Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200763 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rinto Anggoro
"Kredit Sindikasi adalah merupakan kredit yang diberikan beberapa bank kepada seorang debitur dimana diantara bank-bank peserta sindikasi tersebut terdapat hubungan lintas kreditur yang dikoordinasi secara erat dan kokoh oleh satu bank sebagai koordinator yang disebut lead creditor atau lead manager , dan subyek (peserta) yang ada dalam kredit sindikasi yakni - pihak debitur, pihak kreditur, pihak lead manager, pihak agen bank. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi yang dibuat secara notariil mengatur antara hak dan kewajiban masing-masing pihak peserta sindikasi dan memunculkan beberapa aspek hukum yang penting untuk dianalisa. Fokus analisanya adalah posisi nasabah dalam perjanjian kredit sindikasi apakah sudah terlindungi dan diatur akan hak-haknya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum (legal research) sebagai penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan jenis-jenis bahan hukum lainnya. Permasalahan yang akan dikaji adalah salah satu Pihak Bank Z mengundurkan diri dari Kredit Sindikasi tanpa adanya pemberitahuan kepada Agent Bank Y dan P.T. X sebagai debitur tidak dapat menuntut haknya. Dalam hal ini perlunya penegasan pengaturan perlindungan nasabah debitur baik yang tertuang didalam perjanjian kredit sindikasinya maupun ketentuan peraturan yang lain.
Maka kesimpulannya adalah perlunya tanggung jawab terpisah yang tertuang didalam Perjanjian Kredit sindikasi dan perlu pernyataan cidera janji dan peraturan berkaitan dengan perlindungan nasabah dalam kredit sindikasi

Syndicated loans are a few bank loans to a debtor where participants among banks syndicated cross-creditor relationships are closely coordinated and firm by one bank as lead coordinator called a creditor or the lead manager, and the subjects (participants) who have in the syndicated loan - the borrower, the creditor, the lead manager, the agent bank. In the implementation of the syndicated loan agreement made between the notary regulate the rights and obligations of each party syndicated and raises some important legal aspects to be analyzed. The focus of his analysis is the customer's position in the syndicated loan agreement stipulated that it is protected and their rights.
The research method used in this thesis research is the research method known in the literature of legal research (legal research) as a normative juridical legal research. Data used in this research is secondary data, and the kinds of other legal materials. Problems that will be studied is one of Bank Z Party resigned from the Syndicated Loan without any notice to Y the Agent Bank and P.T. X as the debtor can not demand their rights. In this case the need for affirmation of customer protection arrangements set forth in the debtor either sindicated credit agreement or other regulatory provisions.
So the conclusion is the need to separate responsibilities set forth in the Syndicated Loan Agreement and the necessary declaration of default and regulations relating to the protection of clients in syndicated loans
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T38164
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Alberto
"Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder atau penelitian kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dari gejala peristiwa yang menjadi obyek penelitian. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengaturan kepailitan dan sindikasi kredit menurut peraturan perundangundangan, bagaimana penerapan hukum kontrak dalam Perjanjian Sindikasi Kredit, dan bagaimana penerapan hukum kontrak dan kewenangan menggugat pailit dalam sindikasi kredit? Berbicara mengenai hukum kontrak berarti berbicara mengenai dua hal. Yang pertama adalah mengenai asas-asas yang mendasari pembentukan suatu kontrak dan yang kedua adalah mengenai isi daripada kontrak / perjanjian tersebut. Isi / kalusula daripada Perjanjian Kredit Sindikasi, salah satunya adalah mengenai kewenangan untuk menggugat pailit dalam hal debitor cidera janji. Dalam perkarai antara PT. Bank IFI sebagai pemohon pailit melawan PT. Citra Mataram Satriamarga Persada sebagai termohon Pailit, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan pailit dan memutuskan PT. Citra Mataram Satriamarga Persada pailit. Akan tetapi Mahkamah Agung RI membatalkan putusan pernyataan pailit majelis hakim pengadilan Niaga dengan pertimbangan bahwa dalam PT. Bank IFI sebagai salah satu anggota sindikasi kredit tidak berwenang mengajukan gugatan pailit, meskipun secara nyata Debitor telah lalai melakukan pembayaran kepada PT. Bank IFI yang mengakibatkan Debitor cidera janji, berdasarkan klausula yang tercantum dalam Pasal 17.1.1 jo. Pasal 17.1.2 jo. Pasal 18.1 dari Perjanjian Kredit Sindikasi.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kreditor tetap dapat menggugat pailit debitornya meskipun dalam perjanjian sindikasi terdapat klausula pemberian kuasa yang menentukan bahwa hanya Agen berhak untuk mengajukan gugatan pailit atas nama sindikasi dengan persetujuan kreditor mayoritas. Hal ini dapat terjadi selama gugatan tersebut diajukan oleh salah satu kreditor atas nama pribadi dan bukan atas nama sindikasi. Sehingga, tidak seharusnya Majelis Hakim Mahkamah Agung RI membatalkan putusan pailit Pengadilan Niaga, karena gugatan pailit yang diajukan oleh PT. Bank IFI sudah benar

This thesis using a norm-juridical research method, which is a research of a secondary data or library?s research, as a standard in searching the data of the research?s object. The main problem are how the bankruptcy regulation and credit syndication regulation in Indonesia, how the contract law applied in Syndication Credit Agreement, and how the contract law affecting the authority to plan a bankruptcy suit against the debtor? Contract law can be concern into two things. The first one is concerning the basic principle of a contract, and the second one is concerning the substance of the contract / the agreement. The content of Credit Syndication Agreement, one of them, is concerning the authority to plan bankruptcy suit against the default debtor. In the bankruptcy case between PT. Bank IFI as the Plaintiff (Creditor) against PT. Citra Mataram Satriamarga Persada as the Defendant (Debtor), the Commercial Court verdict in the favor of the Plaintiff and declare PT. Citra Mataram Satriamarga Persada, bankrupt. However, the Supreme Court of Justice rebuff the commercial court verdict considering that PT. Bank IFI as one of the syndication member does not have the authority to plan bankruptcy suit, based on the clause in article 17.1.1, article 17.1.2, article 18.1 of the Syndication Credit Agreement, even though the debtor was default by not paying the installment as the agreement determined.
As a result of this research, the conclusion is that Creditor can still plan bankruptcy suit against the Debtor even if there is an authority?s delegation clause in the Syndication Credit Agreement that determined only the Agent that have the authority to plan a bankruptcy suit on behalf of the Syndication member with the Syndication majority approval. This can be happened as long as the bankruptcy suit was plan by one of the Creditor on behalf of their own and not on behalf of the syndication member. Thus, the Supreme Court of Justice was not supposed to be rebuff the Commercial Court verdict, for the bankruptcy suit planed by PT. Bank IFI was right."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27738
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mia Rizkasari
"Kredit Sindikasi merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam jumlah yang besar tanpa melanggar ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Kredit Sindikasi merupakan pembiayaan yang diberikan oleh dua Kreditor atau lebih untuk membiayai satu Debitor yang sama, dengan syarat dan ketentuan dan dokumentasi kredit yang sama dan dengan jaminan kredit yang sama yang diikat secara pari passu. Agen Jaminan ditunjuk oleh Para Kreditur Sindikasi berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi untuk melaksanakan pengikatan jaminan kredit untuk kepentingan dan atas nama Para Kreditor Sindikasi, maupun melaksanakan hakhak Para Kreditor Sindikasi terhadap jaminan kredit termasuk dalam hal Debitor dinyatakan pailit. Ketika Debitor dinyatakan pailit, terdapat permasalahan dimana pihak Kurator menganggap bahwa Agen Jaminan tidak berwenang untuk melaksanakan hak tagih Para Kreditor Sindikasi sebagai kreditor separatis dan sebagai kreditor konkuren.
Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Agen Jaminan berwenang untuk melaksanakan hak tagih Para Kreditor Sindikasi sebagai kreditor separatis dengan jaminan Hak Tanggungan dan sebagai kreditor konkuren dalam hal terdapat sisa tagihan yang tidak tercover dengan penjualan jaminan yang telah diikat Hak Tanggungan tersebut.

Loan Syndication is a solution to meet a large number of funding needs without breaching Bank Indonesia Regulation (PBI) on Legal Lending Limit. A syndicated loan is a loan made by two or more Creditors to finance a Debtor, on similar terms and condition, using common documentation and administrated by common agent and secured by the same securities in pari passu. Security Agent appointed by Creditors based on Credit Syndication Agreement to encumber the security for the benefits and on behalf of the Creditors, and to exercise any right, power, authority the Creditor`s rights to the credit security documents including if the Debtor has declared bankrupt. In the terms the Debtor has been declared bankruptcy by the court. There is a problem when the Curator assume that the Security Agent have no authority to exercise the Syndication Creditor`s claim as secured creditor and as unsecured creditor.
The method of analysis that is used in this research writing is juridis normative and qualitative method in data processing. The result of the analysis concluded that Security Agent have an authority to exercise the Syndication Creditor`s claim as secured creditor with Hak Tanggungan security and as unsecured creditor for the remain claim uncovered by execution of Hak Tanggungan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44870
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna N. Marthin M.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nurjanatul Fajriyah
"The business aspect of banking 's credit in Indonesia recently comply under Law number 1992 regarding Banking and several regulations issued by Bank Indonesia (Central Bank) with also under genera norms of Indonesian Civil Law (third book). The author here presents analyses concerning unsecured loan case that has practiced by Standard Chartered Bank in Jakarta. Unsecured loan which has been practiced is also has intrinsic risk, even under general principle of Indonesian Civil Law has stipulated that the. whole of debtor's property (bath immovable and movable) which possesed or will own later become security for his/her debts made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-159
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ninda Triandini Hippy
"Kredit sindikasi merupakan pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur sindikasi, yang biasanya terdiri dari bank-bank dan/atau lembaga-lembaga keuangan lainnya kepada seorang debitur, yang biasanya berbentuk badan hukum, untuk membiayai satu atau beberapa proyek (pembangunan gedung atau pabrik) milik debitur. Pinjaman tersebut diberikan secara sindikasi karena jumlah yang dibutuhkan untuk membiayai proyek tersebut sangat besar, sehingga tidak mungkin dibiayai oleh kreditur tunggal. Kedudukan agen bank adalah sebagai kuasa dari para kreditur. Secara hukum, hubungan antara agen bank dan para kreditur adalah hubungan pemberi kuasa. Dengan demikian, apabila timbul sengketa yang berkenaan dengan hubungan antara agen bank dengan pihak-pihak dalam perjanjian kredit, maka penyelesaian sengketa itu antara lain harus didasarkan pada hubungan perjanjian pemberian kuasa. Dalam perjanjian kredit sindikasi pada umumnya dimuat ketentuan yang memungkinkan agen bank untuk setiap waktu mengundurkan diri atau berdasarkan suara terbanyak diberhentikan/digantikan dengan atau tanpa sebab.
Dalam kasus pembahasan skripsi ini, PT Bank X Tbk sebagai agen kredit sindikasi sejak tahun 2002 sampai tahun 2007 belum mendapatkan pembayaran fee agen dari debitur. Akibatnya, Bank X mengalami kerugian besar. Metode penulisan menggunakan penelitian kepustakaan, deskriptif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kedudukan serta mekanisme pengunduran diri agen dalam perjanjian kredit sindikasi. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan, sampai saat ini belum ada peraturan khusus mengenai kredit sindikasi dan keagenan dalam kredit sindikasi. Untuk itu hak dan kewajiban agen diatur berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh kreditur sindikasi. Sehingga mekanisme pengunduran diri agen sindikasi mengikuti perjanjian tersebut, apabila tidak diatur didalam perjanjian kredit sindikasi maka ketentuan pengunduran diri agen merujuk pada ketentuan pemberian kuasa, berdasarkan Pasal 1813-1819 KUHPerdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S21395
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ananda Aviati
"Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi terutama yang berkaitan erat dengan masalah jaminan, karena jaminan merupakan salah satu faktor untuk mempertimbangkan dapat tidaknya kredit diberikan, Kredit sindikasi sendiri merupakan salah satu bentuk dari kerjasama pembiayaan, dimana kredit yang diberikan berasal dari beberapa bank atau lembaga keuangan bukan bank untuk membiayai suatu proyek yang dianggap layak secara bersama. Bentuk kerjasama pernbiayaan yang lain misalnya kredit konsorsium. Dalam perkembangannya, kredit sindikasi dianggap lebih luwes dibandingkan dengan kredit konsorsium. Pada bank-bank pemerintah di Indonesia, telah dikembangkan bentuk kerjasama sindikasi yang telah dimodifikasi, yang di sebut Club Deal. Kredit sindikasi ini diadakan dengan maksud memungkinkan bank membiayai proyek besar dengan dana yang terbatas, melakukan penyebaran resiko kredit sebesar jumlah keikutsertaan bank peserta dan mengatasi adanya batas peminjaman yang dapat diberikan bank kepada debitur. Pada setiap akta dalam kredit sindikasi dicantumkan seluruh nama bank peserta sindikasi, namun untuk melakukan pengelolaan kredit selanjutnya ditunjuk agent. Dalam Kredit sindikasi memerlukan pengaturan tersendiri dalam hal pelaksanaan kredit, penarikan dana, pelunasan kredit serta pengurusan jaminan. Dalam kredit sindikasi dikenal adanya paripassu jaminan yaitu kesepakatan kreditur apabila debitur wanprestasi, maka hasil penjualan jaminan akan dibagi secara pro rata kepada masing-masing kreditur tanpa memperhatikan hak preferensi dari kreditur lainnya. Untuk mengelola jaminan, akan ditunjuk security agent, namun masing-masing kreditur tetap mempunyai hak untuk mengawasi barang-barang yang dijaminkan. Jika kredit telah dilunasi, maka perjanjian jaminannya berakhir. Jika terjadi keadaan wanprestasi dan semua upaya hukum telah dilalui oleh kreditur untuk memberi peringatan atas kelalaian debitur, maka penyelesaian jaminan dilakukan melalui Badan Urusan Piutang Lelang Negara (BUPLN), hal ini dilakukan sehubungan dengan kedudukan Bank "X" tempat penulis melakukan riset adalah bank pemerintah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
Jakarta: Minerva Athena Pressindo, 2009
346.078 FEN k (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>