Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152679 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fajar Gigih Wibowo
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai indikasi adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam praktek persekongkolan tender di Indoneisa. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode kepustakaan yang dilakukan dengan metodologi yuridis normatif dengan menarik asas hukum positif dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Metode penelitian digunakan untuk menjawab permasalahan mengenai praktek persekongkolan Tender di Indonesia, tentang sejauh mana praktek persekongkolan tender memicu tindak pidana korupsi, dan sejauh mana kewenangan KPPU dalam menanganinya serta dampaknya terhadap iklim persaingan usaha di Indonesia. Selain itu, dalam skripsi ini juga akan menganalisis kasus Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2011 tentang Tender Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Samboja, Pembangunan Pelabuhan Terpadu di Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

ABSTRACT
This thesis discusses about the indications of corruption that occurred in the bid rigging practices in Indonesia. This study is the research by using the literature methodology of normative principles to attract positive law in the provisions of law No. 5 of 1999. The research methods used to address issues regarding the bid rigging in Indonesia, about the extent to which the practice of bid rigging could sparked the corruption, and the extent to which the authority of the Commission to deal with climate and its impact on business competition in Indonesia. Moreover, in this thesis will also analyze the case of the Commission's Decision No. 08/KPPU-I/2011 about Tender Samboja Sea Port Development Works, Integrated Port Development in Sub City of Bangun, Kutai Kartanegara in Province of East Kalimantan under the provisions of Law Act No. 5 of 1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition"
2014
S53923
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oshie Bimantara
"Skripsi ini membahas tentang larangan penguasaan pasar dan persekongkolan berdasarkan Undang-Udang Nomor 5 Tahun 1999 dalam kasus importasi bawang putih. Bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yaitu penguasaan pasar secara tidak adil dan persekongkolan diduga terjadi pada kasus Importasi Bawang Putih di Indonesia untuk Periode Bulan November 2012 sampai dengan Februari 2013 yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan bawang putih dan harga yang sangat melonjak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan Perkara Nomor 05/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11, Pasal 19 huruf c, dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait Importasi Bawang Putih. Skripsi ini menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan keterlibatan pemerintah pada kasus importasi bawang putih terkait Putusan KPPU Nomor 05/KPPU-I/2013 tidak dikecualikan dalam ketentuan Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta pertimbangan KPPU mengenai adanya pelanggaran Pasal 19 huruf c tentang Penguasaan Pasar dan Pasal 24 tentang Persekongkolan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sesuai dengan perspektif Hukum Persaingan Usaha tidak bisa menjadikan institusi pemerintah sebagai terlapor.

This undergraduate thesis explains about the prohibition of market control and conspiracy by Law Number 5 Year 1999 on The Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition in the case of garlic importation (Case Study: KPPU Decision on Case No. 05 / KPPU-I / 2013). This research is conducted by way of normative legal research. This thesis tries to elaborate the kind of action that could lead to monopolistic practices and unfair business competition in form of unfair market control and conspiracy which has occurred in the case of importation of garlic in Indonesia for the period of November 2012 to February 2013 which had resulted in a scarcity and the soaring price of garlic. The analysis explains that the issue of the violations conducted by business actors and government involvement in the case of importation of garlic related to the KPPU Decision No. 05 / KPPU-I / 2013 could not be exempted in Article 50 letter a of Law No. 5 Year 1999. Moreover, regarding KPPU considerations on the violations of Article 19 letter c of Market Control and Article 24 of Conspiracy in Act No. 5 Year 1999 should not draw any Government institution as a Reported subject in accordance with the Competition Law perspective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Aria Dika Brajamusti Satryo Martasuanda
"Skripsi ini membahas mengenai penegakan hukum oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap laporan dugaan pelanggaran praktik penjualan bersyarat Minyakita serta akibat hukum yang ditimbulkan atas tindakan tersebut dan menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat di pasar bersangkutan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini guna menganalisis dampak dari tindakan penjualan bersyarat. Sementara, manfaat dari penelitian ini agar para akademisi hukum mendapatkan gambaran serta dampak dari penjualan bersyarat Minyakita. Hasil penelitian menunjukan bahwa beberapa unsur pada Pasal 15 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999 terpenuhi. Selain itu, dampak dari kebijakan HET dan DMO juga mempengaruhi perilaku dari pelaku usaha hingga melakukan praktik penjualan bersyarat. Kemudian, KPPU juga seharusnya dapat memberikan kewenangan lebih kepada para pejabatnya dalam melakukan investigasi agar mendapatkan informasi lebih untuk terkumpulnya bukti yang valid dan benar untuk pembuktian terhadap pelanggaran pada UU No. 5 Tahun 1999.

This thesis discusses the legal repercussions of Minyakita’s conditional selling practices and how they led to unfair business competition in the relevant market, as well as how the Commission for the Supervision of Business Competition enforced the law in response to reports of alleged violations. This library research was carried out using normative legal research techniques. The purpose of conducting this research is to analyze the impact of conditional selling actions. Meanwhile, the benefit of this research is that legal academics get an overview and the impact of the Minyakita conditional sale. The study's findings indicate that a number of the requirements in Article 15 paragraph (2) of Law No. 5 of 1999 were satisfied. Additionally, the effects of the HET and DMO policies have an impact on how business actors behave and use conditional sales techniques. The KPPU should then be able to grant its officers more ability to conduct investigations in order to gather more data and reliable evidence to the appropriate proof of infringement of Law No. 5 of 1999."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Muhari
"ABSTRAK
Praktek monopoli merupakan kegiatan yang dilarang dalam hukum persaingan
apabila menimbulkan dampak. Praktek monopoli diatur dalam Pasal 17 Undang-
Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat. Metode yang digunakan dalam pembuktian praktek monopoli
adalah pendekatan rule of reason, sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) harus dapat membuktikan adanya dampak terhadap persaingan. Praktek
monopoli terjadi karena tidak adanya pesaing yang potensial dalam pasar
bersangkutan akibat dari pemberian kewenangan kepada pelaku usaha. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normative yang bersifat preskriptif.
Obyek penelitian ini adalah putusan praktek monopoli taksi bandara di Bandara
Juanda Surabaya dan Bandara Hang Nadim Batam. Dalam putusan perkara KPPU
tentang praktek monopoli taksi bandara, proses pembuktian dilakukan dengan analisis
ekonomi dan menggunakan pendekatan rule of reason. Pengadilan Negeri dan
Mahkamah Agung telah menguatkan putusan KPPU atas pembuktian praktek
monopoli taksi bandara dengan menggunakan analisis ekonomi. KPPU dapat lebih
dalam lagi melakukan analisis ekonomi terhadap pelanggaran praktek monopoli dan
memberikan pengawasan dan pengarahan kepada pelaku usaha agar tidak melanggar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Abstract
Monopolistic practice is an activity that is prohibited in competition law by mean of
it's impact. Monopolistic practices under Article 17 of Law No. 5 year 1999
concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
The method used in the prooving of monopolistic practices is rule of reason, so the
Commission for Supervision Business Competition (KPPU) has to prove the impact
of conduct on competition. Monopolistic practices occur in the absence of potential
competitors in the relevant market resulting from the authority granted to the business
actors. The method used in this study is a prescriptive normative research. Object of
this study was the decision of the airport taxi's monopoly at Juanda Airport Surabaya
and Batam Hang Nadim Airport. In the decision of the Commission on airport taxi's
monopoly, the proof is done by proving was economic analysis with the rule of
reason approach. District Court and the Supreme Court has upheld the ruling on the
Commission's evidentiary airport taxi monopoly by using economic analysis.
Commission to conduct deeper analysis of violations of economic practices and
provide oversight and direction to the business so as not to violate the Act No. 5 of
1999."
2012
T31123
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Elsa Ruth Paranita
"Saat harga minyak goreng sawit melonjak sejak akhir tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2022, pemerintah menginformasikan kepada publik bahwa kenaikan yang terjadi disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan baku. Namun, hal itu menimbulkan kontroversi mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Fenomena kenaikan harga yang kemudian diikuti dengan kondisi kelangkaan di masyarakat menimbulkan kecurigaan KPPU bahwa telah terjadi praktik anti persaingan. Penelitian ini membahas indikasi persaingan usaha tidak sehat dan kontribusi kebijakan pemerintah dalam peristiwa kenaikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 yang digunakan oleh KPPU dalam proses penegakan hukum persaingan usaha, serta kontribusi dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama periode kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan wawancara dari lembaga terkait untuk memperoleh informasi penelitian. Adapun hasil penelitan penulis ialah pasar minyak goreng kemasan dan curah merupakan pasar yang berbeda. Penegakan hukum dapat tetap dilanjutkan dengan 2 (dua) opsi, yakni membedakan pembuktiannya atau hanya membuktikan pelanggaran pada pasar minyak goreng kemasan karena seluruh terlapor memproduksi minyak goreng kemasan dan tidak untuk minyak goreng curah. Pasal 5 tentang penetapan harga dapat terbukti meski perjanjian secara tertulis sulit dibuktikan oleh investigator. Investigator dapat menggunakan bukti tidak langsung yang didukung dengan analisis plus factor untuk menghasilkan alat bukti petunjuk. Kemudian, unsur Pasal 19 huruf c tidak terbukti karena pembatasan peredaran minyak goreng tidak disertai dengan persyaratan untuk mendapatkan pasokan meski tindakan tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, kebijakan pemerintah berupa DMO, DPO, dan HET memberikan hambatan persaingan bagi pelaku usaha eksportir yang tidak memiliki sumber daya sawit sendiri serta pedagang pasar yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait penjualan minyak goreng.

When the price of palm cooking oil soared from the end of 2021 until the first quarter of 2022, the government informed that the increase was caused by the rise in raw material prices. However, it caused controversy considering that Indonesia is the largest palm oil producer in the world. The rising prices followed by scarcity in the community raise the KPPU's suspicion that anti-competitive practices have occurred. This study discusses indications of unfair business competition and the contribution of government policies. The goal of this study is to examine Article 5 and Article 19 letter c of Law No. 5 of 1999, which are used by the KPPU in the process of enforcing the law on business competition, as well as the contribution of government policies issued during the period of rising cooking oil prices and scarcity. This research is juridical normative and uses interviews from relevant institutions to obtain research information. The study's findings show that the packaged and bulk cooking oil market is distinct. Law enforcement can proceed with two options: distinguishing the evidence or demonstrating only the violation of the packaged cooking oil market because all of the reported parties produce packaged cooking oil but not all of them manufacture bulk cooking oil. Article 5 regarding price fixing can be proven, even though the written agreement is difficult for investigators to prove. Investigators can generate clues by using circumstantial evidence supported by plus-factor analysis. However, the element of Article 19 letter c is not proven because the restriction on the circulation of palm cooking oil is not accompanied by a requirement to obtain supplies, despite the fact that the action is detrimental to consumers. Government policies in the form of DMO, DPO, and HET, on the other hand, create competition barriers for exporters who do not have their own palm oil resources and market traders who are unable to meet administrative requirements in order to comply with government policies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Rahel Naomi
"Pelaksanaan tender merupakan salah satu kegiatan yang diwajibkan untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU No.5 Tahun 1999”) yang menghendaki agar setiap Pelaku Usaha di Indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menawarkan barang dan jasa kepada konsumen. Pada tahun 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) membuka kesempatan bagi perusahaan penyedia aplikasi di Indonesia untuk bekerja sama dengan pihak Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam menyediakan layanan angkutan darat berbasis aplikasi dengan mengadakan Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali. Melalui proses tender tersebut, Grab Indonesia yang merupakan salah satu pelaku usaha dalam pasar industri jasa angkutan darat berbasis aplikasi ditetapkan sebagai pemenang tender. Selanjutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan penelitian untuk memastikan bahwa proses penetapan Grab Indonesia pemenang tender sudah dilakukan sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan proses Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali telah menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan tender sebagaimana disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dan tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 sehingga dalam penyelenggaraan tender tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU No.5 Tahun 1999. Berdasarkan hasil penelitian, maka PT. Angkasa Pura I (Persero) yang membuat peraturan sendiri terkait penyelenggaraan tender mitra usaha perlu mengedepankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dengan mengatur seluruh prinsip yang disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dalam peraturan internal perusahaannya tersebut.

Tender is one of the activities that required to apply the fair business competition principles through the application of Law Number 5 Year 1999 regarding Prohibition for Monopolistic Practices and Unfair Business Competition ("Law No.5 Year 1999") which aims for every entrepreneur in Indonesia to get the same opportunity in offering goods and services to the consumers. In 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) opens up opportunities for ride-hailing companies in Indonesia to cooperate with I Gusti Ngurah Rai Bali Airport in providing online transportation services by holding a Business Partner Tender for Application-Based Land Transportation Services at the Bali Airport. Through the tender process, Grab Indonesia, which is one of the ride-hailing company, was selected as the winner of the tender. Afterwards, Indonesia Competition Commission conducts research to ensure that the process of selecting Grab Indonesia as the winner of the tender has been carried out in accordance with Law No. 5 Year 1999. The results show that the entire Tender process for Application-Based Land Transportation Service Partners at Bali Airport has implemented the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 and does not violate Article 22 Law No.5 Year 1999, so that the execution of the business partner tender was not found against Law No.5 Year 1999. Based on the research results, PT. Angkasa Pura I (Persero), which makes its own regulations regarding the execution of the business partner tender, needs to feature all of the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 in their company internal regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Moses Pangeran Lukman
"Skripsi ini membahas tentang keadaan persaingan usaha dalam perdagangan gula yang terkena dampak dari kegiatan impor raw sugar dan gula rafinasi. Meskipun kegiatan tersebut telah diatur dalam SK 527 yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, namun sejalannya waktu mulai terjadi penyimpangan yang megakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Karena iklim persaingan usaha mejadi monopolis dan oligopolis, mengakibatkan pengusaha kecil, khusunya petani gula mengalami kesulitan dalam bersaing. Meskipun Pemerintah dan KPPU telah melakukan berbagai cara untuk membantu pengusaha kecil melalui dana talangan dan sebagainya, namun ternyata hal tersebut dinilai tidak mampu menjawab permasalahan yang ada. Dengan peraturan yang masih memiliki lubang-lubang yang dapat dijadikan celah bagi pengusaha besar untuk melakukan perjanjian dan kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha, dan kurangnya aparat penegak hukum, menjadi masalah yang harus dipecahkan oleh KPPU dan pemerintah. Dalam hal ini peran Hukum Persaingan Usaha melalui Undang-Udang No.5 tahun 1999 harus mampu melindungi pengusaha kecil dan petani gula.

This thesis discusses about the condition of business competiton on sugar, that get impact from the import activities of raw sugar and rafinated sugar. Although the activities have been ruled by Letter Of Decision No 527 from the Ministry of Trading, there still some unfair business activities detected. Because of the monopolistic and oligopolistic climate, the little capital enterpreneur, espescially sugar farmer have dificulties to enter the market. Goverment and KPPU had done many ways to help them, but still it didn't work well. Some grey areas in the regualtion, make the big company can do unfair competition activities and small numbers of law enforcer are some problem that Goverment and KPPU must solved. In this condition, Law of Business Competition by Law No. 5 Year 1999 must protect the small businessman and the sugar farmer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42524
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Alizhanda
"Semakin beragamnya aktivitas perdagangan, membawa pembahasan lebih luas mengenai Hukum Persaingan Usaha. HAKI yang awalnya merupakan suatu hak atas benda yang tidak berwujud menjadi ikut serta di dalamnya. Permasalahan muncul ketika perusahaan dengan produk HAKI yang menguasai pasar dikecualikan dari Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Hal ini berbeda dengan Amerika yang tidak mengecualikan HAKI dari Hukum Persaingan Usaha. Salah satu pelaku usaha dengan produk HAKI yang menguasai pasar adalah Microsoft. Pada awal tahun 2000, Microsoft telah dilaporkan beberapa kali di Amerika, Eropa, dan Jepang atas pelanggaran terhadap persaingan usaha dengan tuduhan penyalahgunaan posisi dominan. Oleh karena itu, melalui metode penelitian yang bersifat normatif, berdasarkan studi literatur, penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan besarnya potensi penyalahgunaan posisi dominan yang dimiliki pelaku usaha dengan produk berupa HAKI dan perbandingannya dengan perspektif Hukum Persaingan Usaha di Amerika. Penelitian ini menimbulkan saran bahwa KPPU harus memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas Microsoft di Indonesia. KPPU diharapkan dapat membuat sebuah aturan kebijakan baru berupa Pedoman mengenai aktivitas bisnis HAKI dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Hal ini bertujuan agar terciptanya suasana perdagangan yang lebih adil.

The increasing diversity of trade activities has led to a broader discussion on Competition Law. Intellectual Property Right (IPR), which was originally a right to an intangible object, has become involved in it. Problems arise when companies with IPR products that dominate the market are excluded from Business Competition Law in Indonesia. This is different from the United States, which does not exclude IPR from the Competition Law. One of the business actors with IPR products that dominate the market is Microsoft. In early 2000, Microsoft was reported several times in the US, Europe, and Japan for violations of business competition with allegations of abuse of dominant position. Therefore, through a normative research method, based on a literature study, this study aims to show the magnitude of the potential abuse of dominant position owned by business actors with products in the form of IPR and its comparison with the perspective of Business Competition Law in America. This research suggests that KPPU should pay more attention to Microsoft's activities in Indonesia. KPPU is expected to make a new policy rule in the form of a Guidelines regarding business activities of IPR in the Law of Business Competition in Indonesia. This aims to create a fairer trading atmosphere."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fikri Hamadhani
"Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi langkah baru bagi Indonesia dalam hal melakukan penyelesaian permasalahan di bidang penegakan hukum persaingan usaha baik formil maupun materiil. Berdasarkan latar belakang tersebut penulisan ini akan dibahas pelaksanaan upaya hukum keberatan atas putusan KPPU dan pemeriksaan tambahan dalam pengaturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan penerapannya pada putusan No. 3/KPPU/2010/PN.JKT.PST. Upaya hukum keberatan atas putusan KPPU adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha yang tidak menerima putusan KPPU dan pelaksanaannya berdasar pada pengaturan pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. pasal 65 Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2010 jo. Perma 3 tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU. Sedangkan Pemeriksaan tambahan adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU sehubungan dengan perintah Majelis Hakim yang memeriksa dalam upaya keberatan, pelaksanaannya berdasar pada pasal 6 Perma 3 Tahun 2005 jo. pasal 69, 70, dan 71 Peraturan KPPU 1 tahun 2010. Pada putusan upaya keberatan atas putusan KPPU No. 03/KPPU/2010/PN.JKT.PST, pengajuan dan pemeriksaan telah sesuai dengan pengaturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Perma 3 Tahun 2005. Pelaksanaan pemeriksaan tambahan dalam hal ini juga telah sesuai dengan pengaturan Perma 3 Tahun 2005.

Enforcement of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition became a new step for Indonesia in term of conduct a settlement in field of enforcement of business competition law enforcement both formal and substantive. Based on this background, this minithesis will discuss the implementation of objection of the decisions of Commission for The Supervision of Business Competition and an additional investigation in the setting of Law Number 5 Year 1999 and its application to the verdict Number 3/KPPU/2010/PN.JKT.PST. Objection to the decisions of Commission for The Supervision of Business Competition is a remedies that can be achieved by businessesperson that is not accepted the verdict of Commission and the implementation based on the regulation of article 44 paragraph 2 and 3 of law Number 5 Year 1999 jo. article 65 of Commission for The Supervision of Business Competition's regulation Number 1 Year 2010 jo. Regulation of The Supreme Court of The Republic of Indonesia Number 3 Year 2005 concerning the procedures for filing objection to the decisions of Commission for The Supervision of Business Competition. While the additional investigation is investigation done by commission in relation with the orders from the panel of Judges who handle the objection, that the implementation based on article 6 Regulation of The Supreme Court of The Republic of Indonesia Number 3 Year 2005 jo. article 69, 70, and 71 Commission for The Supervision of Business Competition's regulation Number 1 Year 2010. In verdict of objection to the decisions of Commission for The Supervision of Business Competition Number 3/KPPU/2010/PN.JKT.PST, filing and investigation has compliance with law Number 5 Year 1999 and Regulation of The Supreme Court of The Republic of Indonesia Number 3 Year 2005. The Implementation of additional investigation has been in accordance with Regulation of The Supreme Court of The Republic of Indonesia Number 3 Year 2005."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1291
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>