Ditemukan 2800 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Proyek Penerbitan Buku Bacaan [dan] Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,, 1981
791.53 IND s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Kangjeng Pangeran Arya Kusumadilaga
"Buku ini adalah buku cerita standar (baku) padhalangan yang disepakati diperuntukkan bagi Abdi Dalem Dhalang di Karaton dan Abdi Dalem Dhalang di Kadipaten Anom. Pada mulanya cerita ini diajarkan oleh Kangjeng Pangeran Aria Kusumadilaga kepada muridnya yang bernama Mas Sastra Miruda. Ceritanya mengenai asal mula adanya wayang purwa, wayang beber, gedhog, krucil, golek, klithik, wayang orang, dan topeng serta seluk beluk gamelan."
Solo: De Bliksem, 1930
BKL.0956-PW 153
Buku Klasik Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981
899.222 SER II
Buku Teks Universitas Indonesia Library
K.P.A. Kusumadiningrat
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984
899.222 KUS s (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
A. Soeharno
Jakarta: Departemen Kesehatan, 1981
899.222 SOE s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mas Pujaharja
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1980
899.222 MAS s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sapardi Djoko Damono, 1940-2020
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2018
709.034 SAP a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
R.Ng. Pradjapangrawit
Surakarta: STSI dan Ford Foundation, 1990
780.992 PRA s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nur Adlina Utami
"Persaingan ketat di era globalisasi menuntut pengusaha untuk fokus langsung pada bisnis intinya. Penyerahaan pelaksanaan kegiatan yang bukan bisnis inti kepada pihak lain disebut dengan alih daya. Praktek alih daya seringkali menimbulkan masalah seperti pada kasus pada PT. X dengan PT. Y dan pekerja Z. Pada kasus ini, PT. Penyedia Jasa Y tidak memberikan tunjangan seperti apa yang telah disanggupinya dalam perjanjian kerjasama dengan PT. X kepada tenaga kerja. Berdasarkan kasus tersebut maka akan diuraikan mengenai pola perjanjian alih daya antara PT. X, dengan PT. Penyedia Jasa Tenaga Kerja Y ditinjau dari sudut hukum perjanjian dan hukum perburuhan serta perlindungan terhadap tenaga kerja. Pada dasarnya pola alih daya berdsasarkan hukum perjanjian adalah pemborongan pekerjaan, sedangkan dalam hukum perburuhan terdapat syarat-syarat pekerjaan yang dapat diserahkan. Perlindungan tenaga kerja dalam sudut hukum perjanjian dapat menggugat dengan PMH, sedangkan hukum perburuhan perlindungan dengan Penyelesaian Hubungan Industrial.
Tight competition in globalization era requires entrepreneur to focus directly on its core business. Implementation of non-core business activities transfer to the other party is called outsourcing. The practice of outsourcing is often problematic as in the case of PT.X with PT.Service Provider Y and Z workers. In this case, PT. Y does not pay allowance such as what has been promised in agreement with PT. X to the workers. Based on these cases, will be discussed about the pattern of outsourcing agreement between PT. X, with PT. Service provider Y based on contract law and labor law, and labor protection. Basically the pattern of outsourcing in contract law is chartering a job; while in labor laws there are requirements of work that can be delivered. Labor protections in contract law can be sued by PMH, while labor law protections to the Settlement of Industrial Relations."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S20
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Hili, Jyesta
Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998
899.221 IMA a (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library