut tidak diatur dalam UU Pers, maka UU Pers bukan merupakan Lex Spesialis derogate Lex Generali dari KUHPerdata. Pemberitaan Koran Tempo pada tanggal 6 Pebruari 2003, termasuk perbuatan pencemaran nama baik dan merupakan perbuatan melawan hukum karena dapat menggiring publik beropini negatif terhadap Tomy Winata. Padahal Koran Tempo tidak dapat membuktikannya secara hukum. Mengenai hak jawab, terdapat dualisme pendapat.
Penulis menyarankan agar UU Pers ini diperbaiki sehingga dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dan menyelesaikan masalah yang ada. Bagi wartawan diharapkan dalam menulis berita, kata-kata yang digunakan dapat lebih baik dan tidak menghakimi seseorang. Bagi masyarakat dan para penegak hukum diharapkan agar ..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21108
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patadungan, Christine Naomi D.
"Bangsa Tionghoa merupakan salah satu bangsa yang memiliki warisan budaya yang telah berumur ribuan tahun. Salah satu warisan tersebut adalah pemilihan dan pemberian nama Tionghoa. Menurut kepercayaan Tionghoa pada masa tradisional, nama memiliki makna yang dalam, yaitu sebagai penanda jati diri seseorang, juga sebagai 'indikator' keluarga dan sebagai sarana untuk menghindari diri dari nasib buruk yang diramalkan akan terjadi dalam hidup seseorang. Selain itu nama mewakili hidup, jiwa, tubuh dan energi serta harapan dan ramalan masa depan seseorang. Karena di dalam sebuah nama terdapat gambaran akan nasib seseorang di masa depan, maka pemilihan nama yang baik dan tepat untuk setiap individu adalah hal yang penting. Nama Tionghoa secara umum terdiri atas dua bagian utama, yaitu Xing dan Ming. Xing ditempatkan di depan nama dan diikuti oleh ming yang umumnya terdiri atas dua aksara. Xing berfungsi sebagai nama keluarga dan pada masa kedinastian Tiongkok, Xing menunjukkan posisi atau jabatan seseorang. Selain itu xing juga menunjukkan hubungan darah dan nenek moyang seseorang. Sedangkan ming menunjukkan nama generasi dan nama diri. Dalam sepanjang kehidupannya, seseorang akan mendapatkan nama-nama lain, yaitu ketika ia lahir, bersekolah, lulus dalam ujian negara, bekerja sebagai pejabat di Pemerintahan, menikah, memasuki usia lanjut dan nama ketika meninggal. Namun hal ini sudah tidak dilaksanakan lagi di Indonesia. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih nama adalah wu_xi-ng, yin-yang, ba zi seseorang. Disamping itu masih banyak lagi segi-segi lain , yaitu: Shio dan nama yang digunakan seseorang bukan nama dari generasi yang lebih tua. Melalui data yang diperoleh dari penelitian lapangan, saat ini hanya sedikit orang Tionghoa yang masih menggunakan nama Tionghoa sebagai jati dirinya, meskipun ada sebagian etnis Tionghoa yang memiliki dua nama, nama Indonesia dan nama Tionghoanya. Hal ini disebabkan adanya Keputusan Presidium Kabinet No. 127/U/Kep/12/1956 yang menganjurkan agar orang Tionghoa di Indonesia menggunakan nama Indonesia dalam rangka membina kesatuan dan persatuan bangsa. Orang Tionghoa yang memilih menjadi warga negara Indonesia menggunakan berbagai pola dalam menerjemahkan nama Tionghoa mereka. Umumnya mereka masih mempertahankan nama keluarga atau xing. Dari data yang diperoleh dari iklan kematian menunjukkan xing diganti berdasarkan kemiripan bunyi atau diterjemahkan menjadi nama yang berorientasi pada daerah tertentu, namun ada pula yang tetap menggunakan xing asli dan diletakkan di awal nama atau di akhir nama."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S12851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sitanggang, Okcar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Orchida Ramadhania
"Indonesia adalah negara yang begitu kaya akan keanekaragaman hayati dan sumberdaya alam. Hal tersebut merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Keberadaannya penting untuk menjamin pembangunan serta menjaga keseimbangan ekosistem alam secara keseluruhan. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab dalam mengatur sumber daya alam tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Prinsip pengaturan sumberdaya secara bijaksana dijelaskan pertama kali dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 yang selanjutnya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dimana yang terakhir diatur dalam undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada kenyataannya, tumbuhan, binatang, dan kawasan yang dilindungi dalam undang-undang tersebut masih senantiasa mendapat ancaman dari manusia yang tidak peduli, atau semata-mata hendak mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Mereka memperdagangkan, membunuh, atau mengekspor tumbuhan dan binatang yang dilindungi tersebut, tanpa mempedulikan jika perbuatan mereka akan membawa dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia lain serta keseimbangan ekosistem itu sendiri. Mengatasi hal ini, keberadaan perangkat dan proses hukum yang baik menjadi sangat diperlukan. Undang-undang saja tidak cukup apabila tidak ditunjang oleh aparat dan proses beracara di persidangan yang mampu mengatasi karakteristik masalah yang sering terdapat dalam tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Agar tindak pidana ini tidak dipandang remeh dan berlangsung terus menerus, sistem hukum dan proses beracara yang baik menjadi sangat esensial. Aparat Kepolisian beserta Hakim dan jaksa penuntut umum sebagai aparat penegak hukum kemudian dituntut keseriusannya dalam menanggapi urgensi pelanggaran tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24546
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dona Pratama Jonaidi
"Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup adalah suatu kelaziman di banyak negara di seluruh dunia dewasa ini. Tak terkecuali Indonesia, pengajuan gugatan atas kerugian lingkungan hidup oleh pemerintah dalam satu dekade terakhir banyak dilakukan dan sebagian besar dikabulkan oleh pengadilan. Akan tetapi, hingga hari ini belum ada tindakan pemulihan apapun yang telah dilakukan oleh pemerintah sebagai penggugat atau oleh tergugat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan konseptual dan komparasi, penelitian ini membandingkan praktek pemulihan kerugian lingkungan di Amerika Serikat dengan pemulihan lingkungan hidup yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa dasar kewenangan pemerintah mengajukan gugatan ganti kerugian atas kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup dapat dibenarkan menurut beberapa teori yang berkembang dalam sistem common law, antara lain police power, states proprietary interest, parens patriae, dan public trust. Selain itu, ditemukan pula bahwa pemulihan kerugian lingkungan hidup di Indonesia menyimpan sejumlah persoalan seperti tidak adanya Rencana Pemulihan (Restoration Plan), perhitungan kerugian dengan menggunakan metode teoretis, dan tidak digunakannya seluruh biaya ganti rugi yang diterima oleh pemerintah dari tergugat untuk kepentingan pemulihan lingkungan hidup yang rusak dan/atau tercemar.

The authority given to the governments to file compensation claims against parties that cause pollution and/or environmental damage are prevalent in many countries throughout the world today. Indonesia is no exception, most of the lawsuits for environmental losses filed by the government in the last decade is granted by the court. However, to date, there has not been any restoration action taken by the government as a plaintiff or by the defendant. By using doctrinal legal research method with a conceptual and comparative approach, this study compares the practice of restoring environmental losses in the United States with environmental recovery implemented by the Indonesian government. This study found that the basis of government authority to file a claim for compensation for environmental damage can be justified according to a number of the common law theories, including police power, states proprietary interest, parens patriae, and public trust. In addition, it was also found that the recovery of environmental losses in Indonesia has a number of problems such as the absence of a Recovery Plan, calculation of losses using theoretical methods, and not using all costs received by the government from the defendant for recovering the damaged public natural resource."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54863
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rudini
Yogykarta: Bigraf, 1994
321.859 8 RUD a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>