Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 222677 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andhika Padmawan
"Skripsi ini membahas persyaratan dalam peraturan perundang-undangan terkait pemberian Jaminan Pemerintah dalam proyek infrastruktur yang menggunakan skema public private partnership yang telah berjalan. Penelitian ini adalah penelitian normatif (legal research) dengan desain eksplanatoris deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), lembaga yang memberikan Jaminan Pemerintah di Indonesia, tidak bisa memberikan Jaminan Pemerintah untuk proyek public private partnership yang telah berjalan karena tidak terpenuhinya syarat Jaminan Pemerintah hanya dapat diberikan untuk proyek public private partnership yang belum beroperasi secara komersial. Akibat tidak tersedianya Jaminan Pemerintah, PT Aetra Air Tangerang dapat menggunakan alternatif Jaminan Pemerintah untuk melindungi kepentingannya. Agar proyek public private partnership yang telah berjalan bisa mendapatkan Jaminan Pemerintah maka Pemerintah perlu merevisi ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010 terkait waktu penyampaian usulan penjaminan; PT Aetra Air Tangerang dapat menggunakan alternatif atas Jaminan Pemerintah untuk mengelola risiko akibat tidak adanya Jaminan Pemerintah.

This thesis addresses the requirements in law related to Government Guarantee given to infrastructure project in operating phase using public private partnership scheme. This research will be conducted as normative (legal research) with descriptive explanatory design. The research showed that PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), as an agency that provides Government Guarantee in Indonesia, cannot give Government Guarantee for public private partnership project in operating phase due to non-compliance with the provision regarding Government Guarantee can only be given to public private partnership project that is still in planning phase. Since no Government Guarantee available, PT Aetra Air Tangerang could use alternative methods to Government Guarantee to protect its interest. Therefore, to make Government Guarantee available to public private partnership project that has been in operating phase the Government should revise provisions in Presidential Decree Number 13/2010 and Presidential Decree Number 78/2010 on when the guarantee proposal should be submitted; PT Aetra Air Tangerang could use the alternative methods to Government Guarantee to mitigate its risk due to the absence of Government Guarantee thereof."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53861
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gati Rahmanah
"Skripsi ini membahas tentang jaminan yang diberikan Pemerintah RI berdasarkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2010 jo. PMK No. 173/PMK.011/2014 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha (JKU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Program Percepatan Pembangungan Tahap II. Penelitian ini membahas mengenai konsep JKU, hubungan hukum antara Pemerintah dengan PT PLN, dan cara eksekusi JKU ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata jo. UU No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara jo. PMK No. 173/PMK.011/2014. Menurut surat JKU No. S-XYZ/MK/011/2013, JKU menganut konsep Pejanjian Garansi, padahal dalam prakteknya lebih tepat untuk menggunakan konsep Perjanjian Penanggungan. Adapun hubungan hukum antara Pemerintah dan PT PLN didasarkan atas kewajiban pelayanan publik. Sementara itu, eksekusi JKU dapat dilakukan jika PT PLN melakukan wanprestasi berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan Pengembang Listrik Swasta (PLS), dengan cara PLS mengajukan tagihan kemudian Pemerintah akan menganggarkan dana dalam APBN tahun selanjutnya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif.

This thesis focuses on guarantees given by The Government of The Republic of Indonesia (Government) according to Presidential Decree No. 4 Year 2010 jo. Finance Ministry Decree No. 173/PMK.011/2014 concerning Procedure of Giving The Business Viability Guarantee (BVG) for PT PLN (Persero) in the matter of Fast Track Program II. This research analyzes the general concept of BVG, legal relation between Government and PT PLN (Persero), execution of BVG based on the Indonesian Civil Code jo. Law No. 19 of 2003 concerning State Owned Enterprise jo. Finance Ministry Decree No. 173/PMK.011/2014. Based on BVG Letter No. S-XYZ/MK/011/2013, BVG adopted Guarantee Contract concept, despite the facts prove that BVG is more suitable using Warranty Contract concept. The legal relationship between the Government and the PT PLN (Persero) is based on the public service obligation. Whereas the BVG execution can be done if PT PLN (Persero) committed a breach of Power Purchase Agreement with the Private Electric Company, where the Private Electric Company can submit a bill proportional to the damage experienced which will be restituted by the Government by allocating it in the State Fund. This research uses a normative juridical study."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58571
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wulan Oktaviani Astuti
"PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero berperan penting dalam penyelenggaraan Jaminan Pemerintah terkait proyek infrastruktur berskema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU. PT Penjaminan Infrsatruktur Indonesia Persero dalam melakukan Penjaminan dilakukan dengan mekanisme regres yang diajukan ke Penanggung Jawab Proyek Kerjasama PJPK . Penelitian ini bertujuan untuk mencari cara yang lebih baik dalam mekanisme Penjaminan yang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur, yakni dengan cara Reasuransi.
Penelitian ini kan membahas dapat atau tidaknya PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero melakukan Reasuransi, serta membahas pengaturan hukum yang berkaitan dengan hal-hal tersebut. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yurudis-normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan Reasuransi, namun PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero sebagai perusahaan yang menjalankan Penjaminan secara operasionalnya dimungkinkan melakukan Reasuransi.

Indonesia Infrastructure Guarantee Fund has important role in the implementation of Government Guarantee related to infrastructure projects with Public Private Partnership rsquo s scheme. Funding mechanism that Indonesia Infrastructure Guarantee Fund runs today is with Recourse mechanism that can be claimed to Contracting Agency CA. This study aims to review the better way on funding strategy of Indonesia Infrastructure Guarantee Fund, namely with Reinsurance.
This study discusses the possibility whether Indonesia Infrastructure Guarantee Fund can proceed Reinsurance to their funding strategy, as well as discussing the rule of law relates to these Reinsurance. This study is prepared by the method of normative legal writing to produce analytical data that is descriptive.
The results of this study concluded that the Indonesia Infrastructure Guarantee Fund has no legal basis to review conduct reinsurance, but the Indonesia Infrastructure Guarantee Fund as the company that operates as a Guarantee company, Reinsurance is possible to do.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66742
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Erar Joesoef
"Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 34 ayat (3) dan (4) dan juga Garis-Garis Besar Haluan Negara, Pemerintah berkewajiban atas pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pada saat kewajiban tersebut dilimpahkan kepada pihak swasta (investor), berdasarkan teori-teori hukum, Pemerintah masih memiliki peranan atas pengelolaan proyek infrastruktur tersebut. Hal ini disebabkan adanya kepentingan publik dan juga adanya pembatasan oleh Pemerintah kepada investor atas faktor¬faktor yang mempengaruhi tingkat pengembalian investasi, khususnya masalah tarif dan pengadaan tanah. Oleh sebab itu, berdasarkan penelitian khususnya penelitian dokumen proyek infrastruktur jalan tol sebagai studi kasus dan bahan-bahan literatur hukum baik peraturan perundang¬undangan maupun buku-buku ilmiah ilmu hukum, juga bahan¬bahan literatur sekunder ataupun tersier lainnya, peneliti menyimpulkan Pemerintah dapat dan harus memberikan jaminan kepada investor khususnya dalam tanggung jawabnya terhadap kewajiban hutang."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18893
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Kamaluddin Setyawan
"ABSTRAK
Penjaminan pemerintah pada proyek infrastruktur merupakan alternatif pembiayaan yang masih baru di Indonesia. Dengan penjaminan, pemerintah dapat menyediakan infrastruktur melalui BUMN/swasta tanpa mengeluarkan anggaran dari APBN. Namun demikian, penjaminan tersebut menimbulkan kewajiban kontinjensi yang dapat menimbulkan risiko fiskal. Oleh karena itu, peran manajemen risiko sangat penting dalam mengelola risiko kewajiban kontinjensi atas penjaminan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas manajemen risiko penjaminan pemerintah pada proyek infrastruktur di Indonesia, terutama terkait unsur informasi, komunikasi, dan pemantauan risiko. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada penjaminan pemerintah Program 10.000 MW. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur informasi, komunikasi, dan pemantauan penting dalam menciptakan manajemen risiko penjaminan pemerintah yang efektif. Langkah-langkah dalam menciptakan manajemen risiko penjaminan pemerintah yang efektif dilakukan dengan mengomunikasikan informasi kepada pihak ekstern dan seluruh organisasi, mendokumentasikan kebijakan manajemen risiko dan pengendalian intern, serta mengembangkan sistem informasi secara terus menerus. Selain itu, langkah manajemen risiko juga dilakukan dengan memantau, melaporkan, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan, serta melakukan evaluasi terpisah oleh aparat pengawas internal pemerintah. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pemantauan atas risiko politik dan evaluasi terpisah oleh aparat pengawas intern pemerintah belum dilaksanakan secara optimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penelitian ini mengusulkan perubahan pada mekanisme pemantauan atas risiko politik dan langkah-langkah proaktif yang harus dilakukan oleh DJPPR dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

ABSTRACT
The government guarantee on infrastructure projects is a new financing alternative in Indonesia. With the guarantee, the government can provide infrastructure through state owned enterprises private without spending the budget from the state budget. However, the government guarantees create contingent liabilities that may pose fiscal risks. The role of risk management is crucial in managing the risk of contingent liabilities over government guarantees. The purpose of this study is to analyze the effectiveness of risk management of government guarantee on infrastructure projects in Indonesia, particularly related to information, communication, and risk monitoring elements. This research uses qualitative descriptive method with case study approach on government guarantee of 10.000 MW Program. The results showed that the elements of information, communication, and monitoring of risk management is important in creating an effective government guarantee. Steps in creating risk management guarantee effective government do with communicating information to external parties and the whole organization, documented risk management policies and internal control, and develop information systems continuously. In addition, risk management measures are also carried out by continuously monitoring, reporting and risk mitigation, as well as conducting separate evaluations by government internal supervisors. The results also show that monitoring of political risks and separate evaluations by government internal supervisors has not been optimally implemented. To address these problems, this study proposes changes to monitoring mechanisms on political risks and proactive measures that should be undertaken by the DJPPR and the Inspectorate General of the Ministry of Finance."
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batubara, Deka Hikma Winata
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 16 tentang Perjanjian Konsesi Jasa – Pemberi Konsesi di Direktorat Jenderal Bina Marga. Penelitian ini menerapkan metodologi analisis deskriptif kualitatif, dengan sumber data yang diperoleh melalui wawancara yang diberikan kepada petugas pelaporan keuangan dan petugas BMN di Direktorat Jenderal Bina Marga. Berdasarkan hasil analisis tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akuntansi konsesi jasa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan PSAP 16, mulai dari pengakuan, pengukuran, pengungkapan, dan dampak penerapannya. Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga telah dapat mengakui aset dan kewajiban pada neraca laporan keuangan pemerintah terkait perjanjian konsesi jasa, terutama mengenai konsesi pengusahaan jalan tol di Indonesia.

This research analyzes the impact of implementing Government Accounting Standards Statement (PSAP) Number 16 concerning Service Concession Agreements - Grantor at the Directorate General of Highways (Direktorat Jenderal Bina Marga). This research applies a qualitative descriptive analysis methodology, with data sources obtained through interviews given to financial reporting officers and state property officers at the Directorate General of Highways. Based on the results of this analysis, this research concludes that the implementation of service concession accounting has been carried out under the provisions of the Government Accounting Standards Statement, starting from recognition, measurement, disclosure, and the impact of its implementation. The government, in this case, the Directorate General of Highways, has been able to recognize assets and liabilities on the balance sheet of government financial reports related to service concession agreements, especially regarding toll road concessions in Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Puspa Adiyanti
"Proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Semarang Barat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek SPAM Semarang Barat memulai penyiapan Financial Business Case pada akhir tahun 2017. Pada bulan oktober 2018 PT Aetra Air Indonesia - PT Medco Energi Indonesia selaku pemenang lelang melakukan penandatanganan kontrak kerjasama, dan berhasil melakukan financial closing di bulan mei 2019. Adapun kripsi ini bertujuan untuk menggambarkan Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Skema Public Private Partnership (PPP) pada Proyek SPAM Semarang Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan Postpositivist dengan metode wawancara mendalam dan studi literatur. Penelitian ini menggunakan lima variabel yang dikenalkan oleh Ameyaw dan Chan (2016) yaitu: Komitmen Partner Proyek; Kekuatan Konsorsium; Kekuatan Aset; Lingkungan Politik; dan Unit PPP Nasional. Hasil analisis mengindentifikasi terdapat 11 faktor-faktor penentu yakin Proyek SPAM Semarang Barat, yaitu: 1) Komitmen kepala daerah yang memadai; 2) Keberadaan program peningkatan kapasitas oleh pemerintah pusat; 3) Rapat koordinasi yang bersifat rutin dalam menyelesaikan permasalahan; 4) Pembagian risiko yang terkait dengan kewenangan berdasarkan kewenangan; 5) Keberadaan partner proyek yang berpengalaman; 6) Kelengkapan landasan hukum; 7) Proyek yang layak dan menguntungkan secara finansial; 8) Kemampuan konsorsium dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan; 9) Proses lelang yang kompetitif (dibuktikan dengan adanya empat konsorsium yang lolos penawaran), 10) Adanya dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan 11) Indonesia memiliki Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia
West Semarang Drinking Water Supply is one of the National Strategic Projects under Public Private Partnership (PPP) scheme. West Semarang Drinking Water Supply started Financial Business Case (FBC) preparation at the end of 2017. In October 2018 PT Aetra Air Indonesia - PT Medco Energi Indonesia as a tender winner signed PPP agreement, and in May 2019 PT Aetra Air Indonesia - PT Medco Energi Indonesia has reached financial closing. This research aims to analyze The Critical Success Factors for PPP Drinking Water Supply Project in West Semarang. This research employes a post-positive approach by using depth interviews and literature study. Five theoretical variables derived from Ameyaw and Chan (2016), namely: Project Partners Commitment; Strength of Consortium; Quality Asset; Political Environment; and National PPP Unit, are used as an analytical framework in this study. The findings highlighted eleven success factorss: 1) Commitment from regional head; 2) Capacity building program provisions by the central government; 3) Routine coordination meetings on problem solvings; 4) Risk allocation between the related actors based on their authority; 5) experienced project partners; 6) effective regulations; 7) financially profitable water supply project; 8) Consortium ability to financial closing; 9) competitive bidding process (proven by four consortium who passed the prequalification), 10) Government support by the Central Government and Regional Governments; and 11) Indonesia has a PPP joint Office"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Priambodo
"Dari data pada Bank Indonesia diketahui bahwa sepanjang tahun 2004, kredit Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) telah menunjukkan kinerja yang terus membaik. Sampai dengan bulan September 2004 (Triwulan III-2004), baki debet kredit UKMK telah mencapai Rp. 262,7 trilyun, meningkat sebesar 23,1 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah baki debet kredit UKMK tersebut adalah 50,7% dari total kredit perbankan (Rp. 518,4 trilyun) dan sebagian besar merupakan sektor produktif. Dari jumlah perkembangan kredit yang cukup signifikan tersebut tidak terlepas dari kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh UKMK dalam memanfaatkan dana lembaga trust "perbankan". Permasalahan yang selalu dihadapi oleh UKMK adalah masalah permodalan dan tersedianya agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis.
Dengan kondisi tersebut diperlukan adanya peranan pemerintah dalam mengangkat keberadaan dan memberdayakan UKMK Dalam hal Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 99/Kpts/MENTRANS-KOP/1970 tanggal 1 Juli 1970 telah membentuk suatu Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Kemudian PP No. 51/1981 jo PP No. 27/1985, LJKK meleburkan menjadi Badan Usaha Mink Negara (BUMN) di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan nama Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000, Pemerintah telah memperluas jangkauan kepada UKMK dalam penjaminan kredit dengan perubahan nama menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (Perum Sarana) Sebagai satu-satunya lembaga penjamin kredit yang dimiliki oleh pemerintah, Perum Sarana berupaya untuk memberikan mediasi penjaminan kepada kegiatan usaha UKMK dalam menjembati kendala permodalan dan persyaratan agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis. Sampai dengan 30 September 2004 (Triwulan III-2004) Perum Sarana telah menjamin kredit senilai Rp. 7,747 trilyun suatu jumlah yang cukup material dan signifikan bagi stimulus bisnis penjaminan kredit di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan produk perbankan yang semakin kompetitif dalam menarik perhatian nasabah. Kini dalam dunia perbankan dikenal 2 (dua) lembaga kredit yaitu kredit cash loan dan kredit non cash loan. Kedua jenis tersebut sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha baik berskala korporasi yang konglomerasi maupun sekelas UKM. Keberadaan kredit non cash loan ini diminati oleh kalangan pengusaha sekelas UKM, mengingat dengan kehadiran Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah memberikan kesempatan kepada UKMK untuk dapat berkiprah secara aktif dalam kegiatan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa.
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di Industri perbankan menaruh perhatian yang cukup intens untuk pengembangan UKMK yaitu memanfaatkan salah satu product knowledge yaitu 'Kredit Non Cash Loan". Kredit Non Cash Loan ini dapat berupa UC Impor, Negosiasi Wesel Ekspor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Forex Line dan Bank Garansi. Jenis kredit non cash loan yang cukup diminati oleh UKMK adalah Bank Garansi. Dalam pemberian fasilitas Kredit Non Cash Loan berupa bank garansi kepada UKMK, Bank Mandiri juga mempersyaratkan adanya agunan/collateral yang mempunyai nilai marketable yang tinggi dan dilindungi dengan status hukum yang pasti dalam hak kepemilikan agunan/collateral tersebut. Persyaratan demikian menimbulkan hambatan bagi UKMK dalam memperoleh fasilitas kredit non cash loan tersebut. Dengan adanya keberadaan lembaga penjamin kredit "Perum Sarana? hambatan yang dialami oleh UKMK dapat dieliminasi mengingat keberadaan Perum Sarana adalah sebagai lembaga penjamin kredit UKMK yang dapat berfungsi sebagai pengganti agunan/collateral yang tidak dimiliki UKMK.
Berkaitan dengan penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) oleh Perum Sarana juga menimbulkan pertanyaan mendasar di bidang hukum apakah penjaminan terhadap kredit non cash loan diperkenankan oleh konsepsi atau konstruksi hukum penjaminan yang berlaku di Indonesia. Pemanfaatan konstruksi hukum penanggungan hutang sebagaimana termuat pada Pasal 1820-1850 KUHPerdata dalam konstruksi penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) merupakan sumbangan hukum dalam pembangunan ekonomi khususnya memberikan solusi bagi UKMK dalam mengakses ke lembaga trust "perbankan". Perlu dipahami selama ini bisnis di bidang penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundang-undangan yang cukup lengkap dibandingkan bisnis di bidang asuransi kredit sehingga dalam memberikan pelayanan penjaminan kredit non cash loan kepada UKMK perlu mencari terobosan hukum (legal loophole) yang tidak menimbulkan gesekan dengan konsepsi dasar hukum konstruksi penjaminan. Perlu dipahami bahwa antara penjaminan kredit dan asuransi kredit adalah 2 (dua) konstruksi hukum yang berbeda. Sebagai perbandingan diambil contoh dari negara Jepang yang mempunyai lembaga penjaminan, kredit dan lembaga asuransi kredit dalam pengembangan UKMK.
Sampai saat ini lembaga penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundangan-undangan yang terkodifikasi dibandingkan dengan lembaga asuransi kredit. Dalam hal ini akan dikaji secara hukum apakah diperkenankan melakukan konstruksi hukum penjaminan atas kredit non cash loan (bank garansi) tersebut. Diharapkan terobosan hukum atas konstruksi hukum penjaminan seperti penjaminan kredit non cash loan ini dapat memberikan implikasi yang positif bagi pembaharuan konstruksi hukum penjaminan dan memberikan manfaat yang positif dalam mendukung UKMK dalam memperoleh akses ke perbankan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farsya Zahrayanti
"Dalam pembangunan infrastruktur, aspek pembiayaan berperan penting untuk memastikan kelancaran pembangunan dan beroperasinya fasilitas tersebut. Hal ini terutama jika proyek tersebut dibangun untuk kepentingan publik. Kereta Cepat Jakarta Bandung merupakan fasilitas transportasi publik yang dibangun oleh pemerintah pada tahun 2016 dan beroperasi pada tahun 2023. Dalam proses pembangunannya, terdapat banyak kendala dimulai dari permasalahan sosial hingga finansial. Permasalahan finansial timbul dimana awalnya pembangunan proyek ini dibangun menggunakan skema business-to-business dengan BUMN China, hingga pada akhirnya menjadi skema KPBU dengan adanya pemberian penjaminan pemerintah. Hal ini ditimbulkan oleh besarnya cost overrun yang dialami oleh PT KCIC sebagai pelaksana proyek tersebut. Penjaminan pemerintah diberikan pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2023. Dengan adanya penjaminan pemerintah, maka pemerintah muncul sebagai penjamin, dalam teori perdata dikenal sebagai penanggung atau borg. Penanggungan yang juga disebut dengan borgtocht merupakan konsep penanggungan hutang dimana pihak ketiga mengikatkan diri untuk menjamin debitur dalam perjanjian utang-piutang dengan kreditur akan memenuhi kewajibannya. Skema penanggungan ini merupakan perjanjian accessoir yang menimbulkan hak dan kewajiban baru terhadap penanggung dan debitur. Penulisan ini meneliti terkait batasan hak dan kewajiban pemerintah dalam pemberian penjaminan pemerintah terhadap proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Prosedur pemberian jaminan tersebut juga akan diteliti dalam penulisan ini.

In infrastructure development, the financing aspect plays an important role in ensuring the facility's smooth construction and operation. This is especially true if the project is built for the public interest. The Jakarta Bandung High Speed Train is a public transportation facility built by the government in 2016 and operating in 2023. In the development process, many obstacles range from social to financial problems. Financial problems arise where this project was initially built using a business-to-business scheme with Chinese SOEs, until finally, it became a PPP scheme with the provision of government guarantees. This was caused by the large cost overrun experienced by PT KCIC as the project implementer. The government guarantee was provided in 2021 based on Presidential Regulation No. 91 of 2023. With the government guarantee, the government appears as a guarantor, in civil theory known as an insurer or borg. Personal guarantee, which is also called borgtocht, is a debt guarantee concept where a third party binds itself to guarantee the debtor in a debt agreement with the creditor will fulfill its obligations. This coverage scheme is an accessoir agreement that creates new rights and obligations for the insurer and debtor. This paper examines the limitations of the rights and obligations of the government in providing government guarantees for the project."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Justian Pradinata
"Penulisan ini bertujuan untuk memberikan saran serta solusi bagi Pemerintah, Perusahaan Penjamin (asuransi) dan Perbankan dalam memberikan kredit kepada para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tanpa adanya agunan atau jaminan. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode kuantitatif dan kualitatif dimana menggunakan logika hipotesa dengan pola pemikiran deduktif, mendapatkan data-data empiris dan turun kelapangan secara langsung yang didukung dengan wawancara terhadap narasumber dibidangnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam karya tulis ini adalah sering terjadinya benturan kepentingan antar peraturan dikarenakan tumpang tindih peraturan sehingga mempengaruhi jalannya penyaluran dana KUR. Misalnya tentang agunan atau jaminan dimana didalam Undang-Undang Perbankan mewajibkan adanya agunan atau jaminan sedangkan dalam peraturan terkait UMKM tidak mewajibkan adanya agunan atau jaminan. Selain itu, banyaknya peraturan-peraturan yang mengatur tentang UMKM juga menjadi kendala bagi perusahaan penjamin dan perbankan dalam melakukan tugasnya. Akibatnya, program kerja yang sudah tersusun dengan baik tidak berjalan maksimal. Selanjutnya mengenai kendala-kendala yang sering terjadi baik dipihak Perusahaan Pernjamin, Perbankan maupun pelaku UMKM sebagai debitur. Kendala-kendala yang dimaksud sangat mempengaruhi jalannya penyaluran dana KUR UMKM sehingga menjadi evaluasi bagi pihak-pihak terkait untuk menanganinya. Penulis dalam karya tulis ini, mencoba untuk menyusun peraturan-peraturan apa saja yang mengatur tentang UMKM kemudian disinkronisasikan sehingga muncul ide penulis untuk memberikan usulan harmonisasi peraturan UMKM. Harapannya adalah proses penyaluran dana KUR UMKM di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

This writing aims to provide suggestions and solutions for the Government, Guarantee Companies (insurance) and Banks in providing credit to Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs/UMKM) in Indonesia without collateral or guarantees. The research methods used by the author are quantitative and qualitative methods which use hypothetical logic with deductive thinking patterns, obtain empirical data and go directly to the field which is supported by interviews with sources in their field. The problem in this paper is that there are often conflicts of interest between regulations due to overlapping regulations, thus affecting the distribution of KUR funds. For example, regarding collateral or guarantees, the Banking Law requires collateral or guarantees, whereas the regulations relating to MSMEs/UMKM do not guarantee the existence of collateral or guarantees. Apart from that, the many regulations governing MSMEs/UMKM also become obstacles for guarantee companies and banks in doing this. As a result, the work program that had been well structured did not run optimally. Furthermore, regarding the obstacles that often occur both on the part of insurance companies, banks and MSMEs as debtors. The obstacles in question greatly affect the distribution of KUR UMKM funds so that they become an evaluation for the relevant parties to handle them. In this paper, the author tries to compile the regulations governing MSMEs/UMKM and then synchronize them so that the author's idea emerges to provide proposals for harmonization of MSME/UMKM regulations. The hope is that the process of distributing KUR UMKM funds in Indonesia can run smoothly and be on target."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>