Ditemukan 24515 dokumen yang sesuai dengan query
Dyah Pratiwi
"Tesis ini membahas tentang tanggung jawab bank sebagai penyelenggara electronic banking (e-Banking). Pemahaman tanggung jawab dalam penyelenggaraan e-Banking dimulai dari hubungan hukum yang terjadi antara para pihak dalam suatu perikatan. Disamping hubungan keperdataan tersebut, pendekatan pertanggungjawaban penyelenggaraan e-Banking dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pertanggung jawaban yang berlaku dalam hukum dan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan peraturan perbankan. Bank sebagai penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem elektroniknya. Namun demikian ketentuan tersebut tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna sistem elektronik.
This thesis discusses the responsibilities of a bank as a provider of electronic banking (e-Banking). Understanding of the responsibility in the administration of e-Banking law starts from legal relation between the parties. In addition to these civil relations, the accountability approach to the implementation of e-Banking is based on the prudential principles in accordance to the Act Number. 11 of 2008 regarding Information and Electronic Transaction and several banking regulations. Bank as the provider of an electronic system is responsible for the implementation of its electronic system. However, these provisions can not be applied in the occurrence of force majeure, faults, and / or negligence of users of the electronic system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37675
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Gabriela Nauli Christyanti
"Layanan kencan online memberikan kesempatan bagi pengguna untuk bertemu calon pasangan pada aplikasinya. Namun, dengan meningkatnya aktivitas kencan online dalam beberapa tahun terakhir, hal tersebut juga membuka pintu bagi terjadinya berbagai tindak pidana siber yang menargetkan pengguna aplikasi kencan online. Oleh karena itu, layanan kencan online dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum atas tindak pidana siber yang terjadi pada layanannya. Dengan fokus penelitian pada aplikasi kencan online Tinder dan Bumble, penelitian ini akan menguraikan lebih lanjut mengenai (i) bagaimana layanan kencan online sebagai penyelenggara sistem elektronik diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia; (ii) tanggung jawab hukum yang ditanggung oleh layanan kencan online jika terjadinya tindak pidana siber; dan (iii) kepatuhan layanan kencan online terhadap ketentuan yang mengatur penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa layanan kencan online di Indonesia diatur antara lain oleh UU ITE dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019. Ketentuan tersebut mengatur bahwa layanan kencan online dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum atas terjadinya tindak pidana siber dalam hal tidak terpenuhinya kewajiban hukumnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tinder dan Bumble, sebagai penyelenggara sistem elektronik asing yang beroperasi di Indonesia, juga ditemukan belum sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Online dating services provide an opportunity for users to meet potential romantic partners on their platforms. However, with the rise in activity on many online dating applications in recent years, it has also opened the doors to various cybercrimes targeting users on these platforms. Hence, online dating services could be held liable for the occurrence of cybercrimes on their platforms. With a focus on the online dating applications Tinder and Bumble, this research will further elaborate on (i) how online dating services as an electronic system provider are regulated within Indonesian laws and regulations; (ii) the legal liabilities online dating services bear in the occurrence of cybercrimes; and (iii) online dating services’ compliance to provisions governing electronic system providers in Indonesia. With a juridical-normative research method and a qualitative approach, it is found that online dating services in Indonesia are governed among others by the ITE Law and Government Regulation No. 71 of 2019. Such provisions stipulate that online dating services may be held liable for the occurrence of cybercrimes if they have not performed all of their legal obligations provided within the regulations. Tinder and Bumble, as foreign electronic system providers conducting operations in Indonesia, are also found to have not fully complied with Indonesian laws and regulations subjected to them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Chairin Nisa Chalila
"Penyelenggara sistem elektronik yaitu penyelenggara video game, sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap turnamen electronic Sport yang menggunakan video game buatannya. Tanggung jawab ini menjadi penting karena turnamen eSport merupakan salah satu sarana utama bagi perusahaan untuk mempromosikan video game buatannya. Selain itu turnamen tersebut mempertaruhkan hadiah berupa uang tunai yang tidak sedikit jumlahnya. Untuk itu perlu dipahami penerapan hukum di Indonesia sehubungan dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik pada penyelenggaraan turnamen eSport. Skripsi ini akan menganalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik pada turnamen eSport, dikhususkan dari rezim hukum telematika sehingga fokus utama analisis adalah sistem elektronik yang digunakan pada saat turnamen. Sistem elektronik tersebut adalah video game yang mana didasari oleh game mechanic. Agar dapat memberi gambaran yang lebih jelas, penelitian akan menggunakan kasus-kasus pada turnamen Counter Strike: Global Offensive. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian terhadap kasus-kasus pada turnamen Counter Strike: Global Offensive dipilih karena masalah-masalah yang timbul disebabkan oleh kondisi dari video game namun fokus pembahasan terhadap kasus-kasus tersebut hanyalah pada tanggung jawab para atlet eSport tanpa memperhatikan tanggung jawab yang dimiliki oleh Valve selaku penyelenggara video game. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa dalam dunia eSport masih kurang memperhatikan tanggung jawab dari penyelenggara sistem elektronik sehingga perlu untuk dibahas lebih lanjut dari segi hukum
Electronic system operators, namely video game organizers, should have responsibilities for electronic sports tournaments that use their video games. These responsibilities are important because eSport tournaments are one of the main means for companies to promote their video games. In addition, the tournament stakes prizes in the form of cash which are not small in amount. For this reason, it is necessary to understand the application of law in Indonesia in connection with the responsibilities of electronic system operators in organizing eSport tournaments. This thesis will analyze based on Indonesian laws and regulations the responsibilities of electronic system organizers in eSport tournaments, specifically from the telematics legal regime so that the main focus of the analysis is the electronic system used during the tournament. The electronic system is a video game which is based on game mechanics. In order to provide a clearer picture, this research will use cases from the Counter Strike: Global Offensive tournament. Therefore, the research method used is normative juridical. Research on cases in the Counter Strike: Global Offensive tournament was chosen because the problems that arose were caused by video game conditions but the focus of discussion on these cases was only on the responsibilities of eSport athletes without regard to the responsibilities of Valve as the organizer of the video games. This incident shows that in the world of eSports there is still little attention to the responsibilities of electronic system operators, so this needs to be discussed further from a legal perspective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Edmon Makarim
Jakarta: Rajawali, 2010
343.099 EDM t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Anang Ardiantoro
"Untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, pembangunan dilaksanakan di segala bidang, diantaranya melalui perbankan sebagai media penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menjalin kerjasama untuk penyaluran kredit bagi anggota koperasi yang salah satunya dilakukan PT. Bank Mega Tbk. dengan program pemberian kredit yang bernama Implant Banking Program (IBP) tanpa agunan, kerjasama ini didahului dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan dan pemberian jaminan yang berisi hak dan kewajiban bank dan koperasi(Kopkar) yang juga secara tegas menyebutkan Kopkar bertindak selaku penjamin dari fasilitas yang akan diterima anggotanya setelah anggota menandatangani perjanjian kredit dengan bank, yang menimbulkan permasalahan: pada saat bagaimana Kopkar mempunyai kedudukan sebagai Penjamin? lalu bagaimana tanggung jawab Kopkar selaku Penjamin apabila Debitur wan prestasi? kemudian bagaimana penyelesaian kewajiban Debitur bila Kopkar tidak lagi memenuhi syarat sebagai Penjamin? Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif bertipe deskriptif-evaluatif dan analisis terhadap data yang diperoleh dari kepustakaan dan wawancara dengan pejabat Bank dengan pendekatan kualitatif, menghasilkan jawaban yang bersifat evaluatif-analitis. Uraian kepada perjanjian pokok dan perjanjian accessoirnya dan pembahasan tentang borgtocht mendapatkan kesimpulan bahwa tanggung jawab Kopkar selaku Penjamin muncul pada saat Perjanjian Kredit antara Debitur dan Bank dan Kopkar berkedudukan sebagai Penjamin pada saat Perjanjian Kerjasama, lalu bila Debitur wan prestasi maka Kopkar mengambil alih pemenuhan kewajiban kemudian bila Kopkar tidak memenuhi syarat sebagai Penjamin maka Perusahaan atau bank mengambil alih pengelolaan pinjaman. Saran diberikan agar menjadikan Kopkar sebagai pihak dalam Perjanjian Kredit, dan memperhitungkan kredibilitas Pengurus Kopkar serta kewenangan pihak perusahaan yang memberikan persetujuan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16502
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Marshadhia Muhamad
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana tanggung jawab hukum dari penyelengggara sistem perdagangan elektronik terhadap transaksi elektronik yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan Yuridis-normatif. Penelitian ini meneliti bagaimana perbandingan antara perjanjian secara konvensional dan elektronik, serta melihat bagaimana KUH Perdata memandang transaksi tersebut apabila dilakukan oleh anak.
Dalam skripsi ini juga dibahas mengenai bentuk tanggung jawab dari penyelenggara sistem perdagangan elektronik di Indonesia dilihat dari beberapa peraturan yaitu Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Informasi dan Telematika, PP 82 Tahun 2012 dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi No 5 Tahun 2016.
Penelitian ini menemukan bahwa penerapan Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Perdagangan Elektronik terhadap transaksi yang dilakukan oleh anak belumlah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu selaku penyelenggara sistem harus membenahi sistemnya agar aman digunakan oleh anak.
This thesis describes how the legal responsibility of electronic commercial performed by minors on electronic transaction. This study is using a juridical normative and will analyze the comparison between conventional and electronic agreement, also how the Indonesian Civil Code describes the transaction performed by minors. Furthermore, this research will discuss about the form of responsibility from electronic commercial sistem in Indonesia, such as that will be seen from several regulations such as Consumer Protection Law, Information and Technology Law, PP 82 Tahun 2012 and Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi No 5 Tahun 2016. This research found that implementation of a legal responsibility of electronic commercial performed by minors on electronic transaction has not suitable with Indonesian regulation. Furthermore, electronic commercialsystem should improved their electronic system and obey the regulation that have been settled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68707
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Claudia
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap kesalahan nominal harga yang ditawarkan pada konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan keseluruhannya dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Penilitian ini menunjukan bahwa dengan adanya pembatasan tanggung jawab tidak membatasi penyedia Platform untuk bertanggung jawab terhadap pengawasannya, dimana penyedia Platform memiliki kewajiban untuk memonitori dan melakukan pengawasan pada sistem perdagangan yang dipegangnya, hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah, penyelenggara, pelaku usaha, dan konsumen harus secara bersama-sama menciptakan perdagangan secara elektronik dengan aman yang dapat digunakan oleh siapapun.
ABSTRACTThis thesis discusses about the responsibility of Electronic System Organizers to nominal price errors that offered to the consumers. The type of research that be used is juridical normative with qualitative research method. This research shows that, with the ldquo existence rdquo of providers to be responsible for its supervision, in which the Platform provider has a liability to monitor and supervise in trading system, and the result of this research suggests the government, organizers, businessmen, and consumers should jointly create secure electronic commerce that anyone can use."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Erna Priliasari
2007
T36835
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Marry
"Sejak krisis moneter melanda Indonesia diiringi dengan kejatuhan bisnis perbankan, berbagai kalangan terutama media massa ramai membicarakan dosa-dosa para pengurus bank yang kita kenal dengan sebutan direksi dan komisaris. Merekalah yang disebut-sebut paling bertanggung jawab terhadap jatuhnya bisnis perbankan dan penyebab terjadinya krisis moneter di Indonesia. Kemudian ditemukan lagi bahwa tidak hanya direksi dan komisaris, tetapi juga para pemilik bank, atau yang kita kenal dengan sebutan para pemegang saham, merekalah yang ternyata memberikan perintah kepada direksi dan komisaris untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran, yang kemudian kita kenal dengan melakukan perbuatan melawan hukum. Berbagai media massa ramai menuntut para bankir tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi, menggunakan sesuatu yang bukan miliknya untuk kepentingan pribadi. Tetapi tampaknya sampai sekarang belum ada satu bankirpun yang dipenjara atau paling tidak dihukum karena terbukti memperkaya diri sendiri, padahal kesalahan mereka jelas dan sudah merugikan banyak pihak. Jika kita tinjau lebih dalam lagi, para bankir tersebut tidak hanya telah melakukan tindak pidana tetapi juga dapat dituntut secara perdata, karena mereka terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan sehingga bank yang mereka pimpin dinyatakan tidak sehat dan dilikuidasi pemerintah sehingga merugikan orang banyak, jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Mereka telah melanggar peraturan mengenai tingkat kesehatan bank yang seharusnya mereka patuhi. Akibat perbuatan mereka yang tidak hanya menimbulkan kerugian kepada rakyat tetapi juga negara seharusnya mendapat ganjaran yang setimpal. Sehingga kita tahu bagaimana penegakan hukum di Indonesia ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20822
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Irsyad Ichsan Bachmid
"Industri perbankan Indonesia telah mengeksplorasi dinamika rumit antara praktik perbankan tradisional dan lanskap layanan perbankan digital yang terus berkembang, dengan menekankan prinsip-prinsip dasar yang mendasari operasional perbankan. Transformasi digital menghadirkan tantangan tambahan, khususnya dalam menjaga informasi pribadi di tengah meningkatnya ancaman dunia maya dan aktivitas penipuan. Dalam hal ini, nasabah harus mendapat jaminan perlindungan dari Bank karena aktivitas penipuan di sektor perbankan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Untuk meningkatkan data pribadi, Indonesia memberlakukan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), bersama dengan undang-undang yang ada, menetapkan kerangka kerja yang menyelaraskan inovasi dalam perbankan digital dengan pentingnya menjaga privasi klien. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini khusus mengenai kerangka hukum data pribadi berdasarkan hukum Indonesia dan tanggung jawab bank terhadap kebocoran data pribadi nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memang mengatur data pribadi tertentu berdasarkan Pasal 4 UU PDP. Data pribadi tertentu berisi data kesehatan, data biometrik, data genetik, data kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi, di mana sektor perbankan biasanya menyimpan data biometrik pelanggan dan data keuangan dalam layanan Mobile Banking. Oleh karena itu, bank harus bertanggung jawab untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan data pribadi nasabah dengan menerapkan praktik Tata Kelola TI dan Manajemen Risiko yang kuat. Berdasarkan insiden seperti kebocoran data BSI dan kebocoran data Bank Jatim, penerapan undang-undang Indonesia mengenai perlindungan data pribadi nasabah harus ditingkatkan.
Indonesia's banking industry has explored the intricate dynamics between traditional banking practices and the evolving landscape of digital banking services, emphasizing the fundamental principles underpinning banking operations. The digital transformation introduces additional challenges, particularly in safeguarding personal information amidst a surge in cyber threats and fraudulent activities. In this instance, customers should be guaranteed a protection from Banks as the fraudulent activities in banking sector goes high these past few years. To enhance personal data, Indonesia enacted the Personal Data Protection (PDP) Law, in conjunction with existing legislation, establishes a framework that harmonizes innovation in digital banking with the imperative of preserving client privacy. The problems discussed in this study are specific to the personal data legal framework under Indonesia law and banks' responsibilities towards customers' personal data leaks. The source of data in this research is secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The research results indicate that Indonesia does regulate specific personal data under Article 4 of the PDP Law. Specific personal data contains health data, biometric data, genetic data, crime data, child data, and personal financial data, in which, banking sectors typically stored customers biometric data and financial data in the mobile banking services. In accordance, banks should be responsible to protect consumers data privacy in Mobile Banking usage by having robust IT Governance and Risk Management practices in place. Relying on incidents such as the BSI data leak and Bank Jatim data leak, the implementation of Indonesia's laws regarding customers' personal data protection should be improved. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library